Tampilkan postingan dengan label Negara Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Negara Islam. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Desember 2018

Hukum Menegakkan Negara Islam



Jajang Kl mengirim ke Sinar Agama
by Sinar Agama on Saturday, January 5, 2013 at 3:26 pm


Jajang Kl mengirim ke Sinar Agama: 2 November 2012 
Salam Ustadz, semoga sehat sehat aja. Maaf mau tanya. 
  1. Apakah hukumnya menegakkan negara Islam di negeri sendiri, merupakan kewajiban fardu ain bagi setiap muslim?
  2. Bagaimana proses penegakkannya menurut ajaran AB , apa dibutuhkan figur seperti ayatullah yang ada di Iran atau independen negeri sendiri?
  3. Bagaimana hukumnya orang muslim yang enggan menegakkan negara Islam menurut madz- hab jafari? 
Sang Pencinta: Hukum Menegakkan Negara Islam dan Kepemimpinan Tunggal Dunia, Oleh Ustadz Sinar Agama : http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/354008774643925/

Sang Pencinta: Melanggar Peraturan di Negara Islam dan Non Islam Oleh Ustadz Sinar Agama: http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/326183390759797/

Sang Pencinta: Syarat-Syarat Seseorang Menjadi Pemimpin/Imam Negara Oleh Ustadz Sinar Agama: http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/331117046933098/

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya: 

1- Mengimani ajaran Islam sepenuhnya, merupakan kewajiban aini bagi setiap muslim. Akan tetapi, tidak boleh membuat pemaksaan kepada muslimin yang tidak meyakini agama Tuhannya secara menyeluruh ini, apalagi kepada selain muslim (la iqraaha fi al-diin), selama di dunia ini. 

2- Apapun bentuk dan jalannya selama berhubungan dengan mujtahid (baca: wilayatulfaqih), maka diperkenankan. Tapi tetap harus ingat bahwa tidak boleh ada paksaan. Hizbullah Libanon yang merupakan anak yang sah dari hizbullah Iran, sekalipun mereka sudah berjasa mengusir Israel sekalipun dan senjata tetap di tangan, tetap saja tidak boleh memaksakan negara Islam kepada penduduk Libanon. 

3- Meyakini dan membela Agama Islam yang Kaaffah dan menyeluruh itu bukan hanya kewajiban Syi’ah, tapi kewajiban semua kaum muslimin dengan seluruh madzhab dan pemikiran- nya.

Wassalam


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ