﷽
seri tanya jawab Tio Adjie dengan Sinar Agama
July 22, 2013 at 8:13pm
oleh Sang Pencinta (Catatan) pada 17 Maret 2013 pukul 8:16
Tio Adjie: Ustadz mau tanya tentang ghibah.
- Curhat kepada orang dengan menceritakan kejelekan orang lain tapi merahasiakan namanya, ghibahkah?
- Menyebutkan namanya, tapi untuk cari solusi atau untuk waspada, ghibahkah?
- Menceritakan kejelekan orang yang sudah tersebar luas, ghibahkah?
- Nonton acara gosip artis, ghibahkah?
- Menjelekkan orang dengan niat bercanda atau hiburan, dan orang yang diceritakan itu, setelah dikonfirmasi, mengijinkan (tidak masalah), ghibahkah?
- Adakah ghibah yang diperbolehkan?
Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya:
- Ghibah itu kalau yang diceritain itu diketahui, baik dengan nama atau tanda-tanda (qorinah). Dan masih ada syarat lainnya.
- Kalau mencari solusi kepada orang yang bisa dan memang diperlukan, maka boleh saja. Saya tidak paham yang untuk waspada, apa maksudnya.
- Tersebar luasnya kalau karena ghibah, maka bisa masuk ghibah. Tapi kalau tersebar luasnya karena pelakunya melakukan secara terang-terangan di depan umum, maka sudah tidak ada ghibah sekalipun belum terkenal/menyebar.
- Nonton acara ghosip di tv bisa ghibah kalau rahasia yang dibeberkan dan kalau memenuhi syarat-syarat lainnya.
- Menjelekkan orang itu tidak baik sekalipun diijinkan dan dimaafkan, kecuali kalau gurau dan tidak keterlaluan dan dihalalkan oleh orangnya.
- Ghibah yang dibolehkan sebenarnya sudah bukan ghibah, seperti di kehakiman, mencari solusi kepada orang yang mampu, terang-terangan waktu melakukan (di depan umum), menasihati orang lain supaya tidak terkena kejahatannya, ... dan lain-lain.
Tio Adjie: Terimakasih Ustadz. Salam.
Wassalam.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar