﷽
seri tanya jawab Sang Pencinta dengan Sinar Agama
July 22, 2013 at 8:41pm
Muhammad El’Baqir, Indah Kurniawati, Dian Damayanti dan 20 lainnya menyukai ini.
Debu Karbala: Kalau ada sipil ngaku-ngaku tentara, ini sebuah pelanggaran hukum..tapi kalau ada tentara ngaku-ngaku orang sipil bukanlah sepenuhnya pelanggaran. Begitupun gelar sayid/syarif, saya lebih respect pada alawiyin yang tawadhu dan bersedia melepas baju kesayidannya seperti Sunan Bonang yang rela jadi dalang demi dakwah, dari pada orang yang petingtang-petingting ngaku sayid/syarif tapi justru menyebarkan kebencian kepada sesama muslim, alafwu kalau pendapat ana salah...
Pangeran Ketiga: Silahkan anda baca kutipan tulisan di bawah ini :
Pada suatu kali, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal menanyai ayahnya, ‘Bagaimana pendapat ayah tentang tafdhil (urutan keutamaan) shahabat ?. Imam Ahmad bin Hanbal menjawab : ‘Dalam khalifah Abubakar, Umar, Usman’. Lalu bagaimana dengan Ali? Tanya Abdullah. Imam Ahmad bin Hanbal menjawab : ‘Wahai anakku, Ali bin Abi Thalib termasuk ahlu bait dan tidak satu orangpun yang dapat dibandingkan dengan mereka!’.
Di lain kesempatan Abdullah bin Ahmad bin Hanbal meriwayatkan kisah yang dilihatnya mengenai sikap hormat dan kecintaan Imam Ahmad bin Hanbal kepada keluarga Nabi saw. Berkata Abdullah bin Ahmad bin Hanbal , ‘Aku melihat ayahku jika datang kepadanya orang tua dan anak muda dari kalangan bangsa quraisy atau siapa saja dari kalangan syarif ahlu bait, ia tidak akan keluar dari pintu masjid mendahului mereka kecuali para syarif tersebut keluar terlebih dahulu dan ayahku mengikutinya keluar dari belakang setelah mereka.
Sumber tulisan: benmashoor.wordpress.com/2008/08/11/manhaj-salaf-dalam-mensikapi-ahlu-
bait-nabi-saw/
Ummatan Wasathan: Inna akromakum indalla hi atqakum. Imam Ali dan aimmah alma’shumin menjadi mulia karena ketaqwaannya bukan karena hubungan daging dan darahnya. Oleh karena itu imam Ali as. Bersabda dalam nahjul balaghah, “sesungguhnya kekasih Muhammad adalah orang yang taat Allah dan Rosul nya sekalipun jauh hubungan dagingnya dan musuh Muhammad adalah orang yang bermaksiat pada keduanya sekalipun dekat hubungan kekerabatnya. Abu lahab tidak menjadi mulia karena kekerabatanya karena dia tidak taat pada Allah dan Rosulnya.
Pangeran Ketiga: Kiranya Imam Ahmad bin Hambal lebih memahami tentang ayat “inna akromakum indallahi atqakum” dan bagaimana penerapannya. Beliau sangat menghormati para syarif ( dzuriyyat Nabi ) sampai beliau tidak berani keluar dahulu dari masjid jikalau masih ada syarif yang belum keluar.
Ummatan Wasathan: Yang perlu kita ketahui syarif yang seperti apa yang beliau hormati? Afwan...
Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya:
Islam memiliki aturan yang unik dalam mengatur umatnya. Aturan ini, begitu rapi dan lengkap dan memiliki berbagai dimensi. Ada aturan tentang diri manusia, alam non materi dan alam materi. Yang mengenai manusia, ada yang berkenaan dengan dirinya sendiri, keluarganya, lingkungannya, ada juga yang berhubungan dengan Tuhan, Nabi saww, imam-imam dan semua ajaran-ajarannya, seperti Qur'an, Hadits, ulama...dan seterusnya.
Salah satu dari aturan yang unik (hanya ada di Islam secara benar dan rinci), adalah yang mengatur manusia dengan lingkungan sosialnya. Yakni dengan manusia yang lain.
Sebegitu rincinya, sampai-sampai tidak ada yang tertinggal. Misalnya hubungan manusia dengan dirinya, ayahnya, ibunya, adik-kakaknya, paman-bibinya, kakek-neneknya, anak angkatnya, anak istrinya, anak dari anaknya, anak dari menantunya, dan seterusnya... juga yang berhubugan dengan gurunya, muridnya, istri-suaminya, sayyid dan bukan sayyidnya, pemimpinnya, marja’nya, .....dan seterusnya.
Saya hanya akan mengambil beberapa contoh saja dari hubungan-hubungan di atas itu, misalnya:
Sampai-sampai Nabi saww mengatakan kepada shahabat beliau saww yang merawat ibunya dari sejak tidak bisa jalan hingga kemana saja mau pergi digendongnya, sampai menyuap kalau makan, atau bahkan dengan memahinya (dikunyahi dulu baru disuapkan ketika ibunya sudah tidak kuat mengunyah)...dan seterusnya...dimana hal itu terjadi sudah lama sekali dan bertanya kepada Nabi saww apakah sudah membalas budinya dan membayar haknya, Nabi saww menjawab: “Kamu belum membayar satu oh-pun ketika ia melahirkanmu.”
Intinya:
1- Baa ‘Alawii/’Alwi itu adalah keturunan yang dihubungankan kepada Sayyid ‘Alawi bin ‘Abdullah bin Ahmad al-Muhaajir bin ‘Iisa bin Muhammad bin ‘Ali bin Ja’far al-Shaadiq.
2- Mereka tersebar di Indonesia, Thailand, Pilipin, Singapore, Arfika dan beranak pinak di masing-masing tempat itu.
3- Mereka datang ke Indonesia pada abad ke 14 M dan menyebarkan agama Islam.
4- Semua Wali Songo selain sunan Kali Jaga, adalah keturunan Baa ‘Alwii yang menyambung melalui jalur Sayyid Jamaalu al-Diin bin Ahmad bin ‘Abdullah dan ‘Abdu al-Malik bin ‘Alawii bin Muhammad Shaahibu Mirbaath bin ‘Ali bin ‘Alawi bin Muhammad bin ‘Alawi bin ‘Abdullah bin Ahmad al-Muhaajir.
Kesimpulan:
Sangat sulit mengatakan bahwa keturunan Baa ‘Alwii itu sudah putus, terlebih menyebarnya di berbagai tempat dan beranak pinak serta ditambah lagi bahwa semua Wali Songo itu keturunan Baa ‘Alwii dimana mereka masih punya ribuan keturunan yang mungkin lebih banyak sudah berhidung pesek seperti ahwal. Ana sendiri banyak kenal sayyid yang model pribumi ini. Semoga Allah menjaga kita semua di dunia dan akhirat dari kesalahan ilmu, sikap, perbuatan dan
niat, amin.
Ingat, tulisan-tulisan sebelumnya itu, bahwa hanya orang yang taqwa yang akan selamat di dunia dan akhirat kelak. Jangan pernah lupa hal itu. Dan jangan lupa bahwa aturan sosial itu hanya taklif di dunia ini, seperti istri yang wajib taat pada suami itu, seperti surga anak yang katakanlah ada di kaki ibu itu. Kalau bisa jangan lupa menyelipkanku dalam doa-doamu, terimakasih.
Mata Jiwa: Ya ALLAH pak ustaaadz...baiknya sampai sudi membongkar puluhan kitab-kitab... dengan apa saya membalas kebaikanmu pak ustad ? Syukurlah jika memang masih valid...suami saya sendiri seorang ahwal yang Indonesia asli pak ustad, nashab anak saya sudah terputus... saya tahu syiah dari suami, In'syaa ALLAH kami tidak fanatik dan bangga dengan nashab kecuali mengejar taqwa, terus baca tulisan pak ustad siang malam dan buku-buku yang lain, hanya karena ingin profesional dihadapanNYA seperti yang selalu pak ustad ingatkan terus menerus...dan pak ustad In'syaa ALLAH slalu ada dalam rangkaian doa-doa kami, pak ustad lah guru kami dari balik awan...jangan lupa doakan kami juga pak ustad......
Wassalam.
2. Keutamaan ulama, seperti melihat wajahnya saja sudah mendatangkan pahala bagi umat Islam.
3. Keutamaan orang shalih sampai-sampai imam Ja’far as mengatakan (+/-): “Barang siapa ingin menziarahi kami, tapi ia tidak mampu, maka datangilah Syi’ah kami yang shalih, maka pahalanya sama dengan menziarahi kami.”
4. Hak seorang muslim dari yang lainnya sampai-sampai Allamah Thaba Thabai ra dalam tafsir Mizan-nya, mengatakan (+/-) bahwa yang bisa menolong saudara muslimnya yang minta tolong dimana ia memang layak ditolong, tapi ia tidak menolongnya, maka ia telah melakukan dosa besar dan taubatnya tidak akan pernah diterima Allah sekalipun menangis dengan air mata darah, kecuali mencari orang itu dan meminta ridhanya.
5. Hak sayyid (keturunan Abdu al-Muthallib ra) yaitu harus diberi khumus dan menolong mereka kalau memerlukan pertolongan.
6. Masih terdapat ribuan hak dan macam-macamnya serta bagian-bagiannya dan rincian-rinciannya dari masing-masing hak itu atau yang lainnya. Sebegitu lengkapnya, sampai-sampai kalau kita mengetahuinya, sulit akan mengatakan bahwa kita sudah melaksanakan semuanya dengan baik hingga memastikan keselamatan kita di akhirat.
9. Di samping poin 7 itu, tidak seorangpun yang dibolehkan menuntut orang lain untuk menghormati hak-hak yang diberikan Islam itu. Jadi, semua itu hanya aturan sosial manusia dengan manusia lain dan merupakan hak-hukum seperti layaknya hukum-hukum lain, seperti pidana atau perdata dimana yang tidak memberikan hak-haknya bisa dituntut di pengadilan resmi atau sosial. Yakni tidak bisa menuntut siapapun di meja hukum pengadilan, atau tidak bisa mengecam siapapun di meja kajian dan mimbar-mimbar baik agama atau sosial lainnya.
10. Poin ke 9 ini, disebabkan masih banyak lagi hal-hal yang bisa menggugurkan hak-haknya itu akibat tingkah laku yang punya hak, atau karena sebab-sebab lain seperti sekalipun yang punya hak itu tidak melakukan hal-hal yang negatif.
Misalnya, adanya tabrakan dalam beberapa hak dan pencampuradukan, misalnya kita tidak bisa mengatakan: “Hai, kamu harus belajar ke orang tuamu karena hak-hak mereka di atas itu. Atau kamu harus belajar ke mukmin yang wajib dibantu atau ke saadah yang wajib dibantu...karena hak-hak di atas itu!!!!”
Ketidakbisaan itu, karena tidak ada hubungannya dengan hak-hak yang disebutkan itu. Beda kalau hak-hak ulama tersebut, karena kesunnahannya itu memang dibuat Islam supaya umat sering mendatanginya dan bertanya-tanya tentang agama dan apapun masalah yang dihadapinya dalam sosialnya.
11. Jangankan belajar dan semacamnya itu, merasa lebih afdhal dari yang wajib menghormati dan menolongnya itu, atau yang wajib menghormati dan menolongnya itu merasa lebih rendah dari yang harus dihormatinya dan ditolongnya itu, saja, tidak boleh. Hal ini, karena semua itu, SEKALI LAGI, hanya aturan hidup sosial yang diberikan Islam yang memiliki falsafahnya sendiri.
12. Semua ajaran Islam itu memang memiliki filsafat dan tujuannya sendiri, akan tetapi tujuan-tujuan tersebut, bukan kembali kepada yang harus dihormati dan ditolong hingga karenanya bisa menuntut orang-orang yang dirasa tidak memberikan hak-haknya.
Tujuan-tujuan itu jelas dapat ditangkap dari Islam itu sendiri. Misalnya, kalau ke orang tua, supaya tidak menjadikannya sedih di masa tua dan supaya anak-anak tersebut tahu kesyukuran betapa beratnya mereka melahirkan dan menjaga anak-anaknya. Kalau yang mukmin atau saadaat yang wajib ditolong itu, karena memang wajib menolong sesama agar umat tidak mementingkan dirinya sendiri dan supaya umat menjadi tangan Tuhan dalam membantu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi hamba-hambaNya.
Masih banyak pembahasan masalah-masalah hak ini yang, kalau dibukukan, mungkin bisa menjadi puluhan jilid tanpa basa basi dan/atau hiperbolik. Karena di samping banyaknya hak-hak itu sendiri, juga banyaknya tinjauan-tinjauan, baik tinjauan akidah dan Ilahiyyahnya, fikihnya, sosialnya, psikologinya, hikmahnya ....dan seterusnya.
Nasihatku Dari Lubuk Hatiku Yang Paling Dalam:
1. Pelajarilah Nabi saww dengan baik dan, ajaran beliau saww serta kitabullah yang dibawa beliau saww.
2. Mungkin orang mengira bahwa perintah Tuhan dalam mencintai Ahlulbait as itu karena demi meninggikan Nabi saww di sosial dan Ahlubait beliau saww, atau apalagi meninggikan mereka dalam sosial hingga mendapatkan hak-hak materi atau sosial seperti penghormatan dan semacamnya. Karena semua kewajiban penghormatan dan ketaatan itu, HANYA DAN HANYA, untuk umat itu sendiri tanpa kembali sedikitpun manfaatnya kepada mereka, apalagi mau menuntut umatnya untuk memberikan hak-haknya mereka itu.
Tolong jangan menganggap Nabi saww itu seperti kita-kita ini, yang senang dipuji, yang menuntut demi diri beliau saww sendiri, yang senang kalau keluarganya dihormati dan ditolong...dan seterusnya. Karena semua ini, bukan ajaran Nabi saww dan bukan ajaran Allah. Karena semua hak-hak Nabi saww dan Ahlulbait as itu, sebenarnya untuk umat itu sendiri, bukan untuk mereka baik di dunia atau akhirat.
Perhatikan beberapa ayat berikut ini:
“Katakan -Muhammad: ‘Aku tidak minta upah apapun dari kalian darinya (dari dakwah Islam) kecuali menyintai Ahlulbaitku.’” (QS Asy-Syura: 23)
“Katakan -Muhammad- apa-apa yang kuminta dari kalian dari upah itu, adalah untuk diri kalian sendiri dan sesungguhnya upahku hanya di Allah.” (QS Saba: 47)
“Katakan -Muhammad- apa-apa yang aku minta dari kalian dari upah itu, tidak lain untuk orang-orang yang hendak mencari jalan menuju Tuhannya.” (QS Al Furqan: 57)
“Katakan (Muhammad): ‘Aku tidak minta upah apapun dari kalian darinya -tabligh- dan aku bukanlah yang memaksa.” (QS Shad: 86)
Catatan:
Kesimpulan:
1- Pewajiban cinta kepada Ahlulbaiat yang makshum as itu, HANYA DAN HANYA untuk kepentingan umat itu sendiri, bukan untuk mereka as dan bukan untuk Nabi saww sama sekali hingga kalau umat tidak memberinya mereka sedih dan menuntutnya. Tapi mereka as hanya dan hanya mengingatkan umat ini agar supaya mereka sendiri mendapatkan jalan yang benar yang disebut dengan jalan lurus itu.
2- Mungkin orang mengira bahwa kalau mencintai dan menolong Ahlulbait as pertanda telah menuju Tuhan dengan pahala-pahala yang didapatkan dari itu. Hingga dengan demikian, maka ketika mereka as menuntut, berarti menuntut untuk mereka as demi mencapai hak-hak mereka as dari umat ini di dunia ini. Sama sekali bukan seperti itu.
Itulah mengapa ayatullah Makarim Syirazi hf dalam tafsirnya al-Amtsaal, ketika menjelaskan ayat kewajiban menyintai Qurbaa/Ahlulbait as itu, memaparkan ketiga ayat di atas itu.
Karena yang dimaksud bahwa yang memenuhi kewajiban dari umat ini dalam menyintai dan menaati Ahlulbait as itu adalah demi menuju kepada Allah, bukan dengan pahala.
Karena kata-kata “sabiil” yang di ayat itu, jelas bermakna “jalan”. Jadi “jalan menuju Allah”, bukan “mendekati Allah” yang bisa dengan pahala-pahala itu. Jalan, artinya tuntunan dan ajaran. Jadi, maksudnya adalah jalan dan aturan serta tuntunan dan pedoman menuju kepada Allah. Ini artinya, adalah agama itu sendiri.
Jadi, pewajiban itu hanya demi supaya umat ini, mendapat jalan-lurus menujuNya, bukan pahala dan semacamnya hingga dikembalikan manfaatnya kepada Nabi saww dan Ahlulbait as yang berupa hak-hak di dunia ini, yaitu berupa manfaat, seperti kesenangan-halal, keridhaan, kelezatan-halal, kenyamanan-halal....dan seterusnya.
Sekarang mungkin ada yang bertanya: “Apakah yang tidak menyintai Ahlubait as tidak mendapatkan agama?” Jawabannya jelas bahwa agama yang dimaksud di sini adalah agama yang agama, bukan dakwaan dan keyakinan agama. Karena dakwaan dan keyakinan seseorang itu, belum tentu agama. Jadi, yang dimaksukan adalah agama yang makshum dan lepas dari kesalahan ilmu dan amal. Inilah yang dikatakan bahwa pengemban agama yang agama ini hanya dan hanya orang-orang yang makshum yang kemakshumannya diumumkan Tuhan dan Nabi saww.
Apalagi kalau dihubungkan dengan ayat terakhir di atas itu. Ayat itu jelas bahwa pewajiban cinta itu, yakni yang demi mendapatkan agama yang murni dan benar itu, adalah merupakan syariat Tuhan itu sendiri. Artinya, bahwa pewajiban itu bukan dari Nabi saww dan apalagi untuk kepentingan dan kesenangan dan keridhaan beliau saww. Sama sekali bukan seperti itu. Akan tetapi, demi umat itu sendiri secara murni tanpa penyisipan kesenangan diri seperti orang-orang yang belum Fanaa’ atau seperti orang-orang yang belum menyintai Tuhan secara murni karena masih menyintai hal-hal lain selainNya.
Begitu pula, hal itu, karena Nabi saww dan Ahlulbait as, sudah tidak lagi melirik dunia ini sedikitpun hingga menginginkannya. Karena mereka sudah sampai ke derajat dimana HANYA DAN HANYA Allah yang dicintai dan dirinduinya selalu. Itulah mengapa di ayat ke dua di atas itu, dikatakan bahwa ajr atau upah Nabi saww itu hanya di sisi Allah. Ini bukan berarti dari Allah kepada Nabi saww di dunia hingga mewajibkan penyintaan pada beliau saww dan Ahlulbait beliau saww. Bukan seperti itu. Akan tetapi, karena memang Nabi saww dan Ahlulbait as itu, SAMA SEKALI, sudah tidak memiliki kesyirikan sedikitpun.
Karena itu, tidak ada manis selain manisNya, tidak ada kebahagiaan selain bersamaNya, tidak ada kerinduan selain padaNya, tidak ada kenikmatan selainNya, tidak ada impian selainNya, tidak ada kesukaan selainNya, tidak ada kelezatan selainNya....dan seterusnya.
Sementara orang-orang lain, anggap benar cinta Allah, tapi masih cinta juga selainNya. Apalagi banyak yang berapologi karenaNya. Mana ada cinta pada makhlukNya karenaNya tapi kalau makhluk itu jauh darinya ia sedih dan merasa pahit hidupnya, atau bagaimana bisa menyintai karenaNya sementara ketika bersama dengan yang dicintainya itu sama sekali tidak merasakan manisnya menyintaiNya. Begitu pula tentang kelezatan, idaman, kebahagiaan... dan seterusnya...itu dimana semuanya dilakukan selain makshumin as itu, masih bercampur dengan selainNya walau, diatasnamakan padaNya. Apalagi banyak sekali karena memang diri dan kesukaannya, bukan karenaNya yang sekalipun palsu ini.
Nah, kedua hal ini, bercampur selainNya atau benar-benar bukan karenaNya, semua dan semua ini, adalah kesyirikan dan penyekutuan yang nyata sekalipun, dalam banyak hal, masih diampuni. Itulah yang dikatakan Allah bahwa “Tidak beriman kebanyakan dari orang-orang mukmin itu, kecuali mereka itu memiliki kesyirikan/penyekutuan.”
3- Nah, karena itulah maka kalau ada kewajiban menyintai dan menolong serta membantu orang yang tidak makshum dalam ajaran Islam, seperti yang telah dicontohkan di atas itu, maka ketahuilah bahwa hal itu bukan untuk mencapai jalanNya dan agamaNya, tapi karena untuk memenuhi perintahNya supaya kita mendapat pahalaNya.
Karena itulah, ayah-ibu, suami, guru, alim ulama, yang berhak dibantu, orang shalih, saadaat... dan seterusnya....itu, tidak bisa mengatakan bahwa pewajiban cinta dan menolong mereka-mereka itu seperti pewajiban penyintaan dan pertolongan kepada Ahlulbait as yang makshum, yaitu untuk mendapatkan jalan dan agamaNya. Bukan seperti itu sama sekali. Tapi demi mendapat pahala dari tugas mereka-mereka itu dan demi pemenuhan masing-masing hak dari pemilik hak yang ada dalam sosial manusia ini.
Artinya, jangan sesekali orang-orang yang menjadi obyek dari penyintaan dan penghormatan serta pertolongan itu, merasa lebih afdhal dari yang lainnya dan sudah pasti masuk surga. Karena keduanya tidak ada hubungannya sama sekali.
Penutup:
Saya tidak rela menjadikan tulisan ini, sebagai alat menyakiti siapapun, mengusik siapapun dan mencela atau merendahkan siapapun. Karena di samping tulisan ini sangat global, juga karena Islam mengajarkan kebenaran itu ia juga mengajarkan penyampaiannya bahwa Islam itu harus disampaikan dengan cara yang benar pula dan demi menjadinya manusia yang diciptakan Allah ini pada apa-apa yang sudah dicanangkanNya, hingga terbuktilah kebenaran firmanNya yang mewajibkan seluruh malaikat bersujud padanya (manusia). Wassalam.
Adzar Alistany Kadzimi: Sahih.
Mata Jiwa: Pak ustadz, saya ikut nimbrung ya, saya berharap sekali pak ustad dapat menolong saya, 2 kakek saya berasal dari india, sampai meninggalnya masih WNA, jadi saya adalah keturunannya yang ke-2. Satu kakek di belakang namanya Baalawy, berasal dari Kerala, Madras-india Selatan yang ternyata pusatnya ahlul bayt di India. Yang satu lagi, seorang syech yang ber-fam alkatiri dari Uttar Pradesh, India Utara.
Tentang yang ber-fam alkatiri tidak ada masalah, tapi ketika saya ditanya oleh jama’ah lalu saya sebut Baalawy, kenapa saya selalu mendapat reaksi yang sama: Baalawy sudah habis, tidak mungkin masih ada !! Saya bilang, kakek saya dari India, kami baru keturunan yang ke-2 di indonesia, orang-orang itu dengan serta merta berubah wajah lalu sejak saat itu pasti akan menghindar jika ketemu saya, pada hal mereka itu yang punya embel-embel assegaf, alatas, dan lain-lain dan mereka dari kalangan syiah...ke sana ke mari saya cari tau, tapi tidak ada jawaban, ada apa dengan Baalawy??
Saya sudah ke ustadz-ustadz ngetop orang arab sekalipun, bertanya ke Rabithah Alawiyin Int’l.. jawabannya sama : Baalawy sudah tidak tersisa...lha kami sisanya koq.
Suatu kali ketemu dengan orang Iran, setelah saya cerita, dia memeluk saya, lalu bilang : Baalawy keturunan Bany Hasyim yang diburu untuk dibunuh dahulunya, lalu mereka menyebar ke India dan Afrika, setelah saya sebut Kerala tempat kelahiran kakek saya, ia kembali memeluk saya, dan bilang : benar, kamu Baalawy, keturunan Bany Hasyim.
Nah, kenapa di Indonesia ini kami ditiadakan ya ? Dibilang sudah habis ! Orang Iran itu menyuruh saya untuk bertanya kepada kantor Rahbar karena masalah nashab ini ada catatannya dan bisa diselidiki sampai bertemu di Imam Ali as...mohon bantuan dan saran pak ustad ....
Sinar Agama: Mata: Dengan seksama kubaca tulisan antum dan saya akan mencoba membantunya, tapi saya tidak janji karena saya bukan ahli syajarah (syajarah = silsilah-silsilah keturunan), tapi barang kali dapat. Sementara ini ana dapatkan yang bernama Abu Bakar Baa ‘Alwi yang merupakan salah satu wali yang konon bahkan dengan ijinNya, bisa menghidupkan orang mati dimana di kubur di ‘Adn dan wafatnya tahun 914 H. Nama lengkapnya Syaikh Abu Bakar bin ‘Abdullah ‘Idruus Ba ‘Alwii. Kuburannya jadi tempat ziarahan di ‘Adn. Masih mau cari-cari lagi.
Mata Jiwa: Na’am pak ustadz, saya cuma mengantongi nama kakek Muhammad Mukri Baalawy bin Abdullah bin Abdurrahman bin Husayn. InsyaALLAH beliau seorang syiah, dari India menetap di Jambi, Sumatera...seluruh keluarga kami bernasib sama, jangan coba-coba sebut Baalawy jika tidak mau dicibirkan atau disisihkan, akhirnya kalau ditanya sama orang-orang keturunan arab, kita ngakunya orang India, semoga kami sekeluarga mendapat titik terangnya dari pak ustad... hanya ALLAH, RasulNYA dan Ahlul Bayt yang bisa membalas kebaikan pak ustad...
Sinar Agama: Mata: Ana sudah cari ke beberapa puluh kitab, karena kebetulan ingin tahu, akhirnya kutemukan justru di kitab karangan sayyid al-kaaf yang orang Indonesia yang berjudul "al-Islam fii Indunesia". Ini kunukilkan tulisannya:
- Karena itu, jangan sesekali bahwa sang ibu atau sang ayah, sudah pasti masuk surga karena ia wajib dihormati dan ditaati anak-anaknya yang bahkan sudah menjadi wali sekalipun atau menjadi nabi sekalipun. Atau merasa lebih tinggi dari anak-anak yang wajib menghormati dan menaatinya itu.
- Karena itu, jangan sesekali bahwa seorang guru dan ulama itu, sudah merasa aman dan memastikan diri masuk surga karena melihat dirinya saja umat ini mendapat pahala atau merasa lebih tinggi dari derajat umatnya itu.
- Karena itu, jangan sampai para shalih sudah merasa yakin masuk surga dan berderajat tinggi karena yang menziarahinya saja mendapat pahala seperti menziarahi para imam makshum as. Karena keshalihannya itu, bisa saja berupa keshalihan yang dalam pandangan umatnya itu dan/atau anggap sudah shalih maka jangan kira tidak akan terjadi perubahan di masa datang. Karena itu, jangan sesekali merasa aman atau bahkan merasa lebih tinggi dari umat penziarahnya.
- Karena itu, jangan sampai para mukmin yang diwajibkan untuk orang lain terhadap hak-haknya untuk menolongnya dimana yang tidak menolongnya tidak akan selamat kecuali dengan ridhanya, sudah merasa aman dari neraka dan memastikan masuk surga atau lebih tinggi derajatnya dari yang menolongnya.
- Karena itu, jangan sampai para saadaat, sudah merasa aman dari siksa neraka dan lebih tinggi derajatnya dari yang ahwal.
- Karena itu, jangan sesekali seorang suami merasa lebih tinggi dari istrinya yang wajib menaatinya itu dan, merasa sudah aman dari neraka karena hal tersebut.
9. Di samping poin 7 itu, tidak seorangpun yang dibolehkan menuntut orang lain untuk menghormati hak-hak yang diberikan Islam itu. Jadi, semua itu hanya aturan sosial manusia dengan manusia lain dan merupakan hak-hukum seperti layaknya hukum-hukum lain, seperti pidana atau perdata dimana yang tidak memberikan hak-haknya bisa dituntut di pengadilan resmi atau sosial. Yakni tidak bisa menuntut siapapun di meja hukum pengadilan, atau tidak bisa mengecam siapapun di meja kajian dan mimbar-mimbar baik agama atau sosial lainnya.
10. Poin ke 9 ini, disebabkan masih banyak lagi hal-hal yang bisa menggugurkan hak-haknya itu akibat tingkah laku yang punya hak, atau karena sebab-sebab lain seperti sekalipun yang punya hak itu tidak melakukan hal-hal yang negatif.
Misalnya, adanya tabrakan dalam beberapa hak dan pencampuradukan, misalnya kita tidak bisa mengatakan: “Hai, kamu harus belajar ke orang tuamu karena hak-hak mereka di atas itu. Atau kamu harus belajar ke mukmin yang wajib dibantu atau ke saadah yang wajib dibantu...karena hak-hak di atas itu!!!!”
Ketidakbisaan itu, karena tidak ada hubungannya dengan hak-hak yang disebutkan itu. Beda kalau hak-hak ulama tersebut, karena kesunnahannya itu memang dibuat Islam supaya umat sering mendatanginya dan bertanya-tanya tentang agama dan apapun masalah yang dihadapinya dalam sosialnya.
11. Jangankan belajar dan semacamnya itu, merasa lebih afdhal dari yang wajib menghormati dan menolongnya itu, atau yang wajib menghormati dan menolongnya itu merasa lebih rendah dari yang harus dihormatinya dan ditolongnya itu, saja, tidak boleh. Hal ini, karena semua itu, SEKALI LAGI, hanya aturan hidup sosial yang diberikan Islam yang memiliki falsafahnya sendiri.
12. Semua ajaran Islam itu memang memiliki filsafat dan tujuannya sendiri, akan tetapi tujuan-tujuan tersebut, bukan kembali kepada yang harus dihormati dan ditolong hingga karenanya bisa menuntut orang-orang yang dirasa tidak memberikan hak-haknya.
Tujuan-tujuan itu jelas dapat ditangkap dari Islam itu sendiri. Misalnya, kalau ke orang tua, supaya tidak menjadikannya sedih di masa tua dan supaya anak-anak tersebut tahu kesyukuran betapa beratnya mereka melahirkan dan menjaga anak-anaknya. Kalau yang mukmin atau saadaat yang wajib ditolong itu, karena memang wajib menolong sesama agar umat tidak mementingkan dirinya sendiri dan supaya umat menjadi tangan Tuhan dalam membantu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi hamba-hambaNya.
Masih banyak pembahasan masalah-masalah hak ini yang, kalau dibukukan, mungkin bisa menjadi puluhan jilid tanpa basa basi dan/atau hiperbolik. Karena di samping banyaknya hak-hak itu sendiri, juga banyaknya tinjauan-tinjauan, baik tinjauan akidah dan Ilahiyyahnya, fikihnya, sosialnya, psikologinya, hikmahnya ....dan seterusnya.
Nasihatku Dari Lubuk Hatiku Yang Paling Dalam:
1. Pelajarilah Nabi saww dengan baik dan, ajaran beliau saww serta kitabullah yang dibawa beliau saww.
2. Mungkin orang mengira bahwa perintah Tuhan dalam mencintai Ahlulbait as itu karena demi meninggikan Nabi saww di sosial dan Ahlubait beliau saww, atau apalagi meninggikan mereka dalam sosial hingga mendapatkan hak-hak materi atau sosial seperti penghormatan dan semacamnya. Karena semua kewajiban penghormatan dan ketaatan itu, HANYA DAN HANYA, untuk umat itu sendiri tanpa kembali sedikitpun manfaatnya kepada mereka, apalagi mau menuntut umatnya untuk memberikan hak-haknya mereka itu.
Tolong jangan menganggap Nabi saww itu seperti kita-kita ini, yang senang dipuji, yang menuntut demi diri beliau saww sendiri, yang senang kalau keluarganya dihormati dan ditolong...dan seterusnya. Karena semua ini, bukan ajaran Nabi saww dan bukan ajaran Allah. Karena semua hak-hak Nabi saww dan Ahlulbait as itu, sebenarnya untuk umat itu sendiri, bukan untuk mereka baik di dunia atau akhirat.
Perhatikan beberapa ayat berikut ini:
قُلْ لَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِلَّا الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبَىٰ
“Katakan -Muhammad: ‘Aku tidak minta upah apapun dari kalian darinya (dari dakwah Islam) kecuali menyintai Ahlulbaitku.’” (QS Asy-Syura: 23)
قُلْ مَا سَأَلْتُكُمْ مِنْ أَجْرٍ فَهُوَ لَكُمْ ۖ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللَّهِ
“Katakan -Muhammad- apa-apa yang kuminta dari kalian dari upah itu, adalah untuk diri kalian sendiri dan sesungguhnya upahku hanya di Allah.” (QS Saba: 47)
قُلْ مَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ إِلَّا مَنْ شَاءَ أَنْ يَتَّخِذَ إِلَىٰ رَبِّهِ سَبِيلًا
“Katakan -Muhammad- apa-apa yang aku minta dari kalian dari upah itu, tidak lain untuk orang-orang yang hendak mencari jalan menuju Tuhannya.” (QS Al Furqan: 57)
قُلْ مَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُتَكَلِّفِينَ
“Katakan (Muhammad): ‘Aku tidak minta upah apapun dari kalian darinya -tabligh- dan aku bukanlah yang memaksa.” (QS Shad: 86)
Catatan:
- Perhatikan ayat pertama yang mewajibkan umat menyintai Ahlulbait as.
- Perhatikan ayat ke dua yang mengatakan bahwa upah/ajr Nabi saww itu hanya di sisi Allah dan dari Allah.
- Perhatikan ayat ke tiga dimana dijelaskan bahwa upah yang diminta itu, adalah bagi orang-orang yang ingin menjadikan jalannya kepada Allah. Yakni pewajiban cinta itu untuk mencapai ajaran Islam yang murni sebagai jalan kepada Allah.
- Perhatikan ayat terakhir yang mengatakan bahwa semua yang diminta Nabi saww itu, bukan dari diri Nabi saww, tapi dari Allah.
Kesimpulan:
1- Pewajiban cinta kepada Ahlulbaiat yang makshum as itu, HANYA DAN HANYA untuk kepentingan umat itu sendiri, bukan untuk mereka as dan bukan untuk Nabi saww sama sekali hingga kalau umat tidak memberinya mereka sedih dan menuntutnya. Tapi mereka as hanya dan hanya mengingatkan umat ini agar supaya mereka sendiri mendapatkan jalan yang benar yang disebut dengan jalan lurus itu.
2- Mungkin orang mengira bahwa kalau mencintai dan menolong Ahlulbait as pertanda telah menuju Tuhan dengan pahala-pahala yang didapatkan dari itu. Hingga dengan demikian, maka ketika mereka as menuntut, berarti menuntut untuk mereka as demi mencapai hak-hak mereka as dari umat ini di dunia ini. Sama sekali bukan seperti itu.
Itulah mengapa ayatullah Makarim Syirazi hf dalam tafsirnya al-Amtsaal, ketika menjelaskan ayat kewajiban menyintai Qurbaa/Ahlulbait as itu, memaparkan ketiga ayat di atas itu.
Karena yang dimaksud bahwa yang memenuhi kewajiban dari umat ini dalam menyintai dan menaati Ahlulbait as itu adalah demi menuju kepada Allah, bukan dengan pahala.
Karena kata-kata “sabiil” yang di ayat itu, jelas bermakna “jalan”. Jadi “jalan menuju Allah”, bukan “mendekati Allah” yang bisa dengan pahala-pahala itu. Jalan, artinya tuntunan dan ajaran. Jadi, maksudnya adalah jalan dan aturan serta tuntunan dan pedoman menuju kepada Allah. Ini artinya, adalah agama itu sendiri.
Jadi, pewajiban itu hanya demi supaya umat ini, mendapat jalan-lurus menujuNya, bukan pahala dan semacamnya hingga dikembalikan manfaatnya kepada Nabi saww dan Ahlulbait as yang berupa hak-hak di dunia ini, yaitu berupa manfaat, seperti kesenangan-halal, keridhaan, kelezatan-halal, kenyamanan-halal....dan seterusnya.
Sekarang mungkin ada yang bertanya: “Apakah yang tidak menyintai Ahlubait as tidak mendapatkan agama?” Jawabannya jelas bahwa agama yang dimaksud di sini adalah agama yang agama, bukan dakwaan dan keyakinan agama. Karena dakwaan dan keyakinan seseorang itu, belum tentu agama. Jadi, yang dimaksukan adalah agama yang makshum dan lepas dari kesalahan ilmu dan amal. Inilah yang dikatakan bahwa pengemban agama yang agama ini hanya dan hanya orang-orang yang makshum yang kemakshumannya diumumkan Tuhan dan Nabi saww.
Apalagi kalau dihubungkan dengan ayat terakhir di atas itu. Ayat itu jelas bahwa pewajiban cinta itu, yakni yang demi mendapatkan agama yang murni dan benar itu, adalah merupakan syariat Tuhan itu sendiri. Artinya, bahwa pewajiban itu bukan dari Nabi saww dan apalagi untuk kepentingan dan kesenangan dan keridhaan beliau saww. Sama sekali bukan seperti itu. Akan tetapi, demi umat itu sendiri secara murni tanpa penyisipan kesenangan diri seperti orang-orang yang belum Fanaa’ atau seperti orang-orang yang belum menyintai Tuhan secara murni karena masih menyintai hal-hal lain selainNya.
Artinya, ajaran itu, yakni pewajiban menyintai Qurbaa itu, adalah murni ajaran Tuhan demi umat ini sendiri, bukan demi Nabi saww dan Ahlulbait as itu sendiri. Hal itu, karena tanpa melalui Nabi saww dan Ahlulbait yang makshum as, umat tidak akan mendapatkan ajaran murniNya.
Begitu pula, hal itu, karena Nabi saww dan Ahlulbait as, sudah tidak lagi melirik dunia ini sedikitpun hingga menginginkannya. Karena mereka sudah sampai ke derajat dimana HANYA DAN HANYA Allah yang dicintai dan dirinduinya selalu. Itulah mengapa di ayat ke dua di atas itu, dikatakan bahwa ajr atau upah Nabi saww itu hanya di sisi Allah. Ini bukan berarti dari Allah kepada Nabi saww di dunia hingga mewajibkan penyintaan pada beliau saww dan Ahlulbait beliau saww. Bukan seperti itu. Akan tetapi, karena memang Nabi saww dan Ahlulbait as itu, SAMA SEKALI, sudah tidak memiliki kesyirikan sedikitpun.
Karena itu, tidak ada manis selain manisNya, tidak ada kebahagiaan selain bersamaNya, tidak ada kerinduan selain padaNya, tidak ada kenikmatan selainNya, tidak ada impian selainNya, tidak ada kesukaan selainNya, tidak ada kelezatan selainNya....dan seterusnya.
Sementara orang-orang lain, anggap benar cinta Allah, tapi masih cinta juga selainNya. Apalagi banyak yang berapologi karenaNya. Mana ada cinta pada makhlukNya karenaNya tapi kalau makhluk itu jauh darinya ia sedih dan merasa pahit hidupnya, atau bagaimana bisa menyintai karenaNya sementara ketika bersama dengan yang dicintainya itu sama sekali tidak merasakan manisnya menyintaiNya. Begitu pula tentang kelezatan, idaman, kebahagiaan... dan seterusnya...itu dimana semuanya dilakukan selain makshumin as itu, masih bercampur dengan selainNya walau, diatasnamakan padaNya. Apalagi banyak sekali karena memang diri dan kesukaannya, bukan karenaNya yang sekalipun palsu ini.
Nah, kedua hal ini, bercampur selainNya atau benar-benar bukan karenaNya, semua dan semua ini, adalah kesyirikan dan penyekutuan yang nyata sekalipun, dalam banyak hal, masih diampuni. Itulah yang dikatakan Allah bahwa “Tidak beriman kebanyakan dari orang-orang mukmin itu, kecuali mereka itu memiliki kesyirikan/penyekutuan.”
3- Nah, karena itulah maka kalau ada kewajiban menyintai dan menolong serta membantu orang yang tidak makshum dalam ajaran Islam, seperti yang telah dicontohkan di atas itu, maka ketahuilah bahwa hal itu bukan untuk mencapai jalanNya dan agamaNya, tapi karena untuk memenuhi perintahNya supaya kita mendapat pahalaNya.
Karena itulah, ayah-ibu, suami, guru, alim ulama, yang berhak dibantu, orang shalih, saadaat... dan seterusnya....itu, tidak bisa mengatakan bahwa pewajiban cinta dan menolong mereka-mereka itu seperti pewajiban penyintaan dan pertolongan kepada Ahlulbait as yang makshum, yaitu untuk mendapatkan jalan dan agamaNya. Bukan seperti itu sama sekali. Tapi demi mendapat pahala dari tugas mereka-mereka itu dan demi pemenuhan masing-masing hak dari pemilik hak yang ada dalam sosial manusia ini.
Artinya, jangan sesekali orang-orang yang menjadi obyek dari penyintaan dan penghormatan serta pertolongan itu, merasa lebih afdhal dari yang lainnya dan sudah pasti masuk surga. Karena keduanya tidak ada hubungannya sama sekali.
Penutup:
Saya tidak rela menjadikan tulisan ini, sebagai alat menyakiti siapapun, mengusik siapapun dan mencela atau merendahkan siapapun. Karena di samping tulisan ini sangat global, juga karena Islam mengajarkan kebenaran itu ia juga mengajarkan penyampaiannya bahwa Islam itu harus disampaikan dengan cara yang benar pula dan demi menjadinya manusia yang diciptakan Allah ini pada apa-apa yang sudah dicanangkanNya, hingga terbuktilah kebenaran firmanNya yang mewajibkan seluruh malaikat bersujud padanya (manusia). Wassalam.
Adzar Alistany Kadzimi: Sahih.
Mata Jiwa: Pak ustadz, saya ikut nimbrung ya, saya berharap sekali pak ustad dapat menolong saya, 2 kakek saya berasal dari india, sampai meninggalnya masih WNA, jadi saya adalah keturunannya yang ke-2. Satu kakek di belakang namanya Baalawy, berasal dari Kerala, Madras-india Selatan yang ternyata pusatnya ahlul bayt di India. Yang satu lagi, seorang syech yang ber-fam alkatiri dari Uttar Pradesh, India Utara.
Tentang yang ber-fam alkatiri tidak ada masalah, tapi ketika saya ditanya oleh jama’ah lalu saya sebut Baalawy, kenapa saya selalu mendapat reaksi yang sama: Baalawy sudah habis, tidak mungkin masih ada !! Saya bilang, kakek saya dari India, kami baru keturunan yang ke-2 di indonesia, orang-orang itu dengan serta merta berubah wajah lalu sejak saat itu pasti akan menghindar jika ketemu saya, pada hal mereka itu yang punya embel-embel assegaf, alatas, dan lain-lain dan mereka dari kalangan syiah...ke sana ke mari saya cari tau, tapi tidak ada jawaban, ada apa dengan Baalawy??
Saya sudah ke ustadz-ustadz ngetop orang arab sekalipun, bertanya ke Rabithah Alawiyin Int’l.. jawabannya sama : Baalawy sudah tidak tersisa...lha kami sisanya koq.
Suatu kali ketemu dengan orang Iran, setelah saya cerita, dia memeluk saya, lalu bilang : Baalawy keturunan Bany Hasyim yang diburu untuk dibunuh dahulunya, lalu mereka menyebar ke India dan Afrika, setelah saya sebut Kerala tempat kelahiran kakek saya, ia kembali memeluk saya, dan bilang : benar, kamu Baalawy, keturunan Bany Hasyim.
Nah, kenapa di Indonesia ini kami ditiadakan ya ? Dibilang sudah habis ! Orang Iran itu menyuruh saya untuk bertanya kepada kantor Rahbar karena masalah nashab ini ada catatannya dan bisa diselidiki sampai bertemu di Imam Ali as...mohon bantuan dan saran pak ustad ....
Sinar Agama: Mata: Dengan seksama kubaca tulisan antum dan saya akan mencoba membantunya, tapi saya tidak janji karena saya bukan ahli syajarah (syajarah = silsilah-silsilah keturunan), tapi barang kali dapat. Sementara ini ana dapatkan yang bernama Abu Bakar Baa ‘Alwi yang merupakan salah satu wali yang konon bahkan dengan ijinNya, bisa menghidupkan orang mati dimana di kubur di ‘Adn dan wafatnya tahun 914 H. Nama lengkapnya Syaikh Abu Bakar bin ‘Abdullah ‘Idruus Ba ‘Alwii. Kuburannya jadi tempat ziarahan di ‘Adn. Masih mau cari-cari lagi.
Mata Jiwa: Na’am pak ustadz, saya cuma mengantongi nama kakek Muhammad Mukri Baalawy bin Abdullah bin Abdurrahman bin Husayn. InsyaALLAH beliau seorang syiah, dari India menetap di Jambi, Sumatera...seluruh keluarga kami bernasib sama, jangan coba-coba sebut Baalawy jika tidak mau dicibirkan atau disisihkan, akhirnya kalau ditanya sama orang-orang keturunan arab, kita ngakunya orang India, semoga kami sekeluarga mendapat titik terangnya dari pak ustad... hanya ALLAH, RasulNYA dan Ahlul Bayt yang bisa membalas kebaikan pak ustad...
Sinar Agama: Mata: Ana sudah cari ke beberapa puluh kitab, karena kebetulan ingin tahu, akhirnya kutemukan justru di kitab karangan sayyid al-kaaf yang orang Indonesia yang berjudul "al-Islam fii Indunesia". Ini kunukilkan tulisannya:
Intinya:
1- Baa ‘Alawii/’Alwi itu adalah keturunan yang dihubungankan kepada Sayyid ‘Alawi bin ‘Abdullah bin Ahmad al-Muhaajir bin ‘Iisa bin Muhammad bin ‘Ali bin Ja’far al-Shaadiq.
2- Mereka tersebar di Indonesia, Thailand, Pilipin, Singapore, Arfika dan beranak pinak di masing-masing tempat itu.
3- Mereka datang ke Indonesia pada abad ke 14 M dan menyebarkan agama Islam.
4- Semua Wali Songo selain sunan Kali Jaga, adalah keturunan Baa ‘Alwii yang menyambung melalui jalur Sayyid Jamaalu al-Diin bin Ahmad bin ‘Abdullah dan ‘Abdu al-Malik bin ‘Alawii bin Muhammad Shaahibu Mirbaath bin ‘Ali bin ‘Alawi bin Muhammad bin ‘Alawi bin ‘Abdullah bin Ahmad al-Muhaajir.
Kesimpulan:
Sangat sulit mengatakan bahwa keturunan Baa ‘Alwii itu sudah putus, terlebih menyebarnya di berbagai tempat dan beranak pinak serta ditambah lagi bahwa semua Wali Songo itu keturunan Baa ‘Alwii dimana mereka masih punya ribuan keturunan yang mungkin lebih banyak sudah berhidung pesek seperti ahwal. Ana sendiri banyak kenal sayyid yang model pribumi ini. Semoga Allah menjaga kita semua di dunia dan akhirat dari kesalahan ilmu, sikap, perbuatan dan
niat, amin.
Ingat, tulisan-tulisan sebelumnya itu, bahwa hanya orang yang taqwa yang akan selamat di dunia dan akhirat kelak. Jangan pernah lupa hal itu. Dan jangan lupa bahwa aturan sosial itu hanya taklif di dunia ini, seperti istri yang wajib taat pada suami itu, seperti surga anak yang katakanlah ada di kaki ibu itu. Kalau bisa jangan lupa menyelipkanku dalam doa-doamu, terimakasih.
Mata Jiwa: Ya ALLAH pak ustaaadz...baiknya sampai sudi membongkar puluhan kitab-kitab... dengan apa saya membalas kebaikanmu pak ustad ? Syukurlah jika memang masih valid...suami saya sendiri seorang ahwal yang Indonesia asli pak ustad, nashab anak saya sudah terputus... saya tahu syiah dari suami, In'syaa ALLAH kami tidak fanatik dan bangga dengan nashab kecuali mengejar taqwa, terus baca tulisan pak ustad siang malam dan buku-buku yang lain, hanya karena ingin profesional dihadapanNYA seperti yang selalu pak ustad ingatkan terus menerus...dan pak ustad In'syaa ALLAH slalu ada dalam rangkaian doa-doa kami, pak ustad lah guru kami dari balik awan...jangan lupa doakan kami juga pak ustad......
Wassalam.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar