Rabu, 30 September 2020

Hukum Berbelanja Barang-barang Mewah


oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/268704806507656/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 30 Oktober 2011 pukul 18:18


Erna Maruf: Salam, ustadz.

Apakah dalam islam kita dibenarkan memanjakan diri seperti belanja barang-barang wanita yang mahal, pergi kesalon, makan direstoran, juga salon khusus muslimah dan restauran halal. Dan itu dilakukan juga setelah ia keluarkan sebagian pendapatannya untuk sedekah, zakat, khumus dan tabungan?

Maklum ustadz, disini sebenarnya barang mewah sudah biasa dengan mayoritas orangnya tapi kadang saya sering lihat harganya setelah dirupiahkan. Syukran.

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya.

Kalau uang yang dimiliki itu sudah dikeluarkan khumusnya, maka mau beli barang yang paling mahal dan tidak sesuai dengan diri kita sendiripun, tidak haram dan bahkan halal. Tapi kalau belum dikeluarkan kewajiban-kewajibannya, maka tidak halal walau membeli yang tidak berharga sekalipun. Tapi kalau pendapatannya itu belum tutup tahun pembukuan khumusnya, maka boleh membeli yang hanya sesuai keperluan dan sesuai dengan posisi sosialnya. Jadi, kalau posisi sosialnya hanya layak membeli baju harga 30 euro, maka hanya halal membeli yang seharga tersebut. Tapi kalau mau juga membeli yang lebih mahal, maka boleh saja asal dikhumusi dulu.

Misalnya, yang mau dibeli seharga 130 euro, maka 130 - 30 = 100 euro. Jadi nilai lebih yang mau dibeli itu adalah 100 euro. Nah, uang ini harus sudah bersih dari beban khumus. Untuk mendapatkan nilai 100 ini dan sudah bersih dari khumus, maka harus menyediakan uang penghasilan tahun ini yang mana kalau dikeluarkan khumusnya tersisa 100 euro. Karena itu, maka 100 euro ini dibagi 4. Hasilnya 25 euro. Uang ini ditambahkan ke 100 euro hingga menjadi 125 euro. Nah, 125 euro ini kalau dikeluarkan khumusnya, maka akan tersisa 100 euro. Dengan demikian, maka yang 25 euro itu disisakan dan diberikan kepada marja’nya atau kepada wakilnya untuk disalurkan kepada yang berhak. Dan sisanya yang 100 euro itu sudah bersih, dan tinggal ditambah dengan uang penghasilan tahun ini yang layak untuk baju itu (30 euro), maka semuanya menjadi 130 euro.

Arif Muhajir menyukai ini.



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar