(1). Bermaksud imam Mahdi as.
Karena di hadits Sunni, ketika Jabir al-Anshari ra bertanya kepada Nabi saww tentang imam-imam atau washi-washi setelah beliau saww, lalu beliau saww menjawab ada 12 orang dan menyebutkan satu persatu nama-namanya sampai kepada imam ke 12 yang bernama Muhammad yang dijuluki al-Mahdi as, beliau saww mengatakan bahwa yang ke 12 ini akan ghaib lama sekali hingga yang mau mempercayainya terasa berat. Lalu Jabir ra bertanya, apakah ada manfaatnya dikala ghaib itu? Beliau saww menjawab: “Iya, seperti layaknya matahari yang tertutup mendung.”
Yakni walau tidak bisa memberikan kepemimpinan dan kepebimbingannya sejelas matahari karena diuber umat Nabi saww sendiri, akan tetapi, masih bisa menyinari seperti matahari yang ditutupi awan hingga cukup tidak membuat umat yang mengimaninya, tidak jatuh ke jurang kesesatan.
(2). Itu dari sisi matahari yang ketutup mendungnya.
Dari sisi subuhnya, memiliki 2 makna:
(2-a). Jaman ini saya harapkan sebagai jaman menjelang datangnya imam Mahdi as, yakni mengharap kehampiran-datangnya. Jadi, ia adalah doa dan harapan kita kepada Allah.
(2-b). Ana mengharap dan berdoa padaNya, supaya menjadikanku bagian dari mukaddimah kehadiran beliau as itu. Karena itulah, kalau doa ini makbul, maka akan bisa mengharap bahwa kita-kita bagian aktif dari mukaddimah itu. Dalam hadits juga dikatakan bahwa di akhir jaman Qom akan menjadi tempat ilmu dan fadhilah hingga negara-negara barat dan timur akan mengambil manfaat dari padanya, hingga tidak satupun yang tidak mendengar hak/kebenaran. Setelah itulah baru datang imam Mahdi as sebagai penyebab turunnya bencana bagi yang tidak menerimanya. Karena Tuhan tidak akan mengadzab (memerangi) orang yang tidak menerima kebenaran sementara ia belum dikenalkan kepada kebenaran itu.
Nah, ketika kebenaran itu Syi’ah dan imam Mahdi as, maka kalau nanti imam keluar dan tidak diterima oleh orang yang memang tidak mendengar kebenarannya, kewujudannya dan kebenaran ajarannya, maka sudah jelas tidak boleh diperangi. Tetapi kalau sudah mendengar dengan dalil-dalil gamblang dan mudah, sebelum beliau as keluar, maka kalau nanti setelah keluar, tidak menerimanya, maka jelas bisa diperangi. Karena sudah dituruni hujjah, sebelumnya.
Nah, kita mengharap kepada Allah agar menjadikan kita bagian daripadanya, yakni bagian mukaddimah-mukaddimah itu.
(3). Sudah tentu makna ke tiga ini adalah makna yang sudah jelas, yaitu bahwa saya tidak ingin dikenali di fb ini.
Yang mungkin sampai akhir jaman dan sampai aku mati (semoga Allah mengampuni dosa-dosaku). Karena ana sendiri tidak yakin pada ketawadhuanku, keikhlasanku, ketidakegoanku, keobyetifanku, ketidakcintaanku pada dunia penghoramatan ...dan seterusnya. di samping ingin membuat teman-teman leluasa bertanya, berdebat tetapi dengan bijak.
Walhasil, dari masalah-masalah pribadiku sendiri yang tidak aman, karena satu ujung jarum saja kita riya’, sombong, ...dan seterusnya. maka sudah tidak lagi bisa mengharapkan pahalanya, itupun kalau yang kita tulis itu sudah SAMPAI sampai kepada masalah-masalah sosial, seperti membuat teman-teman leluasa bertanya dan berdebat.
Tetapi keleluasaan ini, bukan berarti saya tidak akan menjewirnya kalau sampai mengulang beberapa kali hal-hal yang jelas dan sudah ada catatannya. Karena jeweran kakak kepada adiknya, yang dilakukan secara Islami, merupakan hal yang juga bisa dikatakan kewajiban. Yakni di luar umpatan dan semacamnya, kecuali kalau melecehkan peleceh, yang mana itupun harus dilakukan karena Allah semata dan sesuai dengan hukum-hukumNya yang ada.
Wassalam.