Tampilkan postingan dengan label ungkapan bela sungkawa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ungkapan bela sungkawa. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 November 2019

Tangan Tertangkap, Wahabi Mengecap


by Sinar Agama (Notes) on Monday, May 20, 2013 at 3:27am
seri tanya jawab Mata Jiwa dengan Sinar Agama 

Mata Jiwa mengirim ke Sinar Agama: (12-3-2013)

Salam, Pak ustadz, sebenarnya bagaimana Islam mengatur adab kita dengan non muslim berkaitan dengan ungkapan bela sungkawa kita, ketika diantara mereka yang non muslim ada yang meninggal? 

Misalnya saja ketika kita berta’ziah kepada mereka dan tanpa disangka-sangka mereka menyambut bela sungkawa kita dengan memeluk kita yang muslim? 

Apakah harus serta merta kita hardik atau gimana jika yang memeluk itu lawan jenis yang lebih tua, sebaya atau mungkin lebih muda atau jauh usianya di bawah kita yang seorang muslim? 

Mohon penjelasannya pak ustad....mana tahu besok-besok ketemu kejadian seperti ini, biar gak bingung....terima kasih untuk nasehatnya.

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya:

Kalau disergap oleh yang bukan muhrim, maka jelas wajib dihindari sambil berkata ”maaf agama kami membatasi sentuhan”. Kalau penyampaiannya itu tidak kasar dan dengan lembut sambil simpatik pada dukanya itu, maka tidak akan menyinggung perasaannya.

Tapi kalau maksud antum itu adalah kejadian Ahmadi Nejat yang disergap ibunya Hugo Chaves itu, maka bisa saja agama memberikan jalan keluar yang lain. Tergantung situasi yang dihadapi dan tidak bisa disamakan hukumnya.

Misalnya, ketika ibu negara sedang sedih dan tak sadar diri menyergap tangan kita, dan hal itu terjadi di depan umum dan tamu-tamu negara sekutu, dan yang bukan muhrim itu sudah sangat tua, dan kalau dilepaskan akan membuat negara dan rakyatnya tersinggung hingga merenggangkan hubungan kedua negara yang lagi-lagi genting-gentingnya diperlukan untuk berperang bersama melawan tirani zionist, Amerika dan terorist, dan ini dan itu....., maka bisa saja hal itu tidak dilakukan, yakni menarik tangan.

Tapi kalau salah satu kondisi di atas itu tidak terpenuhi, maka bisa saja hukumnya lain. Dan kalaulah hal itu tetap salah dan maksiat di hadapan Tuhan, maka siapapun pelakunya, akan tetap salah dan dosa dan harus ditaubati dan diistighfari. Tapi kita, selama masih ada acuan yang logis dan agamis, sebaiknya mencari jalan yang bijak dan argumentatif dan tidak mengedepankan emosi dan kepekaan diri.

Mata Jiwa: waah pak ustadz memang mantaaap...bisa membaca kegalau-an hati...akhirnya terjawab juga polemik ini dengan gamblang...legaaaaa rasanya....terimakasih banyak pak ustaaaadz..... BARAKALLAH...!!! Wassalam.

-
>> Baca juga: