Minggu, 28 Maret 2021

Sholat Orang Yang Sakit


Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/326159587428844/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 4 Februari 2012 pukul 22:58


Tio Adjie: Ustadz SA, mau tanya,

1). Untuk orang sakit yang tidak mampu berdiri sendiri kecuali dengan bantuan orang, terutama ketika Qiyam saat takbiratul ihram, bisakah dia berdiri dengan bantuan orang?

2). Sholat di atas sajadah yang kering, tapi lantainya najis tapi kering, dan musholli yakin najisnya tidak berpindah. Syahkah sholat tersebut ?. Terimakasih Ustadz SA. Salam.

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya:

(1). Orang yang tidak mampu shalat berdiri, maka boleh menggunakan alat, seperti menyandar ke tembok, memakai tongkat atau alat lainya. Tentunya kalau masih bisa melakukannya dengan alat-alat itu. Tapi kalau tidak bisa juga dengan alat-alat tersebut, maka boleh melakukan shalatnya dengan duduk. Tentang bantuan orang lain itu tentu saja boleh, tetapi sudah tidak wajib dilakukan. Jadi, ukurannya adalah si yang melakukan shalat, kalau dia bisa berdiri, maka berdiri, kalau tidak bisa berdiri kecuali berpegangan atau menyandar, maka harus berpegangan atau menyandar. Berdiri tegak, bukan hanya sebelum takbir dan rukuk, tetapi kembalinya dari rukuk juga harus tegak.

(2). Tempat shalat yang harus bersih dari najis itu adalah hanya tempat sujud saja, asal saja kalau yang lainnya najis, tidak dalam keadaan basah atau badan dan baju kita tidak basah hingga najisnya tempat shalat tadi bisa berpindah ke badan atau baju kita. Karena itu, maka dalam kondisi yang ditanyakan itu, sudah tentu boleh dan tidak batal. Karena semua alas langsung dari shalatnya bersih dari najis, karena tidak basah ketika menyentuh najis yang ada di bawah sejadah. Bahkan sekalipun najis yang ada di bawahnya itu basah, kalau sajjadahnya tidak bisa ditembus karena dari plastik misalnya, maka juga demikian, yakni shalatnya tidak batal. Karena yang bersentuhan langsung dengan badan atau baju yang shalat tidak ada yang terkena najis.


Sang Pecinta: Teringat imam Khomeini sholat menjelang beliau meninggal. Walaupun ia sudah tidak kuat, ia tetap melakukan sholat berdiri dengan bantuan dua Orang. Kumpulkan kami bersama beliau ra ya Robb.

Sinar Agama: Sang Pencinta: Secara hukum, siapapun yang masih kuat berdiri, maka wajib berdiri dalam melakukan shalat, walaupun harus berpegangan. Bantuan orang lain itu tidak wajib diminta, tetapi kalau yang mau membantu menawarkan diri dan kita perlu kepadanya hingga tidak perlu tongkat atau berpegangan pada alat-alat lainnya, maka bisa dan mungkin saja penawaran itu wajib diterima.

Kehebatan imam Khumaini ra itu bukan di shalat berdirinya itu, karena siapapun harus melakukannya. Tetapi kehebatan beliau ra adalah di derajat shalat yang disertai dengan makrifah dan kekhusyukan itu. Semoga Allah selalu memanjakannya dengan shalawat dan keridhaan serta kenikmatanNya, amin.

Wassalam.


Ammar Dalil Gisting menyukai ini.


Ammar Dalil Gisting: Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa aali Muhammad wa ‘ajjil farajahum... 

4 Februari 2012 pukul 23:08



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar