Tampilkan postingan dengan label Hukum Mut'ah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Mut'ah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Februari 2021

Makna Penyempurnaan Filsafat dan Mempertemukan Filsafat dengan Irfan oleh Mullah Shadra ra


seri tanya jawab Dedy Hadi dengan Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/324612974250172/ by Sinar Agama (Notes) on Thursday, December 1, 2011 at 1:59am


Dedy Hadi: Ustadz.....jika Mulla Shadra telah berjasa mempertemukan/menjembatani antara filsafat dan Irfan (akal dan kasyaf). Namun persoalannya, pembentangan wujud menjadi gradasi wujud Mulla Shadra. akan mengembalikan ketidakberadaan menjadi berada dalam pencapaian? Apabila Panteis dimana menyatakan ke-Tuhan-an alam/esensi dan Mulla Shadra bahwa alam itu wujud berarti juga menyatakan ke-Tuhan-an alam/esensi (dalam gradasi wujud). hal kedua pendapat ini akan sampai pada akhir yang sama , seperti pengakuan Al-Hallaj ”saya Tuhan”. Itu bagaimana ustad ?

Senin pukul 18:29 dekat Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Minggu, 02 Agustus 2020

Hukum Mut’ah dengan Lelaki yang Bukan Syi’ah


Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/250780028300134/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 20 September 2011 pukul 16:52


Al Louna: Salam ustadz, apakah pernikahan mut’ah bisa di lakukan ketika sang lelaki bukan syi’ah. Dan bagaimana caranya ustadz?