﷽
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/252592198118917/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 24 September 2011 pukul 15:17
Tony Kohar: Salam ustadz, afwan..saya tanyakan lagi topik ini utk kemantapan, saya sudah berniat shalat qodho selama 1 tahun, kalau saya shalat jum’at di ICC yang biasanya langsung dijamak dengann shalat ashar, bolehkah saya melakukan shalat qodho dhuhur dan ashar sesampainya di rumah..atau bagaimana seharusnya shalat qodho dhuhur dan ashar dilakukan pada hari jumat..? Mohon penjelasannya, syukron.
Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya dan semoga antum ada dalam dekapanNya.
Shalat qodho’ itu di luar waktu, jadi mau dikerjakan hari apa, jam berapa, siang atau malam, malam atau siang, atau tengah malam, atau apa, walhasil kapan saja, maka boleh. Tetapi cara melakukan shalatnya harus seperti yang diqodhoin. Misalnya qodho’ zhuhur di waktu malam, maka bacanya fatihah dan suratnya tidak boleh dengan suara, begitu pula kalau maghrib isya’ diqodho di siang hari maka harus dengan suara.
Jadi, antum bisa qodho zhuhur ashr itu langsung di ICC, bisa di rumah, bisa ntar malam dan kapan saja. Bisa dalam pagi hari, misalnya jam 10 pagi, shalat untuk qodho 5 shalat, dan lain-lainnya, atau mengqodho 2 hari shalat sekaligus dan seterusnya. Yang penting cara shalatnya harus sama dengan yang diqodho dan harus urut untuk setiap harinya. Memang harinya tidak harus urut, tetapi dalam seharinya itu harus urut.
Irsavone Sabit: Salam Ustadz, bagaimana dengan orang Sunni yang masuk Syiah, apakah semua shalat ketika msih sunni harus diQodho?
Sinar Agama: IS: Orang sunni yang masuk syi’ah tidak wajib mengqodho’ shalat, puasa, dan hajinya. Begitu pula kawinnya. Jangankan sunni, orang kafir yang kawin dengan cara mereka saja, kalau keduanya masuk syi’ah bersamaan, maka tidak perlu mengulang nikahnya, seperti suami istri Hindu, misalnya. Asalkan sudah kawin sesuai dengan agama.
Chi Sakuradandelion dan 4 orang lainnya menyukai ini.
Love Ahlul Bayt: Tanya ustadz..
Saat orang sunni tersebut belum menguasai kaifiyat shalat dalam AB.. Bagaimana cara dia shalat?? Mengingat kalau diharuskan tentu akan dikhawatirkan talfiq.. Syukron.
Sinar Agama: LAB: Shalat sunni dengan cara sunninya itu tidak ada masalah. Tapi shalat orang syi’ah dengan cara sunni itu yang tidak benar dan batal. Karena itu orang yang syi’ah wajib belajar fikih tentang keseharian, seperti shalat, puasa dan makanan dan lain-lainnya.
Jadi, shalatnya sunni tidak perlu diqdohdo kalau sudah jadi syi’ah. Karena itu tidak harus sunni shalat dengan cara syi’ah dan, karena itu tidak ada kekhawatiran talfiiq walau, sebenarnya talfiiq itu tidak berhubungan dengan masalah di atas.
Love Ahlul Bayt: Kalau orang yang masih belum menguasai kaifiyyat shalat syiah berarti pake cara sunni boleh?? Mengingat dia juga sejak kecil didikan sunni.. ustadz...??
Sinar Agama: LAB: Ketika orang sunni masuk syi’ah, maka sekalipun sudah masuk waktu shalat tidak boleh shalat sebelum tahu cara wudhu dan shalatnya dan lain-lain yang menyangkutnya. Jadi harus tanya dulu kepada yang tahu atau belajar. Tapi kalau belum dapat dan waktunya sudah mau habis, maka bisa wudhu’, mandi-besar dan shalat sebisanya. Kalau nanti ternyata salah, maka wajib diqadhaa’. Fungsi wudhu’, mandi besar dan shalat tadi, hanya mengeluarkan dari dosa dan maksiat, akan tetapi mesti tetap membayar ibadahnya yang salah tersebut. Tapi kalau memang sudah benar, maka sudah tidak perlu diulang/diqadhaa’ lagi.
Love Ahlul Bayt: Syukron ustadz... Pencerahannya kereeen..
Sinar Agama: Ok, sama-sama.
26 September 2011 pukul 22:24 · Suka
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar