Tampilkan postingan dengan label Bersuci. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bersuci. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Oktober 2020

Hukum Air Untuk Bersuci


Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/275822609129209/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 14 November 2011 pukul 19:24


Irsavone Sabit: Salam Ustadz.Saya hanya ingin memperjelas tentang ukuran satu kur air, maklum saya orang baru dalam syiah.

Apakah dengan menampung air dari ledeng di dalam baskom dengan kondisi air masih tetap mengalir ke dalam baskom tersebut tetapi ukurannya belum mencapai satu kur yang kemudian dari baskom tersebut diambil dengan timbah yang ukurannya kurang lebih satu liter air untuk disiramkan ke tempat yang terkena najis dengan sekali siraman, apakah juga masih terhitung satu kur dan apakah cukup dengan hal demikian untuk menghilangkan najisnya?

Apakah boleh menggaruk bagian tubuh yang gatal, misalnya di kaki dalam kondisi berdiri dalam shalat? kalau dibolehkan, berapa kali garukan yang dibolehkan?

Apakah boleh dengan menyiram najisnya langsung dari ledeng tanpa harus menampungnya terlebih dahulu?

Apakah boleh kita mengucapkan Alhamudillah apabila kita bersin dalam keadaan shalat? Terima kasih sebelumnya atas jawabannya