﷽
seri tanya jawab: Frianto Afri dan Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/234739896570814/ by Sinar Agama (Notes) on Wednesday, August 17, 2011 at 11:34am
Afrianto Afri: Ustadz ini ada perdebatan yang banyak mengutip kitab/fatwa marja dilink berikut ini, bisakah ustadz memberi pencerahan buat pesertanya...
“Dodi ElHasyimi:
Syiah Bicara Bid'ah ????? Ape Kagak Salah Denger tuch ???? Mau nanya Nich ma Mahluk2 Syiah : Solat Ghodir, Solat Mab’ats, Solat Amirul Mukminin, Solat Ja’far bin Abi Tholib, Solat Az Zahra’ , Solat Ziyarotun Nabi Au Ahadi Aimmah dll yg dilakukan mahluk2 Syiah itu Bid'ah ape kagak ??? membacaAsyhadu anna 'Aliyyan Waliyyullah (أشهدأنعلیاولیاهلل) dalam Adzan itu Bid'ah ape kagak ???? Qiqiqiqiqiqiqi.....
MONNGO YG AGAK PINTER SILAHKAN MENJAWAB !!!! ^_^.”
Sinar Agama: Salam dan terimakasih untuk kirimannya Afri:
(1). Bid'ah itu adalah menambah dan mengurangi hukum yang telah ditetapkan Allah melalui NabiNya saww, bukan menambah amal dan perbuatan. Karena manambah perbuatan baik itu hukumnya sunnah dan dianjurkan. Seperti di hadits Shahih Muslim hadits ke: 2398:
Syiah Bicara Bid'ah ????? Ape Kagak Salah Denger tuch ???? Mau nanya Nich ma Mahluk2 Syiah : Solat Ghodir, Solat Mab’ats, Solat Amirul Mukminin, Solat Ja’far bin Abi Tholib, Solat Az Zahra’ , Solat Ziyarotun Nabi Au Ahadi Aimmah dll yg dilakukan mahluk2 Syiah itu Bid'ah ape kagak ??? membacaAsyhadu anna 'Aliyyan Waliyyullah (أشهدأنعلیاولیاهلل) dalam Adzan itu Bid'ah ape kagak ???? Qiqiqiqiqiqiqi.....
MONNGO YG AGAK PINTER SILAHKAN MENJAWAB !!!! ^_^.”
Sinar Agama: Salam dan terimakasih untuk kirimannya Afri:
(1). Bid'ah itu adalah menambah dan mengurangi hukum yang telah ditetapkan Allah melalui NabiNya saww, bukan menambah amal dan perbuatan. Karena manambah perbuatan baik itu hukumnya sunnah dan dianjurkan. Seperti di hadits Shahih Muslim hadits ke: 2398:
"Siapa saja yang membuat -hal baik dan baru- tradisi baru dalam Islam, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yangmengikutinya setelahnya tanpa terkurangi sedikitpun dari pahala mereka -yang mengikutinya. Dan barang siapa yang membuat tradisi burukdalam Islam, maka ia akan mendapat dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya setelahnya tanpa mengurangi sedikitpun dosamereka -yang mengikutinya itu."
Jadi, bid'ah itu bukan suatu hal baru yang diadakan, tapi menambah dan mengurangi hukum Tuhan yang sudah digariskan.
Hal seperti itu karena Islam itu banyak sekali perintahnya yang berupa hal-hal umum, seperti menolong orang. Disini tidak disebutkan apakah menolong orang itu dengan uang, sarung (yang tidak ada di jaman Nabi saww), memberi durian, membuat pendidikan dengan sistem yang ada di persantren dan SD, SMP, SMA dan Univ yang tidak ada di jaman Nabi saww, atau pakai sepeda engkol mengantar orang tua (tidak seperti wahhabi yang menfatwai bahwa sepeda itu bid'ah dan kendaraan syethan. Begitu pula radio ...dan seterusnya, ataumenolong orang dengan naik pesawat, memberinya komputer, HP ...dan seterusnya. Begitu pula dosa mengganggu orang lain, dimana kedosaannya itu tidak ditentukan dengan satu cara tertentu. Karena itu di jaman Nabi saww mungkin hanya bersifat sederhana, seperti mengejek orang, melempari batu, melempari kotoran ...dan seterusnya yang biasa dikerjakannya langsung dengan tangan, mulut ,,, dan seterusnya. Tidak seperti sekarang yang seperti dengan virus komputer, obrolan di tv, internet, fitnah di fb dan seterusnya.
Dengan demikian, kalau ada orang mengarang atau mencipta hal baru dalam Islam, yakni yang sesui dengan anjuran umum Islam, sepertipendidikan yang dianjurkan dalam Islam, lalu kita mencipta pendidikan TK, SD dan seterusnya, maka hal itu bukan saja tidak bid'ah, akan tetapi malah dianjurkan dan berpahala.
Misalnya juga mengucap syahadat terhadap keimamahan imam Ali as itu tidak bid'ah. Tentu kalau tidak melanggar hukum Islam. Artinya masih dalam kaedah hukum Islam. Tapi kalau dibaca di tasyahhud shalat, maka ia sudah keluar dari hukum fikih shalat. Atau mengatakan bahwa membaca syahadat terhadap keimmahannya itu adalah sunnah. Nah, hal-hal seperti inilah yang bid'ah itu. Karena yang pertamamerusak hukum shalat yang ada, dan yang ke dua, menambah hukum Islam yang tidak ada di Jaman Nabi saww.
(2). Shalat-shalat yang disebut itu, adalah ajaran Nabi saww yang sudah tentu tidak bid'ah. Tentu saja ajaran Nabi saww itu ada yang tidak sempat diajarkan kepada umat secara keseluruhan. Karena itulah pengetahuan shahabt yang satu berbeda dengan yang lainnya. Hanyalah imam makshum yang mampu dan mengingat semua pelajaran Nabi saww itu secara lengkap 100 % dan benar 100 % pula. Karena itu, shalat yang disebut itu adalah shalat yang diajarkan Nabi saww.
(3). Shalat Ghadir itu pada hakikatnya adalah shalat syukur kepada Tuhan yang telah mengangkat imam Ali as sebagai penerus Nabi saww dalam menjaga dan mengajarkan Islam seratus persen. Apakah peristiwa itu tidak layak disyukuri? Dan apakah shalat syukur itu bid'ah. Nah, shalat syukur untuk peristiwa Ghadir itu yang dikatakan shalat Ghadir. Begitu pula shalat Mab'ats (pengangkatan Nabi saww).
(4). Begitu pula shalat-shalat lainnya. Seperti shalat Amiru al-Mukminin as, adalah shalat sunnah mutlak yang dilakukan oleh beliau as dan merupakan sunnah bila kita juga melakukannya. Begitu juga dengan shalat-shalat lainnya. Untuk shalat Ja'far itu adalah shalat tasbih (kalau di Sunni) dimana bedanya hanya dari sisi penamaannya. Jadi, orang mau menamakan apa saja terhadap beberapa shalat yang diajarkanNabi saww yang memang sering tidak ada namanya itu, tidak masalah. Orang Sunni menamakan shalat Ja'far sebagai shalat tasbih karenabanyak tasbihnya dan orang Syi’ah menamakannya shalat Ja'far karena Nabi menghadiahkannya kepada Ja'far.
Wassalam
Jadi, bid'ah itu bukan suatu hal baru yang diadakan, tapi menambah dan mengurangi hukum Tuhan yang sudah digariskan.
Hal seperti itu karena Islam itu banyak sekali perintahnya yang berupa hal-hal umum, seperti menolong orang. Disini tidak disebutkan apakah menolong orang itu dengan uang, sarung (yang tidak ada di jaman Nabi saww), memberi durian, membuat pendidikan dengan sistem yang ada di persantren dan SD, SMP, SMA dan Univ yang tidak ada di jaman Nabi saww, atau pakai sepeda engkol mengantar orang tua (tidak seperti wahhabi yang menfatwai bahwa sepeda itu bid'ah dan kendaraan syethan. Begitu pula radio ...dan seterusnya, ataumenolong orang dengan naik pesawat, memberinya komputer, HP ...dan seterusnya. Begitu pula dosa mengganggu orang lain, dimana kedosaannya itu tidak ditentukan dengan satu cara tertentu. Karena itu di jaman Nabi saww mungkin hanya bersifat sederhana, seperti mengejek orang, melempari batu, melempari kotoran ...dan seterusnya yang biasa dikerjakannya langsung dengan tangan, mulut ,,, dan seterusnya. Tidak seperti sekarang yang seperti dengan virus komputer, obrolan di tv, internet, fitnah di fb dan seterusnya.
Dengan demikian, kalau ada orang mengarang atau mencipta hal baru dalam Islam, yakni yang sesui dengan anjuran umum Islam, sepertipendidikan yang dianjurkan dalam Islam, lalu kita mencipta pendidikan TK, SD dan seterusnya, maka hal itu bukan saja tidak bid'ah, akan tetapi malah dianjurkan dan berpahala.
Misalnya juga mengucap syahadat terhadap keimamahan imam Ali as itu tidak bid'ah. Tentu kalau tidak melanggar hukum Islam. Artinya masih dalam kaedah hukum Islam. Tapi kalau dibaca di tasyahhud shalat, maka ia sudah keluar dari hukum fikih shalat. Atau mengatakan bahwa membaca syahadat terhadap keimmahannya itu adalah sunnah. Nah, hal-hal seperti inilah yang bid'ah itu. Karena yang pertamamerusak hukum shalat yang ada, dan yang ke dua, menambah hukum Islam yang tidak ada di Jaman Nabi saww.
(2). Shalat-shalat yang disebut itu, adalah ajaran Nabi saww yang sudah tentu tidak bid'ah. Tentu saja ajaran Nabi saww itu ada yang tidak sempat diajarkan kepada umat secara keseluruhan. Karena itulah pengetahuan shahabt yang satu berbeda dengan yang lainnya. Hanyalah imam makshum yang mampu dan mengingat semua pelajaran Nabi saww itu secara lengkap 100 % dan benar 100 % pula. Karena itu, shalat yang disebut itu adalah shalat yang diajarkan Nabi saww.
(3). Shalat Ghadir itu pada hakikatnya adalah shalat syukur kepada Tuhan yang telah mengangkat imam Ali as sebagai penerus Nabi saww dalam menjaga dan mengajarkan Islam seratus persen. Apakah peristiwa itu tidak layak disyukuri? Dan apakah shalat syukur itu bid'ah. Nah, shalat syukur untuk peristiwa Ghadir itu yang dikatakan shalat Ghadir. Begitu pula shalat Mab'ats (pengangkatan Nabi saww).
(4). Begitu pula shalat-shalat lainnya. Seperti shalat Amiru al-Mukminin as, adalah shalat sunnah mutlak yang dilakukan oleh beliau as dan merupakan sunnah bila kita juga melakukannya. Begitu juga dengan shalat-shalat lainnya. Untuk shalat Ja'far itu adalah shalat tasbih (kalau di Sunni) dimana bedanya hanya dari sisi penamaannya. Jadi, orang mau menamakan apa saja terhadap beberapa shalat yang diajarkanNabi saww yang memang sering tidak ada namanya itu, tidak masalah. Orang Sunni menamakan shalat Ja'far sebagai shalat tasbih karenabanyak tasbihnya dan orang Syi’ah menamakannya shalat Ja'far karena Nabi menghadiahkannya kepada Ja'far.
Wassalam
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar