Jumat, 17 Juli 2020

Hukum Fiqih Keluarga Berencana (KB)


Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/250777894967014/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 20 September 2011 pukul 16:39


Irsavone Sabit: Salam Ustadz, bagaimana hukum fiqih Keluarga Berencan (KB)?

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya:

(1). Hukum KB itu halal kalau tidak membuat mandul. Jadi, yang haram adalah yang hanya membuat mandul, seperti memotong saluran mani atau rahim.

(2). Kalau yang tidak membuat mandul itu dipakai, maka boleh saja tidak dilepas sampai mati. Tetapi yang tidak boleh adalah yang membuat mandul. Misalnya, mau pakai spiral atau kondom selamanya sampai mati, tidak haram hukumnya.

(3). Hukum di atas adalah hukum KB-nya, bukan pemasangannya. Jadi, kalau pemasangannya itu mengharuskan orang lain baik lelaki atau perempuan, melihat auratnya, maka pemasangan- nnya, menjadi haram. Tetapi KB-nya, misalnya, adanya spiral di jalan rahimnya, tetap saja halal. Jadi, yang haram hanya pemasangannya, bukan pencegahan kehamilannya yang tidak membuat mandul selamanya itu.


Rafka Bin Abdullah: Minta dalilnya atau ayat atau hujahnya ustadz??

Sinar Agama: Rafka’.

Kalau di syi’ah dan bagi seorang bukan mujtahid, maka sandarannya adalah fatwa marja’nya. Jadi, kalau antum mau dalil, maka bisa merujuk ke fatwa imam Khumaini ra, Rahbar hf, atau marja’ yang antum taqlidi. Karena hal seperti itu tidak ada perbedaan (setahu saya). Dan bagi seorang yang bukan mujtahid, kalau antum dikasih dalil ayat dan hadits arab, mungkin tidak ngerti arab. Kalau dikasih terjemahannya, maka mungkin sudah disesuaikan dengan madzhabnya. Kalau tidak-pun, maka untuk memahaminya, antum harus belajar, ushulfikih, rijal, hadits, matan, tafsir dan lain-lain. Nah, kalau antum tidak belajar itu semua, lalu diterngkan tentang dalil fikih, maka sudah tentu yang ada di pahaman antum bukan yang ada di pahaman penjelasnya. Lalu, dimana letak kelancarannya?

Chi Sakuradandelion, Agoest Irawan, Khommar Rudin dan 5 lainnya menyukai ini.


Khommar Rudin: Allah humma shalli alla muhammad wa alli muhammad 

30 Juli 2012 pukul 16:41 · Suka


Satria Langit: Markas Militer Amerika Serikat di Jantung Ibukota Jakarta. Dengan alasan mengeratkan Indo lali, dan setan perusak negara islam kayak di Iraq pakistan dan lain-lain. Ayoo kita setujui untuk di bongkar dan kita hujani batu gedung perampok freeport ini.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar