Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/295781373799999/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 18 Desember 2011 pukul 21:38
Ahmad Arif: Salam,ustadz. Saya ingin bertanya. Apakah ilmu agama bertentangan dengan ilmu science?
Apakah agama bisa dijelaskan secara science, dan atau sebaliknya apakah science bisa dijelaskan secara agama?
Jika tidak bertentangan, bagaimanakah menjelaskan kelahiran Sayyidah Maryam melahirkan Isa as tanpa seorang ayah, atau Nabi Adam dan Hawa yang tidak dilahirkan?
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/295775360467267/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 18 Desember 2011 pukul 21:20
Ahmad Aree Arfandee: Salam, ustadz. Untuk waktu buka puasa 9-10 Muharram di wilayah Makassar itu jam berapa ya? Soalnya baru pertama kali, selama ini ikut waktu kebanyakan.
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/295774630467340/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 18 Desember 2011 pukul 21:18
Aep Fadhlurrahman: Salam, ustadz Sinar Agama. Bagaimana Ustadz mengomentari perang saudara antara Salafiyyin dan Syi’ah Rafidhah di Yaman ? TerimaKasih.
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/295770893801047/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 18 Desember 2011 pukul 21:07
Abu Zahra Al Manshur: Salam, ustadz. Semoga Allah SWT melimpahkan berkah-Nya kepada ustad sekeluarga. Ana mau bertanya lagi, ustad, kalau boleh tolong dijelaskan:
1. Apakah penghuni surga dan neraka kekal didalamnya? 2. Apakah manusia bisa menjadi malaikat? 3. Malaikat yang memasuki baitul makmur setelah hari kiamat akan kemana? 4. Apa hubungan dan perbedaan antara kerajaan (mulk) dengan malakut dan malaikat? Syukron jazakumullaah..
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/295080980536705/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 17 Desember 2011 pukul 13:31
Sang Pecinta: Salam, ustadz.
Di mana letak Makam siti Aisyah, bagaimana dan kapan ia meninggal. Apakah setelah perang Jamal imam Ali dengan ia berdamai. Terimakasih, ustadz.
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/295039780540825/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 17 Desember 2011 pukul 11:47
Mohamad Bagir: Salam, ustadz.
1. Bagaimana hukumnya memakai hiriz dan meyakini khasiat- khasiat yang diperoleh dengan memakainya?
2. Apa itu raj’ah dan apa kewajiban seorang muslim berkaitan dengan raj’ah tersebut?
3. Bagaimana hukumnya kalau hiriz terbawa ke kamar kecil atau ditaruh di dompet yang diletakkan di kantung celana bagian belakang?
Oleh Ustadz Sianr Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/294587280586075/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 16 Desember 2011 pukul 17:34
Tio Adjie: Ustadz, menurut akal, akan lebih bagus kalau kita bermarja’ dengan lebih dari 1 marja, karena orang mempunyai spesialisasi masing-masing. Seperti dokter mata, dokter THT, Dokter kulit, dan lain-lain. Tolong jawabannya, Ustad mengapa kita hanya diwajibkan bermarja’ ke 1 marja saja.
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/294571633920973/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 16 Desember 2011 pukul 16:16
Haera Puteri Zahrah: Salam,ustadz. Saya ingin betanya.
1. Kenapa harus ada kata sunnah bukankah semua yang di lakukan nabi beserta 12 imam itu tidak terlepas dari al qur’an, jadi mengapa masih harus menggunakan kata sunnah.
2. Sekiranya kata-kata sunnah harus tetap ada tolong di jelaskan yang mana saja ibadah yang terhukumi wajib dan ibadah yang terhukumi sunnah.
3. Saya sering mendengar dari beberapa sumber bahwa dalam aqidah Ahlul Bayt itu meyakini perintah shalat yang 50 rakaat, apakah itu benar?
Jika benar, apakah yang 50 itu sudah termasuk wajib disunnahnya, dan bisakah di sebutkan di surah dan ayatnya yang menjadai rujukannya.
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/294563883921748/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 16 Desember 2011 pukul 15:42
Sang Pecinta: Salam ustadz, apakah ketika Imam Mahdi muncul, seluruh muslimin percaya bahwa itu Imam Mahdi yang diutus-Nya?
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/294559160588887/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 16 Desember 2011 pukul 15:21
Semoga Ustadz sekeluarga senantiasa dalam lindungan dan curahan rahmat dari Allah swt. Saya bersyukur karena Allah telah tunjukkan dan teguhkan hati ana dalam mencintai dan mengikuti jalan Ahlul Bait as. Pertama kali saya bersentuhan dengan ajaran-ajaran suci Ahlul Bait as adalah sekitar 10 tahun yang lalu, tapi waktu itu saya belum meyakini, walaupun setelah itu rasa penasaran dan rasa butuh serta rasa ingin mencintai Ahlul Bait as ini terus mendorong saya untuk menggali dan terus mengkaji berbagai bahan (buku, makalah seminar, artikel internet), hingga akhirnya karena hidayah dan petunjuk Allah membuat saya yakin bahwa inilah kebenaran yang ana cari dan rindukan selama ini, kejadian mengharukan itu kurang lebih terjadi 3 bulan yang lalu. Dan Alhamdulillah, saya mengenal Ustad Sinar Agama di facebook ini, dengan membaca berbagai catatan Ustadz, sangat menolong dalam proses belajar saya yang masih sangat baru dalam dunia Ahlul Bait yang penuh berkah ini, terutama dalam masalah akidah dan fiqihnya, pembahasannya mudah saya cerna.
Semoga Ustadz Sinar Agama diberi sehat wal afiah, kekuatan lahir bathin oleh Allah swt sehingga bisa terus memberi kami pencerahan dalam berbagai persoalan agama yang kami hadapi, sehari hari. Ustad, Mohon doakan juga saya agar bertambah ilmu saya, dan mendapat kemudahan dalam mengamalkan ilmu agama dan bisa istiqomah hingga akhir menutup mata. Selanjutnya izinkan saya untuk menanyakan di dinding Ustad ini, beberapa hal yang masih belum saya pahami. Syukran, Wassalam.
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/294556283922508/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 16 Desember 2011 pukul 15:09
Fatimah Zahra: Salam, ustadz. Apa hukumnya membeli kaset bajakan, meminjamnya dari teman, dan menontonnya?
Tanya jawab Afrianto Afri dengan Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/294547793923357/ August 1, 2013 at 5:03am
Afrianto Afri: (22-3-2013) Mohon share ustadz...kenapa sih Rasul saww dan Imam Ali as baru melakukan poligami setelah Zahro as wafat dan Khadijah as wafat ? Mohon penjelasannya.
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/294546450590158/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 16 Desember 2011 pukul 14:31
Irsavone Sabit: Afwan ustadz, saya masih belum paham betul dengan fiqih shalat dalam perjalanan yang diwajibkan diqashar sekalipun sudah di jelaskan di wallnya. Agar jelas saya langsung saja pada persoalan yang saya nanti akan alami. Insya Allah, tidak lama lagi saya akan melakukan perjalanan untuk menghadiri pernikahan kakak dari istri saya yang berada di kota palu. Rencananya saya berada disana ditambah dengan perjalanan pulang pergi kurang lebih selama 12 hari, pertanyaannya. Apakah saya harus shalat qashar selama berada di perjalanan dan selama berada di kota palu hanya selama 10 hari? Dan diatas daripada itu, yaitu hari ke 11 dan 12 tidak di qashar? Sebelumnya, Terimakasih Ustadz atas jawabannya, semoga antum dan keluarga selalu dilindungi oleh Allah SWT dan dilimpahkan berkah-Nya.
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/294539697257500/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 16 Desember 2011 pukul 14:05
Zainal Syam Arifin: Salam pak ustadz.Mohon dijelaskan tentang penafsiran َدابَّةً dalam ayat ini,
"Dan apabila perkataan telah jatuh atas mereka, Kami keluarkan daabbah dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat... Kami." (An-Naml[37]:082)
Apakah yang dimaksud dengan daabbah dalam ayat ini apakah Al Qaim ataukah bukan? Dalam kitab Sulaim Imam ‘Ali tidak secara langsung menjelaskan sosoknya, beliau hanya mengatakan, “Dia berjalan dipasar dan mengawini wanita” yang berarti daabbah ini adalah dari jenis manusia. Dan apakah yang dimaksud dengan بآياتنا ? Syukron jazakumullaah khoiron, semoga pak ustad senantiasa dilimpahkan keberkahan dan rahmat-Nya.
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/294536540591149/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 16 Desember 2011 pukul 13:55
Sattya Ali: Salam wa rahmah ustadz Sinar Agama. Semoga ustadz selalu dalam keadaan sehat dan sejahtera selalu. Terima kasih tak terhingga untuk semua catatan-catatannya yang sangat bermanfaat, mohon ikhlasnya untuk tiap saat saya pelajari. Oh ya, saya ingin tanya ustad. Kecoa itu najis atau tidak? Bagaimana hukum air yang terkena kecoa dan bagaimana juga memperlakukan air yang kedapatan kecoa di dalamnya?
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/294534400591363/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 16 Desember 2011 pukul 13:49
Jack Marshal: Salam, ustadz. Saya selama ini beragama mengikuti kiyai di kampung, sekarang tertarik sama grup ini. Tidak mungkin langsung paham semua. Bagaimana saya dalam bermua- malah, pastinya ada yang beda dalam fiqihya.
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/294525563925580/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 16 Desember 2011 pukul 13:22
Tio Adjie: Ustadz, mau bertanya, tangan saya kena najis, kemudian saya bersihkan najisnya. Lalu saya aliri dengan Air sedikit 2x tanpa jeda. Apakah itu sudah cukup untuk membersihkan najis ditangan saya? Terimakasih Ustadz. Salam.
Dadan Gochir: Ikut bertanya, ustadz. Bagaimana dengan kucing, apakah sama dengan anjing, apakah liurnya najis dan semua tubuhnya adalah najis seperti bulunya jika dalam keadaan basah jika terkena badan atau pakaian?
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/294512053926931/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 16 Desember 2011 pukul 12:49
Zainab Naynawaa: Salam, ustadz.
Ada sebagian besar orang berpendapat jika mimpi itu bunganya tidur, sementara jika sering mimpi itu karena membayangkan sesuatu sebelum itu, yang ingin saya tanyakan apakah mimpi itu bunga tidur ? Jika dalam mimpi, yang dimimpikannya itu itu saja, artinya mimpi yang sama seperti malam-malam sebelumnya apakah maknanya ? Jika yang dimimpikan dalam keadaan tidak berhijab makna mimpi tersebut apa? Dan apa maknanya jika mimpi tersebut dimimpikan sama pasangan hidup kita? Lalu di dalam mimpinya istri tidak taat pada suaminya, apakah maknanya?
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/275886809122789/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 14 November 2011 pukul 22:53
Hidayatul Ilahi: Salam ustadz, semoga ustadz dan keluarga senantiasa dalam keberkahan.
Saya syiah sekitar 1 tahun ini, ustadz. Selama ini saya kebanyakan hanya belajar dari media buku dan media internet. Saya ingin belajar menurut jalur yang seharusnya. Belajar seperti layaknya gelas kosong, tapi saya tidak tahu harus mulai dari mana. Apa yang seharusnya saya lakukan, ustadz?
Mohon bimbingan, ustadz. Semoga ustadz mau membimgbing saya menurut yang memang sudah seharusnya saya lakukan. Terimakasih, ustadz.
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/275881222456681/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 14 November 2011 pukul 22:39
Hidayatul Ilahi: Salam ustadz.
Dalam bertaklid harus adanya 2(dua) orang adil dalam menyaksikan seorang marja’ itu a’lam, benarkah demikian??
Jika benar, mohon ustad bersedia memberikan argumentasi aqli dan penjelasannya dengan sejelas-jelasnya..
Mohon ustad memberikan saya 2(dua) nama yang menyaksikan a’lamnya Rahbar hf. Mohon maaf sebesar-besarnya jika isi dan cara saya bertanya salah, ustad.
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/275876982457105/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 14 November 2011 pukul 22:27
Hidayatul Ilahi: Salam ustadz. Saya telah download buku “belajar fiqih untuk pemula” yang ustadz sarankan. Akan tetapi saya terhenti pada tulisan berikut:
Perbedaan antara Ihtiyath Wajib dan Ihtiyath Mustahab
Ihtiyath mustahab selalu beriringan dengan fatwa. Artinya, berkenaan dengan sebuah masalah,
pertama-tama seorang mujtahid memberikan fatwa kemudian memberikan ihti-yath. Ihtiyath ini dinamai sebagai ihtiyath mustahab. Sekaitan dengan ini, mukallid dapat mengamalkan fatwa atau menga-malkan ihtiyath mustahab, namun dia tidak boleh merujuk kepada mujtahid lain. Misalnya, jika seseorang mengerjakan salat dan dia tidak tahu pasti apakah badan atau bajunya itu najis ataukah tidak, seusai salat dia baru sadar bahwa ketika melakukan salat, badan atau bajunya najis, maka salatnya sah. Akan tetapi, atas dasar ihtiyath mustahab, jika waktu salat masih tersisa, hendaknya dia mengulangi salatnya. Ihtiyath wajib tidak berdampingan dengan fatwa. Seorang mukallid harus beramal sesuai dengan ihtiyath tersebut atau bisa merujuk kepada mujtahid lain. Misalnya, menurut ihtiyath wajib, seorang mukallid tidak boleh bersujud di atas daun anggur yang masih segar dan basah. Ihtiyath wajib tidak berdampingan dengan fatwa. Seorang mukallid harus beramal sesuai dengan ihtiyath tersebut atau bisa merujuk kepada mujtahid lain. Misalnya, menurut ihtiyath wajib, seorang mukallid tidak boleh bersujud di atas daun anggur yang masih segar dan basah.
Saya coba baca berulang-ulang, namun, saya tetap tak paham.
Sudilah kiranya ustad menjelaskan secara rinci agar saya bisa memahaminya, ustad.
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/275873222457481/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 14 November 2011 pukul 22:17
Haykel Ok: Assalamualaikum ustadz. Maaf, saya punya beberapa pertanyaan: 1. Apa hukumnya bunga bank? 2. Apa hukumnya kredit kendaraan bermotor/rumah melalui bank yang pastilah ada bunganya? 3. Apa hukumnya meminjam uang di bank untuk modal usaha? 4. Apa hukumnya jika kita menjual barang dengan cara dikreditkan? 5. Sebenarnya yang jelas-jelas riba itu seperti apa contohnya?
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/275830172461786/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 14 November 2011 pukul 19:58
Ibnu Ahmad Khan: Salam. Ustadz saya mau bertanya:
Apakah dalam hal ‘udul (berpindah taklid) dari seorang marja’ a’lam harus ada izin dari marja’ yang masih hidup?
Atau, berpindah taklid dari marja’ yang sudah wafat kepada marja’ yang masih hidup. Jika iya, bagaimana caranya? Terima kasih...
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/275825435795593/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 14 November 2011 pukul 19:36
Ichsantaufik Dikelilingicahaya Muhammad: Assalaam. Ustadz, saya mau bertanya seputaran amalan-amalan ahlulbayt yang dilakukan dihari raya qurban?
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/275822609129209/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 14 November 2011 pukul 19:24
Irsavone Sabit: Salam Ustadz.Saya hanya ingin memperjelas tentang ukuran satu kur air, maklum saya orang baru dalam syiah.
Apakah dengan menampung air dari ledeng di dalam baskom dengan kondisi air masih tetap mengalir ke dalam baskom tersebut tetapi ukurannya belum mencapai satu kur yang kemudian dari baskom tersebut diambil dengan timbah yang ukurannya kurang lebih satu liter air untuk disiramkan ke tempat yang terkena najis dengan sekali siraman, apakah juga masih terhitung satu kur dan apakah cukup dengan hal demikian untuk menghilangkan najisnya?
Apakah boleh menggaruk bagian tubuh yang gatal, misalnya di kaki dalam kondisi berdiri dalam shalat? kalau dibolehkan, berapa kali garukan yang dibolehkan?
Apakah boleh dengan menyiram najisnya langsung dari ledeng tanpa harus menampungnya terlebih dahulu?
Apakah boleh kita mengucapkan Alhamudillah apabila kita bersin dalam keadaan shalat? Terima kasih sebelumnya atas jawabannya
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/275818245796312/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 14 November 2011 pukul 19:04
Irwan Samson Gaus: Salam, afwan ustadz.
Ada teman mau meminjam uang proyeknya dengan perkataan-perkataan pinjam uang selama dua bulan, satu bulannya 10% saya kembalikan.
oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/268684959842974/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 30 Oktober 2011 pukul 16:36
Pramudya Yanuanto: Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu...
Saya ingin bertanya tentang bacaan qunut. Adakah bacaan yang dibaca pada saat shalat tertentu, dan apakah jahr dan sirrnya mengikuti jahr/sirr nya shalat atau selalu sir?
Kalau bisa contoh beberapa variasi qunut. Syukron...
oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/268733279838142/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 30 Oktober 2011 pukul 20:21
Aep Fadhlurrahman: Gus Dur pernah menghebohkan karena dibaptis dan menjalani ritual mistik di pantai selatan bersama paranormal. Beberapa ulama mendatangi dan memprotesnya, bahwa itu perbuatan kufur dan musyrik.
Sambil tertawa, Gus Dur menjawab: “Gitu aja kok repot, Gusti Allah juga tahu bahwa saya cuma main-main kok, hehehe...” dan katanya lagi, “Kalau tak percaya, tanya sendiri pada Gusti Allah”.