Selasa, 14 April 2020

Maulid Nabi ‘ Bid’ah atau Ibadah?


Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/?id=224761187568685 Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 28 Juli 2011 pukul 16:19


Maulid, bid’ah/ibadah? Kalau dikata sunnah/wajib, maka ia hukum baru dan bid’ah. Kalau dikata dianjurkan dan ibadah umum yang tidak diatur caranya, seperti kebaikan cari ilmu dangan cara SD, SMP, SMA, UNIV. kajian mingguan, bulletin, diskusi panel dan seterusnya, maka ia benar dan berpahala.

Shahih Muslim hadits ke: 4830, Nabi saww. bersabda: “Siapa yang mencipta hal baru yang baik, maka ia akan dapat pahalanya dan pahala orang-orang yang ikut tanpa menguranginya.
Coba renungi lagi hadits Nabi saww. di atas, dan mengapa beliau menjanjikan pahala bagi hal-hal baru yang baik? Apakah kalau bukan karena dimensi ibadahnya, sesuatu itu bisa berpahala? Yang ke dua, apakah mengenang Nabi saww bershalawat, menelaah beliau, mengkaji dan meneladani beliau yang bisa dalam bentuk apa saja, seperti kajian, buletin, ceramah, bacaaan, maulidan...dan seterusnya itu tidak dianjurkan dan diperintah agama?

Sarungnya, rok model fulannya, tidak diperintah dalam Islam, tetapi menutup auratnya adalah perintah. Tetapi dalam hal-hal itu kita katakan bahwa Islam memerintah kita menutup aurat dikala kita ditanya mengapa pakai sarung dan bukan gamis (baju arab)? Artinya, cara menutupauratnya tidak dimasalahkan, apakah sarung atau celana atau gamis (yang dicontohkan Nabi saww), tetapi kita tetap mengatakan bahwa sarung atau celana adalah baju Islam. Hal itu karena intinya adalah menutup aurat. Begitu pula dengan pendidikan (baca caranya belajar dan mengajarnya). Sementara kebaikan seperti maulid ini, bukan hanya karena isinya yang diperintah Islam (seperti yang sudah diterangkan di atasitu), tetapi bentukan barunya juga diperintah Islam sesuai dengan hadits di atas.

Karena itulah, mari kita mencipta hal baru yang belum pernah ada dan belum dicontohkan Nabi saww, tetapi harus baik, karena hal itu adalah diperintah Nabi saww di hadits di atas itu dan diperintah Qur'an yang menyuruh kita berbuat baik yang, sudah tentu tidak harus dengan yang telah dicontohkan Qur'an dan Nabi saww. Artinya perintahnya itu mutlak kebaikan. Makanya Nabi saww mengatakan "siapa yang membuat hal baru yang baik..." itu. Nah, kalau hal baru yang diperintah dan berpahala itu telah menjadi budaya, maka ia akan menjadi bagian dari budaya Islam dan berpahala terus bagi pengarangnya. Artinya, kalau diikuti saja sudah mendatangkan pahala bagi penemunya, apalagi sudah membudaya dimana sudah pasti akan mendatangkan pahala terus.

Tentu saja, niat kita dalam mencipta hal baru itu, atau dalam mengamalkan hal baru itu, haruslah dengan niat karena Allah swt dan Rasul saww. Artinya karena perintah mereka yang mutlak itu, karena di samping perintah khususnya, seperti shalat, puasa ...dan haji, mereka juga memerintahkan kebaikan yang mutlak yang tidak ditentukan caranya. Nah, niatnya harus demikian. Jadi, kalau kita meniatkannya sebagai sunnah atau wajib, misalnya, maka ia benar- benar akan menjadi hal baru yang bid'ah dan dosa. Karena hukum sarung itu dulu tidak ada, begitu pula sd, smp, sma dan seterusnya itu. Tetapi hukum atau perintah yang menyuruh belajar dan melakukan kebaikan, adalah diperintah Islam yang mana perintahnya datang dalam bentuk khusus, seperti shalat itu, dan kadang datang dalam bentuk umum (kebaikan dan hasanat).

Chi Sakuradandelion, Capung Pemalas, Edo Saputra dan 13 lainnya menyukai ini.

Laskar Penanti:

بسم الله الرحمن الرحيم  أشهد أن لا اله الا الله وأشهد ان محمد رسول الله  اللَّهُمَّے صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ
وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ  السَّلاَمُ عَلَى الْقَائِمِ الْمُنْتَظَرِ وَ الْعَدْلِ الْمُشْتَهَرِ

18 Maret 2014 pukul 1:32 · Suka



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar