﷽
Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/244650598913077/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 7 September 2011 pukul 3:21
Black Neo: Salam warahmah ustadz. Selamat lebaran dan minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan bathin, jika ada kesalahan perkataan yang saya buat, sengaja ataupun tidak.. ustadz, ada yang ingin ana tanyakan.. Apa hukum dan hukumannya jika seorang anak keluar dari rumah (pergi) tanpa izin orang tua (ada konflik ataupun tidak) apalagi dia seorang gadis?
Afwan, jika pertanyaanya terdengar dan terlihat sepele. Karena, ini adalah yang saya butuhkan saat ini.. saya ingin membuat dan membina sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah, dan tentu pertanyaan ini sebagai satu bekalnya saya yakin, dalam hal berkeluarga Aimmah, Ahlul Bait as sudah mengaturnya sedemikian rupa dan tentu juga saya harus memilih calon istri yang sholehah demi mendapatkan Ridha Illahi. Meskipun saya bukan orang yang baik-baik dan hanya berusaha menjadi baik..
Sekian ustadz, dan terimakash sebelumnya atas jawabnnya. Dan saya harap tolong dijawab secepatnya. Karena, sangat menentukan pilihan hidup saya saat ini, syukron.. Salam warahmah dan semoga ustadz akan semakin menjadi arif, sholeh dan bijak..
Demi mendapat Ridha Illahi, meskipun saya bukan orang yang baik dan hanya berusaha menjadi baik.. sayapun harus memilh calon istri ya sholehah dan menjaga kehormatan.. saya yakin, Aimmah, Ahlul Bait as, sudah mengaturnya sedemikian rupa.
Saya mohon secepatnya mendapat jawaban dari ustadz, karena akan menentukan pilhan hidup saya dalam memilh seorang pendamping hidup yang baik.. terimakasih sebelumnya dan semoga ustadz semakin arif, bijak dan sholeh.. wasalammualaikum wr wb...