Sabtu, 04 Mei 2019

Ralat Fikih Qunuth


Seri status Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Tuesday, April 2, 2013 at 10:40 am


Sinar Agama: 7 Maret 2013, Seingatku saya pernah menjelaskan bahwa kalau lupa Qunuth maka diqodho kapan saja ingat di dalam shalat dan kalau tidak ingat juga sewaktu shalat, bisa ketika sudah keluar dari shalat. 

Yang benar adalah, kalau ingatnya ketika masuk rukuk, maka dilakukan setelah rukuk. Tapi kalau ingatnya setelah masuk sujud, maka dilakukan setelah shalat (bukan dimana saja ingat sewaktu shalat). Kalau setelah shalat juga tidak ingat, maka kapan saja kalau sudah ingat. 


Teman-teman yang mengamalkan yang salah itu sebelumnya, tidak membuat shalatnya batal, tapi hanya qunuth-nya saja yang kemungkinan besar batal (tanpa pahala sunnah, tapi i-Allah masih dapat pahala dzikir muthlaq/mutlak). Afwan. 

Anandito Birowo: Kalau sengaja meninggalkan qunut, hukumnya bagaimana ustadz? 

Ki Herjuno Boudhitama · 13 teman yang sama: Syukron ustadz. Tambah paham. Oh ya ada batasan waktu tidak kalo sholat tidak pada waktunya yaitu diqodho. Harim ana sampe berbulanbulan belum sholat katanya nanti di qodho. Ana boleh konsultasi inbox ustadz? Masalah pribadi atau boleh minta emailnya ustadz? Syukran. Al-afwu. 

Ika Zahrra: Syukron ustadz atas penjelasannya. 

Sinar Agama: Anandito: Kalau sengaja meninggalkan Qunuth, tidak masalah, tapi sudah tidak ada lagi tempat qadhaa’nya. 

Sinar Agama: Ki: Meninggalkan shalat dengan sengaja itu jelas DOSA BESAR. Kewajibannya adalah taubat dengan segera melakukan shalat-shalat yang dihadapinya, lalu mengqodho yang telah ditinggalkannya kapan saja yang dimaui-nya. 

Antum boleh tanya-tanya masalah di sini dan kalau rahasia, bisa ditanya di inbox. 

Aqiela Ela Wan Azizah: Shiah shalat? Hehehe gak salah yahudi shalat? Capek deh. 

Sinar Agama: Salam dan terima kasih untuk semua jempol dan komentar-komentarnya. 

Sinar Agama: Ika: Sama-sama. 

Ki Herjuno Boudhitama · 13 teman yang sama: Syukron ustadz. Antum masih di Iran atau Jakarta? Kalau di Jakarta ana merapat aja ke tempat antum. 

Ahmed Zain-Oul Mottaqin: Makasih om ustadz. 

Sinar Agama: Ki: Untuk identitas sinar agama ini, terpaksa sekali, ana akan selalu di balik awan pagi seperti yang di gambar akunku itu. Afwan banget. Dekaplah ilmu dengan argumentasi gamblangnya, dimana kalau akidah adalah argumentasi akal-gamblang dan kalau fikih adalah fatwa marja’. Kalau antum dekat, merapat dan mendekap ini, maka akan selalu hangat dalam hidup tanpa kecemasan apapun dari sisi lahiriahnya dan tinggal memperbaiki batinnya seperti kekhusyukan, dzikir selalu...dan seterusnya. Tapi kalau tidak, maka jangankan batin kita, lahiriah kita juga tidak bisa tidak dicemasi. Ini yang kadang ana katakan sebagai filosof bejat. Masih mending kalau memang filosof, tapi kalau dari satu sisi hanya kulit-kulitnya dalam filsafat dan dari sisi lain tidak taat pada hukum-hukum fikih Tuhan, lah...bisa ditebak dimana posisinya. 

Marwah Ali · Friends with Sang Pencinta and 147 lainnya: Makasih ustadz, selalu bikin ‘ringan’ haus ini ... Allahumma shalli alaa Muhammad wa Aali Muhammad ... 

Sang Pencinta: Ustadz Sa: berarti catatan ini kudu diralat ya ustadz. 1210. Hukum Membaca Kunut Ketika Tubuh Masih Bergerak Dalam Sholat Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/524478684263599/ 

Sinar Agama: Pencinta, sudah dirubah, terima kasih pemberitaan alamat catatannya, semoga diterimaNya, amin. 

Wassalam.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar