Senin, 11 November 2019

Syi’ah, Sejarah, Ujian dan Cabang-cabangnya (Munculnya Syi’ah Nusantara)

7. Syi’ah, Sejarah, Ujian dan Cabang-cabangnya (Munculnya Syi’ah Nusantara)

https://www.facebook.com/notes/sang-pencinta/syiah-sejarah-ujian-dan-cabang- cabangnya-munculnya-syiah-nusantara/788827004500541


Sinar Agama: Bismillaah: Syi’ah, Sejarah, Ujian dan Cabang-cabangnya (Munculnya Syi’ah Nusantara)

Syi’ah, Sejarah dan Ujiannya, Bagian Pertama:

Sejak Allah swt dan Nabi saww menentukan siapa pengganti dan pewaris Nabi saww dalam ilmu (vertikal) dan kepemimpinan politik (horisontal) yang dimulai sejak di awal-awal dakwah terbuka kepada keluarga di Makkah, yang diperolok oleh Abu Lahab dan para hadirin yang hadir di undangan beliau saww karena ayah imam Ali as (Abu Thaalib ra) diperintah taat pada anaknya sendiri (Sungguh kalau Nabi saww melakukannya di Indonesia sekarang ini, akan ditakatan tidak tahu situasi). Tentang sejarah penunjukan dan perintah taat pada imam Ali as di sisi taat kepada Nabi saww itu, yang dimulai sejak di awal-awal dakwah terbuka kepada keluarga Nabi saww di Makkah itu bisa merujuk ke kitab- kitab Sunni seperti: Tarikh Thabari, 2/319-321; Tarikh Ibnu Atsiir, 2/61 dan 63; sl-Siirah al-Halabiyyah, 1/311; Muntakhab Kanzu al-’Ummaal, 5/41 dan 42; Syawaahidu al-Tanziil, 1/371, hadits ke: 514 dab 580; Kanzu al-’Ummaal, 15/115; Tarikh Damasyq, 1/85, hadits ke: 139, 140 dan 141; Tafsir al-Muniir, 2/118; Tafsir al-Khaazin , 3/371 dan 390; Tafsir Thabari, 19:121; Nasaai dalam Khashaaishnya, 86; .... seambrek lainnya.

Syi’ah, Sejarah dan Ujiannya, Bagian Ke Dua:

Kalau di awal pengangkatan pemimpin vertikal (keagamaan) dan horisontal (politik kenegaraan) agama Islam dan kanjeng Nabi saww sudah dilecehkan dandiketawai umat karena dianggap keterlaluan dan tidak mengerti situasi hingga membuat mereka pada tertawa karena telah mengangkat imam Ali as yang masih kecil dan menyuruh para tokoh masyarakat itu dimana termasuk Abu Thalib ra menaati beliau as dan dimana hal ini sampai detik hari ini juga menjadi lecehan umat Islam sendiri, maka di penutupan kehidupan dakwah kenabian kanjeng Nabi saww hal ini juga (pemimpin vertikal dan horisontal) mendapat pukulan dan ujian beratnya. Bayangkan, sampai tega-tega umat Nabi saww sendiri mengatakan bahwa beliau saww sedang mengigau dan meracau (Lihat Shahih Bukhari, hadits ke: 3053: 3168, 4431, 4432, 5669, 7366...; Shahih Muslim, hadits ke: 3089, 3090)

Orang-orang yang membendung penulisan kepemimpinan vertikal dan horisontal ini, bukan hanya orang yang hadir di Gahdir Khum, melainkan yang berbaiat kepada imam Ali as. Artinya, mereka itu, secara lahiriah adalah orang beriman kepada kepemimpinan vertikal dan horisontal setelah Nabi saww. Urusan hati, kita serahkan kepada Allah. Akan tetapi, dari lahiriahnya, maka jelas bahwa mereka bukan hanya berbaiat dalam pengawasan Nabi saww di Ghadir Khum itu, melainkan pada mengucapkan “Selamat” kepada imam Ali as.

Syi’ah, Sejarah dan Ujiannya, Bagian Ke Tiga:

Karena maksud penulisan esensi Syi’ah, sejarah dan ujiannya ini hanya semacam rangkuman saja atau kilas balik saja, maka pada bagian ke tiga ini, atautahap ke tiga ini, saya tidak akan merinci sejarah dan ujian Syi’ah secara mendetail. Cukup saya berikan isyarat saja dengan:

Penyerangan ke rumah hdh Faathimah as; Penistaan pada hdh Faathimah as hingga menangis di rumah beliau as sendiri saja tidak boleh hingga imam Ali as harus membuatkan tempat menangis di pinggiran kota dimana itupun dibakar; Pengambilan kepemimpinan horisontal dari imam Ali as imam Hasan dan imam Husain as dan begitu seterusnya sampai imam ke 11 as; Pembunuhan terhadap imam Ali as, imam Hasan as, imam Husain as, dan seterusnya sampai ke imam ke 11 imam Hasan al-’Askari as; dan lain-lain sejarah dan ujiannya bagi Syi’ah dirian Allah swt dan Nabi saww tersebut.

Syi’ah, Sejarah dan Ujiannya, Bagian Ke Empat:

Pada tahapan ini, saya ingin menyebut secara sangat global dan ringkas eseni dan ujian serta sejarah Syi’ah yang berbentuk atau berupa kelompok/madzhab. Karena kesyi’ahan Syi’ah-syi’ah ini, jelas merupakan penyelewengan dan sekaligus ujian bagi Syi’ah 12 imam vertikali dan horisontali,seperti:

a- Syi’ah 12 imam/pemimpin secara vertikal (agama) dan horisontal (politik, sosial dan kenegaraan).

Pendirinya Allah sww dan Nabi saww sebagaimana sudah disebut di atas dan ratusan atau jutaan tulisan yang menerangkan tentang hal ini dalam sepanjang sejarahnya.

Sebab kemunculannya sesuai dengan Qur an dan hadits-hadist Nabi saww, adalah di samping karena sudah ketentuan Allah swt, juga karena tanpa penunjukan orang Makshum, maka Islam lurus, yakni keseratuspersenan ilmu dan penerapannya, sama sekali tidak akan bisa dilaksanakan. Artinya, jalan ilmu dan amal (pribadi, kekeluargaan dan sosial-politik) tidak akan terjamin dan bahkan tidak mungkin terjamin berada di jalan lurus (shiraatha al- mustaqiim). Itulah mengapa Tuhan mengatakan di QS: 5:67:



“Wahai Rasul, sampaikan apa-apa (kepemimpinan vertikal dan horisontal = imamah di Syi’ah 12 imam) yang diturunkan kepadamu dan kalau kamu tidak menyampaikan hal ini, maka kamu sama sekali tidak menyampaikan agamaNya (karena kalau sudah dipimpin secara vertikal dan horisontal oleh orang yang tidak Makshum, maka agamamu yang kamu ajarkan selama ini akan hancur hingga karena itulah maka seakankamu tidak pernah menyampaikan agamaKu, SA). Dan Allah akan menjagamu dari umat (perusak, pencela dan penyerang, SA) sesungguhnya Allah tidak memberi hidayah kepada yang ingkar.”

Mereka ini, dalam fikih terbagi pada dua golongan secara global:


a-1- Ushuuli, yaitu yang meneruskan kepemimpinan vertikal dan horisontal itu kepada para marja’ hingga orang yang bukan faqih/mujtahid diwajibkan taqlid pada faqih/ mujtahid yang memenuhi syarat. Jadi, taqlid dan wali faqih merupakan kelanjutan keimamahan seperti yang sudah dinyatakan oleh semua ulama dan Rahbar hf sendiri sebagaimana sudah sering saya terangkan selama ini.

a-2- Akhbari, yaitu yang tidak meneruskan kewilayahan vertikal dan horisontal itu kepada ulama atau mujtahid. Karena itu, di akhbari tidak ada taqlid.

b- Syi’ah Zaidiyyah: Walaupun pendirinya tidak bisa dikatakan Zaid ra yang merupakan saudara imam Muhammad al-Baaqir as, akan tetapi telah dinisbatkan kepada beliau ra.

Tentang kepemimpinan, mereka juga meyakini vertikal dan horisontal, akan tetapi tidak mensyarati kemakshuman dan hanya mensyarati kesyyidan, kealiman dan keberanian menentang tirani dengan senjata.

Mereka memiliki imam vertikal dan horisontal yang sama dengan Syi’ah 12 imam, hanya pada imam Ali as, imam Hasan as dan imam Husain as. Dari imam Husain as langsung kepada imam Zaid bin Ali bin Husain.

SEDANG KEYAKINAN MEREKA TERHADAP IMAM-IMAM 12 LAINNYA YANG ADA DI SYI’AH YANG DIMULAI DARI IMAM ALI ZAINU AL-’AABIDIIN as KE SELANJUTNYA, HANYA PADA KEPIMPINAN VERTIKALNYA SAJA DAN TIDAK MEYAKINI KEPEMIMPINAN HORISONTALNYA (lihat, Firaq wa

Madzaahib, Ridhaa, 86).

Sedang fikihnya dikatakan dekat dengan fikih Hanbali. Dan kemunculan mereka ini pada pertengahan ke dua dari abad pertama Hijriah.

Sebab kemunculannya karena keberanian Zaid menentaang tirani dengan senjata kala itu.

c- Syi’ah Ismaa’iiliyyah/Ismailiah. Mereka muncul pada masa syahidnya imam Ja’far as sebagai imam ke 6 di Syi’ah 12 imam vertikali dan horisontali. Mereka memaksakan diri untuk meneruskan kepemimpinan vertikal dan horisontal ini, kepada putra imam Ja’far as yang telah meninggal di masa imam Ja’far as sendiri.

Jadi, mereka memiliki kesamaan dengan Syi’ah 12 imam vertikali dan horinsontali, dari imam Ali as bin Abi Thaalib as sampai dengan imam Ja’far as saja. Lainnya, sudah berpisah kepada imam Ismail atau putranya yang bernama Muhammad bin Ismail. Mereka ini ada sampai sekarang dan imamnya kalau saya tidak salah ingat, ada di India.

Saya tidak ingat sebab kemunculan mereka itu apa, afwan.

d- Syi’ah Waaqifiyyah. Salah satu ujian dari Syi’ah 12 imam vertikali dan horinsontali itu, tidak pernah berhenti. Karena terus bermunculan penyimpangan dari poros kesyi’ahan 12 pemimpin vertikal dan horisontal itu. Yaitu dengan munculnya Syi’ah baru yang disebut denganWaaqifiyyah.

Sebab kemunculannya, karena seorang yang diangkat sebagai pemegang harta muslimin oleh imam Musa as, tidak mau menyerahkan keuangan muslimin itu kepada imam Ali al- Ridhaa as setelah syahidnya imam Musa as.

e- Syi’ah Hasani al-Yamani. Ini juga ujian bagi Syi’ah 12 imam vertikali dan horisontali. Golongan ini, baru muncul di Iraq beberapa tahun lalu dan pemimpinnya masih ada sampai sekarang. Sepertinya sudah lari dari Iraq (mungkin takut pada Dais) dan beredar di daerah negara- negara Arab Teluk Persia.

Syi’ah Yamani ini juga mengimani 12 imam vertikali dan horisontali yang di Syi’ah 12 imam vertikali dan horisontali (itsnaa ‘asyariah). Akan tetapi, ia ingin merampas kepeminpinan vertikali dan horisontali itu dari para penerus imam 12 Makshum, yaitu dari para faqih dan marja’.

Golongan ini bersandar pada hadits lemah yang menyatakan bahwa nanti setelah imam Mahdi as syahid, maka kepemimpinan akan dipegang oleh 12 Mahdi lain yang merupakan keturunan imam Mahdi as itu sendiri. Saya sudah pernah diskusi dan debat dengan mereka di fb ini, yaitu dengan salah satu pengikutnya yang sepertinya orang Malaysia yang konon sudah memiliki kantor perwakilan segala di sana. Yang ingin menyimak esensi dan cara membatalkan mereka, maka bisa merujuk ke catatan-catatan yang sudah ada di jendela catatanku atau di tempat lain seperti di situs sinaragama.org

Paling mudahnya mendebat mereka adalah, kalaupun benar hadits lamah/dha’if itu, yakni kalau bisa dishahihkan, maka si Hasani ini tidak boleh mengaku pemimpin di hari ini. Sebab menurut riwayat lemah tersebut dikatakan bahwa kepemimpinan Hasani ini merupakan kepemimpinan selanjutnya setelah imam Mahdi as itu wafat/syahid. Lah, kok bisa buru-buru mau menggantikan imam Mahdi as sekarang ini sementara beliau as belum keluar?

Sebab kemunculannya, sangat mungkin buatan Ingris karena Inggris spesiallis dalam menjajah negara-negara di dunia ini dan juga dalam membuat aliran-aliran dalam Islam, seperti wahabi, jamaa’ah tabligh dan semacamnya. menggegerkan dunia Syi’ah 12 imam vertikali dan horinsontali serta ushuuli khususnya.

f- Syi’ah Nusantara/Indoneseia.

Ujian ini baru muncul di akhir-akhir tahun 2014 di Indonesia. Mungkin akar-akarnya sudah dicanangkan sebelum itu. Akan tetapi, baru diuji cobakan secara terbuka di fb ini (medsos) pada tgl 10 September 2014 kemarin. Dan sayapun dengan teman-teman berusaha segera membendungnya akan tetapi tidak kuasa, setidaknya sampai hari ini. Kami sudah berusaha sekuat tenaga dan pikiran berdalil, sejak-sejak awal-awal membacanya, yaitu satu dua hari sebelum kami menulis sanggahan di tangga) 25 Oktober. Karena kami kebetulan memang baru membacanya. Waktu itu saya tidak percaya dengan apa yang saya baca, hingga seperti orang bodoh-bodoh membaca satu paragraf sampai lima kali atau lebih. Kaget bercampur tidak percaya, di samping berhati-hati untuk tidak mensalahpahami tulisannya. Setelah saya memastikan tidak salah paham, maka barulah saya menulis tanggapan pada tanggal tersebut di medsos ini juga. Karena memang sudah dimedsoskan sendiri, baik di fb ini apalagi setelah terus nekad mencetaknya menjadi buku.

Saya tidak tahu siapa sebenarnya pemain di balakang layar dari semua ini walau, saya juga mempunyai beberapa informasi penting yang tidak bisa saya utarakan di medsos atau bahkan kepada siapapun.

Keimananan Syi’ah Nusantara ini kepada imam 12 vertikali dan horisontali, HANYA PADA KEVERTIKALANNYA SAJA DAN TIDAK MELIPUTKAN HORISONTALNYA. Sama persis dengan

Syi’ah Zaidiyyah tentang imam Ali Zaina al- ‘Abidiin as ke imam-imam Makshum selanjutnya.

Fikihnya, tidak mewajibkan taqlid dan apalagi wali faqih muthlak. Untuk konsep fikihnya, sepertinya belum mereka buat dan mungkin kelakakan disusulkan hingga dapat melahirkan tidak wjaib taqlid dan tidak wajib wali faqih mutlak. Karena kalau mengikuti Ushuuli, wajib taqlid dan wali faqih dengan kerincian yang sudah sering dijelaskan. Kalau Akhbari, maka tidak ada taqlid sema sekali sementara di golongan ini, penaqlidnya sebegitu fanatiknya hingga menghalalkan semua cara seperti fitnah dan celaan. Bayangin para ulama ra/hf, imam Makshum as, Nabi saww dan Tuhan yang dicela dengan gontok-gontokan karena mengajarkan imamah yang meliputi horisontal, tidak membuat mereka sedih dan berduka atau marah, akan tetapi malah yang mengkritiknya yang disalahkan dan bahkan dicela.

Karena itu, kita masih menunggu musibah berikutnya tentang konsep apa yang akan mereka munculkan untuk menopang ketidakwajiban taqlid dan wali faqih itu, apakah dengan mencangkok sebagian dari Ushuuli dan Akhbari atau dalam bentuk lain.

Sebab Kemunculannya:

Kita sampai detik hari ini, tidak bisa memastikan motif asli dari kemunculan Syi’ah Nusantara ini. Hal itu, karena kita belum bisa memastikansiapa yang berada di balik layar semua ini.

Memang ada beberapa perkiraan, akan tetapi kata Tuhan, perkiraan itu tidak menjamin hakikat dan kebenaran (QS: 10:38; 53:28).

Secara lahiriah yang dapat kita raba dari tulisan nyata dari pembelaan-pembelaan yang ada adalah:

f-a- Supaya terhindar dari konflik dengan golongan lain di Indonesia. f-b- Tidak berbentrokan dengan pemerintah.

Kedua hal di atas itu, ada yang mengistilahkan dengan “tahu lingkungan”, “sebab wurud”, “bijaksana”, “pintar”, “tidak ekstrim”, “intelektual”, “non tekstual”, “tahu kondisi”, “pengonsep mukmin”, “takiah”, “tauriah”....dan seterusnya.

Nah, karena mereka dan para pendukungnya itu merasa tahu lingkungan, yakni lebih pintar dari Allah, Nabi saww, para imam Makshum as dan para ulama ra/hf dalam sepanjang sejarahnya itu, maka mereka merasa wajib mengkonsep Syi’ah secara baru yang berwawasan kenusantaraan dankeIndonesiaan.

Saya katakan lebih pintar dan lebih tahu lingkungan dari Allah swt, Nabi saww dan para Makshumin as dan ulama, karena di samping konsep yangdibuat mereka jauh menyimpang dari konsep yang dibuat Allah, Nabi saww, para imam as dan ulama ra/hf, juga karena kenyataannya Allah, Nabi saww, para imam Makshum as dan ulama, tidak membuat konsep kepemimpinan Islam ini kecuali hanya satu saja dan juga karena mereka justru mengolok dengan gontok-gontokan lantaran telah mengajarkan peliputan kehorisontalan kepada imamah itu. Ketika mereka menulis:

“Selanjutnya para pemikir kedua kelompok ini harus mengubah energi gontok-gontokan menjadi energi saling mendukung....”

Dan dikatakannya setelah mendudukperkarakan beda imamah dan khilafah dimana menurut mereka imamah itu hanya vertikal (kepemimpinan agama) saja dan tidak meliputi horisontal (politik dan kenegaraan), maka mau tidak mau, yang diolok dengan gontok-gotokan itu adalah para pengajar keimamahan yang meliputi kevertikalan dan kehorisontalan. Dan itu berarti telah mencela semua tokohnya yang bukan hanya ulama sepanjang sejarah Syi’ah 12 imam vertikali dan horisontali, melainkan juga para imam Makshum as itu sendiri yang keluar masuk penjara gara-gara hanya mengajarkan hal tersebut, dan juga mengolok Nabi saww dan Allah swt sebagai pembuatnya.

Pengolokan terlontar, tidak perlu niat. Karena niat itu bukan urusan kita dan hanya menjadi urusan Tuhan sepenuhnya. Akan tetapi, yang menjadi kewajiban kita adalah menanggapi yang terlontar. Emangnya kalau ada orang zina dengan niat qurbatan ilalllaah lalu tidak disalahkan??!!

Saya hanya ingin mengulang untuk teman-teman yang sudah belajar ushuluddin, bahwa imamah ini bagian dari keyakinan dan keimanan yang mesti dimengerti dan diimani tanpa taqlid dan bahkan tidak boleh/cukup taqlid. Jadi, jangan bingung dengan hingar bingarnya duniasekalipun dari pelajar hauzah (yang bisa dihitung gagal belajar) yang biasa bersembunyi dan mengibuli umat dengan mengumbar kata “marja’ “sementara yang mau disembunyikan adalah masalah akidah dan ushuluddin.

Instrument-instrument yang dipakai pendukungnya selain yang sudah disinggung di atas itu, seperti memarja’kan ushuluddin, tahu Indonesia dan lain-lainnya itu, begitu pula dengan adanya pencelaan agar fokus audien menjadi pudar dari topik yang sebenarnya. Kalau bukan hauzawihan/pesantrenan sering memakai cara celaan, dan kalau hauzawiyahan sering juga memakai cara-cara peristilahan hauzah yang biasanya tidak dipahami untuk membuat indahnya pembenaran terhadap kebatilan yang nyata itu. Mafhuum, marja’, sebab wurud, taqiah,tauriah, .... dan seterusnya, dipakai untuk menghiasai tulisannya sementara batinnya, demi Allah saya yakin terhadap kegundahannya. Memang keyakinan saya tidak menjamin. Tapi saya yakin mereka-mereka ini juga bingung dan takut, tapi tak mampu menahan emosi menulis sebabagaimana yang terjadi pada rata-rata orang yang melakukan maksiat. Yakni sudah tahu, tapi dilakukan dengan psikologi setengah hampa dan bingung akan tetapi terdorong terus. Saya tidak mau mengatakan bahwa mereka itu sudah pasti bemaksiat di hadapan Allah, akan tetapi hanya ingin mengatakan bahwa peristiwa batinnya, saya yakin seperti yang terjadi pada batin/psikologi para pemaksiat. Yakni bimbang, kosong akan tetapi melihat dirinya terdorong terus hingga tidak kuasa untuk tidak melakukannya. Hal itu, biasanya terjadi ketika manusia sudah membuat pilihan pada maksiat atau pada hal yang tidak diikutinya dari awal dan tidak tahu masalah. Btw, semoga mereka dan kitasemua, tidak keluar dari agama Allah yang haniif, lurus, satu, indah, murni, manis, tidak memaksa...dan seterusnya itu, amin.

Perkiraan Sasaran:

Selain sasaran ke luar seperti yang sudah dirabakan di atas itu, bisa saja mereka memiliki sasaran ke dalam Syi’ah. Kita tidak tahu pastinya apa. Akan tetapi, karena juga menolak taqlid dan wali faqih, mungkin kelak akan menggiring Syi’ah Indonesia kepada para tokoh yang akan dibuat mereka sebagai gantinya para marja’. Lah, kalau marja’ sudah tidak wajib ditaqlidi, terus orang yang tidak mengerti agama Syi’ah akan diarahkan merujuk kemana?

Memang ada dua pilihan, seperti Akhbari dan Muhammadiah, yakni merujuk ke Qur an dan hadits secara langsung, atau merujuk kepada orang atau kelompok tertentu yang bisa saja sudah dicanangkan sebelumnya. Semoga perkiraan-perkiraan ini sama sekali tidak ada dan tidak berlaku/terjadi, amin.

g- Penutup:

Sebagaimana kita tidak bisa memaksakan apapun kepada siapapun, maka Syi’ah 12 imam Makshum vertikali dan horisontali ini, juga tidak bisadipaksakan kepada siapapun, baik pada Sunni atau Syi’ah nusantara. Karena itu, tugas kita hanya menyampaikan dan mengulangnya semampu kita, tidak boleh dengan celaan dan kekasaran apapun.

Kita yang ingin mengikuti Syi’ah 12 imam Makshum vertikali dan horisontali, wajib mengikuti marja’ dan wali faqih kita dalam merumus apapun, termasuk persatuan kenusantaraan dan keIndonesiaan kita. Yaitu sekalipun wajib tetap menjaga akidah kita terhadap imamah vertikali dan horisontali ini dan taat mutlak pada marja’ dan wali faqih ini, akan tetapi, bukan hanya tidak boleh memaksakan kepada orang atau golongan atau negara lain, melainkan juga harus saling bersatu dalam apa-apa yang sama dan saling memberikan kebebasan pada apa-apa yang beda.

Karena itu, urusan NKRI, merupakan urusan yang jelasnya seperti matahari di siang bolong, bahwa ia wajib dijaga karena merupakan kesepakatan bangsa Indoneisa dimana tanpa hal tersebut, bisa mengakibatkan hancurnya negara kesatuan dan malapetaka kemanusiaan. Jadi, kita tidak perlu membuat bid’ah baru dalam menkonsep persatuan di seantero dunia ini sementara kita tidak sampai ke ujung kukunya agama sekalipun baik dari sisi ilmu dan apalagi amalan. Sementara Tuhan, Nabi saww, para imam Makshum as dan wali faqih sudah mengkonsepnya dengan jelas dan gamblang sejak awal Islam diturunkan sekalipun.

Untuk urusan dengan saudara Sunni, maka wali faqih tidak perlu diajari. Karena itu, konsepnya sudah jelas seperti yang diterangkan di atas itu.

Untuk urusan kafir, maka juga sudah jelas dan ada di fatwa-fatwa. Kita tinggal mengambilnya dengan lega hati. Yakni tidak memaksa, tidakmenyakiti dan bahkan membantu apa-apa yang perlu dibantu asal tidak dalam urusan keagamaannya sebagaimana sudah sering dijelaskan di fb ini.

Islam itu indah di samping kokoh, akan tetapi banyak orang yang ketinggalan ilmu dan ketaqwaan, tidak melihat dan apalagi merasakannya. Karena itu, mereka melukis keindahan Islam ini dengan kanfas dan pena selain yang disedikan Allah, Nabi saww, para imam Makshum as dan wali faqih.

Hanya kepada Allah swt kita wajib berserah diri dan melakukan apapun karenaNya. Siapa saja yang bekerja untuk selainNya, jangankansalahnya, benarnya juga akan hancur di akhirat kelak. Semoga kita semua, baik yang pro dan kontra, dapat selamat dari kehancuran akhirat tersebut dan tidak menukarnya dengan keindahan semu yang kita buat sendiri. Wassalam.

Fahmi Alkaff: Sepertinya penulis status bermadzhab Syi’ah ‘hisbuttahriri’ istna asyari ......benarkah..??

Sinar Agama: Fahmi, hizbuttahriir itu tidak mensyarati imamnya dengan keMakshuman dan pewakilan oleh ulama yang disebut wali faqih.

Muhammad Iqbal: Ustadz Sinar Agama Syi’ah yang mana? Afwan.

Sinar Agama: Muh, Syi’ah yang 12 imam vedrtikali dan horinsontali. Minimal itu yang kami yakini dan berusaha diikuti, semoga saja diterima mereka as.

Fahmi Alkaff:

Pertama ana masykur sudah diterima berteman.....

Kedua... memang konsep kepemimpinan ht secara mendalam belum jelas tetapi yang mirip dengan ide status di atas adalah keharusan mentaati kepemimpinan horizontal yang internasional dan tidak mengakui sekat nasionalisme maupun kenegaraan..... yang ada kepatuhan mutlak pada satu pimpinan khilafah di dunia...sehingga mereka tidak mengakui panca sila di Indonesia.....seperti inikah Syi’ah antum..??...afwan ustadz..

Sinar Agama: Fahmi, sepertinya antum mesti menyimak semua diskusi yang selama ini, sejak november lalu. Saya tidak akan mengulanginya lagi. Akantetapi kalau nanti sudah membaca dan tetap lain pilihan, maka berarti kita beda. Mudah saja. Dan Islam tidak mengajarkan saling paksa kehendak.

Andri Kusmayadi: Syukron ustadz atas pencerahannya... saya ingin bertanya sebelum kelahiran Syi’ah nusantara itu kan sudah ada tokoh dengan sloganmendahulukan akhlak daripada fikih, bahkan ada bukunya juga, terus kalau saya tidak salah menyimpulkan juga dia melihat Iran juga sebagai bangsa lain yang berijtihad mendirikan negara islam, Indonesia tidak mesti ikut-ikutan ke arah sana... tapi antum tidak pernah menganggap dia/bukunya sesat ustad? Apakah ada perbedaan di antara keduanya? atau kalaupun antum menganggap sesat, mengapa tidak dimasukkan ke dalam tulisan antum di status?

Muhlisin Thea: Rukun Islam Syi’ah apa sja?

Sinar Agama: Andri, sepertinya memang antum banyak ketinggalan atau keluputan membaca, he he....

Sinar Agama: Muhlisin, rukun Islam Syi’ah adalah: Kedua syahadat, shalat, puasa, haji, zakat dan khumus. Ada juga yang memasukkan wilayah para imamMakshum as. Tapi umum, wilayah/kekuasaan ini, masuk dalam ushuluddin atau dasar agama yang biasa dikenal dengan keimanan.

Fahmi Alkaff: Agama atau ideologi apapun bila menolak nasionalisme, tidak mengakui negara bangsa....dan seterusnya..akan sulit berkembang dan diterima di negara berdaulat manapun.....dulu katanya Islam pernah menguasai separoh bumi tapi itu bukanlah penyebaran ideologi tapi ekspansi kekuasaan yang walaupun ujungnya ada juga kesadaran untuk menerima ideologinya tapi pasti sudah tidak asli lagi....karena mana ada agama murnidikembangkan dengan kekerasan..??

Sinar Agama: Fahmi, dari tadi ana suruh baca, eh malah nulis terus. Kalau mau ajari Islam, jangan ajari kami, tapi ajari Tuhan dan Nabi saww serta Makshumin as yang mengjarkan Islam kepada umat manusia ini.

Sinar Agama: Kembangkanlah Syi’ah nusantaramu dan kami akan menyampaikan Syi’ah Rasulullah saww. Lanaa a’maalunaa wa lakum a’maalakum, perbuatan kami untuk diri kami dan begitu pula perbuatan antum. Monggo...sebab semua orang akan mempertanggung jawabkan diri masing- masing.

Fahmi Alkaff: Ana tidak punya filenya....afwan kalau ustadz tersinggung....cukuplah ana nyimak aja lebih bermanfaat....salam

Sang Pencinta: http://sinaragama.org/246-bagaimana-nasionalisme-dalam-islam-.html

https://www.facebook.com/sang.pecinta.90/posts/759744514075457?comment_id=7604744973357 92&offset=0&total_comments=44

https://www.facebook.com/notes/teguh-ibnu-suhedi/aplikasi-waliyatul-faqih-di-indonesia-yang- berdasar-negara-pancasila/10152518949883937

Sang Pencinta: Andri, https://www.facebook.com/notes/sinar-agama/lagi2-fikih-vs-akhlak-tanya- jawab-haera-puteri-zahrah-dan-irsavone-sabit-dg-sina/391288510881703

http://sinaragama.org/1046-akhlak-dan-fiqih.html

http://sinaragama.org/1045-menyempurnakan-akhlak-yang-sudah-mulia-i.html

http://sinaragama.org/1044-menyempurnakan-akhak-yang-sudah-mulia-ii.html

Zaranggi Noer Yadi: Maaf kang apa dasar-dasar akidahnya bahwa kita mesti patuh pada marja ataupun konsep wilayatul faqieh ?

Zaranggi Noer Yadi: Saya kira pengakuan tuan ahmad a.s bukan berkenaan untuk merebut kekuasaan para ulama Iran terhadap penduduk Syi’ah di muka bumi berdasarkan analisa kang Sinar Agama. Sekiranya hadist pembuktiannya adalah lemah maka kiranya berkenan dimanakah letak kelemahannya ? Dan katakanlah bila itu shahih maka apakah tindakan anda benar ? Mohon bimbingannya kepada ustads Sinar Agama yang sangat lihaiakan pembenaran.

Muhlisin Thea: Saya akan dukung Syi’ah menjadi agama baru di Indonesia ustadz... tetapi bukan paham.. melainkan agama.. agama ardhi. Dan Syi’ah termasuk agama ghairu islam (ali imran : 85)

Sinar Agama: Zaranggi, sudah sering dijelaskan bahwa marja’ itu cabang dari masalah kepemimpinan atau wilayah para Makshum as. Kalau antum ingin tahu, maka mesti membaca tulisan-tulisanku di fb ini. Ringkasnya, sejak di jaman Nabi saww sendiri dan begitu pula sampai pada masa para imam Makshum as, yang tidak tinggal berdekatan dengan para Makshum as, oleh Makshum as diperintahkan merujuk kepada ulama yang adil dan penuh ketaqwaan. Orang yang hidup di luar kota pada jaman itu, jelas tidak mungkin merujuk Makshum dalam segala masalah yang dihadapinya. Karena itu, para Makshum as selalu menyuruh muslimin untuk merujuk kepada ulama. Begitu pula yang diinginkan Qur an (QS: 9:122). Rinciannya, silahkan merujuk ke catatan tersebut, baik yang akidah atau yang fikih atau bab taqlid.

Sinar Agama: Muhlisin, seandainya antum maha guru selain Syi’ah atau semacam rektor Al-Azhar di Kairo Mesir, mungkin ide antum masih memiliki kelayakan untuk dipikirkan beberapa menit.

https://www.facebook.com/sinar.agama/posts/762263820494199

Muhammad Rizal: Salam.

Alex Bernadus: Salam...Ijin Copas ya.

Ki Mantab: Tentang Syi’ah nusantara, dimana dapat informasinya?

Widodo Abu Zaki: Ki mantab di buku karya abu bakar aceh.\

Sang Pencinta: Ki mantab, Syi’ah nusantara baru lahir kemarin-kemarin ini, seiring terbitnya buku Syi’ah Menurut Syi’ah.


Baca juga artikel berikutnya:
=====================

Rupanya Wahabi Jengkel Juga Dengan Kritikan Kita Pada Buku SMS

6. Rupanya Wahabi Jengkel Juga Dengan Kritikan Kita Pada Buku SMS

https://www.facebook.com/notes/sang-pencinta/rupanya-wahabi-jengkel-juga-dengan- kritikan-kita-pada-buku-sms/788824807834094

Bismillaah

Sinar Agama: Bismillaah: Rupanya Wahabi Jengkel Juga Dengan Kritikan Kita Pada Buku SMS

Tadinya wahabi sudah merasa sukses besar dengan penyebaran buku-buku dan buletin-buletin serta ceramah-ceramahnya. Kesuksesannya itu karena sudah dapat menekan “konon” ormas Syi’ah di Indonesia. Karena bagi wahabi, siapa bisa yang mengalahkan suksesnya menyimpangkan orang Syi’ah dari ajarannya kalau bukan dari orang dalam sendiri dan, apalagi dari ormas dalam sendiri. Mereka sudah berpesta dengan meluncurnya buku SMS itu seraya mensyukuri Tuhan yang dikhayalkan mereka.

Akan tetapi, lagi-lagi mereka geram karena kita ikutan usilan dalam hal ini hingga kesuksesannya itu, yaitu menjauhkan orang Syi’ah dari imamah horisontal, taqlid dan wali faqih mutlak dan pengejekan pada seluruh ulama Syi’ah dan para imam Syi’ah (dengan diolok sebagai penggontok-gontokanlantaran mengajarkan kehorisontalan imamah juga dimana bagi mereka/wahabi, sudah jelas tidak mungkin ada orang Syi’ah menjelekkan ulama dan imamnya sendiri, dan bagi pelakunya -kata wahabi-wahabi ini- sudah bisa dikatakan keluar dari Syi’ah dan inilah kemenangan besar mereka), telah menjadigagal total. Padahal dana untuk penulisan buku penyerangan dan buletin-buletin serta ceramah-ceramah itu, tidak kepalang tanggung banyaknya. Wongdi Malaysia saja buku yang diatasnamakan MUI itu saja dicetak sekitar 2 jutaan. Dan kata mereka “Jutaan kitab kita terbitkan, tidak akan dapat mengalahkan satu kitab SMS ini, tapi dasar si Gelap Agama itu, merusaknya lagi.”

Kita bersyukur kepada Allah swt bahwa telah menggagalkan keberhasilan mereka. Kita tidak perlu ngoyoh. Cukup mengatakan bahwa yang ditulis di SMS itu bukan dari ajaran Syi’ah dan mengajukan dalilnya seperti selama ini. Itu sudah cukup. Siapa yang mau ambil maka ambillah, siapa yang mau menolak maka tolaklah. Yang penting, siapa yang mau ambil, mengambil dengan jelas dan yang menolak, menolak dengan jelas.

Teman-teman tidak perlu kehilangan fokus. Bahasan sampingan di selain materi isiannya, tidak perlu terlalu dilayani. Dan jangan sampai keluar dari akhlak Islam dan Ahlulbaiti as.

Saking sedihnya saya karena melihat orang yang sepertinya sangat sulit memahami masalahnya hingga terlihat keluarnya kata-kata kotor yang apalagi tidak bersentuhan dengan materi bahasan, saya sempat menelpon seorang ulama besar dan arif billaah. Karena takut jangan sampai saya telah memperburuk mereka dan saya sudah dianggap peluka hati umat serta membantu syaithan dalam menambah ketidaktahuan kalaulah tidak bisa dikatakaan menambah kesesatan.

Betapa bahagia dan demi Allah swt saya sampai menangis. Ini hasil telponan saya dengan beliau hf:

“Tuan, di Indonesia ada kitab yang menerangkan Syi’ah dengan mengaku sebagai dari Syi’ah. Tapi hal-hal ini seperti imamah, taqlid dan wali faqih mutlak dihancurkan. Karena ditulis bahwa imamah itu tidak mesti diimani sebagai pemimpin politik dan kenegaraan. Taqlid juga tidak diwajibkan terlebih wali faqih. Sayapun menjawab seperlunya secara ilmiah. Sebagian orang sakit hati dan tidak rela. Apakah saya telah melukai perasaan mereka hingga bisa dianggap telah melukai hati mereka yang dilarang Tuhan sebagaimana antum sering terangkan bahwa kita tidak boleh melukai hati umat?”

Beliau hf menjawab: “Hal itu tidak termasuk melukai yang tidak disukai Tuhan. Karena itu, kamu wajib menjawabnya dan menjelaskan yang sebenarnya.”

Saya biasanya tidak melakukan sesuatu tanpa dipikir terlebih darhulu dan tanpa melihat fatwa-fatwa marja’ terlebih dahulu serta tanpa melihat situasi terlebih dahulu. Karena saya sudah sampai ke tingkat yakin dengan berbagai pertimbangan itulah, maka saya mencoba menerangkan walau sudah saya prediksi semua kemungkinan efek-efeknya di medsos ini. Benar, saja beberapa orang (mungkin tidak sampai sepuluhan atau dua puluhan atau mungkinlebih) orang selalu membuat keributan akan tetapi membahas hal-hal yang tidak berkenaan dengan isi.

Karena itu, walaupun saya sudah yakin dan kalau ada hal yang sulit saya pecahkan selalu merujuk dengan menelpon kantor Rahbar hf, akan tetapi, karena bimbang juga, maka akhirnya saya bertanya melalui telpon kepada maha guru arif tersebut. Dan jawaban beliaupun hf, menenangkan hati ini dan memantapkannya disertai kucuran air mata kesyukuran kepada Allah swt.

Demi Allah swt, saya tidak ingin ada hal seperti ini seperti yang sudah sering saya jelaskan. Akan tetapi sungguh karena keterpaksaan saja. Dan tugas kitahanya memberitahukannya. Siapa yang mau, maka ambil dan siapa yang tidak, maka tolaklah. Toh akhirnya kelak akan menjadi jelas semua di sahara makhsyar. Semoga kita semua, baik yang pro dan yang kontra, bisa mendapatkan kebenaran dan ketentraman hakiki di dunia, di kuburan dan di akhirat kelak, amin.

Semoga wahabi tidak terus-terusan menekan Syi’ah hingga nanti muncul lagi kitab yang seiring dengan tujuan-tujuan mereka, yaitu dengan mengeluarkan Syi’ah dari Syi’ah itu sendiri, baik sedikit atau banyak. Sebab bagi mereka, yang penting Syi’ah tidak tambah maju. Kalau mandek saja sudah bagus. Apalagi mundur selangkah, dua langkah dan, apalagi seribu langkah seperti menolak imamah di pemerintahan horisontal dan mengejek mereka paraMakshumin as dan para ulamanya itu. Sungguh mereka sudah berpesta kesyukuran sebelum ini walau akhirnya, menjadi kandas lagi.

Hanya kepada Allah swt, kita wajib menyerahkan diri secara profesional dan tulus tanpa berbatasan.

Wassalam.

DQ Mevius: Yang penting SHIAA-SUNNI BERSATU...

Sinar Agama: DQ, sudah tentu Syi’ah Sunni bersatu seperti selama ini di Iran dan di dunia lainnya, baik sebelum revolusi Iran dan apalagi setelahnya. Kita ini hanya ngeributi buku sms itu karena dia mau bersatu dengan jurus menghancurkan sendi-sendi Syi’ah supaya kradho (diterima) Sunni. Nah, ini yangtidak bisa kita terima. Itu saja. Ra’syih, wallaahi. Lebih ra’syih ketika keritikan kita diplentir sampai bengkok-bengkok tidak karuan supaya dihalalkan untuk dikatai sebagai pemecah. Btw. Semoga kita tetap rileks saja tapi tetap waspada dan argumentatis serta tetap menjaga persaudaraan baik Syi’ah dan Syi’ah atau Syi’ah dan Sunnah.

https://www.facebook.com/sinar.agama/posts/760075564046358?comment_id=761814710539110 &offset=0&total_comments=109

Iwan Mettuala: Allahumma sholli ala Muhammad wa Aali Muhammad. Semoga Allah senantiasa memberkahi ustadz.

Jawara Kidul: Aamiin ya ALLAH, bihaqqi Muhammad wa Aali Muhammad.


Baca juga artikel berikutnya:
=====================

Minggu, 10 November 2019

Fb dan Parabola di Iran


by Sinar Agama (Notes) on Monday, May 20, 2013 at 3:32am
seri tanya jawab Irsavone Sabit dengan Sinar Agama 


Irsavone Sabit: (13-3-2013) Salam Ustadz, hanya ingin tahu saja, apa motivasi Iran memblokir fb, google dan media global lainnya bahkan melarang penggunaan 3G? 

Menurut hemat saya, kalau ditakuti provokasi dari media tersebut, saya kira masyarakat Iran adalah masyarakat yang sudah tercerahkan dan tidak akan mudah terpengaruh dengan berita-berita luar yang sifatnya profokatif, apalagi kehidupan masyarakat Iran sudah mapan, ditambah lagi Iran mempunyai tokoh besar sekaliber Ayatullah Sayyed Ali Khamenei hf yang merupakan pemimpin tertinggi Iran, sang inspirator mereka, jangankan masyarakat Iran , masyrakat di luar Iran pun yang bermarja pada beliau hf saya kira juga tidak akan mudah diprofokasi oleh media barat — bersama Sinar Agama.  

Corgas Niesta: lebih pada alasan politis aja bang..bukan pada alasan profokatif...tapi lebih pada menghindari terlalu banyaknya informasi tentang Iran yang jadi konsumsi publik dunia.  

Irsavone Sabit: CN, mungkin juga bro.  

Faisol Farid: Tapi kok temen-temen kita di Iran masih bisa berfesbuk ria. Update-update Statusnya masih bisa kita lihat.  

Irsavone Sabit: FF, ini menurut info TV, apa info itu palsu ya?  

Faisol Farid: @Irasavone, iya tadi pagi juga ane liat d running text TV One, ”Pertama Mengaburkan”.  

Rudianto Rosneng: Ismail amin masih buat status..... 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya:  Hal ini sudah dibahas di catatan yang membahas fikih Fb. Silahkan rujuk ke sana. 

Ringkasnya, sangat tidak masuk akal kalau ada negara Islam mengijinkan import majalah misalnya, yang semua halamannya membahas Qur'an, tapi satu halaman ada foto pornonya.  Iran kalau takut berdebat dengan orang, maka tidak mungkin jadi yang seperti sekarang ini dan tidak mungkin rakyatnya begitu setia membelanya sampai sekarang dengan sepenuh raga dan jiwa.  

Kalau majalah yang perlu pengeluaran uang jauh lebih banyak dari sekedar pulsa fb-kan, dan walau hanya satu halaman saja terdapat satu pornonya sudah tidak masuk akal dan tidak lucu negara Islam melakukan seperti itu, apalagi kalau seperti fb yang ratusan atau ribuan porno dan lain-lain-nya apalagi kalau ditambah bisa masuknya link fb ke link-link yang memuat foto dan film porno.  

Kalau antum bayangkan negara Islam itu tetap dengan semua kebebasan seperti itu, maka sudah mesti membersihkan diri dulu dari semua informasi Islam itu, dan mulai menyusun dari baru apa 
itu Islam dan negara islam.  

Khommar Rudin: Allahumma sholli 'Ala Muhammad wa Aali Muhammad Wa ajjil farajahum 

Aep Fadhlurrahman: mencegah lebih baik daripada mengobati. 

Sinar Agama: Aep: Pencegahan itu masalah ke dua atau ke tiga atau ke berapa. Tapi ketika negara Islam mengimpor satu foto porno saja, sudah haram dan sudah keluar dari agama dan negara Islam, sekalipun foto itu tidak ada yang melihatnya lantaran semua rakyatnya sudah seperti malaikat semua. 

Nah, kalau ditambah dengan keyakinan akan ada yang melihat dan apalagi akan membuat keharaman seperti pacaran, zina dan seterusnya, maka haramnya jadi berlipat.

Pertama keharaman mengimpor barang haram itu, ke dua membantu orang-orang yang akan menjadikan alat maksiat baik dengan dilihat atau dijadikan batu loncatan atau sebab bagi kemaksiatannya yang lain.

Ikhwan Abduh: Ustadz: Apakah ini hampir sama dengan masalah antena Parabola? Saya baca di buku fatwa Ali Khamenei ra bahwa Parabola tidak boleh di pasang / di simpan di rumah, karena channelnya tidak bisa di kontrol dan bisa menangkap siaran yang tidak baik dari negara lain. 

Kemudian saya tanya ke ustadz AB yang tempo hari saya temui. Katanya pelarangan itu hanya ada di Iran sebagai negara Islam. Jadi kalau di Indonesia ya boleh-boleh aja. 

Coz saat kita gak pake Parabola, kalau niat kita emang kotor, kita gampang aja buka konten porno d internet (misalnya). Bagaimana ustadz? Terimkasih.  

Sinar Agama: Ikhwan A: Saya sudah pernah menjelaskan tentang  hukum Fb ini, silahkan simak rinciannya di sana. Ringkasnya, kalau di Iran, harus disesuaikan dengan negara Islam, jadi tidak bisa mengimport sembarang alat atau teknologi. 

Seperti parabola yang memang haram di Iran, karena orang setidaknya bisa menonton joget-joget atau tarian-tarian dimana menonton hal seperti itu adalah haram, apalagi porno.

Sedang di negara lain seperti di Indonesia, maka kalau suatu alat itu digunakan kepada yang halal, maka halal dan kalau tidak, maka sebaliknya. Jadi, tergantung niat dan amal dari si pemakai. Tapi hukum menjual alat-alat seperti itu, yakni yang lebih banyak ke haram, seperti lagu-lagu, tariantarian...dan seterusnya...maka menjualnya haram kecuali kalau dijual kepada orang yang diyakini seratus persen tidak akan menggunakannya kepada yang haram.

Jadi, hukum menjualnya beda dengan pemakaiannya. Kalau untuk 3G itu bukan hanya boleh di Iran, tapi bahkan Hp buatan Iran pun sudah 3G. Dan kartu telponnya sudah lebih beberapa bulan ini pemancarnya sudah jalan dan sudah dinikmati oleh para pelanggannya (di tahun editing catatan ini, yakni tahun 2015, Iran sudah memakai 4G).

Tapi mungkin di Iran tidak akan terlalu laku, karena ngobrol sambil bertatap wajah di tv hp itu, kalau bukan muhrim, orang Iran pada umumnya tidak suka, apalagi bisa direkam dan semacamnya. Btw sudah beberapa bulan ini kartu hp seperti itu, sudah dinikmati masyarakat Iran yang menjadi pelanggannya. Wassalam.


Tangan Tertangkap, Wahabi Mengecap


by Sinar Agama (Notes) on Monday, May 20, 2013 at 3:27am
seri tanya jawab Mata Jiwa dengan Sinar Agama 

Mata Jiwa mengirim ke Sinar Agama: (12-3-2013)

Salam, Pak ustadz, sebenarnya bagaimana Islam mengatur adab kita dengan non muslim berkaitan dengan ungkapan bela sungkawa kita, ketika diantara mereka yang non muslim ada yang meninggal? 

Misalnya saja ketika kita berta’ziah kepada mereka dan tanpa disangka-sangka mereka menyambut bela sungkawa kita dengan memeluk kita yang muslim? 

Apakah harus serta merta kita hardik atau gimana jika yang memeluk itu lawan jenis yang lebih tua, sebaya atau mungkin lebih muda atau jauh usianya di bawah kita yang seorang muslim? 

Mohon penjelasannya pak ustad....mana tahu besok-besok ketemu kejadian seperti ini, biar gak bingung....terima kasih untuk nasehatnya.

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya:

Kalau disergap oleh yang bukan muhrim, maka jelas wajib dihindari sambil berkata ”maaf agama kami membatasi sentuhan”. Kalau penyampaiannya itu tidak kasar dan dengan lembut sambil simpatik pada dukanya itu, maka tidak akan menyinggung perasaannya.

Tapi kalau maksud antum itu adalah kejadian Ahmadi Nejat yang disergap ibunya Hugo Chaves itu, maka bisa saja agama memberikan jalan keluar yang lain. Tergantung situasi yang dihadapi dan tidak bisa disamakan hukumnya.

Misalnya, ketika ibu negara sedang sedih dan tak sadar diri menyergap tangan kita, dan hal itu terjadi di depan umum dan tamu-tamu negara sekutu, dan yang bukan muhrim itu sudah sangat tua, dan kalau dilepaskan akan membuat negara dan rakyatnya tersinggung hingga merenggangkan hubungan kedua negara yang lagi-lagi genting-gentingnya diperlukan untuk berperang bersama melawan tirani zionist, Amerika dan terorist, dan ini dan itu....., maka bisa saja hal itu tidak dilakukan, yakni menarik tangan.

Tapi kalau salah satu kondisi di atas itu tidak terpenuhi, maka bisa saja hukumnya lain. Dan kalaulah hal itu tetap salah dan maksiat di hadapan Tuhan, maka siapapun pelakunya, akan tetap salah dan dosa dan harus ditaubati dan diistighfari. Tapi kita, selama masih ada acuan yang logis dan agamis, sebaiknya mencari jalan yang bijak dan argumentatif dan tidak mengedepankan emosi dan kepekaan diri.

Mata Jiwa: waah pak ustadz memang mantaaap...bisa membaca kegalau-an hati...akhirnya terjawab juga polemik ini dengan gamblang...legaaaaa rasanya....terimakasih banyak pak ustaaaadz..... BARAKALLAH...!!! Wassalam.

-
>> Baca juga: 



Cara Menyikapi Perbedaan Informasi Fikih


by Sinar Agama (Notes) on Monday, May 20, 2013 at 3:25am
seri tanya jawab Andri Kusmayadi dengan Sinar Agama

Andri Kusmayadi mengirim ke Sinar Agama: (12-3-2013) Salam. Ustadz, ada beberapa pertanyaan baru lagi nih...

Afwan ya jangan bosen-bosen dengan pertanyaan ana....:)

1.  Dalam sebuah buku ana baca bahwa imam itu akan selalu ada dalam setiap zaman, dan selalu yang jadi imam adalah keturunan Nabi Ibrahim as. Nah, pertanyaannya siapakah imam-imam tersebut apakah sama dengan nabi-nabi keturunan nabi Ibrahim atau tidak? Kemudian, sebelum zaman Nabi Ibrahim berarti tidak ada imam?

2.  Antum berpendapat ketika ada menjawab pertanyaan salah satu teman, bahwa kemungkinan Hugo Chavez masuk neraka, tapi ana pernah juga dapat penjelasan dari antum kalau orang Kristen juga mendapat syafaat, nah apa mungkin juga Hugo itu dapat syafaat?

3.  Ustadz, kita kan dalam melaksanakan fatwa marja itu salah satunya merujuk langsung kepada buku fatwa marja tersebut. Nah, terkadang kita tidak bisa memahaminya secara langsung, jadi kita bertanya pada ustadz. Tapi, terkadang kita sudah benar-benar jelas dan paham dengan yang dimaksud dalam buku fatwa itu. Nah, tapi ternyata ada perbedaan dengan pendapat Ustadz, baik itu ustadz lain atau antum sendiri. Bagaimana kita harus bersikap ketika menghadapi kasus seperti itu? Apakah kita harus mengikuti pendapat ustadz itu atau pendapat kita sendiri terhadap pemahaman di buku fatwa itu? Terimakasih. Wassalam.

Sang Pencinta: Salam, jawab no 1: Makna Kalimat Imam ( ےاًامَ مِ إ ) dalam Ayat-Ayat Al-quran Oleh Ustad Sinar Agama = http://www. facebook.com/groups/210570692321068/doc/437410649637070/

510. Keharusan Pemimpin/Imam Setiap Zaman Oleh Ustadz Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/331112203600249/

553. Para Imam Harus Dari Keturunan Rasul Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/331127286932074/

71. Penjelasan Para Imam Dari Keturunan Imam Husein Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/252590638119073/

Beberapa link sedikit melebar dari soalan antum, tapi in'syaa Allah esensi link-nya bisa menjawabnya.

Sang Pencinta: Untuk no 3, ijin komen, justru saya melihat dan membandingkan fatwa marja dan
penjelasan ustadz Sinar sejalan dan konsisten.

Beberapa minggu lalu saya mencoba mengkhatamkan tanya jawab Rahbar dengan mukalidnya yang diposting di leader.ir, sejauh ini yang saya amati dan pelajari tidak ada kontradiksi esensi.

Ada fatwa yang pengamalan dan penafsirannya dikembalikan kepada mukalaf, misal masalah waktu buka puasa, yakni hilangnya mega merah, di mana dalam fatwa tidak ditentukan secara pasti berapa menitnya, yang menurut ustadz adalah 45 menit berdasarkan pengamatan di berbagai titik di Indonesia selama bertahun-tahun. Dan bukan barang baru hal ini menjadi polemik (seharusnya tidak perlu dan memang tidak perlu menjadi polemik) di kalangan asatidz kita.

Jika melihat ada dua kontradiksi seperti ini (dalam hal penafsiran fatwa), yang kita lihat argumentasi yang dibawanya, mana yang tepat sesuai dengan apa yang dimaui fatwa tersebut. Tentang hal ini ustadz sudah pernah menyampaikan, kalau ketemu linknya akan saya bawakan. In'syaa Allah

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya: Sekedar menambah sedikit dari nukilan Pencinta:

1-  Untuk no. 1 ini, karena panjang, maka silahkan rujuk ke nukilan di atas.

2-  Ana sudah menjawab teman kita tentang Chaves itu dengan alasannya, silahkan merujuk lagi dengan seksama.

3-  Untuk fikih itu harus diadu argumennya untuk memicu pada pemahaman yang benar. Tapi kalau bedanya antara yang spesialis dengan yang tidak, maka kalau tidak mampu memilih yang paling berat, maka bisa mengambil dari yang spesialis itu asal dia adil atau setidaknya jujur secara aklamasi alias bagi semua orang (belum ada yang membuktikan kebohongannya).

Tapi kalau perbedaan itu antara para ahli/spesialis agama itu, maka kalau tidak bisa melakukan yang lebih berat, harus ikut kepada yang paling alim dan paling senior dalam ilmu (bukan dalam umur) yang keseniorannya itu terbukti di pendidikan agamanya. Kalau sama-sama senior, maka pilih yang lebih taqwa. Kalau juga sama dari sisi semuanya itu, maka kewajibannya adalah ikut yang paling berat. Ini juga perintah fikih itu sendiri.

Sang Pencinta: 1020. Syarat Penafsir Hukum Fiqih dari Marja oleh Ustad Sinar Agama = http:// www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/464413876936747/

Sang Pencinta: Kupilih Baju Kecaman dan Kebencian Siapapun (kalau itu harus), Ketimbang aku dilaknatiNya Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/524482297596571/

Andri Kusmayadi: Terimakasih banyak buat Ustadz Sinar Agama dan Sang Pencinta atas link, penjelasan, dan jawabannya. Mungkin saya perlu memberikan contoh mengenai perbedaan ini.

Di dalam salah satu jawaban, ust. Sinar Agama pernah menjawab bahwa mencuci najis dengan mesin cuci, belum bisa memutuskan boleh tidaknya, tapi di fatwa Rahbar jilid pertama versi terjemahannya, soal no 283 disebutkan bahwa ”Setelah benda najis (’ain an-najasah) lenyap, bila air yang bersambung dengan keran sampai ke pakaian dan semua bagian dalam mesin kemudian terpisah darinya dan keluar, maka ia dihukumi sebagai suci.”

Andri Kusmayadi: Contoh yang lainnya. Ustadz pernah menjawab pertanyaan kepada saya, bahwa sisa obat-obatan yang masih ada dalam akhir tahun khumus, harus dibayarkan khumusnya. Tapi, berdasarkan fatwa Rahbar di buku Daras Fikih versi terjemahan, disebutkan sebagai berikut. ”Obat-obatan yang dibeli dengan uang penghasilan pada pertengahan tahun-khumus dan hingga awal tahun-khumus masih tersisa tanpa mengalami kerusakan, bila pembeliannya adalah untuk dipergunakan pada saat-saat dibutuhkan dan memang dibutuhkan, maka tidak dikenai wajib khumus. (Awjibah al-Istiftaat, no. 908). Afwan....

Andri Kusmayadi: kemudian satu lagi untuk Sang Pencinta link-link yang antum berikan itu hanya memberikan jawaban para imam setelah zaman rasul, yaitu 12 imam...padahal yang ana tanyakan itu para imam sebelum Rasul, bahkan sebelum Nabi Ibrahim as. Syukron...

Sang Pencinta: Untuk komen antum yang pertama, tidak ada kontradiksi sama sekali dengan pernyataan ustadz yang antum nukil. Menurut antum terkesan kontradiksi karena antum mengambil/memaknai kalimat ustadz sepotong saja. Silahkan di sini, http://www.facebook.com/ groups/210570692321068/doc/464408436937291/.

Sang Pencinta: Untuk komen ketiga, coba saya cari dulu di arsip, kalau gak salah mas Orlando Banderas pernah menanyakannya.

Sinar Agama: Andri,

1-  Untuk komentar pertama antum itu tidak ada kontradiksinya sama sekali. Karena syarat kesucian itu seperti yang  sudah diterangkan di fatwa Rahbar hf itu. Tapi kalau mesin cucinya, dengan alat pemasok air yang otomatis itu dimana baru separuh saja sudah mati secara otomatis, lalu setelah itu mesinnya berputar, maka bukan hanya bersih, tapi justru memindahkan najisnya ke seluruh mesin cuci bagian dalamnya. Apalagi disertai dengan masuknya sabun cuci secara otomatis dimana airnya akan menjadi mudhaf.

2-  Untuk hal yang ke dua itu, antum tidak pernah adu argument dengan saya. Kan kalau argumentasinya diadukan, maka bisa dipadukan atau yang satu diluruskan. Itulah mengapa saya dari awal mengatakan bahwa harus diadu argumentasikan. Tapi antum adu argumentasi dengan saya dan hanya bertanya lalu pusing sendiri. Padahal, kalau antum ajukan, dan pas kebetulan saya salah dalam menukil fatwa atau menukil fatwa imam Khumaini ra yang kebetulan tidak sama dengan fatwa Rahbar hf, maka sangat-sangat bisa diluruskan. Artinya, saya akan segera meluruskannya kalau ternyata antum yang benar. Dan hal ini, sangat-sangat wajar dalam bahasan agama.

Untuk masalah yang antum tulis itu, maka asal fatwanya seperti ini:

س908:داروهايىكهازدرآمدوسطسالخريدهشدهوپولآنتوسطسازمانتأميناجتماعىپرداخت

مىشود، اگر بدون فاسد شدن تا سر سال خمسى باقى بماند، خمس به آن تعلّق مىگيرد يا خير؟

ج:اگرخريدداروهاجهتاستفادهازآندرمواقعنيازباشدودرمعرضاحتياجهمباشد،خمسندارد.


Soal: Obat-obatan yang dibeli di pertengahan tahun dan uangnya dari Badan Bantuan Kesejahteraan Masyarakat Negara, kalau ternyata belum rusak sampai akhir tahun khumus, apakah harus dikhumusi?  

Jawab: Kalau pembelian obat-obatan itu dibeli untuk digunakan kala diperlukan dan memang memerlukannya, maka tidak perlu membayar khumus.  

Keterangan: Sangat mungkin ketidakwajiban khumusnya itu dilihat dari dua sisi:  

a-  Karena uangnya dari Badan Kesejahteraan Negara. Jadi, bukan penghasilan keseharian.  

b-  Karena hal itu darurat. Karena obat itu diperlukan dan dalam pemakaian dimana kalau tidak mencukupi bisa tambah sakit atau mati.  Jadi, kalau dibeli dari hasil kerja dan, apalagi sudah tidak diperlukan lagi, yakni tidak dalam pemakaian kontinyu sampai tahun khumus itu, maka kalaulah ragu terhadap kewajiban khumusnya, maka sangat masuk akal dan dianjurkan agama, kalau kita berhati-hati supaya tidak masuk ke dalam haram dan dengan itu, maka mengeluarkan khumusnya. 

3-  Yang poin tiga itu juga sudah ana tulis sebelumnya. Ana tadinya mengira bahwa Pencinta sudah menukilkan hal itu. Afwan.  

Tambahan: 
Lain kali, kalau secara lahiriah terlihat jawaban saya tidak sesuai dengan fatwa Rahbar hf, maka langsung ditanyakan ke saya, supaya saya kalau keliru segera meralatnya dan kalau ada hal yang perlu dijelaskan, maka saya bisa membantu menjelaskannya. Jangan mikir selain kebenaran. Jadi, tidak usah ragu mengatakan saya salah, karena hal itu, kalau benar, merupakan kenikmatan buat alfakir hingga terlepas dari adzab Tuhan akibat keteledoran. Afwan dan terimakasih. 

Andri Kusmayadi: oh jadi jelas sekarang, afwan Ustadz. Sinar Agama jadi maksud ana gitu, kalau secara lahir ana memaknainya sudah jelas, nah kalau menurut antum jadi berbeda, oh kalau gitu nanti harus ana adu lagi ya ustad dengan argumen lagi..iya baik ustadz...tapi, seandainya sudah dijelaskan seperti ini, tapi ana misalnya lebih bisa menerima pemahaman yang dari yang lain gapapa ustad? 

Jadi, misalnya mesin cuci yang ana pakai itu kan ga otomatis, jadi airnya bisa penuh, luber gitu ustad. Kalau seperti itu gapapa? Jadi, ana masih tetap ngambil pendapat bahwa kalau benda najisnya sudah ana bersihkan, ana boleh tetap mencuci dengan mesin cuci ana itu? Atau contoh lain, dalam masalah maghrib, ana tetap tidak mengambil pendapat antum yang harus 45 menit, tapi yang 15 menit saja, itu gapapa kang Ustad?  

Sang Pencinta: AK: sebenarnya, kalau lebih teliti, jawabannya sudah ada di atas mas. afwan. 

Sinar Agama: Andri, 

1-  Antum bebas mengambil pendapat siapapun bagi ana. Tapi bagi agama, sudah dijelaskan di atas itu, yakni di jawaban awal. Karena itu perhatikan, karena agama sudah memberikan jalan keluarnya, bukan antum atau saya. Seperti diambil yang paling pandai, yang paling taqwa dan yang paling berat.  

2-  Kalau mesin cuci yang tidak otomatis itu justru yang bagus. Karena bisa sambil menghidupkan mesinnya, airnya dari pam atau sanyo yang hidupnya itu, bisa tidak dimatikan walaupun kecil sehingga kalau sudah yakin dengan sekian putaran mesin cuci itu benda najisnya sudah hilang, maka sudah menjadi bersih selama tiga sifat airnya itu tidak berubah. Karena berputar-putarnya baju itu sudah sama dengan diperas (ini di fikih juga diterangkan). Jadi, tidak perlu meluber dan kalau meluber antum bisa kena setrom listrik mesin cuci itu dan sangat bahaya. 

Jadi, ketika baju itu sudah diisi air dan bisa diputar maka hidupkan mesinnya dan kecilkan airnya yang dimasukkan supaya tidak cepat penuh. Begitu yakin benda najisnya sudah lepas dari baju dan sudah menyatu dengan airnya, maka semuanya sudah bersih dan kalau mau lebih hati-hati lagi, maka kosongkan mesin cucinya sambil air pipanya yang kecil tadi itu tetap hidup dan tetap diarahkan ke dalam mesin cucinya itu sampai air di dalamnya sudah menjadi sat/habis. 

Ingat, kita bukan Sunni hingga tidak ada urusan luber dalam pencucian. Kalau Sunni memang kalau luber dihitung mengalir. Padahal kalau di Syi’ah tidak seperti itu dan yang pentingnya adalah tetap menyambungnya air di dalam bak atau mesin cuci itu dengan air yang banyak seperti pam, sanyo yang hidup mesinnya, atau menyambung dengan air kur yaitu kurang lebih 378 liter. 

3-  Dalam masalah maghrib, kalau 15 menit itu antum ambil dari orang yang masih melakukan dosa, dan kalau salah, maka antum dosa dan shalatnya diqadhaa’ dan puasanya, selain qadhaa’ wajib membayar kaffarah juga. Tapi kalau benar, maka oke-oke saja. 

Tapi kalau antum mengambil informasi 15 menit itu dari orang adil (yang tidak melakukan dosa), maka kalau ternyata salah, maka antum tdk dosa, tapi shalat dan puasanya wajib diqadhaa’ tapi tidak perlu kaffarah.  

Tapi kalau 15 menit itu dari diri antum sendiri, maka kalau antum sudah mengeceknya dengan ru’yat yang benar yang disesuaikan dengan arahan fikih, maka kalau benar sudah oke. Tapi kalau salah, maka selain qadhaa’, maka dilihat apa sebab kesalahannya. 

Kalau salahnya karena mendung, yakni antum sudah tahu dengan benar bahwa maghrib itu sekian menit setelah adzan Sunni dengan profesional dan benar menurut agama dan Tuhan, lalu karena mendung, antum mengira seperti kemarin-kemarin itu, yakni sudah merasa sudah gelap (mega merah sebelah timur sudah hilang), maka tidak wajib qadhaa’. Tapi ingat, hal itu didahului dengan pengetahuan tentang  gelap yang benar sebelumnya. Bukan dari awal tidak tahu masalah ru’yat lalu hanya melihat langit yang gelap terus berbuka. 

Tapi kalau kesalahannya itu bukan mendung, tapi gelapnya langit, maka hanya wajib qadhaa’.  Kalau ada waktu, coba baca lagi catatan-catatan yang sudah pernah ditulis tentang hal ini, insya Allah akan dapat dipaham hingga tidak perlu bertanya ke saya apakah boleh beda dengan saya atau tidak. Karena saya ini siapa? Kalau saya bisa selamatkan diri sendiri saja, sudah sangat bagus. Jadi, beda saya tidak ada masalah. Tapi beda dengan marja’-nya jelas haram dan membatalkan ibadah.  Jadi, kalau antum beda dengan saya dan merasa lebih benar dalam memahami fatwa marja’ antum, dan ada dalil untuk pemahaman antum itu, maka hal itu sudah bisa dilakukan dan tidak dosa. Tapi kalau salah, ya...berbagai hukum. 

Kalau masalah najis, maka harus mencuci semua baju dan alat-alat dapur dan rumah (semua yang kena tularan najis itu) selain mengqadhaa’ shalatnya. Kalau wudhu dan mandi yang salah, wajib mengqadhaa’ shalatnya. 

Kalau masalah puasa yang salah, maka seperti yang sudah dijelaskan di atas itu yang mana sekurang-kurangnya wajib qadhaa’ selain satu masalah yang sudah dijelaskan itu. Dan hati-hatilah pada yang keharusan kaffarah itu.  Wassalam.  

Khommar Rudin:  اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ


Andri Kusmayadi: iya ustadz Sinar Agama sekarang tambah paham....afwan, boleh ga ana simpulkan seperti ini...dan ini ana pikir penting, karena akan menjadi dasar ana untuk mengamalkan suatu fatwa...mohon luruskan kalau salah... 

Jadi, pertama kita beramal sesuai dengan fatwa marja dengan mengacu kepada buku fatwanya... jika tidak ada keraguan di dalam memahami makna lahir dari fatwa tersebut, ana sudah benar melaksanakan fatwa tersebut. Jadi, ana tidak ada kewajiban untuk meminta kejelasan dari setiap fatwa yang sudah ana anggap jelas pemahamannya. 

Kedua, jika ada keraguan tentang fatwa tersebut, ana harus mempertanyakan ke orang yang lebih tepat (dalam hal ini ustad)...dan jika ana masih ragu, ana berhak untuk menanyakan ke ustad yang lainnya lagi,...dan setelah itu kalau ana masih belum yakin, ana bisa konfrontasi dengan ustad tersebut berdasarkan argumen yang mungkin bertentangan. Nah, setelah dikonfrontasikan pemahaman ana dengan ustad itu, dan ana mendapat penjelasan baru, baru ana yakin, dan bisa mengamalkan keyakinan itu. Ana pikir kalau seperti itu gimana ustad? 

Kalau harus membandingkan yang paling pintar, yang paling taqwa, itu gimana caranya, sedangkan ana pada umumnya tidak mengenal ustad-ustad itu dengan baik, kalau yang lebih berat, bisa jadi bisa dilakukan. Kalau dilihat otoritas lembaga bisa ga ustad? Maksudnya, kalau kita anggap ICC itu sebagai lembaga resmi perwakilan rahbar, bisa ga kita berpatokan karena itu? Mereka juga sudah mempunyai tim rukyat dalam menentukan waktu magrib atau ramadan dan sebagainya? Maaf nih jadi panjang lagi, karena terus terang, sekarang ana baru menyadari tentang pentingnya fikih. Terimakasih. 

Sang Pencinta: Ikut bantu lagi mas Andri, tentang argumentasi fatwa buka puasa/waktu Maghrib Syiah (Islam), Waktu Buka Puasa Oleh Ustadz Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/?id=224696444241826 

Tanya Jawab Lanjutan Catatan Waktu Buka Puasa Oleh Ustad Sinar AGama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/?id=225145680863569 

Dasar Dalam Menetapkan Waktu Berbuka Puasa Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/440864955958306/ 

Syair “ Keluh Mega Merah “ Dan Waktu Buka Puasa Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/445207495524052/

http://www. facebook.com/notes/sinar-agama/lagi2-diskusi-waktu-maghribberbuka-puasa-seri-tanya-jawabmuhammed-almuchdor-dg-/478208152189738?comment_id=6836146&ref=notif&notif_t=note_ reply  

Sang Pencinta: Pentingnya keadilan seseorang dalam penafsiran dan penerapan fatwa seperti dalam hal penentuan buka puasa, apakah bisa dilihat secara lahiriah atau pengakuan orang lain, Memahami Definisi Keadilan Dalam Fiqh Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/243410945703709/ 

77. Beda adil dan makshum – seri tanya-jawab antara dadan Gochir dan Sinar Agama = http://www.facebook.com/home. php?sk=group_210570692321068&view=doc&id=211005742277563 

Okki Deh: Salam.... Ikut nimbrung... Kalau saya yang masih tinggal dengan orang tua dan menggunakan satu mesin cuci yang otomatis bagaimana nih..... Mau beli mesin cuci yang biasa gak ada dana nya.....  

Sang Pencinta: Okki: jalan yang paling aman adalah bersihkan semua pakaian yang bernajis di bawah air kurr/selang/sanyo, lalu setelah suci, baru masukkan ke mesin cuci. Saya punya kasus yang sama seperti antum dan akhirnya saya pilih untuk cuci tangan sendiri dengan alasan kepastian-suci dan cara kerja mesin cuci. 

Detailnya silahkan di sini http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/464408436937291/  

Okki Deh: Sang Pencinta @ takut mereka tersinggung, karena cuci pakaiannya terpisah....  

Sang Pencinta: Okki Deh, Saya juga awalnya seperti itu, mencuci mengendap-ngendap, karena takut ortu tersinggung, tapi seiring berjalannya waktu saya sharing dengan mereka arti pentingnya dan pemahaman fikih, sekarang cucian saya ga mereka sentuh sama sekali. 

Okki Deh: Begitu ya. InsyaAllah kalau begitu. Mudah-mudahan mereka bisa mengerti. Terimakasih untuk bagi pengalamannya..... 

Sinar Agama: Andri: sepertinya apa yang ana tulis belum antum pahami dengan benar:  

1-  Kebolehan mengamalkan setiap pahaman seseorang itu, sudah pasti boleh kalau sudah disandarkan pada buku fatwa. Tapi kebolehan ini, tidak menjadikan amalnya itu benar. Jadi, pembolehan itu hanya mentidakdosakan dirinya kalau terjadi kesalahan. Karena sudah bersandar pada fatwa. Tapi kalau salah memahami, maka jelas tetap harus diqadhaa’ sekalipun tidak dosa.  

Karena itulah, maka bagi yang berakal sehat, ketika memiliki teman yang lebih menguasai fikih fatwa tersebut, sudah sangat masuk akal untuk bertanya. Karena akalnya mengatakan bahwa bisa saja pemahamannya salah dan melakukan qadhaa’.  

2-  Ketika terjadi multi tafsir pada penafsiran fatwa tersebut, maka dicari yang lebih pandai, kalau tidak ketemu atau sama-sama pandai/alim maka dipilih yang paling taqwa, tapi kalau tidak bisa dengan berbagai halnya, maka diambil yang paling berat. Ingat, apapun pembolehan mengambil yang paling alim itu atau yang paling taqwa itu, hanya melepaskan antum dari dosa kalau salah. Tapi tidak melepaskan antum dari qadhaa’.  

3-  Tim rukyat itu bukan satu-satunya pemecah masalah, tapi juga harus bersandar kepada fikih tentang rukyat itu, seperti harus tahu perukyatan, harus tidak melakukan dosa (adil), harus jelas orang-orangnya hingga diketahui tentang sifat-sifat dan syarat-syarat perukyatan itu, ..... dan seterusnya. 

Dan, itupun, yakni kalau sudah memenuhi semua syarat-syaratnya itu, bukan berarti puasa antum dan shalat antum sudah benar manakala ternyata salah. Karena itu, pembolehan mengikuti yang sudah memenuhi syarat itu, hanya mengeluarkan antum dari dosa dan kaffarah. Tapi tidak mengeluarkan antum dari qadhaa’ manakala terjadi kesalahan. 

Jadi, kalau mengikuti orang yang tidak memenuhi syarat tersebut, lalu salah, maka selain qadhaa’ puasa dan shalatnya, juga wajib bayar kaffarah untuk puasanya.  

Mengikuti ICC, kalau maksudnya mengikuti ketuanya yang kita yakini alim dan adil, maka boleh saja sebagai penerapan fikih rukyat di atas itu. Tapi sekali lagi, pembolehan ini hanya mengeluarkan antum dari dosa dan kaffarah kalau terjadi kesalahan, tapi bukan dari qadhaa’. 

Tapi kalau maksudnya ICC adalah selain ketuanya yang dari Iran itu, maka masing-masing orangnya harus diskrening dengan syarat-syarat ru’yat di atas itu, seperti tahu masalah rukyat dan adil (tidak melakukan dosa) dimana kalau tahu agama dan rukyat serta adil, boleh diikuti tapi kalau salah tetap qadhaa’, dan kalau tidak, maka tidak boleh diikuti dan kalau diikuti dan salah, maka selain qadhaa’ juga wajib kaffarah.  Wassalam.

Baca juga kajian terkait:

Akhlak dan Fiqih
Ada Apa Dengan Fikih
Fikih adalah Hiriz/Ajimat untuk Keselamatan Dunia Akhirat