Rabu, 30 September 2020

Hukum Membayangkan Pria Atau Wanita Lain Dalam Hubungan Suami-Istri


oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/268695396508597/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 30 Oktober 2011 pukul 17:29


Socrates Mautauaja: Ustadz, saya dapat postingan dari group Keluarga Sakinah, mohon pencerahannya..

Keluarga Sakinah: “Membayangkan perempuan (untuk suami) atau laki-laki (untuk isteri) lain selain pasangannya”.

Seorang suami atau istri tidak selayaknya ketika sedang melakukan hubungan biologis membayangkan laki-laki atau perempuan lain dengan syahwat. Karena hal itu, selain berdosa bagi pelakunya, juga sedikit banyaknya akan memberikan dampak negatif pada kepribadian anak yang dilahirkan dari cara hubungan seperti ini.
Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya.

(1). Membayangkan orang lain itu tidak sampai ke tingkat dosa, tapi makruh keras saja.

(2). Untuk anak banci itu memang demikian adanya. Yakni salah satu penyebab anak lahir banci adalah hubungan orang tuanya yang dipicu dengan nafsu pada orang lain.

(3). Memang mengikuti nasihat (nasehat) dokter di atas itu tidak dibenarkan dan akan menjadi banyak hal di kemudian hari. Karena melihatnya saja sudah haram, apalagi mental yang dibawanya itu. Lagi, pula saya tidak paham, apa hubungannya ejakulasi dini dengan tidak punya anak? Kalau ejakulasi dini tinggal dibelikan pengurang kepekaan rasa kan sudah selesai? Memangnya, kalau ejakulasi dini lalu dengan berkhayal seperti orang gendeng itu lalu bisa tahan lama? Dan memangnya, ada pengaruh tahan lama dengan tidak terhadap kehamilan?

3 orang menyukai ini.



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar