Kamis, 09 Mei 2019

Syahid dan Hutang-piutang dengan Khaliq dan Makhluq


Seri tanya jawab Andri Musmayadi dengan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Sunday, April 7, 2013 at 10:36 am


Andri Kusmayadi mengirim ke Sinar Agama: Salam, afwan ada beberapa pertanyaan yang ingin ana ajukan nih ustadz... 

1. Apakah mati syahid bisa menghapuskan utang, qadha, khumus? 

2. Kalau kita berbohong dengan mengatakan bahwa kita tidak ada di rumah kepada seseorang, padahal sebenarnya kita ada, hanya kebetulan kita memang tidak ingin ketemu orang itu, apakah itu dosa? 

3. Tanpa bermaksud mempertanyakan yang bukan urusan kita, saya hanya ingin tahu aja penjelasannya. Di riwayat-riwayat yang saya baca, bahwa nanti itu Imam Mahdi as akan memerintah dunia dari Kufah/Najaf, jadi ibu kota pemerintahan beliau itu nantinya di Irak. Pertanyaan saya, kenapa tidak di Iran? Padahal, kan Iran lah yang mempersiapkan kedatangannya selama ini? 

4. Kalau arisan itu harus dibayar khumus tidak? Jangka waktunya 10 bulan. 

Syukron. 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyannya: 

1- Jelas tidak bisa. Karena itu, kalau punya warisan, maka sebelum dibagi ke ahliwarisnya, semua hutangnya itu wajib dibayar dulu. Hutang uangnya dibayar dulu, hutang khumusnya dibayar dulu, hutang puasanya dan shalatnya wajib dibayar anak lelakinya yang terbesar ketika ia syahid. 

2- Iya, hal itu dosa. Tapi kalau terpaksa, misalnya orangnya tidak bagus dan mengganggu akidah dan ketaatan, maka pakailah tauriah. Yakni menyalahpahamkan dia dalam memahami perkataan kita. Misalnya, kita berniat memberitahukannya yang kemarin di waktu antum tidak ada di rumah, lalu setelah niat itu, baru mengatakan “tidak ada di rumah”. Artinya, yang berniat itu adalah yang mengabarkan kepadanya, bukan antumnya. Karena kalau antum yang jawab, maka berarti ia tahu kalau antum di rumah. Kecuali kalau bertanya pakai telepon HP. 

3- Anggap hadits itu seperti itu, maka hal itu pasti ada alasannya tersendiri. Misalnya karena kota itu merupakan kota yang pernah menjadi pusat pemerintahan imam pertama as dan sekaligus merupakan tempat makam beliau as (imam Ali as). 

Iran itu, adalah Islam yang hakiki walau tidak sampai ke tingkat makshum. Karena itu, bagi mereka penduduk Iran, sudah tidak ada lagi masalah-masalah keduniaan yang berarti. 

Mereka hanya menyintai Islam dan hidup demi Islam. Karena itu, maka dimanapun pusat pemerintahan imam Mahdi as, adalah cinta dan cinta serta idaman orang-orang Iran. 

Dan sudah semestinya seperti itu iman seseorang pada Tuhan dan ajaranNya. Yakni tidak menyintai hal-hal selainNya dan selain agamaNya. 

4- Kalau arisan itu keluar di pertengahan tahunan khumusnya dan dimulai juga dalam setahun khumusnya itu (karena dalam pertanyaan antum itu dikatakan 10 bulan), maka tidak dikhumusi kecuali kalau ada sisa di akhir tahun khumusnya. 

Tambahan: Kalau pengganti di dunianya tidak ada, misalnya tidak punya warisan, tidak punya anak mengqadhaa’kan ...dan seterusnya...maka In syaa Allah akan mencarikan jalan keluarnya di akhirat kelak. Karena itu, seseorang tidak boleh berfikir apapun ketika agama memerintahkannya berjihad. 

AndriKusmayadi: Syukron Ustadz atas penjelasannya...



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar