Minggu, 31 Mei 2020

Kemutlakan "Taatlah pada Allah, dan taatlah pada Rasul dan pemimpin diantara kalian!"


Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/236100046434799/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 20 Agustus 2011 pukul 22:13


Abu Bakar M: Jangan lupa Ustadz..... saya tunggu kelanjutan diskusinya di pesan ! Syukran.

Sinar Agama: Salam dan terimakasih peringatannya. Kalau antum sudah bisa memahami bahwa taat pada Tuhan itu adalah mutlak (dalam segala perintahNya), maka mungkin saya akan lanjutin lagi. Tetapi kalau ini saja masih belum masuk, maka diskusi selanjutnya, tidak akan bermanfaat. Karena mana ada orang muslim mau pilih-pilih perintahNya yang mana mau ditaati dan yang mana tidak mau?

Abu Bakar M: Sepakat ustadz..... taat pada Tuhan Harus mutlak dan begitu juga taat pada Rasul-Nya..... yang diperselisihkan hanya taat pada Imam..... Syukran dan saya tunggu...

Astamin Zayi: Kalau tidak salah dalam Alquran kita diperintahkan untuk taat pada Allah Rosul dan Ulil Amri, bukankah Ulil Amri yang dimaksud adalah Imam yang maksum.... karena kalau defenisinya bukan Imam Maksum, mana mungkin kita diperintahkan untuk menaati seseorang yang ketaatan padanya disamakan dengan ketaatan pada Allah dan rosulNYA.

Abu Bakar M: Itu yang lagi di diskusikan dengan Ustadznya...... di dalam ayatnya disuruh untuk menaati dan tidak ada: kesamaan di dalam ketaatan..... kalau antum bisa tunjukkan, silakan !

Astamin Zayi: Menurut antum terdapat toleransi dari perintah mutlak tersebut.... ?

Abu Bakar M: Mana perintahnya yang bersifat mutlak ? Tunjukkan kalau ada di dalam ayatnya !

Sinar Agama: Abu : Yang kita lakukan itu sudah bukan diskusi, tetapi semacam pemaksaan dalam kebertahanan. Tuhan sudah mengatakan:"Taatlah pada Allah, dan taatlah pada Rasul dan pemimpin diantara kalian!" ?! Nah, yang di'athf atau di-dan-kan pada Rasul dan pemimpin diantara kalian itu, adalah ketaatan pada Tuhan itu dimana ketaatan tersebut adalah mutlak (dalam segala perintahnya). Dengan demikian, maka taat pada Rasul saww dan pemimpin itu adalah mutlak. Dan, karena mutlak, berarti semua perintah Rasul dan imam itu adalah benar, karena tidak mungkin Tuhan memerintahkan kita taat mutlak, kecuali kalau hal itu adalah kebenaran mutlak, alias benar semuanya. Nah, ketika perintah Rasul dan imam itu benar mutlak, maka sudah pasti mereka itu maksum.

Jadi, dengan dalam ayat ini kita bisa memahami bahwa syarat menjadi imam itu harus maksum.

Apalagi di QS: 76: 24: Yang +/-: "Maka sabarlah dengan hukum Tuhanmu dan jangan taati orang- orang yang punya dosa atau orang-orang kafir!"

Semua yang ana tulis di atas ini, sudah berulang kali ana katakan pada antum di inbox itu.

Afrianto Afri: Bagaimana kalau ustad menjelaskan secara kaidah nahu sorof tentang waw athof itu...

Abu Bakar M: Begini saya sedikit menjelaskan, disini ada perintah taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan ulil amri diantara kalian. Perintah taat disini tidak disebutkan taat pada segala sesuatu/taat secara mutlak... tapi kita mengetahui secara pasti dengan dalil-dalil yang banyak bahwa taat kepada Allah taala dan Rasul-Nya adalah mutlak. lalu yang menjadikan taat kepada ulil amri adalah mutlak pula mana dalilnya? Katanya karena di'dan"kan dengan Allah taala dan Rasul. Jawabnya: Itu tidak bisa menjadi dalil, karena kata "dan" tidak mengharuskan sama yang sebelum "dan" dengan yang sesudahnya. apalagi di dalam ayat ini dikatakan: pemimpin diantara kalian dan pemimpin itu umum, dan mengkhususkannya dengan dalil waw athaf "dan" tidak bisa, karena itu tidak menunjukkan.

Abu Bakar M: Apalagi di QS: 76: 24: Yang +/-: "Maka sabarlah dengan hukum Tuhanmu dan jangan taati orang-orang yang punya dosa atau orang-orang kafir!" @ adapun ayat ini. terjemahannya sudah kurang. karena kata "منهم" dari ayat ini tidak di terjemahkan, kemudian kalau kita lihat ayat ini adalah bercerita tentang Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.... baca ayat sebelumnya. Yang dilarang ditaati disini siapa ? Adapun tidak boleh mentaati orang yang berdosa.... maka perkataan ini salah besar: karena ada perintah mentaati orang tua.... apakah orang tua kita maksum ?

Abu Bakar M: Maaf, ustadz doktor ! Saya tunggu jawabannya dipesan...... syukran.

Sinar Agama: Afri: Kaidah athf atau "dan" itu adalah mengathafkan atau menge-dan-kan apa- apa yang sebelumnya kepada yang setelahnya. Misalnya, makanlah nasinya dan kuenya. Di sini, yang di-dan-kan itu adalah "makan"-nya. Bukan bentuk makannya. Karena itu cara dan bentuk makannya bisa berbeda. Makan nasi yang pasti sama lauk, sudah pasti berbeda dengan makan kue yang tidak pakai lauk. Dan makan nasi pakaisendok, sedang makan kue pakai tangan dan seterusnya dari perbedaan-perbedaan yang ada. Hal tersebut, yakni perbedaan-perbedaan itu, tidak menjadi masalah, karena yang di-dan-kan adalah "makan" nya, bukan cara dan bentuknya.

Dalam ketaatan yang diathfkan atau di-dan-kan itu juga demikian. Karena yang di-dan-kan itu jelas sekali. Yaitu taat mutlak. Karena taat pada Tuhan kan tidak mungkin tidak mutlak dan bisa pilih-pilihan! Nah, karena taat pada Tuhan itu adalah mutlak (dalam semua perintahnya), maka yang di-dan-kan itu adalah taat mutlak ini.

Jadi, taat pada Rasul saww dan imam as itu juga taat yang mutlak. Karena itulah maka Rasul saww dan imam as itu harus maksum. Karena tidak mungkin Tuhan mewajibkan manusia taat pada orang yang salah hingga mewajibkan manusia untuk maksiat padaNya.

Dengan demikian, tidak beda antara taat mutlak pada Tuhan dan pada Rasul saww dan imam as.

Memang ada perbedaan di antara ketiganya itu, tetapi bukan dari sisi taatnya yang mutlak itu, seperti makan di atas yang perbedaannya bukan pada makannya, tetapi terjadi pada esensi dan hakikatnya. Yakni kalau taat pada Tuhan karena Diri Tuhan atau Dzat Tuhan, tetapi kalau taat pada Nabi saww karena diperintah Tuhan (bukan karena dzat Nabi saww), dan kalau pada imam as, karena diperintah Allah dan Nabi saww.

Karena perbedaan itulah maka Tuhan mengulang kata "Taatilah" dalam ayatNya dengan menga- takan:" taatilah Allah dan taatilah Rasul dan pemimpin diantara kalian!"

Dan karena persamaan yang ada pada Rasul saww dan imam as yang sama-sama tidak mandiri (yakni ketaatan pada mereka karena diperintah Allah), maka kata "taatilah" yang dipakai pada Rasul saww itu tidak diulang lagi pada imam as.

Jadi, dari sisi taat mutlaknya (dalam semua perintahnya) tidak beda diatara tiga obyek itu, tetapi dari sisi esensinya berbeda. Ada yang bedanya antara mandiri dan tidaknya dimana dalam hal ini dibagi menjadi dua saja, yaitu mandiri dan tidak mandiri (dimana menyebabkan pengulangan kata "taatilah" itu), ada juga perbedaan pada masing-masing esensinya yang dibagi menjadi tiga itu, yaitu taat pada Allah karena DiriNya, taat padaRasul saww karena perintahNya, dan taat pada imam karena perintahNya dan perintah beliau saww.

Tidak ada yang tidak tahu, bahwa menaati selain Allah itu tidak boleh dalam maksiat padaNya. Karena itu dikatakan "Laa thaa'ata fi ma'shiyati al-Khaaliq", artinya "Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khaalik/Allah". Karena itulah maka taat pada orang tua juga tidak boleh dalam kemaksiatan padaNya. Juga dibatasi dengan hak-hak si anak sebagaimana sering kita bahas di fikih, seperti anak laki-laki yang bisa memilih calonnya sendiri. Karena itu pula, ketaatan pada makhluk itu tidak mutlak adanya. Jadi, harus pilih-pilih.

Akan tetapi, ketaatan pada imam as itu, karena sudah jelas merupakan ketaatan mutlak sebagai- mana sudah dijelaskan di atas itu, maka sudah jelas bahwa mereka ini harus maksum dari kesalahan sebagaimana Nabi saww. Dan justu inilah inti dalilnya itu, bahwa kalau taat pada makhluk itu tidak mutlak, karena tidak boleh dalam kemaksiatan. Tetapi karena ayat taat pada Rasul saww dan imam as itu adalah mutlak, maka sudah pasti karena mereka tidak bersalah sedikitpun (makshum).

Surat al-'Ankabuut: 8:

و وصينا اإلنسان بوالديه حسنا و إن جاهداك لتشرك بي ما ليس لك به علم فال تطعهما

(+/-): "Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentangnya, maka janganlah kamu mengikuti keduanya."

Rasul saww bersabda:

"ال طاعة لمخلوق في معصية الخالق"

"Tidak ada ketaatan pada makhluk dalam bermaksiat pada Khaaliq"

Hadits tersebut sangat tersebar di kitab-kitab hadits dan tafsir sunni dan syi'ah.

Sedang untuk ayat jangan taati dari mereka (minhum) yang berdosa atau kafir itu, sudah sangat jelas, yaitu mereka-mereka yang berdosa dankafir. Nah, karena ada larangan mengikuti pendosa dan kafir, walau hanya dalam dosanya dan/atau kekurufannya, maka berarti orang seperti ini, tidak bisa ditaati secara mutlak. Nah, dengan demiikian, maka Rasul saww dan imam as yang diwajibkan taat mutlak kepada mereka itu, dapat diketahui. Yaitu karena mereka tidak berdosa dan tidak juga kufur.


Abu Bakar M: Ustadz berkata : Dalam ketaatan yang diathfkan atau di-dan-kan itu juga demikian. Karena yang di-dan-kan itu jelas sekali. Yaitu taat mutlak. Karena taat pada Tuhan kan tidak mungkin tidak mutlak dan bisa pilih-pilih???!! Nah, karena taat pada Tuhan itu adalah mutlak (dalam semua perintahnya), maka yang di-dan-kan itu adalah taat mutlak ini.

Jadi, taat pada Rasul saww dan imam as itu juga taat yang mutlak. Karena itulah maka Rasul saww dan imam as itu harus maksum. Karena tidak mungkin Tuhan mewajibkan manusia taat pada orang yang salah hingga mewajibkan manusia untuk maksiat padaNya. @*Di dalam ayat itu dikatakan taat, dan tidak ada dikatakan mutlak, maka berdasarkan kaidah "dan" wa athaf", tidak harus sama jenis ketaatan yang sebelum athafdan sesudahnya. Ketaatan kepada Allah taala dan Rasul-Nya mutlak dan ketaatan kepada imamnya tidak mutlak. buktinya ayatnya berkata:

pemimpin diantara kalian, dan ini umum. karena pemimpin diantara kita tidak harus maksum.

Rasulullah shalallahu aliahi wasallam mengangkat Usamah bin Zaid ra. sebagai pemimpin pasukan dan dia tidak maksum. dan seterusnya.

Ustadz berkta: Tidak ada yang tidak tahu, bahwa menaati selain Allah itu tidak boleh dalam maksiat padaNya. Karena itu dikatakan "Laa thaa'ata fi ma'shiyati al-Khaaliq", artinya "Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khaalik/Allah". Karena itulah maka taat pada orangtua juga tidak boleh dalam kemaksiatan padaNya. Juga dibatasi dengan hak-hak si anak sebagaimana sering kita bahas di fikih, seperti anak laki-lakiyang bisa memilih calonnya sendiri. Karena itu pula, ketaatan pada makhluk itu tidak mutlak adanya. Jadi, harus pilih-pilih.@#@ Artinya ustadz, boleh taat kepada makhluk walaupun ia tidak maksum. bukankah begitu. Ustadz sendiri membantah perkataannya yang dijadikan dalil yang dikirim lewat pesan, bahwa tidak boleh mentaati yang berbuat dosa atau yang kafir. padahal bolehmentaati orang tua padahal yang bukan dosa,

walau dia sendiri berdosa.

Ustadz berkata: Sedang untuk ayat jangan taati dari mereka (minhum) yang berdosa atau kafir itu, sudah sangat jelas, yaitu mereka-mereka yang berdosa dan kafir. Nah, karena ada larangan mengikuti pendosa dan kafir, walau hanya dalam dosanya dan/atau kekufurannya, maka berarti orang seperti ini, tidak bisa ditaati secara mutlak. Nah, dengan demikian, maka Rasul saww dan imam as yang diwajibkan taat mutlak kepada mereka itu, dapat diketahui. Yaitu karena mereka tidak berdosa dan tidak juga kufur.@@@ (minhum). disini itu apa artinya ustadz ?


Sinar Agama: Abu: Sudah berapa kali saya terangkan pada antum. Dan pengulangan yang tidak sekali dua inilah yang membuatku menyimpulkan bahwa sebelum antum memahami dalil-dalil kita, maka tidak ada gunanya kita berdiskusi.

Dari awal kita sudah buktikan bahwa taat pada Allah itu mutlak. Dan mutlak ini juga tidak dikatakan dalam ayat. Tetapi akal dan ayatnya yang mutlak itu tidak mengijinkan kita pilih-pilihan ketaatan. Taat kepada Nabi saww juga demikian. Tidak ada dikatakan bahwa taat pada beliau itu harus mutlak dengan kata-kata mutlak. Tetapi dari ayat tersebut jelas dapat dipahami bahwa taat pada Nabi saww itu harus mutlak, karena taat mutlak yang ada pada Allah itu yang di-dan-kan pada Nabi saww. Begitu pula terhadap pemimpin itu. Jadi, ketaatan mutlak kepada imam itu dipahami dari penge-dan-an ketaatan mutlak sebelumnya yang dipakai kepada Allah dan Nabi saww itu.

Orang yang mempermasalahkan "min kum", benar-benar karena sudah tidak punya lagi dalil apapun. Karena apa pusingnya dengan "diantara kalian" atau "diantara jin" atau "diantara apa saja". Karena semua itu, baik jin atau manusia atau kalian (diantara kalian), tidak menggoyangkan ketaatan mutlak itu. Dan justru jin, atau manusia atau diantara kalian itulah yang harus memenuhi syarat untuk ditaati secara mutlak. Karena itulah maka jin kek, manusia kek, diantara kalian kek (min kum), kalau tidak maksum, maka tidak bisa dijadikan uli al-amr atau pemimpin yang wajib ditaati secara mutlak itu.

Kalau seperti Usamah itu, wah … jauhnya dengan bahasan kita ini. Karena Usamah waktu wajib ditaati hanya dalam salah satu penyerangan, bukan mutlak. Karena itu, wajib taat pada Usamah, ini bukan karena ayat yang kita bahas ini, karena jauh bedanya. Tetapi karena Rasul saww mewajibkan taat padanya dalam satu urusan itu (salah satunya penyerbuan tersebut).

Ketidak mengertianmu tentang taat mutlak itulah yang membuatmu tidak memahami tulisanku tentang taat pada selain yang maksum. Yang sayamasudkan tidak boleh taat pada yang memiliki dosa, adalah tidak boleh taat secara mutlak. Itulah yang dimaksud dalam ayat "Dan jangan ikuti orang-orang yang memiliki dosa atau orang-orang yang kafir". Jadi, yang dimaksud ayat ini adalah tidak boleh taat MUTLAK kepada orang yangpunya dosa atau kafir. Karena itu Tuhan mewajibkan taat pada orang tua asal tidak dalam maksiat padaNya.

Jadi, masalahnya bukan di pengingkaranku tentang boleh atau tidak bolehnya taat pada selain maksum, akan tetapi pada diri antum sendiri yang tidak memahami dalil dan tulisanku.

Antum ini benar-benar ra'syih. Sudah diterangkan masih ditanyakan lagi, min hum itu adalah mereka-mereka yang memiiki dosa dan/atau kafir. Yakni siapa saja yang berdosa dan kafir. Lihat lagi itu tulisan di atas itu.


Abu Bakar M: Adapun permasalahan kata "dan" sudah saya jelaskan sebelumnya. Adapun kalau yang ustadz inginkan bahwa ketaatan mutlak pada imam itu ditunjukkan oleh dalil yang lain....

tunjukkan dalilnya dan kita bahas.

Antum berkata: Orang yang mempermasalahkan "min kum", benar-benar karena sudah tidak punya lagi dalil apapun. Karena apa pusingnya dengan "diantara kalian" atau "diantara jin" atau "diantara apa saja". Karena semua itu, baik jin atau manusia atau kalian (diantara kalian), tidak menggoyangkan ketaatan mutlak itu. Dan justru jin, atau manusia atau diantara kalian itulah yang harus memenuhi syarat untuk ditaati secara mutlak. Karena itulah mak jin kek, manusia kek, diantara kalian kek (min kum), kalau tidak maksum, maka tidak bisa dijadikan uli al-amr atau pemimpin yang wajib ditaati secara mutlak itu.@@@ Ustadz ini diprofilnya doktor usul fiqh.....

lihat kembali bukunya ustadz! Karena "minkum" itu menyangkut pembahasan umum dan khusus dari lafadz.... Afwan ustadz, tidak maskud merendahkan, tapi supaya ustadz paham. syukran.


Sinar Agama: Saya sudah katakan bahwa di inbox itu sudah sampai ke tingkatan mutar-mutar karena itu saya sudah undur diri. Karena itu tolong kalau diskusi yang lempeng/lurus, jangan mutar-mutar.


Abu Bakar M: Ustadz berkata: Kalau seperti Usamah itu, wah jauhnya dengan bahasan kita ini.

Karena Usamah waktu wajib ditaati hanya dalam salah satu penyerangan, bukan mutlak. Karena itu, wajib taat pada Usamah, ini bukan karena ayatyang kita bahas ini, karena jauh bedanya. Tetapi karena Rasul saww mewajibkan taat padanya dalam satu urusan itu (salah satunya penyerbuan tersebut).@@@ Masalah Usamah itu menunjukkan: kata keataatan itu tidak menunjukkan harus mutlak, tapi juga tidak, dan menunjukkan bahwaorang yang berdosa, juga bisa ditaati di dalam kebaikan...

Ustadz berkata: Ketidak mengertianmu tentang taat mutlak itulah yang membuatmu tidak memahami tulisanku tentang taat pada selain yang maksum. Yang saya masudkan tidak boleh taat pada yang memiliki dosa, adalah tidak boleh taat secara mutlak. Itulah yang dimaksud dalam ayat "Dan jangan ikuti orang-orang yang memiliki dosa atau orang-orang yang kafir". Jadi, yang dimaksud ayat ini adalah tidak boleh taat MUTLAK kepada orang yang punya dosa atau kafir. Karena itu Tuhan mewajibkan taat pada orang tua asal tidak dalam maksiat padaNya.@@@ lihat kembali ayatnya ustadz..... ustadz tidak menerjemahkan kata "minhum". kemudian lihat ayat sebelumnya: ayat ini membahas tentang Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan orang-orang kafir. Apakah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mentaati orang kafir secara tidak mutlak ?

Ustadz berkata: Antum ini benar-benar ra'syih. Sudah diterangkan masih ditanyakan lagi, min hum itu adalah mereka-mereka yang memiiki dosa dan/atau kafir. Yakni siapa saja yang berdosa dan kafir. Lihat lagi itu tulisan di atas itu.@@@ yang memiliki dosa dari golongan mana ?

Ustadz berkata: Saya sudah katakan bahwa di inbox itu sudah sampai ke tingkatan mutar-mutar karena itu saya sudah undur diri. Karena itu tolong kalau diskusi yang lempeng, jangan mutar- mutar.@@@@ yang ustadz anggap mutar kita tinggalkan, karena tidak ada gunanya mutar- mutar.... he he he. Tapi kenapa pertanyaan tentang ayat yang lain tidak dijawab. ?


Vito Balataw: Bos Abu : kata "Ulil Amri" menurut ente, siapakah dia ? Apa fungsi tugas dia ? Siapa yang mengangkat dia ? Apa kriterianya hingga dia bisa dijadikan "Ulil Amri" ?


Abu Bakar M: Ali, al-Hasan Radiyallahu anhuma...... dan selain mereka. Tugasnya memimpin kaum muslimin. Yang mengangkatnya adalah ahli syura wal aqd seperti pengangkatan Ali radiyallahu anhu, atau baiat oleh umat Islam seperti baiatAl-Hasan radiyallahu anhu......... kriterianya, salah satunya: mampu memimpin...

Sinar Agama: Abu: Kamu kalau tidak paham tulisan orang jangan mutar-mutar dong. Orang saking umumnya saya katakan jin kek, manusia kek ,,,, dan seterusnya. Karena itu justru karena keumumannya itulah yang mengakibatkan bahwa orang yang tidak maksum itu tidak bisa ditaati secara mutlak. Karena itulah bahwa taat mutlak pada ayat taati Tuhan, Rasul saww dan pemimpin itu, adalah taat pada yang tidak punya dosa, aliasmaksum.

Kata "dan" dari yang kamu jelaskan itu bukan penjelasan, tetapi ketidaktahuanmu. Karena yang di-dan-kan sudah jelas, yaitu ketaatan mutlak.

Tentang Usamah itu membuatmu semakin parah. Karena sudah dijelaskan bahwa Usamah itu wajib ditaati bukan dari ayat yang kita bahas ini.Karena ayat ini adalah mutlak dan Usamah tidak mutlak. Baca tuh lagi. Jangan tambah bikin lapar orang puasa dengan mengulang-ngulang kata yang sudah jelas.

Tentang ayat min hum itu itu menambah ketidak mengertianmu terhadap bahasa-bahasa Qur'an. Ketika Tuhan memakai kata keragu-raguan,seperti "atau" justru menunjukkan keumuman. Yakni bukan hanya orang kafir tertentu atau pendosa tertentu. Tetapi semua kafir dan pendosa.Kasihan banget kamu ini. Ntar ayat yang turun untuk shahabat itu kamu terjemahkan sebagai hukum yang hanya menyangkut mereka saja karena sebab turunnya adalah mereka. Kalau begitu maka tidak ada Qur'an yang bisa dipakai sekarang. Karena semuanya turunnya disesuaikan dengan sebab turunnya ayat.

Nah, keumuman dari ayat itulah yang bisa dipakai di semua tempat yang sesuai dengan konteks ayatnya. Karena itulah maka siapapun pendosa dan kafir, tidak bisa ditaati secara mutlak.

Kamu masih yang memiliki dari golongan mana. Ini menunjukkan kekurang pahamanmu mema- hami kata-kata mutlak dan manfaat dari ayat-ayat mutlak itu. Karena itu, dengan penjelasan terdahulu diketehui bahwa siapapun pendosa dan kafir itu tidak bisa ditaati secara mutlak. Karena itu kalau orang tua kita yang paling mukminpun tidak bisa ditaati mutlak. Karena orang tua tidak maksum, karena itu dilihat dulu perintahnya itumelanggar syariat atau tidak. Nah, ketika ayat taat pada imam itu mutlak, maka ketahuan kalau mereka itu maksum.

Dengan adanya mutar-mutar itu maka kita tinggalkan dialognya, bukan ayatnya. Karena kamu bukan orang yang bisa memahami tulisankudengan baik. Dan kamu sangat terlihat memaksakan dakwaanmu yang sama sekali tidak ada dalilnya itu, karena itu hanya mengulang-ngulang dan mutar. Jadi, untuk apa aku melayanimu di ayat lain? Kalau di ayat yang sudah jelas dapat dipahami oleh yang ngerti bahasa arab sedikit saja yakni yang tahu hukum athf (penge-dan-an) saja sudah bisa memahami, kamu tidak dapat memahaminya, maka pergi ke ayat lain tidak akan ada bedanya. Minimal sangat mungkin tidak ada bedanya.

Kalau agama itu adalah agamamu, maka silahkan saja bikin aturan kepemimpinan. Tetapi agama kami adalah agama Tuhan yang berpegangkepada ayat-ayatNya yang terang dan jelas. Karena itu kita hanya mengikuti Allah, Rasul dan ulilamr yang maksum.

Silahkan saja kamu beragama Islam ala khayalanmu dan meyakini di jalan lurus ala khayalanmu. Karena semua itu adalah khayal saja. Karena bagaimana mungkin kamu merasa Islam hakiki dan di jalan lurus kalau sementara kamu dan guru-gurumu serta pada pemimpinmu semuanya tidak ada yang maksum?

Tetapi kalau kami-kami ini, meyakini bahwa ilmu-ilmu Islam itu ada sampai sekarang secara sempurna dan seratus persen, serta bukan hanya ada dan lengkap, tetapi juga benar seratus persen. Dan itulah yang dikatakan jalan lurus, alias imam yang maksum yang wajib ditaati secara mutlak itu. Aku hanya bisa kasihan padamu dan berdoa, semoga pada akhirnya, sebelum kamu tidur, dalam kesendirianmu, kamu bisa berposisi sementara menjadi malaikat penanya amalan di kubur dan di akhirat dan memulai menanyakan dirimu, Islammu, jaminan Islammu ...dan seterusnya. Mungkin dengan itu, kamu bisa sedikit terbuka pikiran.

Wassalam.

Chi Sakuradandelion, Agoest Irawan dan 2 orang lainnya menyukai ini.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar