Tampilkan postingan dengan label Shalat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Shalat. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 April 2021

Dalil 3 Waktu Sholat


Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/326162380761898/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 4 Februari 2012 pukul 23:03


Firman Asyhari: Pak. Ustadz, apakah bapak berfaham shiah? Kenapa orang shiah sholat hanya 3 waktu?

Minggu, 28 Maret 2021

Sholat Orang Yang Sakit


Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/326159587428844/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 4 Februari 2012 pukul 22:58


Tio Adjie: Ustadz SA, mau tanya,

1). Untuk orang sakit yang tidak mampu berdiri sendiri kecuali dengan bantuan orang, terutama ketika Qiyam saat takbiratul ihram, bisakah dia berdiri dengan bantuan orang?

2). Sholat di atas sajadah yang kering, tapi lantainya najis tapi kering, dan musholli yakin najisnya tidak berpindah. Syahkah sholat tersebut ?. Terimakasih Ustadz SA. Salam.

Jumat, 05 Maret 2021

Tentang Sholat Maghrib dan Isya


Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/324617507583052/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 2 Februari 2012 pukul 18:07


Fatimah Zahra: Salam.

Tidak jarang saya ikuti majelis doa dan ilmu di beberapa yayasan ahlulbayt Indonesia dimana yang menjadi pembicara adalah ustadz-ustadz dari Indonesia sendiri. Saat menjelang waktu sholat maghrib tentunya berjamaah. Tetapi kenapa selalu waktu maghrib dan isyanya digabung. Berbeda ketika seorang ayatullah dari Iraq datang ke Samarinda, beliau melaksanakan sholat maghrib terlebih dahulu kemudian kembali ke majelis selang 45 menit kemudian baru sholat isya. Yang menjadi pertanyaan saya, yang manakah lebih utama kedudukan pahala nya?

Jumat, 13 November 2020

Jumlah Roka’at Shalat


Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/294571633920973/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 16 Desember 2011 pukul 16:16


Haera Puteri Zahrah: Salam,ustadz. Saya ingin betanya.

1. Kenapa harus ada kata sunnah bukankah semua yang di lakukan nabi beserta 12 imam itu tidak terlepas dari al qur’an, jadi mengapa masih harus menggunakan kata sunnah.

2. Sekiranya kata-kata sunnah harus tetap ada tolong di jelaskan yang mana saja ibadah yang terhukumi wajib dan ibadah yang terhukumi sunnah.

3. Saya sering mendengar dari beberapa sumber bahwa dalam aqidah Ahlul Bayt itu meyakini perintah shalat yang 50 rakaat, apakah itu benar?

Jika benar, apakah yang 50 itu sudah termasuk wajib disunnahnya, dan bisakah di sebutkan di surah dan ayatnya yang menjadai rujukannya.

Syukron sebelumnya.

Jumat, 23 Oktober 2020

Qashar



Irsavone Sabit: Afwan ustadz, saya masih belum paham betul dengan fiqih shalat dalam perjalanan yang diwajibkan diqashar sekalipun sudah di jelaskan di wallnya. Agar jelas saya langsung saja pada persoalan yang saya nanti akan alami. Insya Allah, tidak lama lagi saya akan melakukan perjalanan untuk menghadiri pernikahan kakak dari istri saya yang berada di kota palu. Rencananya saya berada disana ditambah dengan perjalanan pulang pergi kurang lebih selama 12 hari, pertanyaannya. Apakah saya harus shalat qashar selama berada di perjalanan dan selama berada di kota palu hanya selama 10 hari? Dan diatas daripada itu, yaitu hari ke 11 dan 12 tidak di qashar? Sebelumnya, Terimakasih Ustadz atas jawabannya, semoga antum dan keluarga selalu dilindungi oleh Allah SWT dan dilimpahkan berkah-Nya.

Jumat, 11 September 2020

Qodho’ Sholli


Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/272656429445827/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 8 November 2011 pukul 16:26


Al Louna: Salam ustadz. Mohon penjelasan tentang: Apakah ada batas alasan seseorang dalam mengkodho shollinya ?

Saya akan berikan contoh alasan seseorang mengkodho shollinya di bawah ini :

1. Seseorang mengkodho shollinya karena mengantuk dan dia berniat mengqodho sholli nya esok hari!
2. Seseorang mengqodho shollinya karena masih bayak pekerjaan yang tidak bisa di tinggal!

Lalu bagaimana jika seseorang sudah berniat mau mengqodho shollinya, namum dia tiba-tida sholli pada waktunya? Terima kasih, ustadz.

Rabu, 26 Agustus 2020

Membaca Basmallah dalam Shalat


Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/274225519288918/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 11 November 2011 pukul 18:12


Sang Pecinta: Salam. Ketika kita membaca potongan ayat sewaktu shalat wajib atau sunnah, apakah harus membaca Basmalah? Terimakasih, ustadz.

Kamis, 20 Agustus 2020

Sikap Penganut Perbedaan Mazhab


Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/257405004304303/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 5 Oktober 2011 pukul 11:51


Sang Pecinta: Mau nanya lagi nih ustadz, hehe, maklum anak kemaren sore..Ustadz saya dulu penganut Sunni, sering/hampir selalu sholat berjamaah. Semenjak saya hijrah ke AB, saya tidak lagi sholat berjamaah di mesjid, di komplek saya perbedaan mazhab sebagai barang yang tabu. Oleh karena saya tidak ke mesjid lagi, tetangga banyak yang bertanya tentang saya k ortu. Dan banyak yang menggosipkan miring tentang saya, apakah yang sebaiknya saya lakukan? Terimakasih.

Senin, 10 Agustus 2020

Qodho


Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/252592198118917/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 24 September 2011 pukul 15:17


Tony Kohar: Salam ustadz, afwan..saya tanyakan lagi topik ini utk kemantapan, saya sudah berniat shalat qodho selama 1 tahun, kalau saya shalat jum’at di ICC yang biasanya langsung dijamak dengann shalat ashar, bolehkah saya melakukan shalat qodho dhuhur dan ashar sesampainya di rumah..atau bagaimana seharusnya shalat qodho dhuhur dan ashar dilakukan pada hari jumat..? Mohon penjelasannya, syukron.

Minggu, 19 Juli 2020

Makruh dan Bagian-bagiannya


seri tanya jawab Sang Pencinta dengan Sinar Agama
July 22, 2013 at 9:15pm

Sang Pencinta: (18-3-2013) Salam, dalam fatwa dikatakan mengulang surat yang sama dalam satu sholat adalah makruh kecuali al-Ikhlash, apakah ada penjelasan tambahan? Terimakasih ustadz. — bersama Sinar Agama.

Jumat, 26 Juni 2020

Faktor Yang Membuat Malas Ibadah serta Solusinya


Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/241219732589497/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 31 Agustus 2011 pukul 4:18


Baim Upik: Assalamualaikum warokhmatulloohi wabarookaatuh. Aku datang dari tanah seberang, menepati janjiku, mengetuk pintu mu wahaisaudaraku... Baikalah, begini maksud kedatanganku, tak lain adalah hendak bertanya kepadamu tentang hal yang sangat mengganggu diriku. Sebentar, aku ambil napas dulu ya....bismillaah...begini saudaraku.. Aku ini, yang nama nya sholat itu lho... kok aras -arasen to ? Kadang-kadang males nya minta ampun....beh...aku sendiri mengutuk kemalesan ini...tapi...ya bagaimana ya... Oleh sebab itu, tolong beri analisa tentang hal itu? Setelah itu, mohon bantuannya, berikan aku SESUATU yang bisa merubah menjadi sebaliknya, sungguh aku sangat membutuhkan bantuan mu saudaraku... Dan dengan tidak mengurangi rasa sedih dan malu yang kurasa, aku ucapkan terima kasih yang setulus tulus nya.  Assalamualaikum warokhmatulloohi wabarokaatuh.

Kamis, 18 Juni 2020

Shalat Jum'at (sekelumit filsafat tentang esensi dan hikmah kewajibannya)


seri tanya jawab: Astamin Zayi dan Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/239468876097916/ by Sinar Agama (Notes) on Friday, August 26, 2011 at 1:41pm


Astamin Zayi: Mau nanya ustadz. Dalam alquran kita diseru untuk melakukan sholat jumat, kenapa hukum wajibnya hanya disaat adanya Imam Makshum. ? Begitu pula dengan sholat Ied.

Terimakasih.

Sabtu, 30 Mei 2020

Shalat Jama'ah di Syi’ah


seri tanya-jawab: Muti Aulia dengan Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/235516183159852/ by Sinar Agama (Notes) on Thursday, August 18, 2011 at 6:22am


Muti Aulia:

Assalamualaikum ustadz. punteun, ikut merepotkan bertanya. pertanyaan saya banyak :

1. Apa syarat-syarat seseorang boleh mengimami sholat di Syi’ah?

2. Bolehkah perempuan menjadi imam sholat?

3. Bagaimana posisi barisan imam & makmum dalam sholat berjama'ah untuk yang makmumnya hanya laki-laki atau yang makmum terdiri dari laki-laki dan perempuan?

4. Bagaimana posisi sholat berjamaah yang hanya terdiri dari 2 orang, seperti suami istri? Juga untuk 3 orang?

5. Bagaimana pula cara makmum yang masbuk (tertinggal rakaat sholat)? mohon penjelasan ustadz, terima kasih.


Fatimah Sekar Langit: mana yang harus didahulukan ustadz antara Tua (as-syaikh) pandai/ indah bacaan qur'annya (al-aqro') dan yang muda...

Jumat, 15 Mei 2020

Shalat Taubat


seri tanya jawab Ayi Yeti Geulis dengan Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/232754106769393/ August 1, 2013 at 5:11am

Ayi Yeti Geulis: (22-3-2013) Assalamu’alaikum ...Pak ustad saya mau tanya apa syarat-syarat sholat taubat...Terimakasih atas kesediaannya menjawab...Wassalam.

Rizal Alwy: Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa aali Muhammad wa ‘ajjil farajahum..

Sholat Hajat


Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/231841550193982/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 12 Agustus 2011 pukul 6:12


Shalat hajat (salah satunya): Dua rokaat, lalu memuji Allah dan bershalawat untuk Rasul saww, lalu baca ayat akhir dari surat Hasyr, terus membca 6 ayat pertama dari surat al-Hadid, terus membaca 2 ayat dari surat Aali 'Imran (ayat ke: 26 dan 27; atau pendapat lainnya ayat ke: 6 dan 18; atau ayat ke 18 dan 26; tentu saja kalau 4 ayat itu dibaca semuanya, akan lebih bagus), baru setelah itu berdoa tentang hajatnya.

Untuk shalat yang ini tidak ditentukan waktunya, tetapi mungkin selepas tengah malam bagus sekali terutama dekat-dekat subuh.

Haura Haurainsiyyah: Melakukannya sebelum shalat witir, atau sesudahnya (boleh ga) afwan.

Rabu, 13 Mei 2020

Sholat Pengampunan


Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/231832943528176/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 12 Agustus 2011 pukul 5:53

Shalat Pengampunan (salah satunya): Dua rokaat yang pada masing-masing rokaatnya setelah membaca surat al-Faatihah, membaca 60 kali surat al-Ikhlash (Qul huwallahu ahad ...). Waktu tidak ditentukan.

Azzahra Zahra: Salam. Ustad.. Makasih info ilmunya...Tetapi ana tidak faham apa ini termasuk shalat Taobat.. Kalau bukan bagaimana niat nya?Makasih... moga Allah selalu memberi kesehatan sekeluarga ustad..

Sholat dalam Perjalanan di Pesawat


Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/?id=231553086889495 Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 11 Agustus 2011 pukul 13:57

Bintang Ali: Salam alaikum warahmah ustadzi,.

Soal sholat wajib dalam pesawat, orang yang berhaji itu kalau brangkat dari embarkasi Jakarta ke Jeddah/Madinah itu kira-kira 8-9 jam penerbangan,. nah bagaimana hukum dan caranya solat di atas pesawat yang lagi mengudara ustad..? Syukron.

Selasa, 31 Desember 2019

Khusyu'


Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068?view=doc&id=217527258292078 Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 13 Juli 2011 pukul 16:44


Bento B D’Blueisland: Assalamu’alaika Warahmatullah Wabarakah, Ustad, Saya ingin tanya, Ustadz.

1. Khusyu’ menurut panjenengan itu apa, ustadz?

2. Lantas, khusyu’ yang bagaimana yang harus kita lakukan dalam sholat (khususnya), dan semua ‘pekerjaan’ kita (umumnya)? Terima kasih sebelumnya, mohon pencerahan dan penjelasannya, Ustad.. Wassalamu’alaika Warahmatullah Wabarokah.

Senin, 23 Desember 2019

Hukum Bagian Binatang Haram dan Shalat


Seri tanya jawab Mata Jiwa dengan Sinar Agama November 2, 2013 at 4:35 pm


Mata Jiwa mengirim ke Sinar Agama: 19-4-2013, Salam,

Pak Ustadz, apa hukumnya memeluk-meluk binatang seperti kucing? Bagaimana pula hukumnya dengan pakaian atau kursi-kursi, tempat tidur yang ditiduri kucing berkaitan dengan sholat, maksudnya apakah kucing yang katakanlah kucing rumahan yang bersih itu meninggalkan/ menempelkan najisnya? Terimakasih untuk jawaban Pak Ustadz.

Sulis Kendal, Indah Kurniawati dan 2 orang lainnya menyukai ini.


Sang Pencinta: Salam, ikut bantu. Tidak ada yang najis dari binatang yang diharamkan itu kecuali anjing darat dan babi darat. Yang lainnya tidak ada yang najis. Tapi kalau ada di tubuh atau baju kita, misalnya bulunya, maka sebelum shalat harus dibuang. Karena badan dan baju kita di samping harus bersih dari najis, keduanya harus bersih pula dari yang diharamkan.

Sang Pencinta: Sudah tercantum di kamus makanan mbak.

Laksana Cipta Usaha: Ahsan.

Mata Jiwa: Terimakasih banyak mas akhi bro Sang Pencinta.

Sulis Kendal: Salam Ustadz dan teman-teman, maaf ikut bertanya,

~ Bagaimana jika bulu kucing tadi ada yang menempel dalam mukena dan diketahui setelah sholat selesai, apakah kita wajib mengganti sholat tadi.

~ Waktu haid kita baca tawassul dan tidak sengaja kita mengeluarkan air mata (nangis) dan air mata tadi jatuh membasahi tulisan Arab tawassul tadi, hukumnya bagaimana Ustadz, karena hasil akhirnya lembaran tadi kering dan membentuk pulau-pulau dan jika waktu sholat kadang-kadangbisa sampai nangis berat, maaf-maaf sampai keluar air hidung, apakah shalat tadi jadi batal Ustadz?

Sulis Kendal: ~ dan jika bulu kucing tadi diketahui waktu do’a Qunut, sholat jadi batal, apakah wajib wudhu lagi atau sekedar membersihkan bulu kucing tadi, afwan Ustadz dan terimakasih sebelumnya.


Sinar Agama: Pencinta: Ahsantum.

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya: Sudah benar yang dikatakan Pencinta.

Sinar Agama: Sulis:

1- Sementara ini, tidak perlu diqadhaa’. Kalau bulu kucing itu diketahui ada di baju kita, setelah shalatnya selesai. In'syaa Allah, kalau ada perbedaan setelah konfirmasi, akan diumumkan.

2- Air mata itu tidak najis, begitu pula ingus, baik dalam keadaan bersih atau haidh. Jadi, tidak mengapa jatuh ke tulisan arab, Qur'an, baju, dan seterusnya.

3- Kalau bulu kucing itu diketahui ada di baju ketika dalam keadaan shalat, untuk sementara ini, buang bulunya dan teruskan shalatnya, lalu setelah itu ulang lagi shalatnya.

Tambahan: Bulu kucing itu tidak najis, tapi tidak boleh ada di badan atau baju ketika shalat, karena baju dan badan, selain wajib bersih dari najis, juga wajib bersih dari binatang haram.


Mata Jiwa: Maaf Pak Ustadz, untuk memperjelas: saya punya banyak peliharaan hewan yang saya gendong-gendong, peluk setiap harinya, berarti untuk kehati-hatiannya, saya mandi dulu sebelum sholat ya? Oya, jika saya mencium-cium kucing, tidak dihukumi haram kan?

Sinar Agama: Mata:

Apapun bagian binatang haram yang menempel pada kita, sekalipun ia tidak najis (karena yang najis kan hanya babi darat dan anjing darat), maka harus dibersihkan dulu sebelum kita melakukan shalat, apakah itu bulunya, air liurnya dan semacamnya. Tapi dibersihkan di sini, bukan karena najisnya, tapi karena keharaman binatangnya itu.

Jadi, memeluk binatang haram adalah tidak haram, begitu pula menciumnya (kecuali kalau dengan kelezatan yang berhubungan dengan sexual). Tapi kalau ada bagian tubuhnya yang menempel ke badan atau baju, maka wajib dibersihkan atau dibuang sebelum melakukan shalat karena membatalkan shalat. Karena salah satu syarat shalat adalah bahwa badan dan baju kita bersih dari segala macam binatang haram.

Alie Sadewo Nsc and 19 others like this.


Van We Er: Afwan Ustadz bagaimana hukumnya dengan air yang di minum sama kucing Ustadz, di rumah ana lagi susah air jadi banyak penampungan air di bak-bak pendek tanpa tutup yang kadang ana lihat ada kucing yang minum darinya?

Sinar Agama: Van, tidak masalah. Kucing itu tidak najis dan moncongnya tidak menajiskan air hingga karena itu, tidak membuat airnya menjadi najis dan tidak menjadi haram untuk diminum atau digunakan untuk wudhu dan lain-lainnya.

Mata Jiwa: Kalau kucingnya baru dimandikan bersih dengan sabun, bagaimana status bulunya Pak Ustadz? Maksudnya yang menempel dipakaian ketika sholat?

Sinar Agama: Mata: Kan badan dan pakaian shalat itu harus bersih dari beberapa hal:

1- Najis.

2- Haram (seperti binatang haram seperti kucing).

3- Ghashab atau harta haram seperti korupsi atau riba atau tidak bayar khumus.

Nah, kucing sekalipun tidak najis, tapi ia masuk di binatang haram yang tidak bisa dibawa shalat. Ingat-ingatlah rumus ini. Karena memang beberapa orang sepertinya hanya melihat bahwa masalah badan dan baju shalat itu sehubungan dengan najis saja. Padahal masih ada dua lainnya, yaitu benda haram dan harta haram/ghashab.

Jadi, satu bulu saja dari kucing yang menempel di badan dan/atau baju shalat, maka shalatnya akan batal. Tentu kalau diketahui ada bulunya.



Mata Jiwa: Baik Pak Ustadz.



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Sabtu, 21 Desember 2019

Hukum Menggerakkan Badan Dalam Shalat


Seri tanya jawab Sang Pencinta dengan Sinar Agama November 2, 2013 at 4:19 pm


Sang Pencinta: 18-4-2013, Salam, mohon penjelasan; Apabila mushalli sedikit menggerakkan tangan, mata, atau alisnya pada pertengahan shalat untuk memberitahukan sesuatu pada orang lain atau untuk menjawab pertanyaannya, jika hal ini tidak bertentangan dengan ketenangan dan keadaan shalat, maka tidak membatalkan shalat. (Ajwibah al Istifta’at, no. 504)

Terimakasih Ustadz — bersama Sinar Agama.

Indah Kurniawati, Achmadi Al Fauzi, Agoest D. Irawan dan 23 lainnya menyukai ini.


Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya:

Sebagaimana yang sudah sering dijelaskan bahwa bergerak selain dalam hal-hal shalat (ketika shalat) atau melakukan sesuatu yang di luar pekerjaan shalat (di dalam shalat), tidak membatalkan shalat kalau tidak mengeluarkannya dari pekerjaan shalat. Tapi kalau mengeluarkan, seperti loncat-loncat, tepuk tangan, dimana menurut ‘urf/uruf mengeluarkan dari pekerjaan shalat, maka hal itu membatalkan.

Tapi bagaimanapun, kalau hal itu darurat, seperti loncat karena menghindari ular atau binatang yang berbahaya, atau jalan untuk menyelamatkan anaknya yang mau jatuh dari tempat tidurnya atau karena main pisau yang membahayakan, maka tidak membatalkan shalat tapi diulang satu ayat terakhir dari bacaannya dan usahakan untuk tidak menyimpang dari arah kiblat selama masih bisa.

Sang Pencinta: Bagaimana kaitannya dengan mendehem orang yang ribut ketika sedang sholat, apakah status di atas mencakupi hal ini? Konfirmasi Ustadz.

Sinar Agama: Kalau masalah berdehem itu, masuk dalam pembatalan shalat yang lain, yaitu yang berbicara. Beda kalau dehemnya karena gatal tenggorokan. Tapi kalau maksudnya menyapa atau menyampaikan maksud tertentu kepada orang lain, maka terhitung “bicara” dimana termasuk salah satu dari sekitar 11 hal yang membatalkan shalat.

Khommar Rudin : Allahumma shalli alaa Muhammad wa aali Muhammad.

Wassalam.



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ