Tampilkan postingan dengan label Kopi luwak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kopi luwak. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Agustus 2020

Hukum Menemukan Barang


seri tanya-jawab Dharma Narendra dengan Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/251694321542038/ by Sinar Agama (Notes) on Wednesday, September 21, 2011 at 2:44pm


Dharma Narendra T P mengirim ke Sinar Agama:

Salaam !

1. Ustadz. bagaimana apabila saya menemukan barang di jalan apakah saya boleh ambil ? Kemudian apabila tidak ada yang merasa memiliki barang temuan tersebut apakah boleh diberikan ke orang yang sangat membutuhkan/miskin ?

2. Apabila saya diberikan sesuatu yang setelah saya terima dan diketahui kemudian bahwa barang itu haram, sedangkan si pemberi tidak mau barang itu dipulangkan lagi, apakah boleh saya berikan barang itu ke orang lain yang menurutnya tidak haram ?Jazakumullah ya Ustadz.

....