Jumat, 14 Agustus 2020

Aurat Wanita


Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/254524451259025/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 29 September 2011 pukul 0:44


Putry Cahyani Alta: Salam, Pak ustadz....ana mau tanya pak ustadz.... bagaimana cara menutup aurat itu yang sempurna pak ustadz...dan apakah dengan memakai cadar itu merupakan menyempurnakan ? Mohon penjelasannya pak ustadz. اركش pak ustadz.

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya:

(1). Menutup aurat bagi seorang wanita itu adalah semua badannya kecuali wajah, tangan sampai pergelangan.

(2). Kaki itu harus ditutup dan ini wajib.

(3). Bawah dagu dan ujung rambut di kepala dekat dahi serta pergelangan tangan, mesti dirapikan hingga tidak ada yang terlihat.

(4). Cadar, yaitu yang menutupi wajah kecuali mata, hukumnya sunnah saja dan tidak wajib. 

(5). Kalau wajahnya dihiasi, begitu pula tangannya, maka wajib di tutup juga.

(6). Tidak boleh pakai wewangian di depan bukan muhrim.

(7). Tidak boleh melembut-lembutkan suara pada yang bukan muhrim.

(8). Tidak boleh keluar rumah tanpa ijin orang tuanya dan/atau suami (kalau sudah menikah). 

(9). Kira-kira itu aurat wanita yang harus dijaga.

Wassalam.


Chi Sakuradandelion, Heriyanto Binduni dan 11 orang lainnya menyukai ini.



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar