﷽
Oleh Ustad Sinar Agma http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/250779754966828/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 20 September 2011 pukul 16:50
Sinar Agama: Ralat Fikih: Kalau saya dulu di fb ini, baik inbox atau tempat lainnya pernah mengatakan bahwa wanita haid dimakruhkan membaca lebih dari 7 ayat dari surat Qur'an yang tidak ada wajib sujudnya, maka hal itu tidak benar. Dan yang benarnya adalah makruh sekalipun satu ayat saja. Saya kerancuan dengan hukum makruhanya junub. Dan kalau ada yang ingat dimana, maka tolong kabari saya supaya saya bisa memperbaikinya. Afwan dan terimakasih.