Tampilkan postingan dengan label Istibra. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Istibra. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Agustus 2020

Istibra’


Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/274223822622421/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 11 November 2011 pukul 18:04


Sang Pecinta: Salam ustadz. Saya ingin bertanya tentang fiqh wudhu.

Setelah kita yakin bahwa tidak ada tetesan yang air kecil (air seni) akan keluar, baru kemudian kita basuh kemaluan, tapi setelah selesai/pas berwudhu ternyata masih keluar. Nah, bagaimana ustad, apakah kita basuh lagi, kemudian wudhu diulang?

Minggu, 23 Desember 2018

Istibra’



Seri tanya jawab Sang Pencinta dengan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Sunday, March 31, 2013 at 12:39 pm

Sang Pencinta mengirim ke Sinar Agama: 4 Februari 2013

Salam, tentang istibra’, dalam daras Rahbar: Cara terbaik untuk melakukan istibra‎ adalah: pertama, setelah air kencing berhenti membersihkan lubang anus -jika bagian ini terkena najis-, setelah itu menarik jari tengah dan ibu jari tangan kiri dari lubang anus ke arah pangkal vital sebanyak tiga kali, dilanjutkan dengan meletakkan ibu jari pada permukaan vital dan jari telunjuk di bawahnya lalu menariknya sampai ke kepala vital sebanyak tiga kali yang kemudian diakhiri dengan menekan kepala vital sebanyak tiga kali pula. 

Sang Pencinta: Pertanyaannya: Step-stepnya itu bolehkah pake dua/lebih jari seperti: menarik dengan jari telunjuk, jari tengah dan ibu jari dari lubang anus ke arah pangkal vital sebanyak tiga kali. kedua: Apakah urutannya harus seperti di atas? Jika tidak berurutan, apakah membatalkan istibra’? Terima kasih ustadz. 

Sang Pencinta: Saya tidak bisa istibra dengan tangan kiri, selama ini bersuci dari kencing dan lain- lain pake tangan kanan, makruhkah ustadz? 

Sinar Agama: Salam dan terima kasih pertanyaannya: 

1- Urutan istibra’ itu memang seperti yang sudah disebutkan di atas itu dan tidak boleh dirubah. Karena kalau diloncat-loncat, misalnya kepalanya dulu yang ditekan, maka nanti pengurutan atau penarikan yang dari pangkal atau dari lubang anus itu tidak akan bisa dikeluarkan hingga membuat pekerjaan tersebut menjadi sia-sia. 

2- Sepertinya cara yang antum sebutkan itu tidak benar. Mungkin antum salah tulis atau mereka salah tulis. Karena menarik jari tengah dan ibu jari, hampir mustahil bisa dilakukan. Yang ada di kitab hanya dikatakan menekannya dengan jari atau kadang menyebutnya dengan menekankan jari tengah.
 
3- Ketika dengan satu jari tengah saja sudah cukup, maka dengan lebih dari satu jari, sudah tentu tidak dilarang dan akan semakin baik. Intinya harus diperhatikan bahwa pengurutan (asal kata urut seperti urut dalam pijat, bukan urut yang bermakna tahapan) itu sudah benar- benar terjadi pada pangkal dalam kemaluan yang dimulai dari yang ada di dubur itu sampai ke pangkal luar yang berada di dekat telurnya itu.
 
4- Melakukan pembersihan dengan tangan kanan itu tidak terlarang dan, apalagi kalau tangan kirinya berhalangan. 

Tambahan

Sebenarnya, sekalipun sudah buang air besar, bisa melakukan istibra’ ini tanpa terkena najis kotoran besar itu. Yaitu dengan memasukkan jari tengah atau jemari tangan ke kulit yang biasanya lentur yang berada di daerah pangkal itu, lalu menekannya ke arah paling pangkalnya kemaluan bagian dalam tersebut. Lalu setelah itu memulai pengurutan atau penarikan tersebut. Sebab kalau mencuci dulu air atau kotoran besarnya, bisa saja tangannya terkena najis kencing yang ada di ujung kemaluan itu hingga membuat repot. 

Khommar Rudin: Allahumma shalli alaa muhammad wa aali muhammad. 

Hidayatul Ilahi: Bagaimana jika istibra’ hanya dari pangkal vital sampai ke kepalanya saja ustad?? Bukan di mulai dari dubur?? Apakah itu membatalkan istibra’nya? 

Sang Pencinta: HI: Batal istibranya, harus sesuai dengan rincian fatwa di atas. 

Sinar Agama: H.I: Benar yang dikatakan Pencinta, setidaknya hati-hatinya seperti itu. 

Wassalam.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ