﷽
Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/239469892764481/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 27 Agustus 2011 pukul 14:00
Zainal Syam Arifin: Salaamun ‘alaikum. Pak ustad ana mau nanya.
1. Pak ustad pernah menulis semua musik itu haram, namun ana juga pernah baca tulisan pak ustad (lupa di mana) bahwa hanya musik yang bisa membuat pendengarnya “bergoyang” (atau melakukan hal yang diharamakaan) yang dinyatakan haram, artinya (menurut yang ana pahami dari tulisan pak ustad), musik itu netral (suci) adabya, hanya dari tinjauan aspek arransemennya saja yang bisa membuatnya haram atau mubah. Tolong dijelaskan ini pak ustadz.