﷽
Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/236136543097816/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 21 Agustus 2011 pukul 0:05
Sinar Agama: Wahhabi-wahhabi tidak boleh makan ketupat-ied (bukan ketupat umum), karena itu budaya yang bid'ah. Tidak boleh juga ngucapin halal-bi-halal di ied (bukan umum) karena itu bid'ah.
Orang yang anti madzhab seperti wahhabi atau Muhammadiah, tidak boleh masak atau makan ketupat-ied-fitri, karena hal ini seharusnya bid'ah bagi mereka, karena bukan ketupat-umum yang dibuat kapan saja. Jadi ada ikatan antara ketupat dan budaya yang bagi mereka seharusnya bid'ah. Budayanya sudah jelas berselingkuh dengan hukum, yakni halal yang dikatakan oleh kita-kita.
Artinya ketupat, ucapan lebaran, beli baju lebaran, sudah menjadi budaya agama, bukan budaya umum. Dan ini seharusnya jelas bid'ah menurut wahhabi.
Ibnu Zaki: Apa memang bid‘ah boleh kalau makan tanpa harus dikaitkan dengan hukum normatif agama. Ini masuk kategori 'boleh', kecuali kalau masakan mereka jadi sesajen bagi setan piaran kalau, yang bagian lain masalah.