Tampilkan postingan dengan label Kafir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kafir. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Mei 2019

Urgensi Penilaian Mukmin dan Kafir dengan Dalil dan Tanpa Pemaksaan


Seri Tanya jawab Ais dengan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on April 3, 2013 at 1:07 am

Pengkafiran dengan dalil Syar’i, by Sang Pencinta (Catatan) on 6 Maret 2013 pukul 0:17 

Ais: Assalamualaikum..USTADZ bukankah hanya Allah yang berhak menentukan kafir/ berimannya seseorang hamba.. ? 

Sinar Agama: Ais: Jangankan kafir, muslim dan mukmin juga hanya hak Allah. Begitu pula hak membuat undang-undang hidup dan peraturan hidup serta hak ketaatan dimana kita tidak menerima seutuhnya aturan-aturanNya itu (karena kita meminuskan hukum-hukum sosialpolitik) dan dimana kita sering menentangNya dengan melakukan maksiat dan tidak melakukan wajib-wajibNya itu. 

Kehakan itu, bukan berarti sekaligus pemberitaannya. Karena kita, bisa dan diperkenankan oleh akal dan Allah dalam agamaNya, untuk memberitakan apapun sesuai dengan yang kita ketahui dan yakini dan dengan bukti (bukan mengada-ada dan fitnah yang tidak dibolehkan dalam agama serta akal). Karena itu, kita bisa mengatakan bahwa si fulan itu muslim. Begitu pula mengatakan bahwa si fulan itu kafir. 

Pemberitaan kita itu, tidak sama dengan pemberitaan Allah tentang muslim atau kafirnya seseorang. Karena kalau beritaNya, pasti benar dan kalau berita kita, belum tentu benar. 

Kebenaran beritaNya itu, karena Ia Maha Tahu dan Maha Benar, sementara ketidakpastian berita kita itu, karena ketidakmaha-an kita dalam ilmu dan kebenaran. Akan tetapi, bukan berarti kita tidak boleh bicara dan mengabarkannya. Akal dan agama, hanya melarang kita memfitnah dengan sengaja atau memberitakan apa-apa yang belum berdasarkan hujjah atau dalil yang kuat. Itu saja. 

Jadi kita, sebagaimana dibolehkan mengabarkan tentang kemusliman seseorang dengan dasar lahiriahnya atau dalil lahiriahnya yang jelas, maka begitu pula dibolehkan mengabarkan tentang kekafiran seseorang dengan hujjah lahiriah yang sama. Jadi, yang tidak boleh hanya pemfitnahan dan kebohongan. 

Jadi, kalau kita percaya kepada Allah dan agamaNya, maka kita harus menaati apa-apa yang diajarkanNya dalam agamaNya. Dan karena pemberitaan itu tidak dilarangNya dan tidak pula dikecam akal, dan hanya fitnah yang dilarang, maka kita tidak bisa membatasi pemberitaan itu kepada kemusliman seseorang saja dan bisa juga tentang kekafiran seseorang. 

Tentu saja, kafir dan muslimnya seseorang itu, harus dilihat dalam ajaranNya yang menggariskan tentang dua hal ini dan beda keduanya. Artinya, Tuhan dalam agamaNya sudah mengajarkan apa itu Islam dan muslimin dan apa itu ingkar dan kafir. 

Nah, kalau kita menerapkan ajaranNya itu kepada diri kita atau kepada orang lain, baik tentang kemuslimannya atau kekafirannya, maka jelas tidak dikecam akal dan tidak dilarangNya dalam agamaNya. 

Yang diajarkan akal dan agama adalah, harus dengan argumentasi yang jelas dan juga harus dengan penuh kehati-hatian. Karena itulah Nabi saww bersabda: 

“Siapa yang mengkafirkan seorang muslim, maka ia sendiri yang kafir.” 


Artinya, Nabi saww tidak melarang pemberitaan tentang kafirnya seseorang itu, tapi hanya 

melarang memberitakan yang ceroboh dan apalagi emosional hingga jatuh pada pengkafiran seorang muslim. Persis seperti yang dilakukan para wahabi yang tidak tahu apa arti tauhid itu hingga penerapan kafirnya juga ngawur. Enak banget mereka kalau diskusi. Kalau mengkafirkan orang, maka lancar. Tapi kalau melihat Syi’ah mengafirkan seseorang dimana hanya dalam masalah imamah sekalipun, mereka sok menjadi wali-wali Allah dan berkata bahwa hanya Allah yang berhak mengkafirkan. Lah, emangnya hanya pengkafiran yang hak Allah tapi pembid’ahan dan pemusyrikan hak para wahabi itu. Bahkan lebih dari itu, mereka sangat-sangat dengan mudah mengkafirkan orang lain hanya karena beda akidah dan informasi dengan mereka. 

Coba pemberitaan kafir itu dilarang dari awal, mestinya Nabi saww bersabda: 

“Jangan sesekali mengatakan si fulan itu kafir, karena pengkafiran itu hanya hak Allah.” 


Karena itu, di samping mengatakan kafir tanpa dalil yang nyata dan benar itu dilarang agama, juga melarang orang mengatakan kafirnya seseorang itu, juga dilarang agama. Dan sebagaimana mengatakan kafir pada seorang muslim itu dilarang agama, maka melarang orang berkata kafir itu juga dilarang agama. Hal itu karena hak membuat ajaran itu hanya Allah dan Allah tidak melarang pengkafiran itu dan hanya melarang kecerobohan tanpa dalil tersebut. 

Wassalam. 

Sang Pencinta: BA: 1110. Kafir Dalam Kamus Syi’ah dan Sunnah Oleh Ustad Sinar Agama =http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/486549254723209/ 

Illa Meilasari: Love it ....lantas apa sih urgensinya pemilahan identitas mukmin dan kafir? 

Sang Pencinta: Illa: saya di sini hanya merangkum dialog. Kalau mau jawaban yang kredibel, silahkan merujuk langsung ke ust sinar. Afwan. 

Illa Meilasari: Bagaimana caranya? Ust sinar tidak masuk daftar teman saya...jadi tak bisa kirim pesan langsung...saya sudah 2x ajukan pertemanan, tapi gak masuk list, hanya setiap ust. Sinar post...pasti saya dapat lihat. 

Sang Pencinta : Ok, nanti saya bawakan ya. 

Illa Meilasari: Bawakan apa ya? ....syukron ya akhi. 

Sang Pencinta: Bawakan ke ust mbak, sudah saya catat nama antum di pertanyaannya. 

Illa Meilasari: Iya barusan saya lihat....baru ngerti maksud bawakan ....syukron ya akhi. 

Sinar Agama: Illa: Saya memang sudah tidak bisa menambah pertemanan karena sudah melebihi 5000. 

Untuk masalah urgensinya ini jelas sekali. Karena
  • 1- Manfaat pada diri sendiri. Karena tanpa mengerti beda keduanya, lalu bagaimana kita bisa beriman dengan baik. Kalau tidak tahu benar dan salahnya, kafir dan mukminnya, lalu bagaimana kita bisa menjadi mukmin dan mukmin yang baik?? 
  • 2- Kalau kita tidak tahu keduanya, lalu bagaimana kita bisa mengajar keluarga dan anak-anak kita serta lingkungan yang memerlukan pengarahan kita? 
  • 3- Kalau kita tidak tahu beda keduanya, lalu bagaimana mau mengambil sikap dalam sosial kita? Bukankah nanti akan menjadikan taman sebagai musuh dan musuh sebagai teman? 
  • 4- Tuhan sendiri memerintahkan untuk menyampaikan ajaranNya walau satu ayat (yang sudah dipahami dengan benar tentunya). Nah, kalau yang benar tidak disampaikan dan tidak dikatakan benar, lalu yang salah tidak dikatakan salah, lalu apakah kita sudah bisa dikatakan mengamalkan perintahNya? 
  • 5- Terjerumusnya banyak muslimin ke perangkat barat, yaitu liberalism, karena mereka tidak mengerti beda keduanya dan konsekuensi dari beda keduanya itu. Dan liberalism ini, jelas merupakan alat keluar dari Islam dengan cara yang sangat cepat melebihi cepatnya cahaya. 
Wassalam. 


Illa Meilasari: Syukron ustad atas penjelasannya.... Sebelumnya saya pernah tahu kalau mukminun dalam alquran itu bermakna ahlubayt dan pecintanya....tapi ternyata tidak sekedar itu. 

Afwan....saya ini sedang banyak belajar tasyayu’... Berusaha mentasyayu’kan paradigma saya ustad. 

Wassalam.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Sabtu, 27 Oktober 2018

Imamah, Ikhtiar dan Umurnya Yang Masih Kecil



Seri tanya jawab inbox Bersama Kebenaran dengan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Friday, October 12, 2012 at 11:35 am


Bersama Kebenaran: Salam ustadz.. semoga sehat selalu...maaf ana mau nanya..tentang bab imamah... pertanyaannya: 

Apakah kepemimpinan Ahlulbait pasca rasul, itu suatu prinsip dan mutlak? Apa alasannya argumenya berdasarkan dalil akli dan naqli? Dan apakah orang-orang yang merebut haknya walau mereka sholat dan puasa pandangannya termasuk sama dengan kafir, fasik, munafik zholim yang akan masuk neraka?? 


Maaf ustadz ngerepotin..jawab dulu ya..nanti pertanyaannya nyambung terus..terimakasih. Salam.. ustadz.. semoga sehat selalu dan baik-baik saja.. 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya: 

Sudah tentu kepemimpinan Ahlulbait as itu mutlak karena makshum, dipilih Allah dan Nabi saww. Ketika Allah berfirman taatlah pada Allah dan taatlah pada rasul dan pemimpin di antara kalian, maka sudah pasti imam itu ada sejak jaman Nabi saww (karena tidak mungkin memerintah taat pada orang tapi orangnya tidak ada) dan, ketaatan yang di-dan-kan itu adalah ketaatan pada Tuhan yang mutlak dimana hal ini tidak mungkin terjadi kecuali pada yang makshum (karenra tidak mungkin Tuhan menyuruh maksiat ketika menyuruh taat pada orang yang salah dalam perintahnya), dan, dijelaskan oleh Nabi saww bahwa imam itu hanya 12 orang (shahih Bukhari dan Muslim). 

Orang yang merebut hak mereka sudah tentu aniaya dan kafir dari masalah imamah itu akan tetapi tetap muslim karena tetap mengimani Allah, Nabi saww dan lain-lain-nya. Jadi, kafirnya hanya dalam imamah ini. Dan yang demikian itu, sudah cukup menjadikannya zhalim, fasik dan seterusnya. Tapi para pembelanya yang tidak sejaman dengan mereka, karena tidak tahu pembaiatan di Ghadir Khum kepada imam ali as yang dipimpin Nabi saww, seperti Sunni, maka mereka bisa dimaafkan dan dimaafkan. Tapi para pelaku itu, yang tidak mungkin tidak tahu penunjukan Tuhan terhadap Ahlulbait as yang makshum, maka sudah tentu berdosa. 

Bersama Kebenaran: Salam .. ustadz terimakasih jawaban...pertanyaan yang ke: 
Yang jadi ganjalan di pikiran saya para imam makshum yang 12..apakah para imam itu diangkatnya ditetapkan menjadi imam makshum, sejak dia lahir atau setelah dewasa..? Apa beliau imam secara tasyi nya..memproses dirinnya menjadi manusia sempurna, supaya bisa punya kriteria imam makshum..atau dah kehendak Allah walau dia biasa dia bakal jadi imam makshum?? Yang jadi kejanggalan Imam Muhamad aljawad, beliau usia 8 tahun, belum balig sudah menjadi imam, padahal di jamanya banyak pengikut-pengikut ahlulbait yang lebih senior.?? Juga imam Mahdi yang baru 5 tahun.? 

Salam ustadz.. semoga baik-baik saja.. 

Sinar Agama: Imam itu harus makshum dengan ikhtiarnya sendiri dan bukan dengan takdir atau ketentuan Tuhan. Ketentuan Tuhan dalam masalah imamah ini hanya mensyarati bahwa imam itu harus makshum sebagaimana dijanjikanNya kepada nabi Ibrahim as (QS: 2: 124) untuk mengangkat keturunannya menjadi imam asalkan tidak zhalim (dosa). Jadi, siapapun anak-anak nabi Ibrahim as yang berusaha dan mencapai makshum, maka ia akan dijadikan imam olehNya. 

Sebagaimana saya sudah menerangkan di Kedudukan Fantastis Imam (catatan), bahwa setiap sesuatu itu punya waktunya sendiri. Waktu matahari ini hanya waktunya matahari dan dipakai untuk kemudahan saja. Karena itu, ketuaan yang sesungguhnya itu tidak diukur dengan waktu matahari tapi dengan waktunya sendiri sesuai dengan jangkauannya mencapai kesempurnaan. 

2 biji padi yang ditanam di hari senin, kalau yang satunya tumbuh di hari selasa dan yang lainnya tumbuh di hari kamis, maka sudah jelas yang lebih senior dan lebih tua itu adalah yang tumbuh di hari selasa sekalipun sama-sama ditanam di hari senin. Atau 2 tunas yang sama-sama 1 cm di hari senin, kalau di hari selasa salah satunya menjadi 10 cm dan yang lainnya menjadi 2 cm, maka yang 10 cm itu jelas lebih tua dari yang 2 cm, sekalipun umur mataharinya sama-sama. 

Karena itu, kesenioran manusia itu bukan ditentukan oleh putaran matahari, akan tetapi oleh gerakan dirinya sendiri. Kalau imam itu sudah hafal Qur'an dan tahu ilmu-ilmu Qur'an setelah diajari ayahnya yang makshum sejak umur, katakanlah, 5 th, maka mereka sudah pasti lebih senior dari siapapun yang tidak memiliki ilmu-ilmu itu. Apalagi kalau mengamalkannya sampai ketingkatan makshum, maka siapa yang bisa mengejar keseniorannya walau umur mataharinya 8 th? 

Jadi, umur seseorang itu tidak ditentukan gerakan matahari, akan tetapi ditentukan oleh gerakan- nya sendiri dan, siapa yang jarak prosesnya dan jarak tempuhnya lebih jauh, baik ilmu atau amal, maka dialah yang lebih tua dan lebih senior. 


Wassalam.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ