Tampilkan postingan dengan label Hukum Kausalitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Kausalitas. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 April 2020

Tauhid (bgn 3) : Setiap Satu Sebab Melahirkan Satu Akibat


Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/?id=224761994235271 Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 28 Juli 2011 pukul 16:23


Muna Zahro: Setiap satu sebab menghasilkan satu akibat, tapi pada realitasnya kok beragam ya? Jadi bingung sungguh? Gimana penyebab satu menghasilkan hal yang beragam.

Minggu, 23 Februari 2020

Tauhid (Bagian 1): Apakah Tuhan dibatasi hukum kausalitas ?


Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068?view=doc&id=223765751001562 Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 26 Juli 2011 pukul 15:06


(1) Definisi atau Pengertian Hukum Kausalitas. Apa yang dimaksud dengan kausalitas? Kalau maksudnya adalah «Setiap yang terbatas memiliki sebab", maka jelas sekali Tuhan tidak terikat dengan hukum ini. Karena Tuhan Tidaklah Terbatas.

(2) Kalau maksudnya «Setiap yang ada memiliiki sebab", maka pernyataan ini salah dari asalnya. Karena pernyataan ini muncul dari orang yang tidak memahami filsafat. Karena keperluan kepada sebab itu bukan dari konsekuensi «wujud" itu sendiri, tapi dari konsekuensi «keterbatasan".

(3) Kalau yang dimaksud hukum kausalitas adalah «Sesuatu itu kalau bukan akibat maka ia sebab atau sebab dan akibat". Maksudnya, bisa saja sesuatu itu adalah sebab saja, seperti Tuhan, atau akibat saja seperti akibat terakhir, atau sebab dan akibat seperti wujud-wujud yang ada di tengah-tengah antara wujud Tuhan dan akibat terakhir (kiamat), seperti kita-kita dan alam lingkungan ini. Maka, maksud ini bisa dikatakan tidak umum. Artinya tidak umum dimaksudkan oleh penyata yang menyatakan «kausalitas". Ini yang pertama dari no 3 ini.

Ke dua, baik dari maksud pertama atau ke dua dan ke tiga ini, yakni «hukum kausa" atau «kausalitas" ini, adalah termasuk pahaman intiza'i akli. Yakni suatu pahaman yang diambil oleh akal yang tidak berasal dari esensi atau «ma huwi".