Sabtu, 11 Agustus 2018

Kedudukan Fantastis Imam, Bag: 4 (Bahwa Orang Syi’ah bertawassul kepada imam Mahdi as dengan surat yang diletakkan di kuburan-kuburan keluarga imam Ali as atau di padang sahara, dll)




by Sinar Agama (Notes) on Saturday, September 11, 2010 at 9:54 am


Melanjutkan permasalahan yang dibawa Abd Bagis, yaitu poin (d) tentang:

ORANG SYI’AH BERTAWASSUL KEPADA IMAM MAHDI AS DENGAN SURAT YANG DILETAKKAN DI KUBURAN-KUBURAN KELUARGA IMAM ALI AS ATAU PADANG SAHARA 

Setelah selesai dari pembahasan tentang masalah-masalah poin (a), (b) dan (c), maka sekarang kita akan lanjutkan ke masalah (d), yaitu bahwa orang Syi’ah bertawassul kepada imam Mahdi as dengan surat yang diletakkan di kuburan-kuburan keluarga imam Ali as atau padang sahara.

Jawaban-1 Untuk Poin (d): 


Orang Syi’ah dan Sunni di masa lalu dan sebagian yang sekarang, meyakini bahwa imam Mahdi as sudah lahir tahun 250 H, sebagai putra dari imam ke 11 as. Tapi kita sekarang tidak bisa berkirim surat seperti masih masih ada wakil yang 4 di abad-abad tiga dan empat itu. Jadi kirim suratnya lewat pekuburan-pekuburan keluarga imam Ali as seperti para imam Makshum as dll karena beliau pasti akan menziarahi ayah-ayahnya itu. Atau di padang sahara sebagai tanda keterhimpitan si penawassul hingga bisa lebih diperhatikannya. 


Begitu pula Qur'an 9:105 mengatakan bahwa Allah akan melihat semua perbuatan kita (lahir- batin) dan Rasul dan mukminin (tentu saja imam makshum rajanya para mukmin sejati). Jadi tawassul dengan kata-kata, surat, suara hati, dll tidaklah jadi masalah. 

Sedang untuk dalil umur panjangnya imam Mahdi as ini banyak disebut dalam kitab-kitab akidah. Di sini saya akan menukil beberapa saja, diantaranya: 

1a. Keharusan adanya imam makshum di setiap waktu, karena kalau tidak ada makshum berarti tidak ada shiratu al-mustaqim yang tidak mengandungi kesesatan sedikitpun (wa la al- dhaalliin). Sementara imam itu hanya 12 orang seperti yang diriwayatkan Bukhari-Muslim dll (Bukhari hadits ke: 7222, 7223, dll; Muslim hadits ke: 3393-3398,dll). Jadi imam ke 12 as ini harus bertahan sampai menjelang kiamat tiba. Karena imam 1-11 sudah pada dibunuhi oleh Khawarij, Bani Umayyah dan Bani Abbas.

1b. Dalam riwayat Sunni yang melebihi mutawatir diriwayatkan bahwa yang keluar dari imam/ jamaahnya, atau selangkah saja keluar dari itu dan mati maka dia mati jahiliyyah (Bukhari hadits ke: 7053, 7054, 7143, 6530, 6531, 6610, 6645, 6646, dll). 

Jadi, kalau imam tidak ada atau belum lahir, maka sepanjang 12 abad ini orang-orang muslim yang mati adalah mati jahiliyah (jahil dari imam yang membuat kehilangan Islam hakiki dan arah). Padahal wajib berimam supaya bisa dikatakan jamaah sebagaimana hadits-hadits tadi yang mengatakan kalau keluar dari imam berarti keluar dari jamaah. 

Lagi pula mana ada jamaah tapi tidak ada imamnya? Bisa nggak shalat jamaah tapi tidak ada imam di depannya. Jadi, kalau mau dikatakan “Ahlussunah Waljamaah”, maka hrs ikut sunnatullah dan sunnsatunnabi dalam segalanya termasuk imamah/khilafah ini, baik dari sisi jumlah dan orangnya serta sifatnya yang makshum, maka harus juga punya imam yang makshum. 

Nah, kalau wajib berimam + dengan tidak ada imam = 12 abad mati jahiliyyah = kewajiban Tuhan di atas kemampuan manusia = mustahil Allah lakukan = berarti imam ke 12 as ada dan nyata. 

1c. Ketika dalil-dalil tentang imam 12 itu sudah kuat secara Qur'an, hadits dan akal, maka tidak layak bagi seorang mukmin yang percaya akan Kuasa Allah untuk mempertanyakan tentang umur panjangnya imam Mahdi as. 

1d. Dalam Qur'an ada beberapa contoh umur panjangnya manusia: 

1d-1. Ashhaabu al-Kahfi yang tidurnya saja 309 tahun lebih (QS: 18:25). 

1d-2. Masa kenabian nabi Nuh as sampai ke datangnya badai topan saja sudah 950 tahun, belum lagi masa sebelum dan sesudahnya (QS: 29:14). 

1d-3. Nabi Isa as sendiri yang lahir kira-kira 500 tahun sebelum Nabi saww masih hidup dan akan turun untuk menaati imam Mahdi as ini (Bukhari : 4:205; Muslim: 1:136/244; dll). 

1d-4. Allah swt berfirman tentang nabi Yunus as bahwa kalau bukan karena beliau orang yang suka bertasbih maka sudah diletakkan di perut ikan sampai hari kiamat (QS: 37:143-144). Dari entah berapa ratus atau ribu tahun sebelum Nabi saww dan sampai hari kiamat yang, itupun di dalam perut ikan yang, sudah pasti lebih sulit dari di darat dan berarti ikannya juga umur panjang.

Kesimpulan

1. Imam Mahdi as sudah lahir sejak tahun 250 H. 

2. Kelahiran dan panjang umurnya didukung ayat-ayat, hadits-hadits Sunni dan akal. 

3. Imam Mahdi as rajanya mukminin yang bisa melihat lahir-batin perbuatan manusia sesuai QS: 9:105. 

4. Bertawassul dengan cara komunikasi apapun bisa dilakukan seperti surat dll. Sekian. Tunggu- lah untuk jawaban masalah (e) Bahwa imam memimpin langit-bumi. Tolong doanya. 


Catatan Lanjutan dan Sebelumnya:



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Kedudukan Fantastis Imam, Bag: 3 (Para nabi tidak berhasil menegakkan keadilan, dan yang akan berhasil adalah al-Mahdi as.)




by Sinar Agama (Notes) on Saturday, September 11, 2010 at 9:50 am

Masih melanjutkan permasalahan yang dibawa Abd Bagis, yaitu poin (c) tentang:

PARA NABI TERMASUK NABI MUHAMMAD SAWW TIDAK BERHASIL MENEGAKKAN KEADILAN, DAN YANG AKAN BERHASIL ADALAH IMAM AL-MAHDI AS

Jawaban-1 Untuk Poin (c):
Abg Bagis dan sebangsanya, merasa pusing mendengar orang Syi’ah katakan bahwa misi nabi-nabi pada gagal. Saya justru bingung dengan pusingnya mereka ini. Karena bagi kita kaum muslimin, nabi-nabi sebelum nabi Muhammad saww jelas kegagalannya. Mereka bahkan dibunuhi di masa mereka (QS: 2:91). Dari Nabi Adam as sampai nabi Isa as (yang diburu sampai diangkat ke langit), telah gagal menegakkan keadilan. 


Bahkan ada yang syahidnya digergaji hidup-hidup seperti nabi Yahya as. Semua kegagalan itu baru di umat mereka sendiri, apalagi kalau diukur dengan keseluruhan misinya, yakni dunia internasional (bumi secara kaafah). Yang sedikit menginternasional saja, seperti nabi Sulaiman as, Yusuf as dan Muhammad saww, tidak bisa dikatakan sukses dalam tegakkan keadilan-agami sesuai ukuran tugasnya, yakni untuk seluruh manusia. 

Begitu pula kalau dilihat dari kelanjutan ajarannya, termasuk agama Islam yang agama terakhir ini. Karena jelas, jangankan jauh-jauh setelah Nabi saww wafat, baru saja tubuh sucinya dimandikan/ dikafani oleh keluarganya (Ahlulbait as), harus menunggu 3 hari kedatangan sahabat-sahabatnya untuk datang menyolati dan menguburkannya, karena mereka lagi sibuk utamakan tugas-tugas khilafah (kata sistem ke-khilafaan) dengan pukul-memukul di Saqifah dan intimidasi keliling ke rumah-rumah tokoh setelahnya yang, baru tuntas untuk sebagian Madinah setelah 3 hari dan baru setelah itu mereka mendatangi tubuh suci Nabi saww untuk menangis dst. Sebesar apa sih Madinah? Emangnya perlu naik bus-way hingga tega-teganya setelah 3 hari baru datang? 

Ah ....sakitnya hati ini menuliskan masalah ini di sini, karena saya malu pada diri sendiri dan pengikut agama lain. Apakah ini keberhasilan Nabi saww yang mengajarkan Rahmatan lil’amin? Ya Nabiyyullah, syafaatilah kami dan bangsa kami yang besar ini. 

Nah, sejak Saqifah itulah mulailah penyerangan pada Rumah hadh Fathimah as hingga Abu Bakar menyesal/nangis, menyuruh orang-orang untuk menarik baiatnya seperti yang telah dinukil sebelum ini, Tarikh Thabari: 4:52, cet. Mesir; Dzahabi dalam Mizanu al-‘I’tidal 2:215); Pemboikotan setoran zakat pada khalifah-1 yang dianggap tidak syah hingga dibayarkan langsung pada yang berhak; Perang terhadap mereka dari arah khalifah-1 dengan dipanglimai Khalid bin Walid; Dipenggalnya ketua qabilah mereka Malik bin Nuwairah dan teman-temannya setelah shalat bersama dengan Khalid (Tarikh Tabari: 2:502, cet. Al-Istiqomah, Mesir); Ditidurinya istri Malik yang cantik oleh Khalid di malam harinya sampai Umar ngamuk-ngamuk (ibid); 

Perangnya ini dan itu sesama sahabat; Perangnya ribuan tentara yang dipimpin imam Ali as vs ribuan tentara yang dipimpin siti ‘Aisah-Mu’awiyah-Khawarij; Dibunuhnya imam Hasan as cucu Rasul saww oleh Mu’awiyah; Dibunuhnya imam Husain as cucu Rasul yang lain & sekitar 23 orang keluarganya oleh Yazid bin Mu’awiyah di Karbala; Dibunuhnya 8 imam-imam as yang lain yang juga cucu-cucu Rasul saww oleh Bani Umayyah dan Bani Abbas, dst sampai munculnya Sunni pada abad 2 H, Ibnu Taimiyyah, khilafah-khilafah Utsmaniyyah, wahhabiyyah ...dst sampai pada pembantaian beribu-ribu Sunni oleh Wahhabi untuk mendirikan kerajaannya “Saudi” yang juga ingin jadi raja Islam dunia dengan hanya bermodal Ka’bah dan Madinah dan petrol dan teror yang, kalau orang lain tidak boleh jual kuburan tapi dirinya jualan kubur Nabi saww dengan memegahkannya untuk menarik uang dari pengunjungnya sambil memukul kepala-kepala yang menciumnya tapi meraup uang pijakannya sebagai turis. ... dst sampai pada teror-teror Wahhabi ini di pasar-pasar, mesjid-mesjid, dan Palestina secara langsung/tidak. 

Pertanyaan besarnya adalah, apakah ini yang dinamakan keberhasilan Nabi saww dalam mene- gakkan keadilan agami sampai qiamat? Jadi, Nabi saww tidak berhasil di jamannya, karena belum membumikan Islam dan keadilannya secara keseluruhan bumi sesuai dengan tugas kenabiannya. Dan belum berhasil di jaman kemudiannya sampai hari ini, karena agamanya jadi cerai berai di dalam dan tidak bergigi di luar.

Jawaban-2 Untuk Poin (c)

Dengan semua penjelasan itu dapat dimengerti maksud para ulama Syi’ah kalau mengatakan bahwa misi semua nabi/rasul tidak berhasil. Karena yang dimaksudkan adalah penegakan keadilan agami yang menyeluruh di muka bumi. Dan kesalahannya jelas tidak terletak pada mereka, karena mereka adalah para makshum as. Jadi, kesalahannya terteletak pada umat mereka masing-masing yang, entah karena penentangannya (seperti Jahiliyah, Parsi, Romawi dll), kelambatan berfikirnya, kurang gigihnya atau kesulitan fasilitas komunikasinya dll hingga sampai sekarang keadilan mereka belum merata ke seluruh muslimin dan kafirin di dunia ini.

Jawaban)-3 Untuk Poin (c)

Bertolak dari semua penjelasan terdahulu maka jelaslah bahwa yang dimaksud keberhasilan imam Mahdi as dalam menegakkan keadilan agami adalah ke seluruh penjuru dunia, bukan haya di Arab atau Timur Tengah, atau kemenangan argumentasi/dalil ketauhidannya sebagaimana sebagian muslimin memaknai kemenangan Islam dengan itu. Karena Allah berfirman: “Sungguh telah Kami tulis (bc: ketahui) di dalam Zabur setelah Dzikir (Lauhu al-Mahfuzh) bahwasannya bumi ini akan diwarisi/dikuasai oleh hamba-hambaKu yang shaleh” (QS: 21:105). 

Sudah tentu kemenangan yang dibanggakan Tuhan ini adalah kemenangan yang dipimpin orang makshum as karena keshalihan di sini bukan relatif, tapi hakiki menurut Tuhan, yakni yang harus seiring dengan firman-firmanNya seperti: “Taatlah pada Allah dan taatlah pada Rasul dan pemimpin di antara kalian (bc: manusia, bukan Qur'an)” (QS: 4:59); Atau “Maka sabarlah terhdp hukum Tuhanmu dan jangan taati orang-orang yang punya dosa (bc: tidak makshum) atau kafir“ (QS: 76:24); 

Atau “Sesungguhnya penguasa kalian hanyalah Allah dan Rasul serta orang-orang yang beriman dan membayar zakat ketika dalam keadaan ruku’”(QS: 5:55); Atau “Tunjukkanlah padaku jalan yang lurus. Yaitu jalan orang-orang yang diberi nikmat dan tidak dimurkai serta tidak mengandungi kesesatan/ kesalahan sedikitpun" (QS: 1:6-7); Atau seiring dengan sabda-sabda NabiNya saww, seperti: “Setelah aku ada dua belas imam semuanya dari Quraisy” (Bukhari hadits ke 7222, 7223, 6682, 6796; Muslim hadits ke: 3393, 3394, 3398, 4809, 4810, 4815);

Atau sabdanya: “Ya Jabir sesungguhnya washi-washiku dan imam muslimin setelah aku adalah, Ali yang pertama, kemudian Hasan, lalu Husain, lalu Ali bin Husain, lalu Muhammad bin Ali yang dikenal dengan al-Baqir yang kamu akan menjumpainya wahai Jabir dimana kalau sudah menjumpainya sampaikanlah salamku padanya, lalu Ja’far bin Muhammad, lalu Musa bin Ja’far, lalu Ali bin Musa, lalu Muhammad bin Ali, lalu Ali bin Muhammad, lalu Hasan bin Ali, lalu al-Qoim (yang bangkit) yang namanya seperti namaku begitu pula julukannya, yaitu Muhammad bin Hasan bin Ali. Dialah yang dengan tangannya Allah akan menguasakan (bc: Islam) di belahan barat-timur bumi ini. Dialah yang akan ghaib (tidak dikenali, bukan jadi non materi) dari pengikutnya sampai- sampai orang-orang sulit menerima keimamahannya kecuali yang hatinya sudah diuji Allah dengan ujian-ujian keimanan. 

Berkata Jabir bin Abdullah al-Anshari: Aku berkata kepada Rasul saww: Wahai Rasul, apakah umat ini akan mengambil manfaat dari keberadaannya dikala ia ghaib itu? Rasul menjawab: Sudah tentu. Demi Yang Mengutus aku dengan kenabian ini, sungguh mereka akan mengambil sinar dari nur kewilayahannya (kepemimpinannya) di masa ghaibnya itu seperti mengambil mamfaat dari sinar matahari sekalipun tertutup mendung .....” (Yanabi’u al-Mawaddah 3:168 bab: 94 atau hal: 399-401). 

Dan tentang adanya (sudah lahirnya) imam Mahdi as ini, selain dari riwayat-riwayat yang sudah lalu itu, kita dapat berdalil dengan: Imam hanya 12 orang + harus makshum + 11 orang dibunuhi muslimin (Khawarij, Bani Umayyah dan Bani Abbas) + yang mati tidak tahu/baiat pada imamnya berarti mati jahiliyyah (jahil dari imam, bukan jadi kafir sebagaimana yang dituduhkan) + makshum tidak bs belajar kecuali kepada makshum juga = imam Mahdi as pasti sudah lahir sebelum imam ke 11 syahid. Karena kalau tidak, berarti 12 abad muslimin yang mati sampai sekarang ini, semuanya mati jahiliyyah; Shiratu al-mustaqim tidak ada dan tidak mungkin bisa ada; Tuhan mempermainkan kita dengan mewajibkan minta jalan-lurus padahal tidak ada, karena tidak adanya makshum; JanjiNya tentang kepenguasaan shalihin tidak akan terwujud dimana Qur'an menjadi tidak suci dari kebatilan; Mewajibkan kita kepada yang tidak bisa dilakukan, yakni wajib taat pada pemimpin makshum padahal pemimpin itu tidak ada; ...dst. 

Kesimpulan

1. Maksud kegagalan misi keadilan para nabi/rasul as dan suksesnya al-Mahdi as, adalah ke seluruh dunia. 

2. Sukses/tidaknya masalah-masalah sosial-politik, tidak hanya tergantung pada pemimpinnya, tapi juga tergantung umatnya. 

3. Sukses/tidaknya makshumin ditentukan umatnya, karena makshumin (para nabi, rasul dan imam) sudah pasti benarnya. Jadi, kalau gagal, sudah pasti umatnya yang salah. 

4. Suksesnya al-Mahdi as = suksesnya para nabi/rasul dalam jangka panjang dan mereka berpahala. 

Tolong doanya!


Catatan Selanjutnya:




اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ


Kedudukan Fantastis Imam Bag: 2 (maqam/kedudukan imamah melebihi maqam kenabian dan malaikat)




by Sinar Agama (Notes) on Saturday, September 11, 2010 at 9:41am

Setelah selesai dari masalah/poin (a), mari kita coba atasi masalah (b) dari yang telah dibawa Abb Bagis:

KEDUDUKAN IMAM MELEBIHI KEDUDUKAN PARA NABI DAN MALAIKAT 


Jawab:
b1. Dalam Syi’ah sebagian nabi, juga diyakini sebagai imam seperti nabi Ibrahim as dan nabi Muhammad saww. Jadi, kalau dikatakan bahwa kedudukan imam itu lebihi kedudukan para nabi, bukan termsuk nabi yang juga imam, kecuali kalau memang dari sisi keimamahannya dilebihi.

b2. Kedudukan imam menurut Qur'an, melebihi pangkat kenabian. Karenanya, nabi Ibrahim as yang sudah nabi dan ulu al-‘Azmipun, perlu diuji berubi-tubi untuk jadi imam. Seperti dibakar, tidak punya anak, pisah dengan anak-istrinya, menyembelih anaknya Ismail dll (QS:2:124). Dan nabi Ibrahimpun minta untuk keturunannya, dan Allah kabulkan tapi bagi yang tidak- aniaya/zhalim (bc: makshum, karena dosa adalah aniaya pada diri).

b3. Perlu diketahui bahwa nabi Muhammad saww dan para imam makshum as adalah keturunan nabi Ibrahim as. Dan karena mereka makshum yang, juga menurut Qur'an dan Nabi saww, maka merekalah imam setelah Nabi saww. Qur'an mengatakan mereka ahlulbait yang suci (QS:33:33), penguasa yang bayar zakat kala ruku’ (QS:5:55), ‘uli al-amri minkum pemimpin di antara kamu (QS:4:59), karena Allah juga melarang kita taati orang yang punya dosa (QS:76:24). Sementara Nabi saww bersabda bahwa imam itu hanya 12 dan dari Quraiysy (Bukhari hadits ke 7223 & 7222). Cucu-cucu nabi Ibrahim + Ahlulbait yang makshum + wajib taat mutlak pada pemimpin + tidak boleh taat mutlak pada yang punya dosa + imam hanya 12 orang + di hadits-hadits lain nama-nama mereka disebut + dll = Mereka adalah imam makshum yang wajib ditaati.

b4. Dengan penjelasan-penjelasan itu dapat dipahami bahwa pangkat imam melebihi pangkat kenabian. Jadi para imam makshum melebihi derajat para nabi terdahulu yang bukan imam. Ulama saja adalah pewaris para nabi (Bukhari hadits ke:71) apalagi mereka sebagai imamnya para ulama. Atau Rasul saww bersabda: “Ulama umatku seperti nabi-nabi Bani Israel (Tarikh Ibnu Khaldun 1:325; Tafsir Kabir, karya Fakhru al-Rozi tafsir ayat QS: 10:57-58; 14:11-12; 41:33; 56:15; Tafsir al-Siroju al-Munir juz 3:313; Tafsir al-Nisaburi QS 2:87-91; dll). Atau imam akhir jaman akan memimpin nabi Isa as. Rasul saww bersabda: “Bagaimana kalian (hebatnya kalian) ketika turun nabi Isa as pada kalian, imamnya tetap dari kalian”. (Bukhari hadits ke:3449; Muslim hadits ke:222-224).

Begitu pula para imam 12 as lebih afdhal dari para nabi yang juga imam dari yang telah terdahulu selain Rsulullah saww. Karena selain ilmu Qur'an dan Islam lebih luas dan dalam dari kitab-kitab terdahulu, riwayat-riwayat yang telah disebut tadi bisa dijadikan dalil untuk hal ini. Masih banyak dalil lagi yang tidak muat di tulisan ini.

b5. Untuk membuktikan bahwa imam makshum lebih afdhal dari malaikat, tidak repot, karena nabi Adam as yang dilampaui nabi Muhammad saww dan imam makshum as (dengan semua penjelasan di atas), disujudi seluruh malaikat sesuai perintah Tuhan (QS:2:34). Apalagi semua malaikat sangat menginginkan pangkat Khalifatullah ini dengan menawarkan diri mereka secara halus.

Setelah para malaikat mengutarakan keberatan mereka terhadap penciptaan/pengangkatan manusia sebagai khalifatullah, mereka menawarkan diri dengan halus dengan mengatakan: “….. sedang kami bertasbih kepadaMu dengan pujian-pujian dan mensucikanMu” (QS: 2:30). Yakni kami lebih layak untuk jadi khalifahMu. Dan Imam, sudah pasti KhalifahNya, maka kedudukannya melebihi malaikat, karena malaikat tidak ngiler/ingin-sangat pada kedudukan ini kecuali karena lebih tinggi/mulia dari kedudukan mereka sendiri. Dengan ini maka terbuktilah bahwa dakwaan orang Syi’ah tentang kedudukan fantastis itu, tidak sembarangan. Dan saudara-saudara Sunni tidak berhak melecehkannya karena didukung ayat-ayat, begitu pula riwayat-riwayat Sunni. Sekarang terserah anda mau terima atau tidak. Semoga bermanfaat dan nantikanlah jawaban untuk masalah (c-e).

Penutup-masalah (a-b):

Setelah kita bahas masalah

(a) Kalau tidak ada imam Ali as tidak akan dicipta/diutus Nabi Muhammad saww dan kalau tidak ada hadh Fatimah as tidak akan dicipta keduanya, dan masalah

(b) Bahwa imamah itu lebih tinggi dari ke-nabian dan ke-malaikatan, maka sekarang kita akan masuki masalah

(c) dengan ijin Allah swt, yaitu bahwa “Para Nabi/rasul Gagal Menegakkan Keadilan dan Baru Imam Mahdilah as Yang Akan Berhasil.”

Namun, sebelum saya masuk membahasnya, perlu saya ingatkan bahwa sehubungan keutamaan ulama yang seperti nabi-nabi terdahulu itu, adalah bukan orang yang sekedar hafal ilmu-ilmu, tapi yang mengamalkan ilmunya dengan penuh kekhusukan, ketawadhuan dan mengajar dengan hikmah.

Jadi, ulama yang sekedar hafal, atau bahkan yang membawa pedang/teror kemana-mana un- tuk membunuhi muslim lain yang tidak membunuh/menyerang dengan senjata yang, karena dianggap syirik-kafir oleh mereka (ulama-ulama wahhabi Saudi, Thaliban, al-Qaidah, …dst.), sudah pasti keluar dari keutamaan itu.

Bahkan bagi yang ke-2 ini pasti akan menempati posisi paling dalam di neraka. Karena, nyawa orang dalam Islam adalah hal terpenting yang harus dijaga dan tidak boleh sembarangan. Baik terjaga dengan syahadatain saja bagi muslim (shalat/tidak, bid’ah/tidak, dianggap musyrik/tidak), atau dengan kebebasan beragama (la ikraaha fi al-diin) bagi orang bukan muslim. Karenanya Tuhan berfirman bahwa siapa yang membunuh satu orang maka seperti telah membunuh semua manusia (QS:5:32). Dengan hanya bermodal syirik, lalu murtadin atau mufsidin orang untuk halalkan darahnya, adalah hal yang tidak pernah dikerjakan nabi manapun.

Padahal umat-umat nabi yang menyimpang itu sudah jelas-jelas keluar dari tauhid menurut ukuran ilmu nabi yang makshum as. Lah, mereka hadza/ini (wahhabi-wahhabi itu) adalah penjagal-penjagal ribuan muslimin dengan ilmu ceteknya yang tidak pernah mau kalau diajak debat/diskusi karena takut dan yang bisanya hanya mengatakan: “Jangan ngomong sama Syi’ah yang kafirin”.

Sementara itu, di lain pihak, Wahhabi-wahhabi itu saling gandeng tangan dengan para barat-israel dalam menghacurkan Islam dan muslimin Sunni-Syi’ah. Untuk ilmu-ilmu terornya, begitu pula senjata-senjata mutakhirnya, mereka pelajari dari barat-israel, dengan dana petrol dan heroin. Jadi, sudah waktunya orang-orang Indonesia dan pemerintah mewaspadai orang-orang wahhabi ini atau yang beraqidah sama dengan mereka.

Supaya jangan sampai Indonesia nanti seperti Negara Hijaz yang jadi Saudi (nama suku wahhaabiyyuun) dengan penumpahan darah beribu-ribu Sunni. Kita tak usah ngiler dengan uang/bantuan mereka, mari kita ngiler pada agama argumentatif dan akhlak saja dan saling berdampingan dengan rukun dalam keberbedaan madzhab, bahkan dengan agama yang lain sebagaimana diajarkan para nabi as.



Catatan Selanjutnya:



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Jumat, 10 Agustus 2018

Sekelumit Rahasia Pembacaan Surat Qadr Setelah Faatihah dalam Shalat



Seri tanya jawab: Muhammad Ali H dan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Friday, August 12, 2011 at 8:23am


Muhammad Ali Husain: Assalamu’alaikum. Ustadz saya mau tanya, di madzhab AB kalau saya perhatikan banyak anjuran supaya kita membaca surat al-qodr (inna anzalnaahu fii lailatil qodr) pada waktu-waktu yang telah ditentukan. Kalau boleh saya tahu, adakah hubungan antara surat al-qodr dengan kemunculan Imam Mahdi afs? Kemudian yang dimaksud kalimat “Ruuh” pada surat al-qodr tersebut apakah Imam Mahdi as? Mohon penjelasannya ustadz. Terimakasih banyak sebelumnya..

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya: 

1. Surat al-Qadr itu memang sunnah dibaca pada setiap rokaat pertama shalat wajib, dan sunnahnya ditekankan. 

2. Tentang sebabnya, hanya Tuhan yang tahu. Akan tetapi kalau boleh diraba hikmahnya, maka bisa dilihat dari sisi hakikat al-Qadr itu. Yaitu suatu malam yang melebihi 1000 bulan. 

3. Dan kelebihan seribu bulan itu karena suatu sebab, yaitu karena turunnya semua para malaikat pengatur alam beserta Ruh agung dimana sebagian mufassir mengatakan bahwa ia adalah Jibril as. 

4. Allamah Thaba Thabai menafsirkan bahwa Ruh Agung itu adalah Urusan Tuhan. Karena di tempat lain ketika orang-orang bertanya tentang Ruh, Allah menjawab ia adalah Urusan Tuhan. Dan Urusan Tuhan (di ayat lain lagi) adalah KehendakNya dalam Mencipta yang, disimbolkan dengan penjelasanNya ”Sesungguhnya UrusanNya itu adalah ketika Ia meng- hendaki terciptanya sesuatu Ia berkata Jadilah! maka terjadilah.” Dengan demikian maka Ruh yang dimaksud, yakni yang turun bersama malaikat, yakni dibawa malaikat, adalah KehendakNya dalam Mencipta pada tahun itu. Artinya apa saja yang akan dicipta pada tahun itu dibawa oleh malaikat. 

5. Trus(Terus) mengapa malaikat dan ruh itu turun? Kan pasti ada sebabnya. Karena tidak mungkin tanpa sebab, para malaikat langit, surga, ’arsy ....dan seterusnya turun ke dunia hanya untuk jalan-jalan dan melihat orang-orang yang maksiat. Karena itu sebabnya adalah ADANYA KHALIFAH MAKSHUM DI MUKA BUMI YANG MENGATUR SEMUA MALAIKAT DENGAN IJIN ALLAH KARENA MEMANG KHALIFAHNYA UNTUK SEMUA URUSAN. Yaitu adanya imam Mahdi as. Inilah sebab hakiki dari kefadhilahan malam Qadr itu. 

6. Mengapa ia menjadi begitu tinggi derajatnya (malam qadr) dengan turunnya semua malaikat yang melapor ke imam Mahdi as.? Tentu karena beliaulah jalan lurus dan shiratu al-mustaqim itu.

7. Dengan kata lain, keafdhalan malam itu karena pemusatan pandangan dan hidayah Tuhan pada jalan lurus yang diperintahkanNya kepada kita untuk diminta setiap hari dalam shalat dengan membaca fatihah. 

8. Dengan demikian, maka dalam kewajiban pertama shalat setelah takbir adalah membaca al-Faatihah dimana selain menerangkan masalah tauhid dan kenabian, juga menyuruh meminta jalan lurus. Nah, pada bacaan ke dua, maka Tuhan langsung memberikan petunjuk kepada kita, bahwa jalan lurus yang kita minta itu ada di rahasia surat Qadr itu. Yakni imam Mahdi as. yang menjadi sebab bagi fadhilah malam Qadar tersebut. 

9. Ya .... Allah ... berdiri bulu romaku menulis ini, karena ini adalah ilham yang Kau berikan padaku. Sungguh betapa KasihMu sangat menyentuh jiwa ini. Masalahku ya Tuhan, bagaimana kalau aku tidak bisa menjadi hambaMu yang hamba, bagaimana kalau aku hamba yang juga tuan, bagaimana kalau aku hamba yang merasa mulia ..oh... celakanya aku ....celakanya...... 

Wassalam. 

Bande Husein Kalisatti, Hidayatul Ilahi and 40 others like this.

Hidayatul Ilahi: Salam,,, izin share wa copas uztad,,, semoga salam,,,, 

Mujahid As-Sakran: Luar biasa ustadz...Allahumma Shalli ala Muhammad wa Aali Muhammad... 

Erna Maruf: Allahumma sholli ala Muhammad wa aali Muhammad wa ajjil farajahum... masha- ALLAH kenapa jawaban ustadz hampir sama dengan guru saya dulu...hajeeb. 

Ummu Azizah: Maaf ustadz, waktu Rasul masih hidup, apakah surah Al-Qadr itu juga ditujukan pada Imam Mahdi? Apakah malaikat juga melapor pada Imam Mahdi? bukan pada Rasul? Syukran. 

Riadi Yudistira: Ya Allah sungguh nikmat dan rahmat yang kau berikan tak terbilang. Allahumma Shalli ‘ala Muhammad wa aali Muhammad . 

Bande Husein Kalisatti: Share.. 

Esat Nech Milanistie: Ijin kopas.

Sinar Agama: Salam dan terimakasih atas semua jempol dan komentnya. 

Sinar Agama: Nahlah: Tidak, sudah tentu. Maksud dari penjelasanku adalah bahwa para maaikat dan ruh itu turun kepada imam pada masing-masing jamannya sendiri. Di jaman Rasul saww sudah tentu para malaikat itu turun pada beliau saww dan jalan lurus itu adalah beliau saww yang sudah tentu dibantu (untuk menjelaskan Islam ke umat manusia) dengan jalan lurus yang sama yang ke dua, yaitu imam Ali as . 

Kemudian setelah Nabi saww, jalan lurus itu adalah imam Ali as dan para malaikat dan ruhpun turun pada beliau. Begitulah seterusnya. Kalau sekarang maka turun kepada imam Mahdi as. Jadi, jalan lurus itu adalah para makshum tersebut yang bisa dilihat secara menyeluruh dan semuanya, tapi bisa dilihat pada masing-masing masa kepemimpinannya. 

Sebenarnya ana mengira tulisan ini sudah ana terbitkan dalam bentuk catatan. Karena ada orang bertanya yang mirip dengan itu, lalu ana anjurkan merujuk ke tulisan tersebut, tapi setelah diperiksa ternyata belum terbit. Jadi, ana terbitkan kemarin. Syukurlah kalau bermanfaat. 

August 13, 2011 at 1:15am · Like · 5


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ



Dasar Fikih Adalah ’Urf (uruf), Apa Artinya Tuhan Mereduksi Ilmiah dan Hakikat (filsafat) ?!



Seri tanya jawab: Z. Ali - Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Thursday, August 11, 2011 at 8:04am


Zulfikar Ali: Salam! Ustadz, saya mau nanya yang mungking sudah sering di bahas,tapi masih ada keraguan yakni tentang hukum merokok,dan menjual nya.wa salam terimakasih.

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya:

Merokok dan menjualnya itu halal bagi pemula atau penerus dan sebagainya. Tentu saja kalau belum difatwai dokter bahwa merokok baginya adalah mudharat. Seperti orang-orang yang sudah kena TBC dan semacamnya. Tapi mudharat yang ada pada rokok secara umum itu, hanyalah mudharat ilmiah dan filosofis, tapi belum sampai ke tingkat fikhis yang, didasarkan kepada ’uruf dimana mudharat secara ’uruf itu adalah kalau merokok sekali dua kali, atau seminggu dua minggu lalu pasti mati atau pasti impoten atau pasti rabun ....dan seterusnya. Tapi kalau tidak dalam waktu yang secepat itu, apalagi ditambahi dengan kenyataan bahwa belum pasti berlaku/ terjadi, maka ’uruf tidak mengatakan itu sebagai mudharat yang harus dihindari. Karena itu rokok dan menjualnya, tidak haram. 

Memang, kalau antum taqlid kepada ayt Makaarim Syiiraazii hf, maka beliau mengharamkannya. 

Ingat, sekali lagi, ketika dikatakan bahwa yang dipatok Tuhan itu adalah ’Uruf dan bukan ilmiah atau filsafat, bukan berarti Tuhan itu anti ilmu, ilmiah dan filsafat. Tapi hukumNya itu memang di atas dasarkan kepada ’Uruf. Yakni Tuhan tahu bahwa rokok itu mudharat secara ilmiah dan hakikatnya (filosofisnya). Akan tetapi mudharat yang seperti itu tidak diharamkanNya. 

Nah, jangan sesekali salah sangka sebeperti sebagian ikhwan. 

Misalnya juga, seperti air kencing. Kalau mengenai tangan kita, maka Allah mewajibkan kita untuk menyiramnya 2 kali setelah benda kencingnya dihilangkan dengan air (misalnya). Setelah dicuci 3 kali itu, maka ia dihukumiNya dengan suci. Padahal, secara ilmiah dan laboratoris, yakin banget bahwa di tangan tersebut pasti masih ada atom-atom kencing tersebut. 

Nah, bukan berarti Allah tidak tahu atom-atom kencing itu. Tapi Allah sengaja tidak menajiskannya dan hanya menajiskan yang secara ’Uruf diketahui sebagai kencing.

Zulfikar Ali: Terimakasih ustadz! Pencerahannya sangat bermanfaat.

Sinar Agama: Tentu saja, semua itu ada hikmahnya. Misalnya -yang bisa kita raba- adalah supaya orang dulu dan sekaran terjangkau hukumnya. Sebab kalau nunggu majunya manusia mendalami ilmu keilmiahan yang terus berkembang dan belum pernah berhenti itu dimana yang baru menyalahkan atau menyempurnakan yang baru itu, untuk kemudian dituruni hukum, maka tidak akan pernah ada hukum Tuhan yang turun sampai detik hari ini sekalipun.

Misalnya juga: Kalau hukum Tuhan itu didasarkan kepada ketelitian ilmiah dan filsafat/hakikat, maka akan sangat memberatkan manusia hingga tidak mungkin manusia ini melaksanakannya. Masak orang cuci najis harus ke laboratorium?

Penutup:
Sudah tentu Tuhan Yang Maha Kasih itu, dengan KuasaNya sangat mampu untuk menepis efek- efek kecil dari mudharat-mudharat yang ada dan kecil itu. Atau efek itu memang suatu yang fitrawi dan alami hingga memang itulah batasan kita wujud-wujud materi. Karena itulah Tuhan menyuruh kita untuk berlindung kepadaNya dari efek-efek samping yang kecil dari ciptaanNya itu. Walhasil dengan efek-efek kecil yang tidak haram itulah manusia akan menemui kesempurnaanya dengan kematiannya. Bayangin saja, kalau tidak ada efek-efek samping itu, baik hukmis atau alamis, maka hampir dipastikan bahwa manusia tidak akan mati. 

Wassalam.

16 people like this.

Adil Priyatama: Bukankah Tuhan yang menurunkan syariat itu adalah Tuhan yang sama dengan yang menciptakan alam semesta ini? Maka tidak mungkin Tuhan menurunkan syariat yang tidak bersesuaian dengan alam ciptaan-Nya. 

Bila diizinkan berpendapat, berkaitan dengan cara penyucian najis yang diatur dalam hukum fikih, bisakah kemungkinan berikut yang terjadi: 

1. Permasalahan esensi/batasan sesuatu sehingga dapat disebut sebagai sesuatu. Yakni, najis yang dimaksud adalah ketika memenuhi kriteria tertentu, dan manakala kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka ia secara syariat (fikih) maupun hakikat (filosofis) ia bukanlah najis. Jadi, atom- atom air kencing dalam contoh yang dikemukakan dalam tulisan di atas tidak lagi disebut air kencing. Seperti halnya atom-atom H2O yang terkandung dalam uap air, tidak lagi kita sebut air, melainkan uap. Apalagi H2 (hidrogen) secara sendirian tentu bukan air, meskipun merupakan unsur pembentuk H2O. 

2. Permasalahan perbedaan efek antara bagian dengan gabungannya. Yakni banyak/sedikitnya sesuatu berpengaruh terhadap efek yang diakibatkan oleh sesuatu. Seperti halnya ’air yang banyak’ memiliki kemampuan yang berbeda dengan ’air yang sedikit’ dalam menyucikan sesuatu, (yang mana secara hakikatnya pun memang berbeda), maka bila hal ini diterapkan kepada najis, demikian pula air kencing yang hanya berupa butiran atom tidak lagi memiliki efek seperti najis, sehingga ia bukanlah najis (secara syariat maupun hakikat). 

3. Permasalahan bahasa, yakni perkataan ’najis’ yang diucapkan oleh Nabi sebagai utusan-Nya yang tidak pernah salah apalagi bohong, merujuk kepada makna najis yang tergolong najis secara hakikinya, bukan kepada makna najis yang dipikirkan oleh manusia saat ini dengan penemuan ”ilmiah/modern” nya yang berupa atom-atom tersebut.

Mohon koreksi kalau saya salah... 

Fatimah Zahra: Salam ustadz, maaf di kalimat pertama jawaban antum, dikatakan rokok untuk pemula itu halal? Apa ini tidak keliru? 

Maz Nyit Nyit-be’doa: Mohon ikut nyimak.... Timex@ maaf Di atas masih ada kata selanjutnya” merokok dan menjualnya itu halal bagi pemula atau penerus dan sebagainya....”” 

Tio Adjie: Pokoknya yang madharat belum tentu haram. Kalau haram berarti haram juga dong naik motor dengan tidak pakai jaket karena madharatnya bisa masuk angin. Salam. 

Adil Priyatama: Bahwa “yang mudharat belum tentu haram” itu bagi saya tidak bermasalah. Yang menjadi masalah adalah ketika Sinar Agama menulis, ”Misalnya juga, seperti air kencing. Kalau mengenai tangan kita, maka Allah mewajibkan kita untuk menyiramnya 2 kali setelah benda kencingnya dihilangkan dengan air (misalnya). Setelah dicuci 3 kali itu, maka ia dihukumiNya dengan suci. Padahal, secara ilmiah dan laboratoris, yakin banget bahwa di tangan tersebut pasti masih ada atom-atom kencing tersebut.” Yang mana dari tulisan tersebut, terkesan adanya pertentangan antara pandangan ilmiah dengan pandangan fikih mengenai keberadaan benda najis di tubuh kita. Padahal menurut saya hal itu tidak boleh terjadi. Ada tidaknya benda najis di tubuh itu adalah fakta yang mesti sesuai antara fikih maupun hakikat. Adapun masalah dihukuminya hal tersebut sebagai najis atau suci, maka hal tersebut murni wilayah fikih. Maka itu, untuk mengatasi pertentangan tersebut, saya mengajukan pendapat di comment pertama di atas.

Sinar Agama: Adil: 

(1). Tidak seperti itu. Karena yang dimaksud atom disini adalah air kencing yang kecil, bukan unsur-unsur kencingnya. Dan takwilan-takwilan antum ini sudah keluar dari hak antum sebagai muqallid atau yang bertaqlid. Jadi, apa yang dikatakan mujtahid itu jauh dari apa yang antum perkirakan ini. Antum boleh saja meraba-raba hikmah hukum, tapi tidak dasar hukumnya, apalagi dengan pendekatan kimia yang, apalagi salah-salah. 

(2). No 2 ini juga demikian. Yakni tidak seperti yang antum uraikan. Jadi, fokuskan kepada taqlid (kalau antum Syi’ah). Tapi kalau mau meraba hikmah silahkan saja (tapi jangan dipastikan), tapi bukan dasar hukumnya seperti yang antum paparkan ini. 

(3). No 3 ini antum semakin jauh. Karena itu, kalau memang antum tertarik mengetahui dasar- dasar hukum Islam, maka mari belajar bareng di hauzah hingga tahu ayat-ayat dan hadits dari perhurufnya sampai perkatanya dan perkalimatnya. Jadi, tolong jangan menebak-nebak maksud Nabi saww. Kalau mau, maka mari kita belajar seperti ushulfikih yang memberikan teori mengerti kata-kata sebelum kalimat-kalimat ayat dan hadits.

Sinar Agama: Fatimah Z: Apa yang sudah dikatakan itu memang demikian. Berita tentang rokok bagi pemula itu adalah haram, itu adalah berita tidak benar.

Sinar Agama: Adil: Untuk koment antum terakhir itu, saya hanya bisa berkata, coba renungi lagi tulisan-tulisan itu, karena ia sudah jelas.Semua hukum Tuhan itu berdasar pada lahiriah dan umumnya, bukan pada hakikatnya. Dan ini yang dimaui Tuhan. Artinya, mudharat yang tidak seberapa itu sudah cukup untuk dijadikan pensucian atau penghalalan sesuatu. Kalau tidak, maka kita tidak akan bisa hidup. Jadi, suci fikih, bukan berarti suci sama sekali dari keberadaan najis. Dan suci ini sudah cukup menjaga kesehatan badan dan ruh manusia, dan, sudah tentu najis filosofis/hakikat itu sudah tidak lagi memiliki efek bagi kesehatan badan dan ruh manusia. Renungi saja dulu baik-baik. terimakasih.

Sinar Agama: Adil: Semua yang saya tulis, dimana saja, merupakan pelajaran yang saya pelajari di hauzah dan tidak ada yang karangan. Memang, ada juga yang mungkin rincian dan pendekatan. Tapi dasar-dasarnya, tidak ada yang dari kocekku. Apapun yang kutulis, baik fikih, ushul fikih, logika, Kalam, filsafat, irfan ....dan seterusnya. Semua itu melalui pelajaran puluhan tahun. Memang, saya bisa salah dan bisa tidak paham (tapi merasa paham) dari pelajaran seorang guru. Akan tetapi, walaupun begitu, tetap tidak bisa dikorbankan dengan hanya ditukar semisal rabaan- rabaan yang secara yakin tidak ada dalam semua pelajaran agama yang ada selama berabad tahun lamanya ini. Jadi, kesalahanku itu hanya bisa antum buktikan dengan pelajaran juga yang biasanya dapat dilukiskan dengan pemaparan argumentasi yang valid (bukan rabaan sendiri dan memasukkan unsur kimia -apalagi salah-salah- pada penyimpulan hukum Tuhan). 

November 15, 2011 at 8:06pm · Like · 2


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ