Minggu, 12 Mei 2019

Shalat di Awal Waktu = Meninggalkan Fikih Ringan ke Fikih Berat, Bukan ke Akhlak


Seri tanya jawab Andri Kusmayadi dengan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Thursday, April 11, 2013 at 9:34 pm


Andri Kusmayadi mengirim ke Sinar Agama: Minggu (10-3-2013) Salam. Afwan Ustadz, ada yang terlewat, kalau dengan sengaja mengakhir-akhirkan shalat, tapi masih dalam waktunya itu dosa gak? Terimakasih. 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tidak dosa tapi kurang baik kalau tidak ada halangan. 

Andri Kusmayadi: Nah, sekalian Ustad Sinar Agama, pingin memperjelas perbedaan fikih dengan akhlak...bisa tidak untuk kasus di atas bahwa secara fikih tidak haram, tapi secara akhlak salah? 

Soalnya kurang baik itu kan bukan bahasa fikih? Bener tidak ustad pemahaman ana itu? Btw, ana kirim pertanyaan ke inbox juga Ustad, udah lama...masykur... 

Sinar Agama: A K: Benar dan tidak benar. 

  • - Benarnya, kalau pengamalan akhlak itu, yaitu tidak mengundurkan waktu itu, dikarenakan pembolehan fikihnya. Jadi, kita melakukan kesunnahan dalam fikih,yaitu dalam mengawalkan shalat dimana hal ini juga dikatakan akhlak. Karena itu, tidak ada pendahuluan akhlak di atas fikih. Karena mendahulukan shalat itu, diterangkan di fikih sebagai sunnah. Jadi, pindah dari fikih mubah menunda shalat yang lebih ringan, ke fikih sunnah untuk menyegerakan shalat yang tentu lebih berat. Jadi, berpindah dari fikih ke fikih dan dari fikih yang ringan ke fikih yang lebih berat. Bukan seperti yang diinginkan pindah dari fikih ke akhlak yang, biasanya untuk keringanan dan enak-enakan. 
  • - Salahnya, kalau antum memaksudkan bahwa dengan mendahulukan shalat berarti telah mendahulukan akhlak dari fikih. Alasan kesalahannya, adalah keterangan di atas itu. 
Wassalam. 

Andri Kusmayadi: Sudah jelas Ust. Sinar Agama tentang jawaban contoh kasus ini...tapi, tentang perbedaan definisi akhlak dan fikih dari contoh itu belum jelas benar. Mungkin antum sudah membahas masalah definisi akhlak dan fikih ini secara panjang lebar, atau mungkin Sang Pencinta bisa memberikan linknya. Terimakasih. 

Sinar Agama: Andri: Sudah sering kita bahas itu, coba antum cari di catatan. Intinya, akhlak itu, kalau di tatapan umum, adalah tinjauan tentang kelakuan, sifat-sifat dan karakter-karakter manusia. Jadi, bahasanya adalah baik dan tidak baik. Sedang fikih itu batasan dari baik dan tidak baiknya itu. Artinya, memiliki bobot wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. 

Karena itu, maka orang yang meninggalkan fikih demi akhlak, dalam pandangan akhlak-Islam itu sendiri, jelas tidak berakhlak. Karena bagaimana mungkin seseorang meninggalkan ketentuan Tuhannya tanpa alasan yang benar yang sudah disebut di fikih taqiah dan hanya mengikuti kesukaannya sendiri, bisa disebut berakhlak??!!! Hal seperti ini, bukan hanya keluar dari akhlak, akan tetapi menantang Tuhan seperti iblis yang menantangNya ketika diwajibkan secara fikih untuk bersujud kepada nabi Adam as. Artinya, ia bukan hanya menyalahkan Tuhan dan aturan fikihNya, akan tetapi juga menyalahkan fikih buatanNya itu. Artinya dia merasa lebih alim dan pandai dari Tuhan seperti iblis yang merasa lebih benar dari Tuhannya itu dimana karena itu ia menantangNya untuk memberikan umur panjang, hingga ia dapat membuktikan kebenarannya dan kesalahanNya. 

Andri Kusmayadi: Jelas sekarang Ustad.... nanti ana cari-cari linknya untuk lebih paham lagi... sambil nunggu dari sang pencinta. 

Wassalam.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar