Tampilkan postingan dengan label Melihat Rukyat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Melihat Rukyat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Juli 2020

Melihat Rukyat dengan Alat Teknologi


Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/244656652245805/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 7 September 2011 pukul 3:35


Ali Assegaf Dpd Jatim: Tanya : Dengan kemajuan technology


  • Rukyat bisa dilihat dengan alat, dan apakah penglihatan dengan alat juga bisa dilakukan (diteruskan) dalam web secara Live
  • Dan hasilnya juga bisa di record dalam storage jika itu bisa
  • Apakah yang sah adalah yang live
  • Apakah yang terrecord juga bisa jadi dasar?


Kaidah melihat dengan alat, mulanya dengan kacamata seorang yang melihat -- kemudian pada peralatan technolgy telescope -- semua itu di ijinkan -- (bukan menganalisa yang melihat syarat adil yang rukyat, tapi cara melihat) -- apakah jika apa yang terlihat di teruskan dalam LIVE di website -- atau di record sehingga dapat dilihat semua orang -- bisa memenuhi syarat fiqh atau tidak ? Mohon jawaban dengan mengcopy paste -- fatwa rahbar -- jika fatwa tak spesifik -- di kata apa persepsi kata dalam fatwa tersebut dimaknai -- syukron kastir.