Tampilkan postingan dengan label Uzlah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Uzlah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Desember 2018

‘Uzlah dan Mulla Shadra ra




Seri tanya jawab Adam Syarif dengan Sinar Agama
by Sinar Agama on Saturday, January 5, 2013 at 3:59 pm


Adam Syarif mengirim ke Sinar Agama: 5-11-2012, 

Salam. Saya membaca biografi Mulla Sadra, pada perjalanan intelektual/spritual beliau pernah ‘meninggalkan masyarakat’ atau keramaian ke desa kecil selama 10 tahun untuk riyadhah spiritual dan lain-lain. Katakanlah ini saya sebut sebagai uzlah. Hal ini pernah kita juga dapatkan pada perjalanan para nabi seperti Nabi Muhammad dan beberapa filusuf/arif lainnya. 


Yang saya belum dapatkan ialah teori tentang aktifitas ‘tidak umum’ ini bagi kebanyakan masyarakat umum. Semoga Ustadz berkenan memberikan penjelasan tentang uzlah (mengasingkan diri) baik secara filosofis dan irfani. 

Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih banyak 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya: 

Mulla Shadra ra pergi uzlah itu karena terpaksa. Karena sebagian orang-orang memusuhinya. Beliau tidak meninggalkan masyarakat sama sekali. Beliau hanya pindah ke desa yang lebih sepi yang disertai oleh murid-murid intinya serta keluarganya. Kahak, adalah desa di pinggiran kota Qom yang menjadi tempat tinggal beliau dan sampai sekarang rumah beliau tetap ada di sana. 

‘Uzlah yang meninggalkan semua orang termasuk keluarga, yang biasa dilakukan para Nabi as, tidak berlama-lama apalagi bertahun-tahun seperti Mullah Shadra ra. Karena hal seperti itu tidak dibenarkan agama. ‘Uzlah yang total itu, biasanya tidak lebih dari beberapa hari yang, mungkin sampai 40 hari. 

Yang dikerjakan dalam ‘uzlah total ini, adalah berfikir tentang Tuhan, alam dan diri sendiri, termasuk apa saja seperti masyarakat/sosial. Begitu pula beribadah padaNya. Mungkin nanti hal ini akan dijelaskan di terusan bahasan uzlah. 

Adam Syarif: Iya ustadz, saya tunggu pendalaman bahasannya. Termasuk apakah uzlah 40 hari dengan amalan dan perenungan seperti itu adalah fase ‘wajib’ bagi mereka yang ingin mendekatkan diri padaNya. Atau kegiatan ini bersifat kondisional? jika demikian kira-kira apa syarat-syarat kondisional itu? afwan dan terima kasih 

Sinar Agama: Siapa saja boleh uzlah asal tidak meninggalkan kewajiban lainnya dan tidak terlalu lama. Tapi kalau ada tanggung jawab seperti menafkahi istri dan anak-anaknya atau melindungi mereka supaya merasa aman (misalnya rumahnya agak terpencil hingga keluarganya tidak bisa ditinggal), maka uzlah itu jelas tidak bisa dilakukan dan akan menjadi haram. 

Langkah paling ampuh untuk mendekati Allah adalah dengan belajar fikih keseharian dan menjadikan buku itu buku pegangan setiap saat dan menit. Lalu diamalkan dengan benar dan penuh ketulusan kepadaNya. Di sela-selanya itu, baru sambil meningkatkan ilmu makrifatnya tentangNya dan agamaNya. 

Adam Syarif: Terimakasih Ustadz, I get it. 

Wassalam.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ