Selasa, 21 April 2020

Taqiyah (seri 5)


Oleh Ustad Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/?id=224763687568435 Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 28 Juli 2011 pukul 16:31


Indra Gunawan: Tentang ahlaq di atas fiqih. Mana yang harus di dahulukan ... Ketika kita mau shalat berjamaah di masjid sebaiknya shalat bertakiyah untuk menghindari pertanyaan atau cuek sesuai shalat syiah .. Ini contoh kecil saja.


Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya:

(1) Karena kita harus mengambil apapun dari akal-gamblang dan agama argumentatif gamblang, maka dalam hal fikih ini harus merujuk kepadamarja'/mujtahid.

(2) Karena fikih ini, atau amalan apapun di dunia ini harus merujuk kepada marja', dan karena yang berkata dahulukan akhlak di atas fikih itu,bukan mujtahid dan apalagi marja', maka kata- katanya harus diserahkan kepada dirinya sendiri, sementara kita dan semua syi'ah haram hukumnya menaklidinya karena bukan marja’ dan mujtahid.

(3). Marja' kita Rahbar hf, mengatakan bahwa ibadah apapun kalau dilakukan di depan umum yang bukan syi'ah bisa membahayakan dirinya, nyawanya, keluarga perempuannya dan hartanya, maka ia boleh melakukan takiyah. Rahbar hf menambahkan bahwa dengan alasan persatuan juga boleh bertakiyah.

(4) Kalau alasan takiyahnya adalah keselamatan diri (dipukuli) nyawa (dibunuh) keluarga (ditawan/ diperkosa) dan harta (yang sangat diperlukan,bukan seratus ribu), maka taqiah di sini, adalah beribadah sama dengan yang dilakukan para pengancam itu atau para yang dimungkinkan ancamannya itu. Tapi kalau takiyahnya karena persatuan, seperti berjamaah dengan para pengancam persatuan itu, maka di sini takiyahnya dibatasi dengan ukuran minimal, misalnya cukup berjamaah dengan mereka atau shalat di masjid mereka, akan tetapi harus dengan cara syi'ah dan tidak boleh dengan cara sunni, dan kalau dengan cara sunni menjadi batal.

(5). Dengan penjelasan di atas itu, maka kalau tidak ada ancaman sama sekali, maka taqiah adalah batal. Jadi taqiah bisa dilakukan kalau ada kemungkinan terjadinya 4 atau 5 hal di atas itu. Misalnya kalau tidak taqiah maka kita akan dibicarakan, ditanyai, diambil sandalnya, tidak diajak bicara. dan seterusnya, maka di sini, kita tidak boleh melakukan taqiah dan kalau taqiah maka shalat dan ibadahnya menjadi batal dan harus diulang atau diqadha. Jadi, taqiah itu hanya dengan sebab yang 5 di atas.

(6). Semua itu adalah fikih yang harus didahulukan dari selainnya (seperti akhlak). Sekarang akhlaknya yang juga tidak semestinya ditinggalkan, adalah kalau kita ditanya, maka jawablah dengan lembut dan argumentatif; kalau kita diganggu yang kekanak-kanakan maka kita maafkanmereka; kalau diambil sandalnya, maka kita tidak usah kapok ke masjidnya. dan seterusnya karena semua itu adalah dakwah bilhal. Wassalam

Herry Yuli Sunarno: Dakwah bilhal itu apa ustadz?

Sinar Agama: Dengan perbuatan nyata terhadap semua aspek Islam, baik akidah (bc aplikasinya), fikih dan akhlaknya.

Jadi shalat tidak taqiah ketika memang tidak ada sebab yang 5 di atas itu, pada hakikatnya adalah dakwah bilhal. Jadi, dakwah bilhal itu harus dilakukan kita, dan didukung pula dengan bilhal lainnya, seperti santun, senyum, argumentatif, tidak bosan, tetap menolong , tetap mendoakan.... dan seterusnya.

Agama itu memang mahal dan sangat berharga hingga tidak gampang ditinggalkan kalau tidak dalam keadaaan terpaksa. Kalau mudah-mudah saja, maka buat apa Tuhan menurunkannya? Kalau gampang ditinggalkan buat apa Tuhan menyuruh menyampaikannya dengan dana dan daya serta serta kadang nyawa yang banyak? Doakan.

Wassalam.

Chi Sakuradandelion dan 2 orang lainnya menyukai ini.



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar