Kamis, 10 Desember 2020

Hukum Puasa Pada 9-10 Muharram


Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/295775360467267/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 18 Desember 2011 pukul 21:20


Ahmad Aree Arfandee: Salam, ustadz. Untuk waktu buka puasa 9-10 Muharram di wilayah Makassar itu jam berapa ya? Soalnya baru pertama kali, selama ini ikut waktu kebanyakan.

Terimakasih sebelumnya.

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya:

(1). Puasa di hari 9-10 Muharram itu tidak dianjurkan dalam Islam. Yakni makruh setidaknya hari ke 10-nya.

(2). Berbuka itu adalah kurang lebih 45 menit setelah tenggelamnya matahari.


Ahmad Aree Arfandee: Maaf, ustad. Boleh dijelaskan kenapa puasa pada 9-10 Muharram itu di makruhkan?

Selama ini yang saya tahu Rasulullah menganjurkan untuk berpuasa untuk 9-10 Muharram.

Kidung Cinta: Tanggal 10 Muharam kita menahan lapar dan haus sampai ashar, betul, Ustadz?

Ahmad Aree Arfandee: Bisa lebih spesifik, ustad? Maksud saya dalil naqli dan dalil aqlinya, mengapa puasa di 10 Muharram itu makruh tambah lagi jika puasa mengapa hanya samapi ashar?


Sinar Agama: @Ahmad : Puasa itu pada dasarnya sunnah di hari apa saja selain di hari-hari yang dilarang seperti ied. Akan tetapi Bani Umayyah dan pengikutnya, menekan-nekankan puasa di tanggal 10 Muharram itu sebagai rasa syukur karena sudah berhasil membunuh imam Husain as oleh Yazid sesuai perintah ayahnya Mu’awiyyah. Nah, sebagaimana pekerjaan orang-orang yang memang tidak cinta Islam, maka biasa membuat hadits-hadits palsu sebagaimana di tempat-tempat lainnya atau di masalah-masalah lainnya. Karena itu dibuatlah hadits palsu yang mengatakan bahwa hari ke 10 itu adalah hari berberkah dimana nabi Adam as diampuni (padahal diampuninya nabi Adam as di hari 9 Dzulhijjah yang terus disyukuinya di Masy’ar yang karena itu terus menjadi bagian haji), atau perahu nabi Nuh as mendarat di bumi, atau ini dan itu.

Dengan demikian, karena puasa 10 Muharram itu telah menjadi alat memerangi kebenaran yang mendasar, yakni kemestian adanya imam maksum as setelah Nabi saww, maka sudah jelas, puasa di hari tersebut tidak dianjurkan oleh Islam itu sendiri. Karena itu, maka puasa di hari tersebut menjadi makruh. Apalagi sebagai hari berberkah dan diperintah Nabi saww yang melalui hadits-hadits palsu tersebut. Bahkan kalau dengan niat seperti ini, yakni sebagai perintah Nabi saww, sementara ia tahu bahwa hal itu tidak diperintah Nabi saww, maka bisa menjadi bid’ah dan haram.

Sedang tidak makan dan minum sampai ashr, hal tersebut karena merupakan anjuran untuk mengenang lapar dan dahaganya imam Husain as di Karbala. Dan, sudah tentu bahwa mengenang, menangisi serta mengkaji terus peristiwa Karbala itu adalah ibadah umum dalam Islam, karena mengimani dan membela kebenaran Islam yang dibawa oleh imam Maksum as.

Intinya, di Ahlulbait as, riwayat puasa di hari-hari tersebut itu tidak ada dan, kalaulah adapun, maka ia adalah hadits yang tidak kuat/shahih. Jadi, riwayat tersebut hanya ada di sunni yang dibuat oleh beberapa salaf yang memerangi imam Husain as untuk menutupi kejahatan mereka dan mengajak orang lain berbahagia hingga tidak lagi mengenang peristiwa Karbala tersebut, atau bahkan mengajak bahagia karena telah membunuh imam Husain as di hari tersebut.


Sinar Agama: @Kidung: Benar, dianjurkan di hari tersebut untuk menahan lapar dan haus sampai ashar untk mengenang dahaganya imam Husain as.

Edo Saputra, Abubakar Umar Usman dan 5 orang lainnya menyukai ini.


Ahmed Reza: ustadz Sinar Agama, lalu tanggal berapa Allah swt menyelamatkann nabi Musa as dari kejaran Fir`aun, menyelamatkan nabi Nuh as dari air bah, menyelamatkan nabi Ibrahim as dari api Namrud ?


6 November 2013 pukul 14:55



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar