Minggu, 28 Maret 2021

Alasan Poligami dan Menjadi Imam Bagi Pria


Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/326160120762124/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 4 Februari 2012 pukul 22:59


Franco Nero: Salam ustadz, afwan.

Ada teman Nero yang bukan islam tanya ustadz, kenapa wanita dan pria beda di Islam, pria boleh poligami wanita tidak, pria jadi imam, dan seterusnya . . Bagaimana ustadz? Afwan.
Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyannya:

(1). Sulit menjelaskan hal-hal far’ii kepada orang yang tidak beriman dengan agama Islam. Tetapi kalau sekedar kulit-kulitnya saja, mungkin bisa diterangkan, baik dengan dalil atau dengan semacam debatan atau pengembalian masalah.

(2). Salah satu contohnya, misalnya poligami wanita itu jelas tidak sesuai dengan fitrah dan harga diri wanitanya disamping sulit menentukan anaknya.

(3). Wanita bisa saja menjadi imam bagi wanita, tetapi tidak bagi lelaki. Salah satu dari ribuan hikmahnya adalah bahwa kepemimpinan wanita baik dalam shalat atau dalam sosial, bukan kehormatan baginya, tetapi semacam perendahan. Karena ia akan menjadi tontonan gratisan oleh rekan-rekan atau makmum-makmum lelakinya. Begitu juga akan sering menjadi bahan khayalan para lekaki-lelaki itu. Rapat-rapat di dalam ruangan tertutup dengan lelaki yang bukan muhrim, apalagi hanya satu orang, atau dalam posisi sujud dilihat dari belakang (makmum), satu mobil dalam tugas-tugas kerjanya dengan lelaki lain ...dan seterusnya. bukan suatu kehormatan bagi wanita, akan tetapi justru sebaliknya.

Hendy Laisa dan Edo Saputra menyukai ini.



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

1 komentar: