Tampilkan postingan dengan label Wanita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wanita. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 September 2020

Nafsu Lelaki Dan Wanita


oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/268712843173519/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 30 Oktober 2011 pukul 18:56


Zainab Naynawaa: Salam ustadz, afwan. Kenapa nafsu laki-laki lebih besar dibandingkan dengan wanita?

Bukankah wanita mempunyai angka 9 dan laki-laki angka 2, apakah maksudnya nilai nafsunya?

Dari perbandingan nilai tersebut wanita masih bisa menjaga pandangannya kepada laki-laki selain suaminya sementara laki-laki lebih kecil nilai nafsunya kenapa tidak bisa mencegah pandangannya dari wanita selain istrinya?

Mohon penjelasan ustadz sebagai wakil dari laki-laki. Afwan.

Minggu, 06 September 2020

Sikap Seorang Wanita Di Tengah Umum


Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/272668729444597/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 8 November 2011 pukul 17:42


Fatimah Zahra: Salam.

Ustadz, apakah sikap ramah tamah itu dibutuhkan oleh seorang perempuan? Seperti apa batasan keramah-tamahan perempuan yang berinteraksi dengan laki-laki asing yang non muhrim?

Misal, perempuan yang berprofesi menjadi penjual, apakah perlu tersenyum dan baramah-tamah kepada pembeli.

Dalam bercanda pun apa boleh antara laki-laki dan perempuan dewasa yang bukan muhrim? Baik di tempat umum dalam keadaan tidak berduaan. Misalkan ada 3 perempuan dan 2 laki-laki.

Kamis, 20 Agustus 2020

Pemuda Ahlulbayt Menikahi Wanita Sunni



Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/257409037637233/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 5 Oktober 2011 pukul 12:02


Sang Pecinta: Salam Ustadz, semoga selalu diberi kelapangan dan kemudahan oleh Allah Swt, bolehkah pemuda AB menikahi wanita Sunni?

Mohon penerangannya. Syukron.

Jumat, 14 Agustus 2020

Aurat Wanita


Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/254524451259025/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 29 September 2011 pukul 0:44


Putry Cahyani Alta: Salam, Pak ustadz....ana mau tanya pak ustadz.... bagaimana cara menutup aurat itu yang sempurna pak ustadz...dan apakah dengan memakai cadar itu merupakan menyempurnakan ? Mohon penjelasannya pak ustadz. اركش pak ustadz.

Senin, 10 Agustus 2020

Haid, Istihadhah, Junub dan Konsekuensi Masing-masingnya (haram-makruhnya)


seri tanya jawab: Zainal SA dengan Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/252591158119021/ by Sinar Agama (Notes) on Thursday, September 22, 2011 at 1:19pm


Zainal Syam Arifin: Pak Ustadz, tolong dijelaskan hukum sholat bagi wanita:

1. Dalam sholat sendirian pada sholat-sholat seperti magrib, isya, shubuh, seberapa kuat suara yang harus dikeluarkannya?

2. Tata cara sholat berjamaah sesama wanita dimana imamnya adalah juga wanita dan makmumnya semua wanita apakah dibolehkan dalam ajaran imam ahlul bayt?

Kalau dibolehkan, seberapa kuat suara imam wanita tersebut?

3. Jika wanita sendirian bermakmum kepada laki - laki (suaminya) sedangkan laki - laki hanya sendirian (suaminya), dengan kata lain suami isteri sholat berjamaah dan hanya mereka berdua, lalu dimanakah posisi wanita: di belakang, di samping kiri atau di samping kanan? Ataukah sebaiknya mereka sholat sendiri - sendiri? Syukron jazakallaah.

Minggu, 22 Desember 2019

Ukuran Wewangian Bagi Wanita


Seri tanya jawab Sang Pencinta dengan Sinar Agama November 2, 2013 at 4:25 pm


Sang Pencinta: 19-4-2013, Salam, sekedar konfirmasi, ada yang bertanya, bolehkah pakaian wanita menggunakan pewangi pakaian ketika mencuci untuk mengurangi bau tengik/amis matahari saat aktifitas? Terimakasih — bersama Sinar Agama.

Indah Kurniawati, Achmadi Al Fauzi, Daris Asgar dan 24 lainnya menyukai ini.


Pangeran Terasing: Ya boleh lah.

Sebby Syihab Haura Suprayogi: Ikut nyimak.

Indah Kurniawati: Saya juga suka pakai tapi tidak berlebihan ditambah pelicin pakaian dan parfum sedikit. Afwan ikut nyimak. Bagaimana dalam fiqih nya.

Zahra Pencari Ilmu: Saya juga ikut nyimak.

Tania AzZahra: Ikut nyimak ustadz.

Siti Ruqoyah: Nuwun sewu. Nderek niyimak.


Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya: Bagaimanapun, kalau ketika bajunya dipakai, bau harumnya tercium ke orang lelaki yang bukan muhrim, baik di dalam rumah atau di luar rumah, maka jelas tidak boleh. Ini untuk pakaian wanitanya. Tapi kalau untuk pakaian lelakinya, maka tidak masalah.

Sang Pencinta: Yang dilarang itu wanginya bisa tercium dari dekat atau dari jauh, berapa meter? Ada batasannya? Konfirmasi 2 tahun yang lalu pernah saya tanyakan tapi kurang saya simak. Afwan

Sinar Agama: Pencinta: wanginya itu tidak masalah, tapi begitu tercium lelaki bukan muhrim, maka jadi haram. Jadi, harus dihindarkan dari penciuman lelaki bukan muhrim. Karena itu, tidak ada ketentuan berapa meternya. Artinya, kalau dalam jarak dua meter tercium, maka tidak boleh dekat dengan lelaki bukan muhrim sebesar dua meter. Begitu pula dengan jarak-jarak tercium yang lain.

Jadi, intinya bukan berapa jarak tercium dan tidaknya, tapi penghindaran dari lelaki bukan muhrim sesuai dengan jarak terciumnya dari wewangian yang dipakai. Wassalam.



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ