Jumat, 11 September 2020

Qodho’ Sholli


Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/272656429445827/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 8 November 2011 pukul 16:26


Al Louna: Salam ustadz. Mohon penjelasan tentang: Apakah ada batas alasan seseorang dalam mengkodho shollinya ?

Saya akan berikan contoh alasan seseorang mengkodho shollinya di bawah ini :

1. Seseorang mengkodho shollinya karena mengantuk dan dia berniat mengqodho sholli nya esok hari!
2. Seseorang mengqodho shollinya karena masih bayak pekerjaan yang tidak bisa di tinggal!

Lalu bagaimana jika seseorang sudah berniat mau mengqodho shollinya, namum dia tiba-tida sholli pada waktunya? Terima kasih, ustadz.

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya.

(1). Sengaja meninggalkan shalat, apapun alasannya, adalah dosa besar, walaupun dengan niat mengqodho’nya.

(2). Qodho’ itu bukan penghapus dosa besar meninggalkan shalat itu, akan tetapi karena memang hukumnya harus membayar hutang.

(3). Dan shalat di dalam waktunya itu wajib dan meninggalkannya adalah dosa besar kecuali kalau tidak sadar seperti ketiduran atau pingsan. Tapi kalau masih sadar, maka wajib shalat di dalam waktunya. Merubah niat dari meninggalkan shalat yang kemudian akan diqodho’nya, kepada shalat pada waktunya, itu adalah wajib dilakukan, karena niat awalnya itu adalah niat melakukan dosa besar.



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar