Senin, 30 Juli 2018

Islam Hakiki dan Relatif (Pluralisme?)




Seri Tanya – Jawab
by Sinar Agama (Notes) on Tuesday, October 26, 2010 at 8:31 am


Mukaddimah 

1. Tulisan ini sebenarnya adalah semacam ringkasan dari tulisan-tulisan al-fakir (saya) yang menyebar di status-status dan komentar-komentar selama ini, baik di Wahdatu al-Wujud, Kedudukan Fantastis Imam, Kepemimpinan setalah Rasul saww, Lensa dll-nya. Oleh karena- nya, saya akan mengurangi dali-dalilnya yang panjang lebar. Bagi yang memang minat, maka hendaknya mereka merujuk kepada tulisan-tulisan alfakir itu, terutama dalam tulisan-tulisan akidah dan irfan serta kemakshuman. 

2. Tulisan semacam ini, biasanya ditujukan kepada orang-orang Wahhabi yang merasa yakin dengan kebenaran atau kehakikiannya sendiri, atau merasa yakin dengan kekeliruan atau kerela- tifan orang lain. Akan tetapi karena cara berfikir mereka semacam sudah meracuni pencinta Ahlulbait as di Indonesia, maka saya melihat perlu untuk menulis rangkuman pendek ini. 

3. Begitu pula, biasanya tulisan-tulisan semacam ini ditujukan kepada orang-orang yang melam- pahi (mengikuti) John Hick dalam Pluralismenya (semua agama dan pemikiran adalah benar) seperti Syurus di Iran, dimana biasanya meraka, karena tidak bisa menangani masalah kerelatifan ini, maka dengan cara meragukan semua ajaran Islam, dari hadits sampai Qur'an, mereka lalu membenarkan semua pemikiran dan agama. Dan di Indonesia, jangankan orang- orang yang mengaku Sunni, yang mengatakan Syi’ahpun dari sejak tahun-tahun ‘80-an atau ‘90-an sudah pula terjangkit hal ini. Dan karena belakangan ini, semacam ada orang yang ingin merongrong kesucian Islam, seperti prita yang setengah-setengah melangkah dengan merangkak, yakni yang dengan sedikit tambahan informasinya itu dijadikan alat menggugat Islam dan pekerjaan muslimin dari dahulu kala, bukan justru dijadikan alat dan loncatan untuk mencari info dan ilmu selanjutnya, maka saya merasa perlu terhadap perangkuman ini. 

4. Masalah-masalah seperti ini sebenarnya sudah sangat usang, karena semua akal sudah mengetahuinya, bahkan dari sejak jaman Nabi saww, para imam as dan generasi-generasi awal setelah kemakshuman. Akan tetapi, karena adanya orang-orang yang tidak belajar Islam secara akademik, yang merasa terilhami dengan sesuatu yang berharga dan tidak dicapai oleh orang-orang sebelumnya, maka iapun mulai menggugat kesucian kedua Islam (hadits) dan keabsahannya, dalam statusnya yang memalukan itu yang inti tulisannya adalah “Sanad hadits = relatif = tidak bisa dijadikan penjelas Qur'an yang hakiki”. 

5. Saya tahu bahwa teman-teman, khususnya yang Syi’ah, dimana kebanyakan sudah tahu masalah ini, yakni Islam Hakiki-Relatif, karena kegamblangannya itu, mungkin merasa bahwa saya telah melelahkan diri menulis ini, tapi karena racun gamblang bisa saja tidak gamblang bagi yang lainnya, khusunya yang keseleo berfikirnya atau terlebih yang menseleokan dirinya sendiri, maka serasa perlu perangkuman ini. 

Rangkuman (1)

Dari sejak jaman dulu kala, dalam literatur-literatur Islam, baik Hadits, Tafsir, Ushulfiqih, Teologi, Filsafat dll-nya, telah dibahas akan adanya dua makna “Kebenaran” dalam masalah agama Islam. 

a. Kebenaran yang bersifat Hakiki dan Filosofis/nyata yang, juga dikenal dengan “Akal-hakiki”. Yakni yang sesuai dengan kenyataan niscayanya Islam seratus persen. Yakni yang sesuai dengan yang dimaksudkan Allah dalam Qur'an dan sesuai dengan dimaksudkan Nabi saww dalam hadits, tanpa kesalahan sedikitpun. Inilah yang dikatakan dengan “Shiratu al-Mustaqim” dan “Jalan Lurus” yang, tidak memiliki ketersesatan atau kesalahan sedikitpun baik sengaja atau tidak (wa laa al-dhaalliin), dan baik dalam penukilan (sanad) atau pemaknaannya (matan). 

b. Kebenaran yang bersifat ‘Urfiah dan Umum yang, juga dikenal dengan “Akal-umum” atau “Akal-normal”. Yakni pemahaman umum dan normal yang dipahami oleh manusia yang juga umum dan normal dalam memahami yang didengar, dilihat dan dirasakannya dengan panca indra dan akalnya. Apakah yang sampai kepadanya itu hal-hal yang datangnya dari Tuhan dan Nabi saww, atau dari orang lain dan dari alam sekitarnya atau bahkan dari dirinya sendiri (seperti fitrah lapar). 

Rangkuman (2)

Dengan adanya dua “Kebenaran” di atas itu, dapat dimengerti bahwa “Kebenaran Hakiki Islam” hanyalah yang pertama. Sedang yang lainnya adalah “Kebenaran Relatif Islam”. Disinilah kita sebagai orang-orang Syi’ah mengatakan bahwa tanpa makshum, berarti Jalan Lurus itu sudah lenyap bersama wafatnya Nabi saww. Dan dengan ini pulalah kita mengatakan bahwa imam makshum itu perlu dan niscaya, karena meraka kelanjutan Shiratu al-Mustaqim itu. Dan niscaya pula, karena Allah mewajibkan kita memintanya dalam setiap shalat sehari-hari dalam surat al- Fatihah. Dan niscaya juga, karena secara akal, harus ada pamungkas dari perbedaan yang terjadi pada “Kebenaran Islam Relatif” itu. Itulah mengapa Tuhan mengatakan bahwa Qur'an itu tidak bisa disentuh atau dijangkau kecuali hanya oleh orang-orang yang suci/muthahharun (QS: 56: 79). Dan Nabi saww menyuruh kita menanyakan seluruh ilmunya yg tidak salah sedikitpun itu kepada imam makshum as seperti imam Ali as dengan ucapannya yang sangat tersohor di dimana-mana: 

“Aku kota ilmu dan Ali adalah pintunya, maka barangsiapa yang ingin masuk kota, masuklah lewat pintunya”. 

Rangkuman (3)

Dengan adanya dua “Kebenaran” di atas, dapat dimengerti bahwa “Kebenaran Umum” adalah “Kebenaran Yang Diterima Islam”. Maksud diterima adalah “Kebenarannya” dipahalai, dan “Kesalahannya” dimaafkan. Inilah yang dalam Ushulfiqih dikatakan sebagai “Munajjiziyyat dan Mu’adzdziriat”. Yakni, kalau benar, maka dengannya bisa berdalil di hadapan Allah nanti di akhirat hingga menjadi orang yang selamat, atau dengannya Allah nanti akan menggugatnya manakala ia tidak mengamalkannya (Munajjiziyyat). Dan kalau salah, maka dengannya kita bisa berdalil untuk meminta maafNya atau dengannya Allah akan memberikan ampunanNya (Mu’adzdziriyyat). 

Dalil terhadap kenyataan ini adalah, bahwa Allah telah mengajak manusia berbicara dengan Qur'anNya, dan Nabi saww dengan haditsnya. Ini adalah kebenaran hakiki dan tidak relatif (semacam inilah berdalil yang bertumpu pada ilmu-mudah dan gamblang seperti yang saya sering katakan di berbagai tulisan-tulisan itu, yakni ilmu-gamblang yang tidak bisa diingkari oleh siapapun). Karena kalau Allah dan Nabi saww tidak bermaksud mengajak bicara kita/manusia, maka jelas Allah dan Nabi saww berarti mengajar dirinya sendiri-sendiri. Dengan demikian, maka dikala Allah mengatakan “wahai manusia”, berarti “wahai diriku sendiri”. Atau ketika Nabi saww berbicara di atas mimbar, berarti beliau berbicara dengan tiang-tiang dan tembok-tembok masjid, bukan dengan manusia. Ini jelas tidak mungkin. Dengan demikian maka berarti Allah dan NabiNya saww berbicara dengan manusia. Ini yang Pertama

Yang ke dua, ketika keduanya (Allah dan Nabi saww) berbicara dengan menusia, berarti memakai kata-kata yang ada diantara mereka dan berkesesuaian dengan kemampuan mereka, baik yang berupa defakto atau potensial-dekat. Ini juga kebenaran hakiki dan niscaya. Karena kalau memakai bahasa lain dan tingkatan berfikir lain yang lebih tinggi, berarti keduanya (Allah swt dan Nabi saww) sama dengan berbicara dengan diri mereka sendiri. Seperti profesor yang mengajar anak TK tentang Atom dan Bioteknologi, atau profesor agama tentang hadits yang mengajar orang yang tidak memiliki mukaddimah apapun alias masih kosong (keanehan di Indonesia yang masih sangat nampak dalam keterseleoan masalah agama ini adalah, adanya anak-anak TK dan yang masih kosong itu yang mengajak sang profesor untuk dialog dan berdebat, hal mana yang seperti ini tentu lebih parah lagi keadaannya, karena berarti mereka mengira bahwa semua ilmu harus dibidangi secara mendalam dan spesifik, kecuali satu ilmu, yaitu ilmu-ilmu ke-Islaman). 

Sedang tentang potensial-dekat, maksudnya adalah kemampuan memahami yang bisa dicapai dalam waktu dekat dengan suatu bimbingan yang sudah disediakan. Misalnya ayat-ayat yang sulit dipahami, jelas tidak akan bisa dipahami manusia secara umum. Tapi dengan adanya pembimbing seperti Nabi saww dan para imam as, maka hal itu akan bisa dipecahkan. Oleh karenanya tidak menjadi masalah seandainya Tuhan meurunkan beberapa ayatnya yang sulit dipahami oleh Akal- Umum tadi atau juga mutasyabihat. 

Begitu pula dengan hadits Nabi saww. Lalu, apakah Nabi saww menjadi berbicara dengan dirinya sendiri dikala berbicara dengan audien yang jangkauannya secara umum di bawah tingkatan ucapannya? 

Jawabnya adalah sama dengan masalah ayat-ayat yang sulit tadi. Karena dalam firman Tuhan dan Hadits Nabi saww itu, memiliki dua sasaran, yaitu yang langsung bisa dipahami dan dimengerti makna kata-katanya, seperti ayat yang mengatakan bahwa Tuhan itu ada, atau seperti bahwa kita nanti di akhirat akan dimintai tanggung jawab atas perbuatan kita. Tapi ada pula yang tidak bisa dipahami kata-katanya, tapi dipahami maksudnya. Seperti ayat yang menyuruh kita shalat. Di sini kita tidak tahu akan pelaksanaan shalat itu seperti apa. Tapi semua mengerti maksud ucapannya, yaitu menyuruh kita semua bertanya kepada Nabi saww dan mengikuti bimbingannya. 

Lagi pula, ketika dalam audien Allah itu ada Nabi saww, dan dalam audien Nabi saww ada orang makshum, maka sudah jelas tidak bisa dikatakan bahwa Allah swt dan Nabi saww, sepenuhnya telah berbicara dengan diri mereka sendiri dikala berbicara dengan kata-kata yang sulit dipahami oleh akal-umum. 

Ke tiga, dalam pergaulan sehari-hari, sudah tentu akan ada yang namanya kesalahan memahami. Ini, juga tidak bisa diingkari. Mungkin anda akan mengatakan “tidak mungkin” atau “sangat minim”. Dengan alasan bahwa dalam pergaulan keseharian, hal itu jarang sekali terjadi. Jawabnya adalah “tidak demikian”. Karena, dalam kehidupan dan apalagi dalam masalah-masalah agama, tidak sepernuhnya mudah. Misalnya, ketika seseorang menyuruh anaknya belajar. Di sini, dapat dipahami berbagai macam pahaman. Misalnya, harus belajar dimana kalau tidak belajar akan dimarahi dan dihukum, tapi bisa pula dipahami lebih baik belajar, atau bahkan terserah saja. Pahaman pertama dapat dipahami kalau kondisi hasil ujian anaknya yang terakhir sangat rendah. Pahaman ke dua, ketika kondisi anaknya yang terlihat oleh orang tuanya itu sudah mencapai derajat tidak meragukan akan keberhasilannya di ujian yang akan dihadapinya. Dan pahaman ke tiga, adalah manakala kondisi anaknya itu sudah terlihat mengerti dan hafal semua pelajarannya. 

Ini, baru global pemahaman yang sebagai contoh. Padahal masih bisa dipahami dengan berbagai pahaman-pahaman lain, seperti bahkan penggabungan dari pahaman-pahaman tsb. Ini baru berupa kata-kata-hakiki, yakni kata yang dipakai di dalam makna yang sesuai dengan peletakan pertamanya. Bagaimana kalau kata-majazi alias kata-kata yang dipakai dalam makna kiasannya yang biasa dipakai dalam sastra atau petuah irfan? Tentu akan lebih sulit dan akan menelorkan berbagai pahaman yang berbeda. Atau kata-perpindahan/manqul, seperti dari shalat yang asalnya doa ke makna takbir sampai salam. Semua, itu akan membuat pemahaman orang yang membaca atau mendengarnya bisa berbeda, karena yang satu bisa memahami kata asalnya, dan yang lain memahami kata majazi atau kiasannya, dan yang kiasan bisa memaknainya dengan sesuatu yang tertentu, dan yang lainnya memahmi kiasannya dengan sesuatu yang lain, begitu seterusnya. 

Nah, masalah-masalah agama tentu saja lebih rumit dari contoh ini, karena ianya mengandungi artian hukum halal dan haram dan merentet ke masalah-masalah akhirat disamping masalah- masalah dunia. Hukum-hukum yang lima, halal, haram, makruh, sunnah dan wajib, adalah hukum- hukum yang pada umumnya dipahami dari perintah atau larangan-larangan tadi. Jadi, jangan dikira bahwa semua hukum-hukum yang lima itu dari awal sudah demikian bentuknya. Seperti shalat dan puasa, Allah mengatakan “Shalatlah” atau “Telah ditulis bagi kalian puasa”. Di sini, tidak ada kata-kata seperti “wajib shalat” atau “wajib puasa”. Disinilah, perlu adanya ilmu-ilmu sebagai mukaddimah untuk memahami ayat dan riwayat tsb, seperti ilmu “Logika” dan “Ushulu al-Fiqh”. 

Ke empat, kemungkinan salah itu, bukan hanya dari cara memahami ucapan dan tulisan yang biasa dikenal dengan “Matan Ucapan”, tapi juga bisa terjadi dalam penukilannya dan semacamnya. Misalnya, secara umum, orang jujur atau Tsiqah, akan berkata jujur dalam perkataannya. Dan Akal-Umum, sangat menerima kenyataan ini dan tidak bisa diingkarinya. Walaupun, jelas secara filosofis atau keniscayannya, belum tentu benar. Karena bisa saja di perkataannya yang terakhir itu dia berbohong, atau salah ucap atau salah mengerti masalahnya sebelum menginfokannya. Akan tetapi, Akal-umum, tidak mau perduli dengan keniscayaannya itu untuk menerima dan/atau menolak beritanya. 

Hal itu, karena kalau kita diharuskan mengikuti yang hanya benar secara hakiki dan niscaya, maka kita sudah tentu tidak bisa hidup dalam kehidupan bermasyarakat. Karena semua perbuatan dan ucapan orang lain, harus dibuktikan dulu secara ilmiah hingga baru bisa diterima dan diamalkan. Minuman dan makanan yang disediakan seorang istri setiap hari dan saat, harus dibawa ke laboratorium terlebih dahulu sebelum diminum dan dimakan, supaya terlihat dengan ilmiah ketidak adaan racun atau penyakit di dalamnya. Begitu pula nasi yang disajikannya. Dan bahkan tubuh yang disediakannya harus dilaboratoriumkan setiap hari, supaya terlihat secara ilmiah bahwa dia tidak berpenyakit atau tidak ketularan penyakit, sebelum digaulinya. Karena, kejujuran dan kehati-hatian istri setiap hari dan saatnya, tidak menjamin kebenarannya secara ilmiah, nyata dan hakiki (tidak relatif). Karena, bisa saja dia berbohong kala itu, atau bisa saja dia salah hitung/ sangka dan/atau bisa dia ketularan penyakit yang tidak disadarinya....dst. 

Kesimpulannya, kalau kita diharuskan hidup seperti itu, yakni harus terlepas dari kemungkinan salah dari dua sisi tersebut, yakni “Matan” dan “Sanad/perawian”, dan kalau melanggarnya akan dimasukkan ke dalam orang-orang sesat dan neraka, maka sudah pasti, tidak akan ada orang yang bisa bertahan hidup walau sehari saja. Istri kita akan kabur dari kita karena dimasukin laboratorium tiap kita mau mengumpulinya, dan makanan-makanannya juga dilaboratoriumkan. Dan bahkan laboratoriumnyapun harus dilaboratoriumkan lagi setiap mau dipakai, karena bisa salah dan rusak, begitu pula laboratorium ke dua, ke tiga ...dst. 

Begitu pula, kita tidak akan bisa hidup kalau diharuskan meneliti dulu kebenaran pemahaman kita secara ilmiah dan hakiki (tidak relatif sedikitpun) dalam memahami “Matan” ucapan dan tulisan orang lain. Karena kata atau tulisan “belajarlah” yang diucapkan orang tua atau guru, harus diteliti dulu secara hakiki dan tidak relatif sedikitpun, apa maksud sebenarnya, sebelum kita melakukannya. Atau kata/tulisan “pergilah ke pasar” harus diteliti dulu secara ilmiah maksud sebenarnya yang tidak relatif sedikitpun, yakni yang tidak boleh salah sama sekali. Karena pintu risetnya pasti tertutup. Karena kalau kita tanya kepada pengucap dan penulisnyapun, dan dia menerangkan maksud kata/tulisannya itu, tetap saja, penjelasannya ini harus kita teliti lagi maksud sesungguhnya. Begitu seterusnya, hingga kita nggak bisa belajar-belajar karena riset- riset itu atau tidak pergi-pergi ke pasar untuk membeli bahan makanan yang diperlukan hingga kita mati kelaparan. Terlebih lagi, di samping kita akan terhadang dari riset di atas riset itu, kita juga akan terhadang oleh “Kebelumtentuan jujurnya orang yang kita tanya kala itu”, yakni bukan kejujuran sehari-hari yang kita kenal (sanad) yang biasa jadi sandaran penilaian kita. 

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa: KITA SECARA AKAL DAN AGAMA HANYA DITUNTUT UNTUK MENGIKUTI KEBENARAN UMUM/NORMAL YANG, SUDAH TENTU MASIH MEMILIKI UNSUR RELATIF ITU, SAMBIL MENCARI, MEMOHON DAN BERUSAHA MENCAPAI YANG HAKIKI, DIMANA KALAU KITA TERNYATA BENAR, AKAN DIPAHALAI (munajjiziyyat), DAN KALAU SALAH, AKAN TERMAAFKAN SECARA AKAL DAN AGAMA (mu’adzdziriyyat). DAN SUDAH TENTU, KALAU KITA TIDAK MENGIKUTINYA, MAKA KITA AKAN MENDAPAT AZAB/CELA SECARA AKAL DAN AGAMA, SEKALIPUN YANG TIDAK KITA IKUTI ITU TERNYATA HAL YANG SALAH ATAU TIDAK SESUAI DENGAN KENYATAAN. HAL INI KARENA KITA TELAH MELAKUKAN ‘INAD ATAU PENENTANGAN TERHADAP KEBENARAN YANG KITA KETAHUI SECARA SADAR, SEMENTARA KEBENARAN KITA DALAM HAL INI HANYA BERUPA KEBETULAN YANG SAMA SEKALI TIDAK KITA INGINKAN. 

Begitu pula tentang masalah-masalah agama, karena berbagai sebab. SEPERTI tidak mendengarnya langsung dari Nabi saww hingga perlu pembahasan sanad; atau umumnya orang tidak mengerti bahasa Arab dan Logika keumumannya serta Sastra/balaghahnya; atau adanya pergeseran budaya Arab setelah jaman Nabi saww atau makshumin as, sebagaimana juga terjadi pada budaya-budaya yang lain; atau adanya perbedaan pahaman dari shahabat Nabi saww dalam menerima, memahami dan menukilkan kepada kita dari Ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan dan taqrir-taqrirnya... dst dari sebab-sebab yang lain, maka untuk memahami teks-teks Islam sudah tentu akan menjadi jauh lebih susah dari sebelumnya dan jauh lebih susah dari sekedar kehidupan sehari-hari. 

Oleh karena itulah maka didirikan perguruan-perguruan tinggi dan pesantren-pesantren serta hauzah-hauzah, untuk pendidikan terpadu yang akademis supaya sebelum orang membaca dan mencoba memahami Qur'an dan Hadits, sudah dipersenjatai dengan berbagai bekal yang tinggi dan mendalam. Seperti Bahasa Arab dari Shorof-Nahu rendah sampai tinggi begitu juga sastra/ balaghahnya (kalau di syi’ah setidaknya 4 tahun pertama di Hauzah), atau Logika (setidaknya 2-3 tahun), atau Ushulfiqih (setidaknya 16 tahun kalau cerdas), atau Rijal dan Hadits (setidaknya 3-4 tahun), atau Tafsir (setidaknya 4 tahun) ...dst. Tahun dalam contoh ini adalah yang sekurang- kurangnya dan seminim-minimnya, karena sebagian orang ada yang mendalami bahasa Arab saja sampai 50 tahun, atau mendalami ushulfiqh saja sampai 30-50 tahun. Nah, tentu saja orang- orang bercikutat di sana, sudah pasti sampai berlumut (baca: gemuk dan berkolestrol, atau kurus sakit-sakitan) karena lama dan konsennya pada masalah yang dipelajarinya. 

Rangkuman (4): 

Dengan Rangkuman (3) di atas, dapat dipahami bahwa: KITA SECARA AKAL DAN AGAMA, DALAM MASALAH-MASALAH AGAMAPUN, HANYA DITUNTUT UNTUK MENGIKUTI KEBENARAN UMUM/ NORMAL YANG, SUDAH TENTU MASIH MEMILIKI UNSUR KERELATIFAN ITU, SAMBIL MENCARI, MEMOHON DAN BERUSAHA MENCAPAI YANG HAKIKI, DIMANA KALAU KITA TERNYATA BENAR, MAKA AKAN DIPAHALAI (munajjiziyyat), DAN KALAU TERNYATA SALAH, MAKA AKAN TERMAAFKAN SECARA AKAL DAN AGAMA (mu’adzdziriyyat), SEBAGAIMAN KEWAJIBAN DAN TUNTUTAN YANG ADA PADA KEHIDUPAN SEHARI-HARI. DAN SUDAH TENTU PELANGGARAN TERHADAP HAL INI AKAN MENGHASILKAN CELAAN DAN AZAB SECARA AKAL DAN AGAMA, DENGAN ALASAN ‘INAD DAN PENENTANGAN TERHADAP YANG DIKETAHUINYA SECARA SADAR, SEKALIPUN TERNYATA YANG DIKETAHUINYA TIDAK SESUAI DENGAN KENYATAANNYA. 

Dalil dari kenyataan ini adalah sbb: 

Pertama, di Rangkuman (3) sudah didalilkan bahwa keharusan mengikuti yang benar secara hakiki adalah suatu kemustahilan. Artinya kita tidak akan bisa bertahan hidup dengan itu. Misalnya, untuk meminum kopi dari istri saja (apalagi di warung), kita harus menelitinya di laboratorium, apakah benar-benar air kopi itu tidak mengandung racun, najis, haram-haram lain (Seperti kopi luwak), atau apa saja yang dilarang agama untuk diminum dan dimakannya. Dan sudah tentu, alat-alat laboratoriumnya juga harus sedemikian rupa telah dibuktikan secara laboratoris tentang kebenarannya atau ketidakrusakannya, begitu seterusnya dengan alat-alat laboratoriumnya yang ke dua, ke tiga ...dst. Dimana akhirnya, karena kita harus memakan yang benar-benar meyakinkan kehalalannya secara “sanad” dan “matan”nya, maka kita tidak akan pernah makan dan minum apapun sampai kita mati kelaparan. 

Ke dua, selain secara akal di atas, agama sendiripun hanya mewajibkan kita meneliti berita-berita yang bersanad pada orang fasik atau tidak jujur. Dalam QS: 49: 6, Allah berfirman +/-: 

“Wahai orang-orang yang beriman, kalau datang kepada kalian berita dari orang fasik, maka telitilah (kebenarannya)....”. 

Di ayat ini jelas, bahwa perintah meneliti kebenaran berita dan info atau penukilan, hanya diwajibkan kalau pembawa beritanya itu adalah orang fasik. Jadi, berita dari orang yang tidak fasik, boleh diterima tanpa harus dicari dulu kebenarannya, dimana kalau wajib diteliti juga, maka pasti kita tidak akan bisa hidup sebagaimana sudah dijelaskan di atas. Dan sudah tentu, bahwa kita bukan hanya boleh menerima info dari sanad yang jujur atau tsiqah ini, tapi juga berarti kalau tidak menerimanya (terlebih mengejeknya seperti prita dan para pengejek lainnya), maka kita akan dicela akal dan agama. Sementara anda tahu, bahwa penukilan orang fasik itu, secara hakikatnya, belum tentu salah. Karena bisa saja, kala itu ia berkata benar. Sebagaimana orang tsiqah/jujur juga belum tentu benar, karena bisa saja kala itu ia bohong atau salah bicara atau salah memahami masalah yang dinukilkannya. Namun demikian, akal-umum dan agama, tidak mewajibkan untuk meneliti berita yang datang dari orang yang tidak fasik, dan mewajibkan yang sebaliknya. Hal, itu karena ketidakmungkinan manusia hidup, kalau diwajibkan meneliti berita- berita yang datang dari orang-orang tsiqah dan jujur. 

Ke tiga, melarang orang untuk mengikuti yang relatif dalam agama itu, sama dengan melarang kita untuk beragama itu sendiri dan sama dengan menyuruh kita hidup tanpa aturan sama sekali. Hal itu karena nampak jelas, bahwa Qur'an dan Hadits, jangankan dari pemahamannya, dari sanadnya saja sudah relatif. Misalnya, sekalipun penukilan Qur'an bisa dikatakan hakiki/ mumtawaatir dan tidak relatif, tapi masih bisa dikatakan relatif. 

Karena dalam persepektifnya masih ada perbedaan, seperti apakah susunan surat-suratnya disusun Allah, atau tim yang dipimpin Utsman. Begitu pula masih terjadi perbedaan dalam bacaan dan beberapa kata-katanya, hingga dikenal dalam ilmu Qur'an dengan Qiraat-tujuh atau bahkan tiga belas. Dimana dalam perbedaan Qiraat itu pasti akan membuat perubahan makna, dan begitu pula ada perbedaan baca/qiraat yang memiliki selisih bahkan di kata-katanya yang, pasti akan merubah maknanya. Ditambah lagi dengan sebagian pendapat yang mengatakan bahwa Bismillaah yang ada di selain surat Fatihah adalah tanda pemisah antara surat sebelumnya dan sesudahnya. Artinya, bukan bagian asli dari Qur'an. Dimana hal ini sangat ditentang dalam Syi’ah. 

Begitu pula tentang sanad hadits. Setidaknya kalau mau main pukul rata dan gampangannya saja, kita memiliki dua jalur pensanadan, Syi’ah dan Sunni yang, anggap saja saling menyalahkan. Dan begitu pula di dalam ilmu rijal masing-masing golongan tadi, masih ada juga perbedaan pendapat. Walaupun banyak yang disepakati dalam masing-masing golongan itu, tapi secara menyeluruh, kalau kita mau bicara Islam, maka masing-masing golongan sudah pasti saling menyalahkan dan saling tidak mempercayai atau saling tidak men-tsiqahkan. Atau kalau dalam masing-masing golongan itu banyak yang disepakati, tapi semua kesepakan yang ada itu tidak cukup mengurai Islam secara menyeluruh karena terhitung sedikit, hingga jelas diperlukan juga sanad yang tidak disepakati ke-tsiqahannya. 

Itu baru kerelatifan dalam sanad-sanad sandaran Islam, yakni Qur'an dan Hadits. Belum lagi kalau kita bicara pemahaman dari keduanya. Sudah tentu dalam pemahaman keduanya, pasti lebih njelemet lagi (bc: lebih sulit). Karena, jangankan Qur'an yang sudah tentu lebih sulit, hadits Nabi saww saja, yang didengar langsung saja, masih sangat mungkin terjadi beda pemahaman dari audien/mukhathabnya. 

Dengan demikian, kalau kita disuruh atau diwajibkan mengikuti yang pasti benar secara hakiki itu, berarti sama dengan menyuruh kita tidak beragama sama sekali. Karena kita akan terdiam dengan mendengar Qur'an dan Hadits dan tidak bisa mengambil kesimpulan pahaman apapun dari keduanya. Nah, kalau kita dilarang, mengikuti pahaman kita yang relatif itu, berarti kita telah dilarang pula untuk beragama dan mengamalkan agama itu sendiri. 

Oleh karenanya, kita bukan hanya boleh mengikuti yang relatif itu, tapi bahkan wajib, dan berdosa secara akal dan agama kalau tidak mengikutinya. Karena hidup akan bagaikan binatang di belantara yang tidak mengenal aturan dan hukum sama sekali. 

Rangkuman (5)

Kalau kita dibolehkan dan bahkan diharuskan mengikuti Islam Relatif itu, apakah berarti kita boleh “Berelatif Ria”? Sudah tentu jawabannya “TIDAK BOLEH”. Hal itu karena jelas bahwa secara akal yang gamblang, bahwa kalau semua boleh memaknai dan menafsirkan Qur'an dan Hadits, maka sudah tentu akan lebih parah dari kehidupan yang tidak beragama sama sekali itu. Hal itu karena kehidupan tanpa agama itu jelas dapat diketahui dengan nyata, tapi kehidupan ke dua ini tidak jelas diketahui, dan bahkan sulit diketahui karena ianya akan menisbahkan semuanya pada agama. 

Secara akal-gamblang, untuk mengetahui Qur'an dan Hadits, seseorang harus mengerti bahasa Arab. Apa hanya itu? Sebagian orang mengira hanya itu. Kalau begitu, berarti orang Arab tidak perlu sekolah tinggi-tinggi di perguruan-perguruan tinggi dan pesantren-pesantren atau hauzah- hauzah mereka. Kenyataan akal-gamblangnya, tidak begitu dan tidak mungkin begitu. Oleh karena itu perlu tambahan ilmu-ilmu lain seperti yang sudah disebut di atas itu. 

Jadi, yang boleh berelatif tentang agama, sama dengan ilmu-ilmu kedokteran dan ilmu-ilmu lainnya, adalah hanyalah orang-orang yang telah membidanginya secara akademis, bukan sembarang orang seperti si prita itu. Karenanya, sekalipun dokter itu tidak makshum dan diantara mereka masih memiliki perbedaan pendapat (relatif), tapi orang yang datang berobat kepada mereka, atau mengoprasi jantungnya, adalah melakukan sesuatu yang sesuai dengan tuntutan akal dan agamanya. Dan tidak ada orang dan agama manapun yang akan menyalahkannya, sekalipun nanti akan terjadi kemalangan seperti mati. Dan bahkan sebaliknya, kalau tidak datang kepada dokter untuk mengobati sakitnya itu, maka akal dan agama akan mengecam dan menyalahkannya. Begitu pula, kalau dia mengobati penyakitnya itu di orang-orang yang tidak tahu kedokteran sama sekali, sekalipun nantinya mendapatkan kesembuhan secara kebetulan. 

Begitu pula dengan masalah-masalah agama. Orang yang tidak membidanginya secara akademis, kalau dia mengikuti pendapatnya sendiri, maka sama dengan membedah jantungnya sendiri. Maka jangankan salah dan matinya, benar dan sembuhnyapun akan tetap dikecam akal dan agama. Oleh karena itulah, perbedaan para ulama dan mujtahid (yang terlihat dalam berbagai perbedaan fatwa mereka), tidak bisa jadi penghalang orang untuk menaklidi mereka secara buta. Dan sudah tentu agama juga dengan gamblang telah mewajibkan kita untuk mengikuti mereka, seperti yang ada di dalam QS: 9: 122, yang mengatakan +/-: 

“..hendaknya sebagian dari mereka dari setiap golongan (suku dll) itu mempelajari agama dan mendakwahkannya kepada golongan/umatnya dikala sudah kembali kepada meraka...”. 

Dimana jelas dalam ayat ini terkandung pemahaman bahwa yang diceramahinya nanti wajib mengikutinya walau penablighnya masih relatif dan berbeda pandangan diantara sesama para orang terdidik itu. 

Rangkuman (6)

Apakah semua uraian di atas itu berarti membenarkan “Pluralisme”? Sudah tentu “Tidak”. Karena arti “Pluralisme” adalah semua agama dan bahkan pandangan dan teori, adalah benar (lihat buku: “Problems of Relegions Pluralism” karya John Hick, terutama pasal 4-7). Karena kebenaran dalam Pluralisme, bukan yang sesuai dengan kenyataannya, tapi yang sesuai kenyataan yang menurut siapanya juga. Oleh karena itulah muslim yang terpengaruh dengan madzhabnya John Hick ini (walau dia dikenal dengan bapak Pluralism, tapi sebelumnya, pada abad-abad ‘18-an, sudah ada beberapa tokoh yang mencuatkan masalah ini secara tidak terlalu tersusun rapi dan lengkap seperti John Hick) membolehkan semua orang menafsirkan Qur'an dan Hadits yang, kemudian pemikiran ini dikenal dengan Hermenetic Islam. 

Tentu saja Hermenetic yang umum dimaknai sekarangannya ini, bukan yang dibawa Aresotelesnya. Karena yang dibawa Arestotelesnya sangat akliah dan logis. Yaitu ilmu untuk memahami perkataan orang lain, dimana harus mengerti bahasanya, budayanya, cara berfikirnya, hobinya, 

...dst. Tapi Hermenetic yang sekarangan ini, pada umumnya, sudah berubah makna dan maksud. Yaitu menjadi memahami perkataan orang lain dengan ketidak terlepasan dari pengaruh sejarah dari pemaham (subyek) itu sendiri, dimana pada akhirnya disimpulkan oleh mereka bahwa Diperbolehkan atau Tidak Disalahkan Bagi Pemahaman, Siapapun dan Apapun, Sesuai Dengan Eksperimen/sejarah Masing-masing Pemaham. Muslim yang terpengaruh dengan konsep ini, memiliki sekitar 14 dalil yang, karena sekarang bukan pembahasan itu, maka biarlah masalah Pluralisme ini kita tunda di lain penulisan. 

Yang paling penting sekarang di sini, adalah bahwa konsep kita sekarang ini bukanlah konsep “Pembenaran” sebagaimana yang ada di “Pluralisme”. Akan tetapi “Konsep Keterpaksaan dan Emergensi” dimana tanpa itu berarti kehidupan akan menjadi hutan belantara dan tanpa aturan sama sekali sebagaimana maklum. Ini yang pertama. 

Yang ke dua, konsep kita sekarang ini adalah mengakui dan memungkinkan akan kesalahannya diri kita dan pahaman kita tentang hakikat dan Islam, tapi kita meyakini dengan argument- argument gamblang di atas, bahwa kesalahan yang ada dan yang dimungkinkan itu, sudah diluar kemampuan manusia secara umum dimana pasti Tuhan juga tidak menghendakinya dan apalagi penghukumannya. Karena menghendaki yang demikian, berarti telah menganiaya manusia, lantaran kewajiban itu sudah pasti diluar kemampuan manusia secara umum. Sementara Tuhan mengatakan bahwa Dia tidak memerintah manusia kecuali sesuai kemampuannya (QS: 2: 286). 

Bayangkan saja, ketika makshum tidak bersama kita sekarang ini, bagaimana caranya mengecek pemahaman kita tentang Qur'an, apakah sudah sesuai dengan yang dimaksudkan Allah atau tidak? Karena jelas, kita sekarang tidak punya alat kontek untuk menghubungi Allah karena tidak kenal dengan malaikat Jibril as, tidak ada Nabi saww dan belum datangnya imam makshum as. Dan kalau pahamannya saja sudah tidak bisa dicek atau dilaboratoriumkan, lalu bagaimana kita bisa mengamalkan yang benarnya? Begitu pula tentang hadits-hadits, baik dari sisi matan dan sanadnya. 

Yang ke tiga, Allah sendiri dalam QS: 4: 100, telah mengatakan +/-: “ ...maka barang siapa yang keluar dari rumahnya untuk berhijrah menuju Allah dan RasulNya, dan kemudian ia mati (di tengah jalan sebelum mencapainya), sesungguhnya sudah tertulis pahalanya di sisiNya dan Sesungguhnya Allah itu Maha Pengampun dan Penyayang”. 

Hijrah kepada atau menuju Allah dan RasulNya saww itu, jelas bukan penghijrahan jarak dan tempat. Terlebih kepada Allah swt. Tapi perjalanan menuju Kebenaran Hakiki tentang ajaranNya dan ajaran NabiNya saww tersebut. Yakni tentang Qur'an dan Hadits tsb. Jadi, siapa saja yang telah dengan ikhlash dan profesional (yang akademis, dengan menelitinya sendiri dan yang bukan akademis, dengan menaklidi yang akademis) berusaha memahami dan mengikuti ajaran Qur'an dan Hadits, lalu dia mati di tengah jalan sebelum mencapainya kebenaran hakikinya itu, maka baginya pahala dari sisi Allah. 

Begitu pula coba perhatikan penutup ayatNya di atas itu “...sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Penyayang”. Maka akan terlihat dengan nyata, bahwa orang yang diterima Allah dari yang belum mencapai kebenaran hakiki itu, bukan karena sudah benar seperti yang dikatakan Pluralisme, tapi karena dimaafkan Allah Yang Maha Pengampun dan Penyayang. Tentu karena Dia tahu kemustahilan pencapaian kepada kebenaran hakiki tersebut secara menyeluruh dan totalis. Atau setidaknya, akan sangat sulit bagi semua orang. 

Nah, kalau yang mengikuti yang akademis saja sudah mendapat pahala dan kalau tidak mengikutinya mendapat dosa, maka sudah pasti bagi yang akademis itu sendiri, akan mendapat pahala baik dalam benarnya atau dalam salahnya. Oleh karena itu dalam Islam dikatakan bahwa kebenaran akademisis akan dipahalai dua, yakni untuk usaha dan kebenarannya, dan untuk yang salah akan dipahalai satu, yaitu untuk usahanya yang sampai lumutan itu, sebagaimana tergambar dalam ayat ini. 

Rangkuman (7)

Dari penjelasan-penjelasan di atas itu dapat diketahui dengan gamblang, bahwa: UKURAN MASUK SURGA DAN MENDAPAT PAHALA ITU, ATAU UKURAN MASUK NERAKA DAN MENDAPAT DOSA ITU, BUKAN DIUKUR DENGAN BENAR-SALAHNYA SECARA HAKIKI (bc: tidak relatif), TAPI DIUKUR DENGAN BENAR-SALAHNYA SECARA USAHA DAN PROFESIONALISME. 

Jadi, jangankan orang yang beragama Islam yang salah memahami Islamnya karena berbagai sebab, seperti tidak sampainya Islam dan muballigh yang benar dll, atau beragama Islam dengan madzhab yang batil yang dikarenakan sebab yang sama, orang yang beragama lainpun akan bisa mendapat pahala dan masuk surga dengan alasan yg sama pula. Karena jelas, di samping ayat tadi, apa salahnya orang yang bersalah yang tidak sampai kepadanya kebenaran totalis atau hakiki itu, baik secara matan atau sanad, sementara ia sudah berusaha dengan ikhlash dan profesional???!! 

Begitu pula tentang masuknya ke dalam neraka dan mendapat dosanya. Yaitu, ketika ukuran masuk surga dan mendapat pahala itu adalah usaha dan profesionalisme itu, maka dosa dan masuk nerakanya itu, juga akan diukur dengan hal yang sama. Oleh karenanya Allah nanti akan menghisab manusia di akhirat sesuai dengan ketaatan dan pelanggaran terhadap kebenaran dan agama yang sampai kepadanya secara info (sanad) dan pemahaman profesional (matan), bukan kebenaran dan agama yang benar secara totalis. 

Rangkuman (8)

Kebolehan dan kemestian mengikuti yang belum tentu benar secara totalis itu, bukan berarti kita dibolehkan memasuki daerah kebolehan yang sama bagi orang lain. Oleh karenanya, jangankan bagi yang memiliki kemungkinan salah dalam agama, madzhab dan pemahamannya itu, bagi yang sudah benar secara totalispun, seperti Nabi saww dan imam as itu, tetap tidak boleh memaksakannya kepada orang lain. Hal itu, karena agama sendiri mengatakan bahwa tidak ada paksaan dalam agama (QS: 2: 256). Inilahh yang dikatakan Toleransi dalam masyarakat yang majemuk dan plural (bukan pluralisme). Tentu saja selama di dunia ini, bukan akhirat. Karena di akhirat, bagi yang menolak kebenaran yang sudah sampai kepadanya dan dipahaminya dengan benar pula, atau bagi yang menolak keberanan yang dia pahami secara umum itu, maka tidak ada balasan baginya kecuali kecaman akal dan neraka. 

Akan tetapi, selama di dunia, maka pemaksaan itu tidak dibenarkan. Karena hal itu atau toleransi ini, memiliki dua kemungkinan. Kemungkinan pertamanya adalah bahwa kebenaran yang akan dipaksakan itu ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sebenarnya, apakah agama dan madzhabnya atau pemahaman terhadap keduanya. Dan kemungkinan ke duanya adalah bahwa kalaulah kebenaran yang akan dipaksakannya itu sudah benar secara totalis, namun, ketidakpahaman audien yang sudah berusaha secara profesional itu, membuat kerja pemaksaan itu sama sekali tidak bisa diterima akal dan agama serta tidak akan menghasilkan hasil yang benar, terutama dalam misi penyampaian kebenaran itu sendiri, dimana tujuannya adalah untuk memahamkan sebelum kemudian diikuti. 

Ibarat profesor atom, tidak mungkin dibenarkan akal dan agama, manakala memaksakan ilmunya kepada anak-anak TK dan/atau orang-orang yang tidak memiliki pengantar apapun, sebelum kemudian menyuruhnya mengaplikasikan ilmunya yang dipaksakan itu dalam sebuah bangunan listrik bertenaga atom. Atau seorang dokter ahli bedah yang memaksakan ilmunya sebelum menyuruh audiennya yang kebingungan itu mengaplisikan ilmunya dengan membedah jantung orang. Karena hasil dari kedua contoh ini, tidak lain kecuali petaka ledakan PL (itupun kalau bisa sampai ke tingkat ini) dan matinya orang yang dibedah itu. 

Rangkuman (9)

Relatifitas itu tidak selamanya memiliki arti “pasti salah” atau “cenderung ke salah”. Karena “Relatif “ itu memiliki bagian-bagian dan tingkatan-tingkatan. Ada yang “Vertikal” dan ada pula yang “Horizontal”. Dan hanya relatifitas Horizontal inilah kemungkinan salah itu ada. Apakah salah semuanya, atau benar salah satunya saja. Misal pertamanya adalah seperti 1+2= 4, 5, 6, 7, ..dst. Dan misal ke duanya, seperti 1+2 = 3, 4, 5, 6, 7, ..dst. Oleh karena itu salah satu ketidakbisaan kita menerima konsep Pluralisme itu, karena telah membolehkan pemaduan pemaduan yang saling bertentangan atau kontradiksi atau perbedaan Horizontal ini, bukan sekedar berbeda saja. 

Namun demikian, ada relatifitas yang bersifat Vertikal. Seperti 1+2 = 3, v9, 9/3, 9x5:10-1,5,..dst. Atau dikatakan bahwa Nabi saww itu adalah anak Abdullah as, orang dari bangsa Arab dan suku Qurasy, jujur, amanat, taat, hamba sahaya Tuhan, tawadhu’, santun, pemaaf, penolong, pemerang bagi yang memerangi kebenaran, berakhlak agung, tidak berbicara kecuali wahyu, fanaa’, arif, rasul, paling tingginya makhluk, imam, rahmat bagi semua alam, rahmat bagi yang dahulu dan sejaman serta akan datang, rahmat bagi alam di dunia atau akhirat, tdk(tidak) pernah merengut dan melengos pada orang buta yang bertanya tentang Islam, tajalli terbesar Allah, nama Allah, 

....dst. Di sini, jelas bahwa perkataan dan pernyataannya berbeda-beda. Akan tetapi, semuanya adalah benar. Yang ada dalam perbedaan itu tidak lain kecuali tingkatakannya. 

Memahami agama juga demikian. Oleh karena itu tidak heran kalau dalam riwayat dikatakan bahwa Qur'an itu memiliki 7 batin, dan masing-masing batinnya juga memiliki 7 batin lagi. Dan tidak heran kalau ayat sendiri mengatakan +/-: 

“Dan ikutilah yang lebih baik (terbaik) dari apa-apa yang telah diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian (wahyu) ...” (QS: 39: 55). 

Dimana jelas, dalam ayat ini sangat terasa, bahwa tidak semua Qur'an itu merupakan kebenaran tertinggi. Karena di dalamnya masih terdapat tingkatan-tingkatan itu. Tentu saja, muatan batinnya akan bermuara pada samudra keagungan dan ketinggian Ilahiyah. Akan tetapi untuk menuju ke sana, maka sering pula diperlukan adanya tangga-tangga pahaman dan capaian. Dan hal ini, sangat masuk akal dan logis di samping keagamisannya itu (QS: 39: 55). Ibarat pejalaran matematika di sekolah SD adalah kebenaran yang tidak terlalu tinggi dan dipersiapkan untuk kebenaran yang lebih tinggi di atasnya manakala sudah masuk SMP, begitu seterusnya sampai ke tingkat perguruan tinggi dan pasca Doktoral. 

Rangkuman (10)

Biasanya, tingkatan dasar Islam itu, yakni tingkatan paling bawah dan lahiriahnya, dapat dipahami oleh semua akal sehat yang umum/normal. Dan ini, adalah Islam yang sudah cukup untuk mengantar manusia ke jalan selamat, pahala dan surga. Namun demikian, karena jauhnya kita dengan para makshum as itu (Rasul saww dan para imam as), begitu pula berubahnya peradaban manusia (Arab secara khusus), dan lain-lain penghalang seperti yang sudah disebutkan di atas, maka pemahaman terhadap yang paling dasarnya dari agama Islam inipun, seperti fikih, sudah menjadi hal yang sangat sulit, hingga dalam Syi’ah, diharuskan belajar dulu sekurang-kurangnya 30 tahun untuk bisa memahami dan bermain langsung dengan ayat-ayat dan hadits-hadits fikih yang sangat lahiriah ini. Nah, apalagi kalau masalahnya adalah masalah-masalah yang memang dari awalnya sudah sulit dimengerti karena tingginya, seperti masalah-masalah ke-Tuhanan, sifat2Nya, akhirat dll-nya. 

Dengan uraian ini, disamping uraian-uraian sebelumnya, dapat dimengerti bahwa Islam ini dari satu sisi dapat dipahami dan dijangkau serta dapat pula diaplikasikan dalam kehidupan. Tapi dari sisi yang lain, masih memiliki tingkatan yang tidak terbatas. 

Namun demikian, kepalingrendahan derajat Qur'anpun, tetap memerlukan pembimbing, seperti Rasul saww dan para imam makshum. Hal itu, karena banyak sekali pemakaian kata yang dirubah oleh Qur'an, seperti kata “shalat” yang tadinya berarti “doa”, “haji” yang berarti “kemauan” menjadi “perbuatan yang diawali takbir dan diakhiri salam” dan “melakukan ihram, tawaf, sai dst”. 

Jadi, Rasul saww dan imam makshum as itu, tetap diperlukan sekalipun dalam masalah-masalah dasar dan lahir, apalagi dalam masalah-masalah yang tinggi. Apalagi, setelah Rasul saww wafat, para pentransfer Islam sudah saling perang dan bunuh, dan sudah tentu sangat menimbulkan kecurigaan terhadap Islam yang dibawanya. Karena sudah pasti, Islam yang ditransfer ke kita-kita, adalah Islam yang sudah disesuaikan dengan perbuatannya. Karena jelas tidak mungkin si fulan A yang bertikai dan berperang dengan si fulan B, akan menjelaskan konsep-konsep Islam yang membenarkan si fulan B dan menerangkan konsep-konsep yang menyalahkan dirinya sendiri. 

Rangkuman (11)

Dan kalau Rasul saww dan imam makshum as ini, tidak terjangkau, baik dimasa mereka yang dikarenakan jauhnya tempat, atau karena memang masanya tidak sama seperti kita sekarang ini, maka dengan alasan-alasan akal dan agama di atas, orang yang tidak belajar ilmu-ilmu ke- Islaman secara akademis, harus mengikuti petunjuk orang-orang yang telah mempelajarinya secara akademis (ulama). Pahala dan dosa, surga dan neraka, akan diukur dengan sejauh mana kita mengikuti dan melanggar ulama ini, sebagaimana maklum. 

Jadi, “kerelatifan akademis”, bukan berarti “wajib ditinggalkan” atau “wajib diabaikan” atau  “boleh diabaikan” atau “boleh ditinggalkan” atau “boleh mengikuti relatifnya sendiri “ atau “boleh mengikuti relatifnya yang tidak akademis” atau “omong kosong” atau “boleh dikritik karena alam kritikan terbuka lebar” atau ...dst. Tapi sebaliknya, “wajib diikuti” atau “mesti diperhatikan” atau “mesti dihormati”, seperti dalam fatwa-fatwa mereka atau pandangan-pandangan lainnya tentang pemahaman-pemahaman Islam yang non akidah pada umumnya. Karena kalau aqidah, maka disini, kita diharuskan menggunakan dalil akal. Karena posisi akidah-akidah itu adalah sebelum menerima agama itu sendiri sebagaimana sudah diterangkan di berbagai tulisan tentang akidah. 

Rangkuman (12)

Sebenarnya, kalaulah bukan karena keharusan mencari Shiratu al-Mustaqim yang tidak dhollin/ tersesat sedikitpun, dan kalaulah bukan karena adanya ayat-ayat dan riwayat-riwayat yang mutawatir yang ada dikedua belah pihak (sunni-syi’ah) tentang mesti adanya 12 imam yang makshum (Bukhari hadit ke: 7222, 7223; Muslim hadits ke 3393, 3394, 3398 ..dll) yang wajib ditaati sejak jaman Nabi saww (QS: 4: 59) dan tidak bolehnya mengikuti yang tidak makshum dan punya dosa (QS: 76: 24), dan keberadaan al-Mahdi as yang makshum yang akan muncul di akhir jaman dan akan dibantu nabi Isa as (Bukhari hadits ke 3449, Muslim hadits ke 222..dll- nya) serta memerangi pemerang Islam yang dipimpin Dajjal (Bukhari hadits ke 86, 184, 832, 833, 3441, 345 dll-nya, Muslim hadits ke 243, 248,...(dll-nya), maka kita sudah tidak perlu lagi mencari Jalan lurus itu, kalau hanya sekedar ingin selamat di akhirat dan mencapai kemakshuman dari dosa. Karena, sebagaimana maklum, dosa dan pahala itu diukur dari sejauh mana kita berusaha untuk tahu dan mengamalkan, secara sungguh-sungguh, ikhlas (tidak main perasaan) dan profesional (bc: sudah bisa dikatakan secara akal dan logika umum bahwa kita sudah benar-benar mencari dan mengamalkannya dengan ikhash, yakni usaha yang logis dan dengan dalil-dalil yang logis gamblang). Jadi, kita cukup mencari kebenaran dengan profesional (dalil gamblang) dan mengamalkannya dengan ikhlash, maka kita sudah pasti terlepas dari dosa dan akan mencapai kemakshuman dari dosa tsb serta mendapat pahala dan surga dari Allah swt. 

Akan tetapi, karena Allah mewajibkan kita untuk meminta jalan-lurus itu kepadaNya, maka berarti kita diwajibkan untuk menginginkannya, mencarinya dan mencapainya. Artinya, kewajiban itu tetap ada, sekalipun kita sudah termasuk orang yang selamat dan makshum dari dosa kalau sudah berusaha untuk tahu secara profesional dan begitu pula dalam pengamalannya. Hal ini, tidak lain dan tidak bukan, karena tujuan diciptakannya manusia dan diturunkannya agama, adalah untuk mencapai derajat yang jauh lebih tinggi dari sekedar selamat dari neraka dan masuk surga tsb (lihat Wahdatu al-Wujud 1-6). Sambung doanya. 

Bande Husein Kalisatti, Muhammad Dudi Hari Saputra and 25 others like this

Saiful Bahri: Syukran ustadz, ana izin posting... http://proudbeingshiite.blogspot.com/

Gazali Rahman: Salam , izin copy ust dan izin di diskusikan... 

Sinar Agama: Salam untuk semua dan terimakasih atas jempol dan komentarnya. Siapa saja boleh menggunakan tulisan-tulisan saya di fb atau dimana saja, asal untuk kebaikan, dan tidak dirubah sekalipun titik komanya kecuali mengabariku dulu. hem... 

Black Flag: Salam, tulisan yang sangat bagus, izin copy ust..... 

Haerul Fikri: Terima kasih telah ditag pada tulisan-tulisan cerdasnya ustad..! 

Bande Husein Kalisatti: Ana shere..mudah-mudahan manfaat. 

Dian Damayanti: Syukron ustad for always tagging me... 

Roman Picisan: خيرا هللا جزاك شكرا 

Sinar Agama: Terimakasih untuk semua dukungan, jempol dan komentarnya. Yang ingin mempergunakannya dalam kebaikan mau disave, dicopy atau apa saja boleh. Mas Bande ngerubah lagi ya namanya. Semoga suka sakit kepalanya dan cenut-cenutnya tidak suka kambuh lagi. Kurangi tegang dan mandi malam, kecuali pakai air hangat. 

Ghibran Banajer Ali: Syukran ustadzku ana tunggu pencerahannya. 

Edo Bela Al-Husain: Syukron katsiron ...tad. 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih untuk semuanya. 

Sinar Agama: Dian, You well come, you can do it, and thank’s for your dua..my Allah bless you to. 

M Azhar Bin Palal: Salam ustad..mohon izin copy.. 

Sinar Agama: M-B-P: Salam, monggo saja....

Muhsin Labib: Mencerahkan, jazakumullah.

Fauziah Arief: Izin copas semua tulisannya ustad, untuk belajar.

Idhanelvita Iid: Salam ustad, izin copy..syukron...jazakallah...

Khommar Rudin: Allah humma shalli alla Muhammad wa alli Muhammad.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar