﷽
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/257402524304551/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 5 Oktober 2011 pukul 11:44
Abdullah Smith: Salam ustadz....
Sebenarnya asbabul wurud dari hadits ini apa....Yang kurang lebih bunyinya begini Fatimah adalah sepenggal dari diriKu. Siapa yang membuat Fatimah marah, membuat aku marah,yang membuatnya rela, membuat Aku rela,,yang menyakitinya berarti menyakitiku...
Bener tidak hal ini berkaitan dengan amirul mukminin as akan menikah dengan perempuan lain. Wassalam ustadz.
Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya:
(1). Sebab wurud hadits “Faathimah itu adalah bagian dariku, barang siapa membuatnya marah maka membuatku marah ” banyak sekali, karena memang disabdakan beberapa kali.
(2). Salah satu dari sebab wurud (diucapkannya hadits) adalah yang diriwayatkan di Shahih Bukhari dimana dikatakan bahwa imam Ali as mau menikahi putri Ibu Jahl. Lalu didengar hdh Faathimah as dan mengadukannya ke Rasulullah saww. Lalu Rasulullah marah dan berkata di depan umum “Sesungguhnya Faathimah bagian dariku ”.
Asbabulwurud ini berasal, salah satunya berakar dari riwayatnya Umar yang diucapkan kepada Ibnu ‘Abbas sebagaimana ada di tafsri al-Durru al-Mantsuur.
Kata Allaamah Thaba Thabai ra dalam tafsirnya: “Mereka itu ingin menjatuhkan imam Ali as, akan tetapi tidak terasa telah menjatuhkan Rasulullah saww.”
Alasannya adalah mengapa Rasul saww marah kalau imam Ali nikah lagi? Apakah telah melakukan maksiat? Bukankah kalau Nabi saww marah berarti tidak menaati ayat Qur'an-nya yang membolehkan kawin sampai empat orang? Bukankah kalau Nabi saww marah karena itu berarti beliau saww telah kembali ke kebudayaan Jahiliyyah yang tidak sesuai dengan Qur'an?
Dengan demikian, maka riwayat itu tidak bisa diterima.
(3). Disamping itu, di hadits yang menceritakan sebab wurud tersebut juga dikatakan bahwa imam Ali as telah menyengaja membuat Nabi saww marah. Artinya, ketika Ibnu Abbas mengatakan bahwa imam Ali as tidak pernah membuat Rasul saww marah, lalu Umar berkata: “ Sekalipun ketika mau menikahi putri Abu Jahl?”. Yakni, bahwa imam Ali as itu benar-benar telah sengaja membuat Nabi saww marah.
Membuat Nabi saww marah adalah dosa besar. Hal itu tidak mungkin dilakukan imam Ali as. Karena beliau maksum sesuai dengan ayat Tathhir itu, dan ayat-ayat serta hadits-hadits yang banyak sekali terhadap ketaatan mutlaknya imam Ali as pada Nabi saww dan Tuhan dimana tidak pernah melanggar.
Disamping itu marahnya Nabi saww karena seseorang mau kawin lebih dari satu, dan marahnya karena untuk putrinya sendiri dan tidak untuk orang lain, maka disamping melanggar Qur'an sendiri, juga sangat tidak layak dilakukan Nabi saww karena hal itu adalah pilih kasih yang tidak ada hukum sebelumnya.
Anandito Birowo: Jadi kesimpulannya, riwayat Imam Ali ingin menikahi putri Abu Jahl harus ditolak kebenarannya?
Jab Gamaliel: Penafsiran yang dangkal, menolak riwayat hanya dengan penalaran logika, ckckck. Pantes agama syiah gak mutu.
Sinar Agama: Anandito B: Benar demikian. Karena menerimanya sama dengan melecehkan Nabi saww yang marah tersebut.
JUGA: Antum ini tidak teliti rupanya. Antum dihormati tidak mau. Ghini deh, supaya antum paham. Umar itu bukan tsiqah di syi’ah, karena ia pengkudeta terhadap kekhalifaan imam maksum as yang telah digariskan oleh Allah dan Nabi saww. Juga Umar membakari hadits-hadits yang ditulis di jaman Nabi saww yang ditulisnya itu atas perintah atau ijin Nabi saww sendiri. Begitu pula Umar banyak merubah hukum seperti menghapus Mut’ah haji dan mut’ah perempuan dimana di syi’ah ditolak dua-duanya dan di sunni ditolak satu saja. Begitu pula ia mencipta taraweh. Begitu pula ia menghapus satu kalimat dalam adzan, yaitu Hayya ‘ala khairi al-’amal. Begitu pula ia merampas harta putri Rasul saww yang bernama hdh Faathimah as dan hartanya itu adalah kebun kurma Fadak yang diberikan Nabi saww kepadanya jauh-jauh sebelum wafat. Begitu pula ia menyerang rumah Fathimah as dan membakarnya. Dan ...bla bla ..bla. Jadi hadits tadi itu yang diriwayatkan oleh Umar itu atau bersumber dari Umar itu, adalah hadits yang harus ditolak. Dan, hadits ini bisa dimasukkan ke dalam ketidak tsiqohan Umar. Karena demi mau menjatuhkan imam Ali as, ia rela menghina Rasul saww dengan menentang Qur'an karena marahnya itu.
Anandito Birowo: Segala puji bagi Allah yang telah menundukkan hati kita dalam menerima Islam dan menerima kebenaran, menjadikan Rasulullah Muhammad saw dan Ahlulbaitnya yang suci sebagai petunjuk dan pedoman hidup, membedakan yang haq dan yang bathil.. Ya Allah, hidupkan dan matikan kami selaku pecinta Muhammad saw dan Ahlulbaitnya..
Jab Gamaliel: Yah, yang nganggep Umar tidak tsiqoh kan minoritas, sedangkan jumhur ulama menyatakan amirul mukminin Umar ibnu Khottob adalah sosok yang adil, tsiqoh, dan dhobit, begitu juga dengann Ali yabna abetaleb, dan beliau berdua (Ali,Umar) tidak maksum.
Memakai penafsiran ayat tathir untuk kemaksuman, padahal ayat tathir sendiri masih ditafsirkan untuk ummahatul mukminin dan ahl kisa.
Heran saya dengan anda. Hanya dengan logika “mustahil karena Ali as maksum” lantas anda membuang asbabul wurud dan menciptakan asbabul wurud baru. Wkwkwk.
Jajar Genjang: Ustadz, salah satu hal yang menjadi keberatan oleh sebagian orang ialah banyaknya riwayat yang menjelaskan tentang keutamaan dan jasa ketiga sahabat tersebut dalam penyebaran islam, yang sulit ditolak secara sepihak dengan mengabaikan kenyataan.
Lalu, bagaimana semestinya sikap kita menanggapi hal ini? Mohon penjelasan, ustadz..
Sinar Agama: Jab G: Antum ini bicara apa. kok global-global. Emangnya agama antum agama tafsir? Nabi saww sendiri sudah mengatakan bahwa mereka yang dibersihkan itu adalah hdh Faathimah, imam Ali as, imam Hasan as, imam Husain as. Dan semua ini juga disaksikan istri- istri Nabi saww seperti di shahih Muslim dan yang lainnya. Jadi, istri Nabi saww sendiri menolak kemaksuman itu yang memang tidak maksum, lah .. kamu sendiri mau menetapkannya pada mareka? Nanti di akhirat bagaimana kamu akan menghadapi pertanyaan Nabi saww akan hadits di shahih Muslim itu dan kesaksian istri-istri Nabi saww seperti ‘Aisyah dan Ummu Salamah seperti yang ada di kitab-kitab shahih seperti Muslim dan lain-lainnya itu?
Tentang siapa mau metsiqahkan Umar itu masalah kamu. Tetapi kami yang syi’ah tidak mentsiqah- kannya. Karena itu haditsnya tidak bisa diterima. Karena itu kami menolak haditsnya bukan karena akal-akalan, tetapi mengikuti kaidah hadits dan rijal hadits.
Jab Gamaliel: Memang semuanya berpangkal pada ismatul aimmah,, kalau akidah ismatul aimmah ini runtuh berarti runtuhlah semua ajaran agama syiah...
Sinar Agama: Jajar: Penyebaran itu tidak bisa diingkari. Tetapi ia bukan keutamaan yang mengantar orang ke surga secara pasti, karena harus dilihat dasar-dasar perbuatannya itu. Misalnya, seorang presiden yang diktator dan menipu masyarakat dalam pemilu dengan katakanlah membuat suara pilihan palsu, maka presiden ini, walau membangun masjid seribu masjid atau seribu sekolah, tetap tidak bisa diterima. Karena perbuatannya itu merupakan usaha menutupi kejahatannya itu.
Setiap perbuatan baik itu harus memenuhi syarat untuk diterima. Semua khalifah dan raja-raja, bahkan semua raja-raja muslim seperti wahabi yang mendirikan kerajaannya di atas ribuan darah sunni, semua dan semua, pasti melakukan pembangunan negaranya. Kalau tidak maka buat apa berusaha menjadi raja? Dan salah satu pembangunan itu adalah pembangunan agama. Tetapi agama yang mendukung kerajaannya itu, bukan agama Tuhan sebagaimana adanya. Karena itu, mungkin masyarakat yang masuk Islam itu masuk secara ikhlash dan tinggi, akan tetapi yang memasukkannya tetap tidak dapat apa-apa. Karena ia mau mendirikan dan menguatkan kerajaannya yang tidak diajarkan Islam itu.
Kalau ada orang menjajah orang lain dan mendirikan kerajaan yang tidak diajarkan oleh Islam, akan tetapi ia duduk saja dan tidak membangun, maka sudah pasti kerajaannya tidak akan lama bertahan.
Jadi, kebaikan lahiriah itu tidak menunjukkan diterimanya seseorang di sisi Tuhan. Karena tergantung niatnya. Karena itu dalam Islam dikatakan: “Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya”. Jadi, kalau niatnya dalam menyebarkan islam itu adalah Islam yang menguatkan kerajaan atau kekhilafaannya dimana ajaran ini adalah bid’ah karena yang benarnya adalah imamah, maka sudah pasti ia tidak akan mendapatkan fadhilah apa-apa walau seujung rambut sekalipun.
Anda, Chi Sakuradandelion, Aqila Radhiya, dan 7 orang lainnya menyukai ini.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar