Rabu, 13 Mei 2020

Sholat Pengampunan


Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/231832943528176/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 12 Agustus 2011 pukul 5:53

Shalat Pengampunan (salah satunya): Dua rokaat yang pada masing-masing rokaatnya setelah membaca surat al-Faatihah, membaca 60 kali surat al-Ikhlash (Qul huwallahu ahad ...). Waktu tidak ditentukan.

Azzahra Zahra: Salam. Ustad.. Makasih info ilmunya...Tetapi ana tidak faham apa ini termasuk shalat Taobat.. Kalau bukan bagaimana niat nya?Makasih... moga Allah selalu memberi kesehatan sekeluarga ustad..
Sinar Agama: Dia termasuk shalat taubat, niatnya cukup shalat pengampunan dosa.

Dewa Langit: Cara ngitung 60 nya itu ... boleh membawa/pake biji tasbih?

Azzahra Zahra: Terimakasih ustad. Maaf ana mau tanya ustad. Bila kita dalam keadaan wudhu dan tersentuh kulit sama suami wudhunya batal tidak ya.. Ustad...

Sinar Agama: Dewa: benar, pakai tasbih. Karena itu juga tasbih ini sudah ada sejak jaman Nabi saww dan shahabat.

@Zahra: yang membatalkan wudhu itu hanya:

(1). Buang air besar atau kecil.

(2). Keluarnya angin (kentut, maaf).

(3). Tidur nyenyak hingga tidak mendengar suara sekitar. 

(4). Hilangnya akal, seperti gila atau pingsan dan lain-lain.

(5). Junub, yaitu keluar mani/orgasme, atau masuk kemaluan lelaki walau sedikit ke lubang depan atau belakang perempuan.

(6). Menyentuh mayat yang sudah dingin dan belum dimandikan.

(7). Istihadhah, yaitu keluarnya darah wanita yang tidak termasuk haid. Bisa merujuk ke kitab fikih. 

(8). Haidh.

(9). Nifas.

Sepertinya sudah lengkap, semoga tidak kurang.

Jadi, tersentuh suami, disentuh suami, dicium suami, dipacari suami dan lain-lain kalau belum orgasme dan belum masuk ke kedua lubang yang dimaksud, maka wudhunya tidak batal. Maaf, agak jorok sedikit, karena maklum fikih kadang perlu seperti itu, afwan sekali lagi. Untuk yang lain- lain, baik yang jempolin atau komentarin, ana ucapkan terimakasih ...

Ida Mayrawati: Niatnya bagaimana ustadz, terus ini dilakukan pas menyambut bulan ramadhan/ untuk hari-hari biasa?

Al Louna: Salam ustad, afwan, mohon penjelasan tentang hukum sholat tersebut, ustadz?!...

Sinar Agama: Salam dan terimakasih untuk semua jempol dan komennya.

@Ida: Niatnya cukup dalam hati: "Ingin melakukan shalat pengampunan dosa karena Allah (Qur batan ilallah)".

@Louna: Hukumnya jelas sunnah.

@Romi, semua shalat sunnah itu tidak boleh dikerjakan berjamaah, seperti shalat tahajjud itu.

Ida Mayrawati: Makasih ustadz, ada yang ditanyakan lagi, tasbihnya pakai jari/alat?

Sinar Agama: Ida: yang namanya tasbih atau misbahah itu pakai alat, bukan jari. Kalau di jaman Nabi saww atau shahabat memakai batu atautanah yang dibulatkan. Walhasil pakai apapun tidak masalah. Tidak usah pusing dengan wahabi yang tasbih pakai batu itu bid'ah tetapi kalau haji pakai pesawat itu boleh, he he he.

Ida Mayrawati: Makasih ya ustadz, dalam kumpulan do'a-do’a, salah 1 riwayat Rasulullah, ambil segenggam tanah dari galian kuburan lalu baca surat Al-Qodr 7x dan sertakan tanah tersebut dengan mayat pada kain kafannya/tanam d dalam liang kuburnya Insya Allah mayat tersebut dihindarkan dari siksa kubur. Mohon penjelasan dari ustadz terus kalau baru tau dan bisakah dilakukan pada almarhum bapak mertua dan almarhumah ibu?

Chi Sakuradandelion, Irsavone Sabit, Radinka Setra dan 6 lainnya menyukai ini.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar