Minggu, 02 Agustus 2020

Perilaku Menyakiti Orang lain


Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/250780094966794/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 20 September 2011 pukul 16:53


Habibi Muhammad: SALAM USTAD SINAR

SAYA MAU TANYA SEORANG SAYYID ATAU SEORANG YANG MASIH SYARIFAH ITU KATANYA GAK BOLEH DI SAKITI. NAH KALAU SAYYID ITU SENDIRI YANG MENYAKITI TERUS GIMANA USTAD? MOHON PENJELASANNYA.

Sinar Agama: Salam dan terimakasih atas pertanyaannya:

(1). Yang tidak boleh disakiti itu bukan hanya keturunan Nabi saww atau keturuan Abdulmuthallib (yang dikatakan sayyid), akan tetapi semua kaum muslimin, dan bahkan manusia kafir sekalipun (kalau tidak mengganggu) atau bahkan binatang, atau bahkan tumbuhan dan lain- lain.

(2). Tetapi kalau seseorang itu sendiri yang sakit dan bukan kita penyebabnya, misalnya kita karena punya mobil baru ia sakit, atau karena punya ilmu lalu ia sakit, atau karena kita memiliki sesuatu yang baik lalu dia sakit hati, maka hal tersebut bukan urusan kita sama sekali. Artinya, kita tidak melakukan kesalahan. Memang, kalau kita sombong dan menyombongkan diri, maka sakit hatinya orang lain tersebut bisa membuahkan dosa kepada kita.


Bukan hanya boleh, tetapi wajib hukumnya kalau memenuhi syarat amar makruf dan nahi mungkar yang empat itu, yaitu:

(1). Antum tahu masalah yang dilakukannya itu benar-benar salah.

(2). Antum tidak yakin kalau ia menolaknya, jadi ada kemungkinan menerima nasihat antum. 

(3). Antum aman darinya, artinya kalau antum nasihati dia, maka ia tidak mungkin akan memukul
atau membunuh antum.

(4). Antum yakin ia tidak akan melakukan dosa yang lebih besar. Artinya, kalau antum nasihati dari kesalahan dan dosanya itu, antum tidak yakin bahwa nasihat antum itu akan berakibat membuatnya melakukan dosa atau kesalahan yang lebih besar.

Nah, kalau syarat-syarat itu terpenuhi, maka siapa saja yang antum lihat melakukan kesalahan,

MAKA WAJIB HUKUMNYA MELAKUKAN AMR MAR’RUF DAN NAHI MUNGKAR.

Jadi, hukum dakwah dalam Islam itu sudah ada dan karenanya, kalau sudah memenuhi syarat- syaratnya, maka tidak ada pilihan lain kecuali melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar.


Tetapi amar ma’ruf dan nahi mungkar itu ada tingkatannya:

(1). Dengan hati. Yakni menunjukkah sikap yang menjelaskan ke dia bahwa antum tidak suka perbuatan itu.

(2). Kalau dengan tahapan hati itu tidak cukup, maka dengan perkataan.

(3). Kalau dengan perkataan itu tidak cukup, maka dengan sikap. Seperti meninggalkannya.


Chi Sakuradandelion dan Cut Yuli menyukai ini.



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ





Tidak ada komentar:

Posting Komentar