﷽
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/274219662622837/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 11 November 2011 pukul 17:43
Shecha Camenne Empungnya SiAgoago: Assalaamu’Alaikum Wr Wb. Saya mau bertanya, ustadz.
Apa hukumnya bagi orang yang nikah sebelum habis masa iddahnya tapi niatnya untuk menghindari zina?