﷽
seri tanya-jawab: Muti Aulia dengan Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/235516183159852/ by Sinar Agama (Notes) on Thursday, August 18, 2011 at 6:22am
Muti Aulia:
Assalamualaikum ustadz. punteun, ikut merepotkan bertanya. pertanyaan saya banyak :
1. Apa syarat-syarat seseorang boleh mengimami sholat di Syi’ah?
2. Bolehkah perempuan menjadi imam sholat?
3. Bagaimana posisi barisan imam & makmum dalam sholat berjama'ah untuk yang makmumnya hanya laki-laki atau yang makmum terdiri dari laki-laki dan perempuan?
4. Bagaimana posisi sholat berjamaah yang hanya terdiri dari 2 orang, seperti suami istri? Juga untuk 3 orang?
5. Bagaimana pula cara makmum yang masbuk (tertinggal rakaat sholat)? mohon penjelasan ustadz, terima kasih.
Fatimah Sekar Langit: mana yang harus didahulukan ustadz antara Tua (as-syaikh) pandai/ indah bacaan qur'annya (al-aqro') dan yang muda...