Minggu, 12 Mei 2019

Mengkhayal Imam ke 13 dari Nabi saww dan Imam-imam Yang 12



Seri tanggapan atas catatan Islam Saja oleh Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Thursday, April 11, 2013 at 10:49 pm


Islam Saja: (11-3-2013) SIAPAKAH IMAM YANG KE-13 ??? by Islam Saja (Catatan)on 18 Desember 2011 pukul 2:22

Pernahkah kagak diperhatikan.. setiap bahas hadits 12 Imam, pasti orang-orang syiah selalu mengambil dari dalil hadits Sunni.

Entah apa alasannya, cuman mereka yang tahu.. sampai ane masing dapat clue dari postingan dimarih.. 
http://www.facebook.com/groups/119706138093283/?id=216160021781227

Aditya Riko: Syiah hobi mengutak atik hadits-hadist ahlussunnah tentang 12 amir/khalifah... saya penasaran sebetulnya ada tidak sih hadits semisal yang tercantum dalam kitab-kitab ulama mereka sendiri ? al-islam.org mempublish bukunya sayyid murtadha al askari dengan judul “Twelve Successor”.

Didalamnya ada bab berjudul “Narrations of the Holy Prophet [s] Stipulating the Number of
Imams”. http://www.al-islam.org/twelve/

Tapi kalau dilihat, ternyata hujjah-hujjahnya pun menggunakan Bukhari, Muslim, Abu Dawud lagi dan lagii....

Akhirnya kita coba intip al-kafi..... kalau kita lihat kitab al kafi ada bab berjudul maa ja’a fialitsna asyara wa al-nash ‘alaihim (‘alaihim al-salam), pada hadits ke-8 ada tanya jawab Yahudi dengan imam Ali, kemudian imam Ali menjawab pertanyaanYahudi :

إن لهذه الامة اثني عشر إمام هدى من ذرية نبيها

“Sesungguhnya bagi ummat ini ada dua belas imam huda dari dzuriyat nabinya...”

http://al-shia.org/html/ara/books/lib-hadis/al-kafi-1/17.htm#01(hal 532)

Kalau diperhatikan, itu adalah perkataan imam Ali, bukan Rasul. Kualitasnya kata Majlisi sanadnya sahih, tapi ada irsal (Mir’atul Uqul 6/233).

Itu pun kalau dicermati lagi, dua belas imam huda adalah dzuriyat nabinya. Sedangkan imam Ali, apakah dzuriyat nabinya ?

Akhirnya, sepertinya memang bisa dimaklumi kalau syiah ini hanya bisa berhujjah menggunakan kitab-kitab hadits ahlus sunnah, dengan cara utak atik gathuk.... Betul-betul kaum yang kehilangan arah....Jangankan mati jahiliyah....hidup pun sudah jahil, imam hilang tak tentu rimbanya....^_^

Ane baru sadar klo di kitab-kitab syiah.. ternyata bukan 12 IMAM, tapi 13 IMAM.. kalau maksain 12.. maka Syd. Ali ra terpaksa harus dikeluarkan.

Setelah cari-cari informasi ini..akhirnye ane persembahkan... inilah lengkapnye yang disembunyikan mereka..

http://al-shia.org/html/ara/books/lib-hadis/al-kafi-1/17.htm#01

Lihat No. 8 saat Syd. Ali ra menjawab pertanyaan orang Yahudi (katanya...):

إن لهذه الامة اثني عشر إمام هدى من ذرية نبيها

“Sesungguhnya bagi ummat ini ada dua belas imam huda dari dzuriyat nabinya..”

Berarti Syd. Ali tidak termasuk yang ke 12.

Ada lagi lihat NO. 17.

Terjemahannya masing seperti ini..

Nabi SAW menjelaskan kepada Syd. Ali (katanya...):

إني واثني عشر من ولدي وأنت يا علي زر الارض يعني أوتادها وجبالها

“Sesungguhnya Aku, 12 anakku dan engkau wahai Ali adalah gunungnya..”

Jadi Syd. Ali tidak termasuk yang 12 orang. Masih ada lagi. Ada lagi lihat yang No. 18 

Dari Nabi SAWW (katanya..):

من ولدي اثنا عشر نقيبا

“Dari anakku ada 12 pemimpin yang mulia.”

Ada lagi lihat yang No. 19

http://www.al-shia.org/html/ara/books/lib-hadis/behar27/a22.html

قال الحسن بن علي صلوات الله عليهما  والله لقد عهد إلينا رسول الله صلى الله عليه وآله أن هذا الامر يملكه
اثنا عشر إماما من ولد علي وفاطمة


“Hasan bin Ali AS berkata: “Demi Allah, telah berjanji kepada kami Rasulullah SAW bahwa urusan ini akan dipegang oleh 12 orang imam dari anak Ali dan Fathimah.”

Jadi OHHHH.... TERNYATA EH TENYATA..ini sengaja disembunyikan oleh ULAMA SYIAH..
Kenapa disembunyikan... ??? Karena IMAM mereka secara TAKDIR.. terputus di tengah jalan sampai Hasan Al Asykari yang ke 11..

Sedangkan yang ke 12 fiktif Sedangkan menurut hadits-hadist mereka HARUSnya ada 13 IMAM... BAYANGKAN.. memahamkan para penganutnyee mengenai yang ke 12 aje udeh jungker balik.. gimana mo nambah jadi 13 orang... ?????.

JADI ya terpaksa masing mencuri hadits dari Ahlu Sunnah Wal Jamaah.. padahal masing yang ngeriwayatkannye..dari shahabat ampe Imam Bukhari dan Muslim nye dicaci maki.

Kejadian ini mirip banget yee ama mushaf Ustmani.. karena Syiah.. mushefnya di umpetin dulu ame imam fiktif..terpaksa pake mushaf Ustmani.. walaupun para penyusunnyee dicaci maki.. wakakakakakk

Dimodifikasi dari link:

http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150339270498647

Rasya Haidar Aldi: Kasian ye nte tiap bikin status gak ada yang comment, kenapa juga alquran cuma satu?

Islam Saja: La anda komen gitu kok. Saya hanya bagi info bahwa ternyata Syii TIDAK PEDE dengan haditsnya sendiri.

Sunni Jadul: Sebenarnya dalam tradisi Syi’ah saat mau dialog atau mau da’wah kepada saudara kita Sunni, mereka pakainya hadits-hadist dari Sunni karena yang Sunni biar gampang nerima, masalah gak ngambil bukan berarti gak ada, yang jelas jauh lebih banyak... mau minta bukti?

Rasya Haidar Aldi: Ane hanye kasian makanye ane coment, ente bikin status dtwelver di berantas wahabi juga kagak ade nyang coment tu tande status nt tidak bermutu dan hanya hasil copas doank, kami pengikut syiah imam Ali selalu PD soalnye darah imam Husein mengalir dalam diri kami pengikut ahlulbayt.

Muhammad Azmy: woiy Islam Saja mau gak ta kasih kritikan yang lebih ngawur daripada kamu... nih ya:

Ada lagi lihat yang No. 18

Dari Nabi SAW (katanya..):

من ولدي اثنا عشر نقيبا

“Dari anakku ada 12 pemimpin yang mulia.”

----->emang Rasul punya 12 anak? Halo mas ....bedakan dong kalimat metaforis dengan kalimat harfiah...contohnya begini: “karena anda laki-laki anda ganteng, padahal belum tentu di kenyataan anda ganteng”

Helo Evri Badi: Pada ngomongin opoto.. IMAM YANG KE 12 ITU SUDAH PASTI IMAM KHOMEINI.. TITIK. Masa kekosongan IMAM telah dilangkahinya.. hohoho..

Islam Saja: To Azmy: berarti anda gak nyimak artikelnya. Imam Ali bukan anak Nabi, so Imam Ali + 12 anak (keturunan?) Nabi = 13.

Helo Evri Badi: Ato kayak pegini ni, kan Imam Ali bukan keturunan Nabi sedangkan para Imam itu ke12 nya harus keturunan Nabi, jadi karena Imam Ali tidak termasuk jadinya dikurang satu dah, yaitu 12 - 1 jadinye 11 dah.. Begono.. Hohoho..

Helo Evri Badi: Jadi keyakinan syiah Imamiyah sekarang ini salah kaprah karena telah memasukkan Imam Ali sebagai Imam yang merupakan bukan keturunan Nabi..

Muhammad Azmy: Islam Saja, to Azmy: berarti anda gak nyimak artikelnya. Imam Ali bukan anak Nabi, so Imam Ali + 12anak (keturunan?) Nabi = 13.

--->saya nyimak mas bro...saya paham ituuu...yang musti dipahami adalah pemahaman dan penjelasannya, bukan zahirnya... anda musti memahami retorika, atau penggunaan bahasa dalam makna idiomatik dan makna harfiah.

Anda musti pajami syarahnya, apakah yang dimaksud Rasul 12 termasuk Ali beserta anak-anaknya, atau bukan. Harus cek bagaimana riwayat-riwayat lain yang menunjukkan apakah Imam Ali adalah Imam pertama atau bukan. Nah, sehingga anda bisa memahami apakah makna “anak” itu adalah makna harfiah, atau makna idiomatik. Semisal saya punya menantu, maka saya akan bilang bahwa menantuku adalah anakku.

Maksud saya, jika anda mau konsisten dengan penafsiran harfiah anda, anda mustinya mengatakan bahwa Rasul punya 12 anak...paham gak ente?

Muhammad Azmy: @Imam keduabelas Imam Khomeini: menurut anda Isa bin Maryam itu bapaknya siapa? Kenapa anda sekalian saja bilang bahwa Rasul tidak memiliki keturunan, sebab anak Rasul adalah perempuan yakni Fathimah.

Anda-anda kok ketika lagi mendebat syiah jadi pake ilmu gotak gatuk dan maksain banget yaaa...??? Sekolah di tarbiyah mana sih?!

Helo Evri Badi: Nama bapaknya nabi Isa itu Yusuf.. hohoho.. Tapi yang ini jangan dipikirin ye karena pengetahuanmu tentang beginian belum nyampe takutnya entar nyungsep lagi.. And ane kagak sekolah di tarbiye.. Hehehe.. Kok bisa ye bapak ( IMAM ALI ) dan anak-anak serta cucu-cucunya ( HASAN DAN HUSAIN dan seterusnya ) dijadikan satu dibilang oleh Nabi sebagai keturunannya.. kecuali yang dimaksud oleh Nabi keturunannya itu adalah cucunya atau anak dari Fatimah..

Muhammad Azmy: hahahahahaaaa...... menurut elo mustinya gimana?:-D

Muhammad Azmy: http://www.facebook.com/notes/miqdad-ksatria-tangguh/antara-madzhab-Sunni-4-imam-syiah-wahhabi-salafi/114873288630663

Islam Saja: Runyam deh dunia ini kalau setiap kata yang diucapkan selalu punya makna tidak sebagaimana yang diucapkan.

Prita Raihanita: Kalau saya gak salah, hadits no.8 di atas itu gak ada hubungannya dengan imamah, lah? Coba di check lagi.

Fathul Andalush: Jadi yang betul 11, 12 atau 13 ?

Islam Saja: Suka-suka para pengklaim pengikut setia Imam Ali dan keturunannya. Ada juga Syii yang Imamnya hanya 7 atau 4 lo. Jadi mana yang benar? Suka-sukan merekalah. Namanya juga ngaku-ngaku pengikut keturunan Ali via Fatimah.

Jufraini Peni: Allahumma sholi ala Muhammad wa ali Muhammad, islam saja (semua akan mempertanggung jawabkan keyakinan masing-masing)

Prita Raihanita: emangnya ada imam nggak sesudah nabi wafat?

Islam Saja: Ada, banyak. Imam Umar, Imam Abu Bakar, Imam Usman, Imam Ali, Imam Muawiyah, Imam Amr bin Ash, Imam Abdullah bin Zubair, Imam Hasan, Imam Husein, Imam Ja’far dan lain-lain.

Prita Raihanita: Saya belum pernah dengar ada literatur yang menyebut Imam Umar, Imam Abu Bakar, Imam Utsman, imam Muawiyah, dsb... apalagi di quran pun gak ada disebut-sebut adanya imam sesudah nabi wafat.

Satria Karbala: Imam samudera..@imamnya isa hihihihi

Islam Saja: he he he

Arief Fadhillah: Ada, ah. Siapa bilang di quran gak ada disebut-sebut profesi ilahiah yang disebut Imam? Di literatur juga ada disebut Imam Ali as. Tapi,.. kalau Imam Abu Bakar, Imam Umar dan Imam Muawiyah... sampe mampus dicari pasti kagak ketemu.

Islam Saja: Imam itu kan bisa bermakna pemimpin atau pembimbing atau yang di depan dan lain-lain. Jadi sah-sah saja saya menyebut mereka Imam.

Islam Saja: Kepada Syiah, jadi berapa jumlah imamnya yang bener? 5 atau 7 atau 11 atau 12 atau 13? Jawabanya: suka-suka khayalan merekalah.

Muhammad Amin: huh hu...(tertawa dalam hati saja) kamu masih saja suka........

Muhammad Amin: Membenci orang karena beda aliran mencerminkan kegelisahan intelektual, kekerdilan mental dan kerapuhan dasar anutan. Sebenarnya agama apa yang kamu anut?

Arief Fadhillah: Literatur hadits dan riwayat-riwayat yang MUTAWATIR menyatakan bahwa Imam (dalam pengertian PEMIMPIN BA’DA RASULULLAH SAAW) ada 12 Orang.

Bahkan al-quran juga memberi isyarat dengan memuat Kata (Imam) dengan arti pemimpin Ilahibaik kata tersebut berbentuk “plural” maupun “singular”,- diulang 12 kali dalam Alqur’an.

Islam Saja: Groubyak...mutawatir?

Islam Saja: Saking mutawatirnya ampe para pengklaim pengikut Imam Ali dan keturunannya bingung.

Arief Fadhillah: Bingung? Buat apa bingung kalau riwayat-riwayat yang mutawatir baik Sunni maupun syiah mengatakan Imam (dalam pengertian PEMIMPIN BA’DA RASULULLAH SAAW/Khalifah) ada 12 Orang?

Mengapa pula harus berpegang kepada riwayat-riwayat ahad, apalagi dhaif yang selain itu?

Islam Saja: http://www.facebook.com/note.php?note_id=274135252635750

SEJARAHLENGKAP PROSES LAHIRNYA DOKTRIN SYIAH 12 IMAM

Salamun’alaikum. Bagi para pembaca yang penasaran dengan asal-muasaldoktr...

Arief Fadhillah: Abiez dibaca, nanyanya musti sama Ahmad Khatib, ya? Hehehe... ente sendiri kok percaya sama tulisan si Ahmad Khatib itu? Karena cocok sama hobby nyerang syiah, ya?

Islam Saja: Kalau Kang Jalal memperkenalkan “Islam alternatif” yang ternyata Syiah, maka bolehboleh saja kan kalau saya memperkenalkan “Sejarah Syiah alternatif” dari Ahmad alkatib.

Arief Fadhillah: Musti pinter membedakan mana yang sejarah dan mana yang dongeng, bung. Sejarah alternatif selalu saja ada, tetapi harus berkorespondensi dengan data yang bisa dipertanggungjawabkan.

Guru anda itu cuma pendongeng. Gak jelas pun darimana sekolah ilmu sejarahnya. Kok yang kayak gini dijadikan rujukan? Karena punya kesamaan hobby, kan?

Islam Saja: Justru Ahmad Alkatib mampu mengungkapkan khayalan-khayalan Syiah ghulat secara gamblang sekali. Tentu hanya orang-orang yang berniat mencari kebenaran yang mampu menangkap penjelasannya.

Arief Fadhillah: Jangan cuma ngomong pake slogan-slogan kosong. Buktikan setiap pendapat anda. Buktikan igauan Ahmad Khatib itu mengungkap khayalan syiah ghulat... dan juga buktikan tuduhan ‘khayalan’ itu juga benar.

Semua orang yang baca tulisan Ahmad khatib tau kalau nih orang cuma ngigau, bicara tidak pake data yang akurat, gak pake bukti.

Silahkan baca bagi yang berminat. Dijamin, tulisan kayak gini nasibnya akan berakhir di tong sampah saja.

http://muslimsaja.wordpress.com/2011/05/25/pendahuluan/

PENDAHULUAN

muslimsaja.wordpress.com

PENDAHULUAN. Karena sudah berabad-abad, pemikiran politik syiah telah dihubung...

Islam Saja: Kalau hadits tentang Imamah ilahiyah, khusunya tentang 12 Imam (khalifah?), itu sudah ada dari zaman Nabi, semestinya kekacauan dan kebingungan Syiah tidak separah sebagaimana yang dilaporkan sejarah.

Abdul GHofur: Islam saja kok anti syiah? Lucu kamu bung.

Islam Saja: Saya anti yang tidak sejalan dengan Al-Quran. Baca kasus Nabi Ma’shum, isinya mengkritik Suni dan Syiah.

Islam Saja: Saya juga tidak percaya seluruh shahabat itu adil sebagaimana yang diyakini Suni.

Islam Saja: Silahkan baca bagi yang berminat. Dijamin, tulisan kayak gini nasibnya akan berakhir di tong sampah saja.

---------------------------------------------------

Jangankan tulisan Alkatib, tulisan dari Shabir saja dapat menyadarkan beberapa Syii. Waktu akan membuktikan.

Zeck Zundun: Imam yang menguasai empat elemen api, tanah, air dan udara adalah AVATAR.

Arief Fadhillah: Islam Saja: Kalau hadits tentang Imamah ilahiyah, khusunya tentang 12 Imam (khalifah?), itu sudah ada dari zaman Nabi, semestinya kekacauan dan kebingungan Syiah tidak separah sebagaimana yang dilaporkan sejarah.

+ Syiah imamiyah itsna asy’ariyah gak pernah bingung, kok tentang siapa-siapa 12 imam ini.

Kok bisa sih dulu bingung sekarang kagak.? Gak masuk akal. Kebingungan itu emangnya tahun berapa terjadi? Jika orang mengaku syiah, takkan bingung selama mereka patuh dan merujuk kepada imam makshumnya yang masih hidup. Tapi kalau membangkang sih.. yang bukan hanya bingung.. tapi bakalan sesat.

Arief Fadhillah: Islam Saja:Saya anti yang tidak sejalan dengan Al-Quran. Baca kasus Nabi Ma’shum, isinya mengkritik Suni dan Syiah.

+ Kenapa tak terima kalau Nabi makshum? Karena tak ada istilah makshum dalam al-quran?

Gimana kalau istilah makshum kita ganti aja dengan “Suci dengan sesuci-sucinya” sebagaimana qs. 33:33? Anda terima?

Atau kita ganti dengan kata “terjaga” sebagaimana qs.Al-Jinn : 26-28?

Atau pakai istilah “Pensuci” sebagaimana Al Baqarah : 129/151? (gimana ya bisa menyucikan orang sementara dia adalah orang kotor?)

Kalau anda terima ketiga istilah di atas, maka ketahuilah kata makshum itu untuk menunjukkan sedikitnya ketiga hal di atas, bahwa para Nabi itu suci dengan sesuci-sucinya dan menyucikan umatnya.

‘Ishmah secara linguistik bermakna pencegahan dan penjagaan. Artinya, pertama, para nabi dalam menerima, menyampaikan wahyu sama sekali tidak mengalami kesalahan, dan kedua, mereka terjaga dari perbuatan dosa.

Musa: Wew, ternyata, manusia yang memahami alquran hanya dengan arti, dan manusia yang saat ini “belum bisa shalat” (menurut pengakuanya) telah secara terang-terangan menunjukan identitasnya, wkwkwk mau ngadu argumen lagi ya? Kalau catetan sampah kayak gini sih, nyah anak kecil berilmu juga bisa nanganin, wkwkwk

Islam Saja: Berikut adalah pemahaman saya tentang apakah Nabi itu ma’shum:
http://muslimsaja.wordpress.com/2011/07/28/ma%E2%80%99shum-menurut-al-quran/

MA’SHUM menurut Al-Quran

muslimsaja.wordpress.com

Dahulu saya respek ketika Syiah mengkritisi doktrin yang diciptakan oleh Ahlussu...

Musa: Nah loh, syiahnya Abu Sofyan sedang mencoba nerangin arti ma’shum, ada tambahan “menurut alquran” lagi, hmm, kayak alquran tu di turunin ke atuk moyangnya kali, ngaku paham alquran, tapi, sampe sekarang, ngorek-ngorek untuk amal swajib solat aja belum ketemu, eh malah mau ngomngin shalat orang laen, luar byase, siapapun anda, anda itu pengecut,

Arief Fadhillah: Kalau”Istilah” menghambat anda untuk memahami kesucian Nabi dan kesucian Ahlilbait Nabi, maka rubah saja “istilah” itu sesuai dengan yang anda mau. Misalnya gunakan kata “mahfudz” atau “Thahir” atau apa sajalah selama itu bermaksud menunjukkan kesucian Nabi dan Ahlilbaitnya.

Konsep kesucian Nabi dan Ahlilbaitnya sudah sangat jelas tertera dalam quran surah 33:33 walau disana tidak digunakan istilah ma’shum. Belum lagi isyarat-isyarat yang menunjukkan fungsi dan tugas-tugas kenabian yang mensyaratkan KESUCIAN dalam pelaksanaan fungsi dan tugas tersebut.

Surah jin 27-28 pun telah jelas menunjukkan “keterjagaan” Nabi dalam menyampaikan risalah, sehingga nabi tidak pernah salah dalam menyampaikan risalahNya (baca: keterjagaan=makshum).
_________________

“Kecuali kepada rasul yang diridai- Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga- penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. (27)

Supaya Dia mengetahui, bahwa sesungguhnya rasul- rasul itu telah menyampaikan risalah- risalah Tuhannya, sedang (sebenarnya) ilmu- Nya meliputi apa yang ada pada mereka, dan Dia menghitung segala sesuatu satu persatu. (28)”

Musa: Kenapa kalian begitu aneh? Anda menggunakan quran untk melawan quran? Yang anehnya lagi, anda yang tau quran kok berani nyalahin yang paham quran? Mang kalian itu siapa? Pejuang kebenaran? Pembela quran? Hmm, sebetulnya qt tu dah di kasih akal, coba lah mikir,

Islam Saja: Sudah sangat jelas bagi saya siapa ahlul bait di ayat 33:33

http://muslimsaja.wordpress.com/2011/05/16/ahlul-bait-menurut-al-quran/

AHLUL BAIT menurut AL-QURAN

muslimsaja.wordpress.com

TERM AHLAL-BAIT Istilah “Madinatul-Nabi” diterjemahkan menjadi “Kota Nabi”.

Musa: wkwkwk, betul kan, ente tu ga jauh dari wahabi, kalau gak mau di bilang wahabi berarti calon wahabi,ckckck.

Islam Saja: Mana argumennya? Kok bisanya tuduh sana, tuduh sini? Syiah pemula ya?

Musa: Ooh, tau hadis kisa gak lu?

Islam Saja: Semua hadits yang tidak sejalan dengan pengertian berdasarkan konteks ayat tersebut tertolak dengan sendirinya. Tidak mungkin hadits membelokkan makna ayat yang sangat jelas tersebut. Baca link saya di atas.

Musa: Ya, kalau blajarnya sama pengikut Abu Sofyan atau wahabi, wajar lah kalau di ajarin yang kayak gitu, tapi, sayang sekali, karena saya belajarnya sama pengikut plus keturunanya Rasul, pastilah d ajarinya berbeda, dan gak mungkn salah dua-duanya, dan yang bener juga anak baru mimpi basah juga bisa mana yang bener, hadeh...

Arief Fadhillah: Sekarang, Islam Saja loncat lagi pembahasannya kepada makna Ahlilbait.

Kesimpulan anda pada Note di atas bahwa ahlulbait yang dimaksud dalam qs.33:33 adalah istri-istri Nabi saw adalah Salah Besar dikarenakan anda tidak memperhatikan perubahan Dhamir kunna menjadi kum.

Mungkin akan lebih benar jika anda mengatakan bahwa kata Ahlulbait pada ayat tersebut adalah untuk Nabi dan istri-istrinya.

Terjadinya perselisihan pendapat memaknai kata ahlulbait pada ayat ini, seharusnya dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Namun, ketika dikembalikan kepada Allah (al-qur’an) pun masih berselisih, maka kembalikan kepada Rasul-Nya yaitu dengan mencari penjelasan dari Rasulullah saaw sendiri dalam menerangkan maksud dari ayat ini. Dan kita sama-sama telah mengetahui, bahwa al-quran diturunkan kepada Rasul saaw agar Rasul dapat memberikan penjelasan berdasarkannya.

Sudah sering dijelaskan bahwa hadits-hadits yang Mutawatir telah menjelaskan bahwa ketika menjelaskan apa yang dimaksud ahlulbait pada ayat 33:33 saat diturunkan, Rasul menjelaskan bahwa ayat ini diturunkan untuk ahlil kisa’ yaitu untuk Nabi, Ali, Fathimah, Hasan dan Husein ass.... tanpa memasukkan istri-istri Nabi kedalamnya.

Kalaulah Nabi Muhammad saaw memahaminya seperti ini, mengapa kita harus memahami dengan pahaman selain itu? Bukankah Nabi saaw jauh lebih paham tentang al-quran daripada kita? Bukankah makna ayat-ayat qur’an itu jauh lebih dipahami oleh orang-orang yang disucikan seperti Nabi saaw?

Ketika ada ayat ataupun hadits yang menyebukan istri-istri Nabi adalah ahlilbait, itu sudah sewajarnya karena ahlilbait meliputi seluruh “orang rumah” Nabi saaw. Keluarga Abbas dan keluarga Ja’far pun termasuk ahlilbait Nabi saaw. Bahkan Salman al-farisi (yang tak punya hubungan darah dengan Nabi saaw) pun termasuk ahlilbait.

Namun, Khusus untuk ayat 33:33, Rasulullah saaw telah menjelaskan bahwa Ahlilbait yang dimaksud adalah ahlulKisa’ saaw.

Musa: Nah loh, kayaknya harus berpikir keras neh buat balesnya, wkwkwk coba tanya ke kuburannya si yazid, mana tau dia bisa jwab, wkwkwk

Islam Saja: Arief Fadhillah: Sekarang, Islam Saja loncat lagi pembahasannya kepada makna Ahlilbait.

Kesimpulan anda pada Note di atas bahwa ahlulbait yang dimaksud dalam qs.33:33 adalah istri-istri Nabi saw adalah Salah Besar dikarenakan anda tidak memperhatikan perubahan Dhamir kunna menjadi kum.

------------------------------------------

Coba baca lagi, masalah itu sudah dijelaskan pada artikel tersebut.

http://muslimsaja.wordpress.com/2011/05/16/ahlul-bait-menurut-al-quran/

AHLUL BAIT menurut AL-QURAN

muslimsaja.wordpress.com

TERM AHLAL-BAIT Istilah “Madinatul-Nabi” diterjemahkan menjadi “Kota Nabi”.

Islam Saja: Mungkin anda malas membacanya. Baik, berikut kutipannya:

Kemudian Ayatollah Syiah bermain kata-kata dengan menyatakan bahwa istilah AHLAL BAIT pada ayat 33:33 tidak mungkin ditujukan kepada para isteri Nabi mengingat digunakannya kata ganti KUM, dimana menurut mereka semestinya KUNNA.

Kami ingin mengatakan sejak awal bahwa jika Allah ingin mengecualikan istri-istri Nabi dari AhlelBayt, tidak ada yang bisa mencegah-Nya dari menyatakan hal tersebut pada Al-Quran, tak seorang pun meski “shahabat yang jahat” sekalipun yang bisa memaksa Allah untuk mewahyukan Ayat Penyucian tersebut disisipkan di tengah-tengah perintah yang ditujukan kepada istri-istri Nabi.

Selain dari itu, istilah “Ahl” dalam bahasa Arab adalah selalu maskulin, tidak peduli dipakai ketika mengacu pada laki-laki atau perempuan. Ketika seorang Arab menyebut Ahlel Bayt dari seorang lelaki dan yang ia maksudkan adalah istri atau istri-istrinya, maka ia tetap akan menggunakan bentuk maskulin, karena istilah Ahlel Bayt menggunakan konstruksi maskulin meskipun mengacu pada istri. Istilah Ahlel Bayt tidak dapat digunakan dalam bentuk feminin, jika ditinjau semata-mata dari sudut tatabahasa Arab. Jadi kita tidak perlu heran ketika Allah menggunakan istilah maskulin untuk Ahlel Bayt. Jika, misalnya, situs ini adalah dalam bahasa Arab, maka kita akan menggunakan bentuk maskulin untuk Ahlel Bayt bahkan jika kita hanya merujuk kepada istri-istri Nabi. Jika Anda memberitahu seorang pria Arab untuk mengajak istrinya ke rumah Anda, Anda akan mengatakan “silahkan ajak Ahlel Bayt Anda ” dan dalam hal ini akan dikatakan dalam bentuk maskulin dengan mengabaikan fakta bahwa Anda sedang merujuk pada istri-istrinya. Akan dianggap tidak sopan dalam budaya Arab-Islam jika bertanya kepada seorang lelaki “bagaimana istri Anda” dimana pertanyaan yang lebih sesuai dengan budaya adalah: “bagaimana Ahlel Bayt Anda?” Ini adalah cara yang sopan dalam menyebut istri seorang lelaki, dan memang , setiap kali Anda menyebut Ahlel Bayt dari seorang pria, maka bentuk maskulinlah yang digunakan. Ini adalah aturan bahasa Arab, dan hanya seorang yang jahil dan pembicara non-Arablah yang akan mengklaim sebaliknya.

Musa: Wkwkwk, dah gue bilang, kalau belajarnya sama orang gak jelas ya kayak gini, ente aja gak tau arti ahlel bayt kalau gak di kasih tau, parah bener, ente ngomongin dan sok ngerti ahlul bayt, tapi sedkit pun gak ngerti, belajar ahlul bayt ya sama keturunanya ahlul bayt, jangan sama keturunan yang gak jelas,ya pantesan lu di ajarin kayak gni, mikir lah cuy, mau jadi syimir lu ya?

Arief Fadhillah: Islam Saja:terserah anda mau jelaskan seperti apa, tapi pada kenyataannya

Rasulullah saw memahami makna Ahlilbait dalam ayat 33:33 tersebut BUKAN SEPERTI YANG ANDA FAHAMI.

Saat ayat ini turun kepada nabi Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa Salam:

“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al Ahzaab: 33)

Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam berada di rumah Ummu Salamah, beliau memanggil Fathimah, Hasan dan Husain lalu mengenakan pakaian pada mereka sementara Ali berada di belakang beliau lalu beliau juga mengenakan pakaian untuknya. Setelah itu beliau berdoa:

“ALLOOHUMMA HAA’ULAAI AHLU BAITII, FA’ADZHIB ‘ANHUM ARRIJSA WATOHHIRHUMTAHTHIIRON

“Ya Allah, mereka adalah ahlul baitku, maka hilangkanlah dosa dari mereka dan bersihkanlah mereka sebersih-bersihnya.”

Ummu Salamah (ISTRI NABI SAAW) bertanya: Aku bersama mereka nabi Allah? Beliau menjawab:

“Engkau berada ditempatmu dan engkau berada di atas kebaikan.”

Puluhan kitab-kitab ahlusunnah memuat puluhan hadits seperti ini dengan puluhan jalur periwayatan.

Belum lagi dihitung kitab-kitab syiah.

Setelah anda lihat sekian banyaknya jalur periwayatan, yang menunjukkan ke-Mutawatir-an hadits ini, sehingga dengan jumlah jalur periwayatan yang banyak itu tak ada kemungkinan sedikitpun orang-orang bersepakat berdusta memalsukan BERITA DARI RASULULLAH SAAW tersebut,.....

Masihkah anda mengedepankan tafsiran anda terhadap ayat ini dan meninggalkan tafsiran dari “Orang yang diturunkan al-quran melaluinya dan yang ditunjuk sebagai penyampai wahyu dan pengajar Hikmah?”

Tidakkah anda melihat bahwa ayat ini bukan untuk Istri-istri Nabi saaw?

Musa: Kalau dia mana ngerti bro, otaknya kesumbat jengkol, wkwkwk,

Islam Saja: Arief Fadhillah:Tidakkah anda melihat bahwa ayat ini bukan untuk Istri-istri Nabi saaw?

Suangat jelas sekali bahwa ayat 33:33 itu untuk Nabi dan keluarganya (ahlulbaitnya), baca ayat-ayat sebelum dan sesudahnya.

Arief Fadhillah: Islam Saja:Jika anda berpendapat bahwa ayat sebelum dan sesudahnya itu adalah bersambung dengan ayat 33:33. Coba anda buktikan!

Seingat saya, anda pun meyakini bahwa al-quran tidak disusun sesuai urutan kronologis turunnya ayat, tetapi dengan ijtihad shahabat pasca nabi saaw wafat.

Saya sudah buktikan kepada anda bahwa ayat 33:33 berdiri sendiri (alias bukan sambungan dari ayat sebelum dan sesudahnya) saat diturunkan dengan hadits-hadist Mutawatir yang anda pun telah tau bunyinya.

Bahkan dari hadits-hadits Mutawatir tersebut jelas-jelas disebutkan Ummu Salamah (yang merupakan istri Nabi) tidak termasuk di dalam yang dimaksud ayat tersebut.

Sekarang giliran anda membuktikan pendapat anda.!

Islam Saja: Sekedar tambahan penjelasan (barangkali berguna):

Allah Ta’ala berfirman:

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَالنِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِيفِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقلُْنَ قَوْلً مَعْرُوفًا

وَقَرْنَ فِي بيُُوتِكُنَّوَلَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الُْولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَةَوَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ

اللَّهُلِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا


“Wahai istri-istri Nabi! Kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain, jika kamu bertaqwa, maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik. (32) Dan hendaklah kamu tetap dirumahmu, dan jangan kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliyyah terdahulu. Dan laksanakanlah Shalat, tunaikan zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlu Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” [Al Ahzab:32-33]

Konteks ayat di atas adalah sebuah pembicaraan yang ditujukan kepada istri-istri Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, dan seluruh kandungan ayat termasuk juga di dalamnya ayat:

إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَأَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا


“Sesungguhnya Allah bermaksud untuk menghilangkan dosa dari kalian wahai AhluBait dan membersihkan kamu sebersih bersihnya.”

Termasuk serangkaian ayat-ayat sebelumnya yang turun berkaitan dengan ummahatul Mukminin.

Lalu kenapa Syiah mengeluarkan istri-istri Rasulullah ShallallahuAlaihi Wasallam dari konteks ayat ini dengan dalil hadits kisa`?

Sesungguhnya dalam ayat di atas terkandung delapan perkara yang berkisar antara perintah dan larangan.

1.
فَلَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ

“Janganlah kalian melemah lembutkan suara.”

2.
وَقلُْنَ قَوْلً مَعْرُوفًا

“Dan Ucapkanlah perkataan yang baik.”

3.
وَقَرْنَ فِي بيُُوتِكُنَّ


“Dan menetaplah di dalam rumah-rumah kalian.”

4.

وَلَ تَبَرَّجْنَ

“Dan janganlah kalian berhias.”

5.

وَأَقِمْنَ الصَّلَةَ

“Dan dirikanlah shalat.”

6.

وَآتِينَ الزَّكَاةَ

“Dan tunaikanlah zakat.”

7.

وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya.”

8.

وَاذكُْرْنَ مَا يتُْلَى

“Dan ingatlah apa yang dibacakan.”

Jika kita bertanya kepada muslim cerdas dan pintar: perkara-perkara ini dilayangkan kepada para istri Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Apa tujuannya?

Tanpa ragu dia akan menjawab: “Agar supaya istri-istri Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjadi suci lagi disucikan.” Dan Allah Ta’ala sendiri yang menjelaskan alasan di balik perintah dan larangan-Nya tersebut dengan firman-Nya;

إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Sesungguhnya Allah bermaksud untuk menghilangkan dosa dari kalian wahai AhluBait dan membersihkan kamu sebersih bersihnya.”

Maka penafsiran makna ayat di atas kurang lebih adalah: “Wahai istri-istri Nabi sesungguhnya Allah Ta’ala memerintahkan dan melarang kalian perkara-perkara ini, dengan tujuan untuk menghapus dosa-dosa kalian dan mensucikan kalian sesuci-sucinya.”

Awad Minabari: Memang ada apa imam ke 13 ?

Musa: Nanya neh, ayat itu berlaku gak buat Aisyah?

Islam Saja: Tidak disebutkan Nama di sana.

Musa: Tapi kan ada ciri-cirinya, jika kamu bertaqwa, maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik. (32) Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan jangan kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliyyah terdahulu.

Islam Saja: Kalau Allah tidak memberi tahu nama-nama isteri Nabi, bagi saya itu berarti bukan sesuatu yang harus saya ketahui secara pasti. Toh saya tahu dan tidak tahu nama-nama isteri Nabi dan perbuatan mereka, tidak menambah saya jadi sholeh. Yang bisa menjadikan saya sholeh adalah bila tahu mana perintah dan larangan dan menjalankannya.

Musa: Loh, mencintai keluarga rasul itu perintah, dan membencinya dilarang, gimana anda bisa mencintai mereka kalau gak kenal sama mereka?

Agus Pluto: Ya Allah berikanlah kami petujukmu dari jalan yang benar, seperti jalan yang dicontohkn alquran dan nabi Muhammad saw, agar kami tidak terpecah belah.!

Arief Fadhillah: Islam Saja: Konteks ayat di atas adalah sebuah pembicaraan yang ditujukan kepada istri-istri Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, dan seluruh kandungan ayat termasuk juga di dalamnya ayat:

إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا


“Sesungguhnya Allah bermaksud untuk menghilangkan dosa dari kalian wahai AhluBait dan membersihkan kamu sebersih bersihnya.”

Maka penafsiran makna ayat di atas kurang lebih adalah: “Wahai istri-istri Nabi sesungguhnya Allah Ta’ala memerintahkan dan melarang kalian perkara-perkara ini, dengan tujuan untuk menghapus dosa-dosa kalian dan mensucikan kalian sesuci-sucinya.”

________________________

+ Lalu mengapa Allah menggunakan Dhamir “Kum” (jama’ muzakar) jika pembicaraan tersebut seluruhnya untuk istri-istri Nabi? Bukankah seharusnya digunakan Dhamir “Kunna” (jama’ Mu’ annas)?

Apakah ada istri Nabi saaw yang berjenis kelamin laki-laki?
__________________

+Anda belum membuktikan bahwa ayat tathir di atas merupakan sambungan dari ayat sebelumnya, dan bersambung dengan ayat sesudahnya.

Dari bukti hadits mutawatir yang ada, ayat tersebut adalah ayat yang diturunkan sendirian dan mengeluarkan istri nabi dari yang dituju oleh ayat tersebut.

Bang Ady: ISLAM SAJA: Tentang riwayat 12 Imam/khalifah itu ada di kitab Ahlus Sunnah khususnya dalam sahih Bukhari dan sahih Muslim. Anda terima atau tidak kesahihan sahih Bukhari dan sahih Muslim? Kalau tidak tolong jelaskan sebabnya. Sekiranya anda setuju riwayat itu sahih maka beritahu kami SIAPA 12 IMAM yang dimaksudkan Rasulullah saww? Yang 12 saja anda tak tahu kok timbulkan imam yang 13? Lucukan?

Bang Ady: Ini merupakan kedua kalinya saya tanyakan kepada anda soalan yang sama. Hari ini.

Yang satu lagi di status anda lainnya. Coba jelaskan dan bereskan masalah SIAPA 12 IMAM itu menurut pandangan anda......kenapa sibuk dengan Syiah dan 12 Imam mereka? Saya harap anda bisa beri jawabannya SEKARANG juga! Kami tunggu ok.

Bang Ady: PARA PEMBACA: Ikuti soal-jawab saya dengan Islam saja yang satu ini “TERTANGKAP BASAH”

http://www.facebook.com/bang.jumadi.3/posts/429763993767809?comment_id=2987658&notif_t=feed_comment

Bang Ady: Saya mahu dia menjelaskan apakah dia berpegang pada hadith atau tidak....... kita tunggu jawaban dia.

Islam Saja: Konsekensi seorang muslim adalah harus berpedoman kepada hadits, terutama ahsanal hadits.

Bang Ady: Bagus kalau begitu... lalu bagaimana kedudukan hadith sahih Bukhari dan sahih muslim?

Islam Saja: Jauh di bawah ahsanal hadits.

Bang Ady: Kurang jelas.......sahih Bukhari dan sahih Muslim itu bagaimana dalam penilaian anda?

Islam Saja: Hadits apalagi “lahwal hadits” TIDAK AKAN PERNAH menyaingi atau lebih tinggi daripada “ahsanal hadits”.

Syaith Ibn Bass: Islam aje ntuh proyek baru,,,soalnye die sendiri pan ruwet ame Hadis,,,Qola-Qola,,,die tugasnye mao ngonversiin Sunni jadi islam aje,,,supaye bise ngritik kaga bise dikritik,,,
wkwkwk,,,

Islam Saja: Apa anda tahu bagaimana kriteria yang dipakai oleh Bukhori dalam menyeleksi hadits? Bagaimana cara beliau menyortir hadits? Bagaimana al-Kulaini menyortir hadits?

Syaith Ibn Bass: Udeh jawap aje dulu noh Bang ady,,,

Bang Ady: Saya suka anda menyebut tentang “ahsalan hadith”...tolong jelaskan kepada pembaca apa yang anda maksudkan karena yang mereka tahu Sahih Al-Bukhari, Sahih Muslim... adalah kitab yang paling sahih setelah al-Qur’an.

Syaith Ibn Bass: Wkwkwkw,,,nahlo,,,wkwkwk

Bang Ady: Kawan kita sebenarnya meragukan kitab sahih Bukhari dan sahih Muslim....... jadi kitab hadith mana jadi pegangan beliau. Dia masih belum berterus terang ...saya mahu tahu pegangan beliau yang sebenarnya sebelum memberikan jawaban. Dia pasti bukan Wahabi, tidak juga Ahlus Sunnah apalagi Syiah. Jadi siapa dia?

Islam Saja: Bukhori konon menemukan 600000 hadits, lalu beliau sortir dan oleh beliau hanya dipilih sekitar4000-an. Artinya beliau MENOLAK 99% lebih hadits. Namun siapakah yang mengesahkan ilmu “penyortiran” hadits yang DICIPTAKAN oleh Bukhori? Apa METODE PENYORTIRAN beliau valid/ sah? Siapa yang berhak mengesahkannya? Lalu kenapa Syiah menggunakan hadits Bukhori kalau mendukung doktrinnya dan menolaknya jika membantah doktrinnya?

Bang Ady: PEMBACA: Tak mahu menjawab dan cuba mengalih tajuk perbicaraan.......NO WAY dia perlu menjawab siapa 12 Imam yang disebutkan Rasulullah saww dalam sahih Bukhari dan Muslim. Nanti saya kasi tahu siapa yang 12. Adil bukan?

Syaith Ibn Bass: Udeh kaga useh kemane-mane jawap aje pertanyaan bang ady,,,wkwkwk,,,ga nyambung nt,,,wkwkwk

Syaith Ibn Bass: Kalau bukhori udeh nolak 99% terus nt nolak Bukhori berarti nt nolak 100% hadis,,,wkwkwkw,,,gile loh.

Islam Saja: Lo Imamnya 12 atau13?

Syaith Ibn Bass: Degil nt nolak 100% Hadis ngapain nt ngomongin Hadis,,,wkwkwkw

Islam Saja: Saya sangat percaya “ahsalan hadits”

Syaith Ibn Bass: Eh masing ngeles,,,nih nt bilang amun siapakah yang mengesahkan ilmu “penyortiran” hadits yang DICIPTAKAN oleh Bukhori? Nah pan Bungkhori nolak 99% nyang 1% nt bilang DICIPTAKAN Bungkhori,,,wkwkwkw

Syaith Ibn Bass: Nah berarti Nt kaga percaye ame hadis 100% ,,,muhaditsin nyang laen pan juge nolak banyak hadis,,,juge nyiptain hadis pan,,,terus nt dapet dari mane,,,NGIMPI???

Syaith Ibn Bass: Jawap dulu Noh pertanyaan Bang Ady,,,wkwkwkw,,,Kawan kita sebenarnya meragukan kitab sahih Bukhari dan sahih Muslim.......jadi kitab hadith mana jadi pegangan beliau.

Dia masih belum berterus terang ...saya mahu tahu pegangan beliau yang sebenarnya sebelum memberikan jawaban. Dia pasti bukan Wahabi, tidak juga Ahlus Sunnah apalagi Syiah . Jadi siapa dia?

Islam Saja: Saya sangat percaya “ahsalan hadits”, apa kurang jelas?

Syaith Ibn Bass: Dapet dari NGIMPI ???

Bang Ady: Jawabnya tidak bertanya lagi......susah amat sih mau mengaku kalau anda sebenarnya tidak berpegang pada selain Al-Qur’an! Apa takut dicap sebagai Ingkar Sunnah, Quraniun dan segala macam label? Kita harus berani menyatakan keyakinan kita apapun risikonya.

Islam Saja: Saya sangat percaya “ahsalan hadits”, apa kurang jelas?

Syaith Ibn Bass: Omongan nt ke BUKHORI ntuh kene ke semue Muhadisin artinye nt percaye hadis lewat MIMPI,,,mangkenye ngomong diayak dulu,,,wkwkwkw

Bang Ady: Tidak semua pembaca ngerti bahasa arab seperti anda jadi apa salahnya anda jelaskan.......AHSALAN HADITH.

Islam Saja:

الله نزل أحسن الحديث كتابا متشابها مثاني تقشعر منه جلود الذين يخشون ربهم ثم تلين جلودهم وقلوبهم إلى

ذكر الله ذلك هدى الله يهدي به من يشاء ومن يضلل الله فما له من هاد


39:23 Allah telah menurunkan AHSANALHADITS (HADITS yang paling baik)(yaitu) sebuah Ki...Lihat Selengkapnya

Syaith Ibn Bass: wkwkwk,,,Terus ayat nyang laen nt kaga bace,,16:44. keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu (MUHAMMAD SAW) menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka[829] dan supaya mereka memikirkan, NGIMPI NT YEK,,,wkwkwkw

Syaith Ibn Bass: Salam bang Ady ane cabut dulu,,,orang gendeng model die kaga useh dihawil,,, wkwkwkw

Bang Ady: INI JAWABAN SEJUJURNYA DARI ANDA!...........kawan kita ini TIDAK BERPEGANG kepada mana-mana kitab Hadith baik yang di Sunni ataupun Syiah. Dia cuma berpegang dengan Al-Qur’an saja. Ya,itu hak dia dan kebebasan dia.

Syaith Ibn Bass: AHSANAL HADIS die BILANG AHSALAN HADIS ,,,ane dari tadi kaga mudeng,,, wkwkwkw

Syaith Ibn Bass: AHSAN ame AHSAL bise same,,,kirain jaka sembung kaga tau nye joko bodo.

Islam Saja: Dimana saya menulis seperti itu? Apa kalau percaya kepada “ahsanal hadits”, berarti menolak yang lain? Apa saya menulis “HANYA PERCAYA”? Kitab selain al-Quran, mempunyai nilai historis. Dengan membaca al-Kafi saya bisa menduga paham dari si Kulaini. De... LihatSelengkapnya

Zein Mottaqi: Islam saja ini membingungkan satu sisi dia hanya percaya kepada al-quran dan tidak percaya hadist, ingkar sunnah tapi saat yang bersamaan beliau menggunakan hadist sebagai penguat qur’an ketika tema yang dia usung adalah tentang “kejanggalan” syiah.

Syaith Ibn Bass: Nt nulis: Bukhori konon menemukan 600000 hadits, lalu beliau sortir dan oleh beliau hanya dipilih sekitar 4000-an. Artinya beliau MENOLAK 99% lebih hadits. Namun siapakah yang mengesahkan ilmu “penyortiran” hadits yang DICIPTAKANoleh Bukhori? Apa METODE PENYORTIRAN beliau valid/ sah? Siapa yang berhak mengesahkannya?,,,Terus AL-Qur’an NGESAHIN HADIS CIPTAAN BUKHORI gitu.

Syaith Ibn Bass: Sekoleh lagi meningan,,,SDN 02 pagi nerime murid baru noh,,,,

Syaith Ibn Bass: Nt Tulis DICIPTAKAN oleh Bukhori?,,,pake Hurup gede noh DICIPTAKAN.

Bang Ady: Alhamdulillah akhirnya usaha bersama kita berjaya membongkar identitas kawan kita IslamSaja. Saya cukupkan sampai di sini saja. Mohon maaf bila ada sebarang kesalahan.

Allahummashalli ala Muhammad wa aali Muhammad.

Syaith Ibn Bass: Dan perlu nt tau Kaidah syiah ntuh kalau Hadis tabrakan ama Al-Qur’an biarpun Shoheh buang ke tembok,,,wkwkwk,,,SDN 02 pagi nerime murid baru noh,,,,wkwkwk الله مصل علا محمد واعلي محمد Sholi A’la Muhammad Wa Aali Muhammad

Irsavone Sabit: Nyimak aja deh.

Islam Saja: Ingat lo ya, menurut ustadz anda, ulama Syiah zaman dahulu mensahihkan al-Kafi karena selalu diawasi ma’shumin. Jadi imam syiah itu ada 13 bukan 12.

Hadi Apriadi: Status kelas O’ON. Yang paling BOL/’

Irsavone Sabit: Islam saja malas membaca, seolah-olah apa yang ditanyakan belum dijawab, padahal dari awal note ini telah dijawab, otaknya saja tidak menerima, mungkin saja terlalu banyak makan doktrin oleh ustadznya sehingga kebenaran yang terang benderang menjadi tidak kelihatan....

Irsavone Sabit: Islam saja, kalau mempelajari Islam... ya harus dilepaskan semua atribut diri sehingga, kebenaran mudah masuknya...kalau otak sudah penuh dengan doktrin yang salah... yaaa mau dibiliang apalagi...

Islam Saja: Pernyataan anda di atas lebih pas untuk anda sendiri.

Hadi Apriadi: Buat kamu, kuya....!

Regaung Hangrayudhie: Pertanyaannya, apakah Abubakar & Umar Al Khatab pernah membuat kebijakan setiap muslim mengharuskan berpedoman pada Hadits? _____ to: Islam Saja Konsekensi seorang muslim adalah harus berpedoman kepada hadits, terutama ahsanal hadits.

Muhammad Azmy: Ada juga Imam Abdullah (Saudi), Imam SBY (Indonesia), Imam Yazid (anak Muawiyah),...---> menurut pemahaman Islam Saja

**************

Sinar Agama: Salam: Yang mengasihani sekali itu adalah ketika seseorang di depan gunung, tapi tidak melihat gunung tersebut dan, lebih parah lagi mengingkarinya. Lucu amat, pengikut 12 imam makshum as yang paling taat kepada Allah dan Nabi saww dan kepada imam 12 imam makshum as dengan kitab haditsnya yang puluhan judul kitab hadits dan lebih dari seratusan jilid (karena Biharu al-Anwaar saja 110 jilid) dan kaya dengan ilmu dan hadist-hadist, dimana kitab al-Kaafi saja sudah melebihi jumlah hadits dari enam kitab hadits Sunni, lalu .....difitnah meminjam dan memakai hadist-hadist Sunni untuk akidahnya yang terpenting dalam keberbedaannya ini.

Ini yang saya katakan gunung di depan mata, tapi tidak mau dilihatnya.

Ratusan hadits tentang imam 12 ini di Syi’ah. Di al-Kaafi saja, di halaman 525 atau 526, ada sub judul:

باب ما جاء في الاثنى عشر والنص عليهم، عليهم السلام

“Bab Nash-nash yang menjelaskan tentang 12 imam as”

Di sana disebutkan riwayat-riwayat tentang 12 imam setelah Nabi saww yang dimulai dari Imam Ali as dan ditutup dengan imam ke dua belas, yaitu imam Mahdi as. Bentuk-bentuk riwayatnya juga bermacam-macam dimana ada yang lahiriahnya seperti yang kamu nukil itu. Karena itu:

1- Baca kitab-kitab Syi’ah kalau mau, lalu baru berkata kepada orang lain.

2- Pahamilah bahwa Nabi saww dan para makshum as sendiri menjelaskan bahwa maksud dari 12 imam dari keturunan Nabi saww yang tertera di sebagian hadits itu, mesti dimaknai dengan hadist-hadist lain yang menjelaskan, yaitu yang dimulai dari imam Ali as dan ditutup dengan imam ke dua belas, yaitu imam Mahdi as.

3- Memahami hal seperti itu sangat mudah. Bahkan di sebagian hadist-hadist di sub judul al-Kaafi itu mengatakan bahwa perawi membaca tulisan nama-nama para imam as yang dipegang oleh hdh Fathimah as dimana setelah dihitung ada 12 orang dari putra beliau as dan terdapat 3 nama Ali.

Riwayat seperti itu, sangat mudah dipahami bahwa maksudnya adalah 12 imam as yang hampir semuanya dari keturunan hdh Faathimah as dimana tiga nama dari keturunan beliau as itu adalah Ali. Hal itu karena banyaknya riwayat yang menerangkan bahwa imamah itu dimulai dari imam Ali bin Abi Thaalib as di atas itu. Jadi, nama Ali pada imam 12, berjumlah 4 nama, dimana 3 Ali putra hdh Faathimah as dan satu Ali as adalah imam Ali bin Abi Thaalib as sendiri.

4- Kalau imam itu hanya dua belas, dan dimulai dari imam Ali as, maka kalau ada kalimat atau hadits yang berbunyi “imam itu dua belas orang dari keturunan Nabi saww”, maka maksudnya semuanya atau hampir semuanya atau kebanyakannya. Pemahaman seperti ini, sangat wajar dan dibolehkan akal dan agama, manakala pengucap kalimat atau hadits itu, juga banyak mengatakan bahwa imam itu dua belas orang dan dimulai dari imam Ali as dan ditutup dengan imam Mahdi as.

5- Dari arah bawah/akhir, maka lucu banget kalau hadits yang kamu nukil itu dipahami ada imam ke 13. Karena hadist-hadist lainnya yang banyak sekali, baik di Syi’ah atau di Sunni, mengatakan bahwa imam itu hanya 12 orang. jadi, imam itu hanya dua belas, dan diahkiri oleh imam Mahdi as.

6- Kalau orang Syi’ah menggunakan hadist-hadist Sunni tentang 12 imam makshum itu, hanya dan hanya, supaya saudara-saudara Sunni lebih mudah dalam menyadari bahwa imamah itu adalah konsep yang ada dalam Islam yang diriwayatkan dalam hadist-hadist Sunni sekalipun, bukan untuk mengokohkan keyakinannya sendiri. Ra’syih.

Anjuran: Kalau kamu wahabi, yang mewajibkan semua manusia untuk merujuk ke Qur'an dan Haidts secara langsung, maka kembalilah ke Sunni. Karena di Sunni, tidak boleh orang merujuk kepada keduanya itu, kecuali kalau sudah menguasai perangkat-perangkatnya, seperti bahasa Arab, hadits, ushulfiqih, rijal....dan ilmu-ilmu lainnya yang merupakan perangkat untuk memahami keduanya.

Karena kalau kamu kembali ke Sunni, maka tidak akan pernah menulis seperti yang kamu tulis di atas itu. Karena pemahaman seperti itu, benar-benar dangkal dan terlihat kalau tanpa perangkat sama sekali.

Wasslaamu ‘ala man ittaba’a al-hudaa.

Ali Fuad: Ane InsyaAllah tahu, jika Islam Saja tersebut sangat ragu-ragu pada keyakinan Sunni nya. Sebab ia mengupas habis tentang Syia gp karena ia tak mengerti dan galau. Semakin ia kupas semakin galau. Jika ia yakin akan kesuniannya tentu ia tak mengupas banyak tentang Syiah. Dan Islam saja mengambil sumber pendapat dari orang luar yang tak mengerti rumah tangga Syiah sendiri. Jadi status di atas sudah klasik yang dibumbui oleh Islam saja. Jika Islam saja masih dalam keraguan bertanyalah pada ahlinya, bukan kepada orang anti Syiah, hehehe

Islam Saja: Ada diskusi yang menarik di antara Syii yang mengungkapkan bahwa Alkatib bisa saja tidak berbohong, karena di pembukaan dia memang mengatakan bahwa di samping ada riwayat yang mendukung doktrin Syiah 12 Imam (SDI), namun banyak riwayat yang bertentangan dengan doktrin SDI. Riwayat-riwayat itulah yang diungkapkan beliau.

Dialog pada chatting berikut mengungkapkan memang ada riwayat yang menyatakan bahwa Zuroroh tidak tahu siapa Imam pengganti Imam Ja’far.

Silahkan baca link berikut;
http://www.shiachat.com/forum/index.php?/topic/234981824-did-zurarah-bin-ayun-die/

Did Zurarah Bin A’yun Die... - Shia/Sunni Dialogue

www.shiachat.com

Page 1 of 3 - Did Zurarah Bin A’yun Die... - posted in Shia/Sunni Dialogue: Did Zurarahbin A’yun die without believing in the Imamate of al-Kadhim(as)? w/s

Islam Saja: Argumentasi Syiah Zaidiyah yang ada di kitab Saduq berikut menarik untuk disimak:

Saduq melaporkan keberatan Syi’ah Zaydiah mengenai doktrin 12 Imam, dan statemen mereka bahwa: ‘Kisah yang menunjukkan bahwa Imam hanya ada dua belas adalah suatu statemen yang dibuat oleh paham Syi’ah Imamiah pada zaman belakangan, dan mereka memproduksi banyak hadits palsu mengenai hal itu. Mereka (Zaidiah) menunjang posisi mereka dengan menunjukkan fakta bahwa:

- Syi’ah biasa terpecah menjadi beberapa sekte setelah meninggalnya setiap Imam dan tidak tahu siapa yang menjadi Imam berikutnya.

- Sebagaimana mereka juga menekankan gagasan ‘bada’ (perubahan kehendak) mengenai Isma’il (saudara Imam Ja’far) dan Muhammad bin Ali (sudara Imam Al-Askari), yang kontradiksi dengan klaim adanya daftar yang telah ditentukan sebelumnya (oleh Rosul) tentang nama-nama Imam.

- Kematian Zurarah yang tidak mengetahui siapa Imam setelah Imam Sadiq adalah bukti tambahan yang lain.

Ali Fuad: Baca sendri jawab sendiri ya, dan bertanyalah pada diri sendiri “siapa saya”!

Sandra Fauzia: الله يهديك

Sinar Agama: I.S: Semua yang kamu katakan di sini ini kebanyakannya sudah diterangkan di catatan-catatan saya. Silahkan merujuk kesana sebelum kamu membuat film sendiri tentang Syi’ah 12 imam makshum as.

Ringkasan dari catatan-catatan yang sudah banyak di akun-ku ini diantaranya sebagai berikut:
  • Keyakinan tentang imamah itu adalah keyakinan yang tidak bisa digoyah. Yaitu 12 imam yang makshum as. Dalil-dalilnya di semua tempat dan madzhab bertebaran. Jangankan di Syi’ah di Sunni saja melebihi mutawatir. Shahih Bukhari-Muslim saja meriwayatkan, apalagi yang lainnya.
  • Syi’ah itu tidak pernah berpecah. Yakni Syi’ah 12 imam as. Syi’ah itu artinya pengikut Kalau Zaidiyyah dikatakan Syi’ah, hal itu karena mereka mengikuti Zaid. Hal ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Syi’ah 12 imam. Sunni juga Syi’ah khalifah yang empat dan semua shahabat, sekalipun mereka lebih suka menamakan diri dengan Ahlussunnah.
  • Zurarah ra itu bukan hanya disuruh tidak tahu imam, bahkan pernah dikecam oleh imam as. Karena imam Ja’far as mengetahui akan dibunuh dan sedang dimata-matai untuk membuktikan keSyi’ahannya hingga dengan itu akan ditangkap dan dibunuh. Ketika mendapat surat kecaman imam dimana waktu sedang diintip para intel itu, sebegitu sedihnya dia ra sampai gelisahnya diketahui oleh teman-temannya dan sipengintip itu. Dan hal ini, juga sering dijadikan dalil orang para wahabi yang konyol itu, untuk mengatakan bahwa Zurarah ra yang dikenal shahabat dekat dan perawi terpercaya saja dikecam oleh imam-nya sendiri.
Setelah masalah ancaman pembunuhan itu berlalu, maka imam as akhirnya memberitahunya bahwa hal itu demi menjaga nyawanya.

Karena itulah saya katakan bahwa para wahabi itu konyol, karena mereka sendiri sudah tahu bahwa imam tujuanya seperti itu, karena di sejarahnya dan di hadits-hadits lainnya juga diterangkan seperti itu. Tapi mereka memotong sebagiannya dan menebar yang lainnya untuk membuat makar.

Begitu pula tentang bahwa Zurarah ra yang dikatakan tidak tahu imam berikutnya setelah imam Ja’far as itu. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa hadist-hadist itu sudah dikatakan Nabi saww dan diriwayatkan di Syi’ah dan Sunni, termasuk 12 imam dan namanamanya, dimana masih jauh-jauh sebelum mereka lahir (bahkan dua abad sebelum lahir sekalipun) dan hadist-hadist itu juga yang salah satu dalil imam Ja’far as dan Imam Musa as dalam membuktikan kesesatan Syi’ah/pengikut Ismail bin Ja’far (selain dalil matinya sebelum syahidnya imam Ja’far as sendiri), maka sudah jelas bagi orang Syi’ah 12 imam, hal itu lebih terang dari matahari di siang bolong.

Nah, kalau salah satu shahabat terkenal mengatakan tidak tahu, maka hal itu karena belum dilantik.

Sebagaimana kamu sendiri menyerang tentang bada’, yakni perubahan keputusan Tuhan tentang apa saja (seperti tentang nabi Ismail as dan hukum-hukum yang dinasakh/dihapus/ diganti .....dan seambrek lagi contoh bada’ ini) yang diyakini Syi’ah ini, maka Zurarah ra juga bermaksud demikian. Artinya, walaupun nama-nama itu sudah diterangkan sejak awal yang bertebaran di hadist-hadist Nabi saww melalui jalur Syi’ah dan Sunni, akan tetapi, sebelum dilantik dan diresmikan oleh imam sebelumnya, maka tidak ada seorang Syi’ahpun yang boleh menentukannnya sendiri. Hal itu, karena dikhawatirkan terjadi bada’ pada ketentuan Tuhan tersebut.

Intinya, kalau ada orang Syi’ah mengatakan tidak beriman dengan 12 imam, atau tidak tahu satu imam diantara mereka, maka maknanya, kalau bukan taqiyah (untuk melindungi dirinya atau imam pengganti tersebut dari gangguan musuh), maka sudah pasti karena tidak mau mendahului keputusan Tuhan yang akan diilhamkan kepada imam makshum sebelumnya..

Jadi, sebelum benar-benar dilantik oleh imam sebelumnya, maka tidak ada orang Syi’ahpun yang berhak menentukan imam setelahnya itu siapa walau, secara garis globalnya namanama itu sudah dikabarkan oleh Nabi saww. Hal itu, karena Islam mengajarkan bada’-Tuhan itu.

Karena itulah, sekalipun di riwayat-riwayat Syi’ah seperti di al-Kaafi di atas itu, sudah banyak meriwayatkan hadist-hadist tentang12 imam as dan nama-namanya, baik dari Nabi saww atau dari para imam itu sendiri, yang disub judulkan seperti di komentar pertama saya itu, walau begitu, tetap terdapat sub-sub judul yang lain yang memuat riwayat khusus pengangkatan para imam satu persatu. Dan bahkan di kitab hadits al-Kaafii, riwayat tentang penunjukan satu imam dari imam sebelumnya itu didahulukan dalam penulisannya dari hadits-hadits tentang 12 imam yang menyebut nama-nama mereka itu. Coba perhatikan sub-sub judul ini di jilid 1 hal. 293:


باب الاشارة والنص على أمير المؤمنين عليه السلام

باب الاشارة والنص على الحسن بن علي عليهما السلام

باب الاشارة والنص على الحسين بن علي عليهما السلام

باب الاشارة والنص على علي بن الحسين صلوات الله عليهما

باب الاشارة والنص على أبي جعفر عليه السلام

باب الاشارة والنص على أبي عبدالله جعفر بن محمد الصادق صلوات الله عليهما

باب الاشارة والنص على أبي الحسن موسى عليه السلام

باب الاشارة والنص على أبي الحسن الرضا عليه السلام

باب الاشارة والنص على أبي جعفر الثاني عليه السلام

باب الاشارة والنص على أبي الحسن الثالث عليه السلام

باب الاشارة والنص على أبي محمد عليه السلام

باب الاشارة والنص إلى صاحب الدار عليه السلام


Bab-bab itu satu persatu menyebutkan tentang penashan atau penunjukan imam-imam satu persatu dari imam-imam sebelumnya yang dimulai dari imam Ali as yang ditunjuk Nabi saww lalu imam Ali as yang menunjuk imam Hasan as....dan seterusnya...sampai ke imam Mahdi sebagai imam terakhir dari 12 imam itu.

Dan baru setelah sekian ratus halaman berikutnya, yaitu di hal. 525 dari jilid 1 tersebut, beliau ra menyebut sub judul yang saya sebutkan di komentar pertama di atas itu, yaitu bab:

باب ما جاء في الاثنى عشر والنص عليهم، عليهم السلام

“Bab Nash-nash yang menjelaskan tentang 12 imam as”

Semua penjelasan-penjelasan itu, sudah ada di kitab-kitab Syi’ah 12 imam as, sejak ratusan tahun yang lalu. Tapi wahabi konyol itu, memang sengaja memotong sebagian dan menebar sebagian untuk membuat makar.

Di Sunni, mereka (wahabi) berhasil membuat makar hingga puluhan juta Sunni di Indonesia melepas syafi’inya dan masuk serta ikut wahabi ini dengan nama-nama yang berbeda-beda seperti Ahlussunnah (Tapi maknanya mengikut Qur'an dan hadits, bukan mengikut empat madzhab dalam fikih dan dua madzhab dalam akidah sebagaimana memang ini makna Ahlussunnah itu dimana bisa dilihat di kitab-kitab Sunni seperti karya K.H. Hasyim Asy’ari pendiri NU), Salafi, atau dengan nama-nama Ormas seperti “Pengikut Muhammad”...dan seterusnya... dimana mereka terangkum dalam satu bahasa gamblang wahabi, yaitu tentang pembid’ahan, pemusyrikan dan pengkafiran aliran-aliran lain.

Wassalam bagi yang membersihkan hatinya dari penyakit ego dan merenungi dalil yang gamblang yang tanpa disisipi kepalsuan apapun.

Irsavone Sabit: Islam Saja, buka mata tidak hanya mata di kepala dibuka tetapi mata di hati juga dibuka supaya kebenaran yang terang dapat kelihatan ...

Wassalam.

Mata Jiwa: Agama di obok-obok sama yang bukan ahlinya... beginilah jadinya.... biasa megang cabe bawang koq ya pe-de banget mau bongkar pasang mobil....Islam Saja, ente keterlaluan deh pe-de-nya...mbok ngaca dulu kek, kalau mau ngebahas agama....kayak yang ahlinya aja..ada...See

More

Syakir Muhammadong: Syiahlan vs wahbabi.. heheh asyiikkkk

Hasrul Al Baqir: Syukron ustadz.

Islam Saja: To Mata Jiwa: justru saya sedang belajar Islam, kok gak boleh? Pemahaman saya kadang berubah dari waktu ke waktu. Dulu saya pernah membela doktrin syiah 12 Imam, bahkan pernah menyebarkan zina ala mut’ah, sekarang saya menentangnya. Dulu saya sewaktu di PII juga mengecam tahlilan dan membid’ahkannya, namun sekarang membiarkannya.

Mata Jiwa: Islam Saja : nah, antum sudah mengakui bahwa antum sendiri sedang belajar agama ini, berarti bukan kapasitas antum mengumbar opini antum secara sembarangan... dari pengalaman antum, pindah berbagai aliran karena merasa belum mendapat kebenaran itu, mestinya... See More

Muhammad Nurahim Okki: Nyimak.....

Islam Saja: To Mata Jiwa: saya memang akan mempelajari Islam sampai ajal menjemput, Insya Allah.

Sinar Agama: Islam Saja: Kalau aku layak menjadi saudaramu, maka aku akan berkata: “Saudaraku, aku benar-benar bersyukur pada Tuhan kita yang telah menginayahimu semangat mencari ilmu itu, sebagaimana aku tidak pernah berhenti menyukuriNya karena telah memberiku semangat itu sampai sekarang ini, alahmadulillah. Kalau kamu juga menganggapku sebagai saudaramu, maka jangan pernah sungkan untuk bertengkar ilmu, asal untuk mencari kebenaran dan karena Allah serta bertengkar dengan saudara, bukan dengan musuh. Artinya, hanya bertengkar akal dan tidak bertengkar hati. Yakni bertengkar dalam diskusi terbuka, tanpa ada pemaksaan dan tanpa pemutusan saling ridha dan saling doa serta saling cinta. Ketuk dan gedorlah pintuku selalu, kalau kamu membutuhkan si pendosa ini, karena ia (aku) akan selalu membuka pintunya untuk antum dan siapa saja.

Tapi, saudaramu ini sudah renta tulang tulangnya, tinggi darahnya, kejang jemari-jemarinya, rabun matanya, ....dan seterusnya...karena itu, kalau memang bisa, sedikit-sedikit dan topik pertopik dalam mengajukan masalah-masalah yang telah menyesakkan dadamu. Sungguh, aku yang hina ini, tidak akan pernah berhenti mencoba membantumu dan siapa saja yang memerlukannya.

Karena ia merasakan sakit bagi sakitnya yang lain, merasa sedih dengan sedihnya yang lain, merasa gelisah dengan gelisahnya yang lain. Semoga saja Tuhan, dapat menerima taubat kita semua amin.

Saudaraku, kitab dialog A Hasan adalah hirizku/ajimatku dimasa lalu. Walau aku lahir di Syafi’i, tapi sempat beberapa tahun jadi wahabi dan aktif di pemuda Muhammadiah yang berhirizkan kitab soal-jawabnya A.Hasan.

Akan tetapi, karena aku tidak pernah mau ditipu dengan kebenaran yang tidak teruji sampai mati (ajal menjemput), maka kutinggalkan semuanya dan mendekap Ahlulbait Nabi saww yang kita shalawati terus tiap hari dalam shalat-shalat kita. Dan demi Tuhan, walau dengan informasi secuil ini, telah kudapatkannya sebagai ajaran yang kokoh dan siap diuji terbuka sampai hari kiamat tiba sekalipun. Karena itu, ia merupakan jalan termungkin untuk tetap abadi di akhirat. Hal itu karena sifat-sifat siap diuji sampai mati itu, hanya ada padanya, hanya padanya. Alhamdulillah.

Oh iya, jangan pernah merasa risih untuk berbeda. Karena yang kami dapatkan di Ahlulbait as, selama orang belum jelas terhadap kebenaran yang dicarinya dengan semangat dan ikhlash hingga ia belum mengambil hidayah itu, maka Allah masih mengampuninya. Wassalam”

Sinar Agama: Islam Saja: “Oh iya, saya bukan ahli seperti yang dikatakan Mata Jiwa itu, karena saya hanya dan hanya murid terkecil di hauzah/pesantren. Memang, saya sudah puluhan tahun belajar dan tidak akan pernah berhenti dari belajar. Tapi, untuk mencapai ahli, bagi saya, mungkin hanya merupakan cita dan cintaku saja. Saya sudah bersyukur dapat melihat dari dekat apa-apa yang diajarkan Islam melalui jalur Ahlulbait as ini walau, sudah tentu dengan mata yang sempit, hati yang tidak selebar meja komputer sekalipun dan dengan ruh yang banyak dosa ini. Apapun itu, gedorlah pintuku selalu kalau kamu mau, tapi kalau saudaramu ini tidak dapat membantumu, maka maafkan dan ampunilah dia serta jangan pernah putus asa mencari dari para guru. Tapi carilah guru yang mau dikurangajari murid-muridnya dengan hujan pertanyaan dan ujian serta isykalan (debatan) yang menhujaninya yang dilakukan hanya dan hanya untuk mencari kebenaran dan kejelasan itu sendiri. Jadi, carilah guru yang TIDAK bergaya nabi nan makshum. Carilah guru yang tawadhu’nya bukan alat bisnisnya bagi ego, harga diri dan bahkan koceknya.”

Sinar Agama: Cacha: Ada perbaikan sedikit di tulisanku paling akhir, tolong baca lagi.

Mata Jiwa: Islam Saja : Tuh, baik banget ya pak ustad, sampai-sampai antum dipanggil-panggil ‘saudara’ku...malu lah kita ini ya, sudah gak punya bekal pengetahuan, sok tau pula....... gak sabaran pula....... (mungkin untuk sabar harus banyak-banyak makan sambel kemiri ya pak ustad Sinar Agama ?

Islam Saja: Memang akhirnya harus memilih. Kalau bicara soal riwayat yang dikaitkan kepada Imam Ali dan para Imam keturunan Ali, maka akan dijumpai riwayat yang sesuai doktrin Syiah 12 Imam (yang belum tentu sama dengann doktrin Syiah 7 Imam atau Syiah Zaidiyah) dan .....

Sinar Agama: Islam Saja: DEMI ALLAH TIDAK ADA RIWAYAT SATUPUN YANG MENERANGKAN TENTANG IMAM TUJUH-ISMAILIYYAH ATAU IMAM ZAIDIYYAH. ALIRAN-ALIRAN INI SAMA SEPERTI SUNNI YANG MENGIKUTI IMAM-IMAM MEREKA TANPA MERUJUK KEPADA HADITS MANAPUN. JADI, TOLONG JANGAN MENISBAHKAN ATAU MENGHUBUNGKAN ALIRAN-ALIRAN ITU DENGAN HADITS NABI SAWW, KARENA ANTUM BISA DIPERTANYAKAN OLEH BELIAU SAWW KELAK DI AKHIRAT.

BEDA HALNYA DENGAN SYI’AH 12 IMAM YANG SEMUANYA, BAIK JUMLAH DAN NAMA-NAMANYA, DARI HADITS-HADITS NABI SAWW, SEKALIPUN ALIRAN LAIN MENOLAK HADITS TERSEBUT ATAU TIDAK MENGAMALKANNYA.

Antum tidak dipaksa untuk apapun, karena antum bebas melakukan apapun dan hanya akan dimintai tanggung jawab kelak di akhirat oleh Allah. Tapi kami harus memaksa antum untuk tidak mengatakan bahwa Ismailiyyah dan Zaidiyyah itu bersandar pada hadits, karena memang haditsnya sama sekali tidak ada. Semoga antum pada akhirnya dapat menemukan kebenaran yang hakiki yang siap diuji oleh siapapun di dunia ini, hingga ia menjadi penarang kubur dan akhirat antum, amin.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Shalat di Awal Waktu = Meninggalkan Fikih Ringan ke Fikih Berat, Bukan ke Akhlak


Seri tanya jawab Andri Kusmayadi dengan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Thursday, April 11, 2013 at 9:34 pm


Andri Kusmayadi mengirim ke Sinar Agama: Minggu (10-3-2013) Salam. Afwan Ustadz, ada yang terlewat, kalau dengan sengaja mengakhir-akhirkan shalat, tapi masih dalam waktunya itu dosa gak? Terimakasih. 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya: Tidak dosa tapi kurang baik kalau tidak ada halangan. 

Andri Kusmayadi: Nah, sekalian Ustad Sinar Agama, pingin memperjelas perbedaan fikih dengan akhlak...bisa tidak untuk kasus di atas bahwa secara fikih tidak haram, tapi secara akhlak salah? 

Soalnya kurang baik itu kan bukan bahasa fikih? Bener tidak ustad pemahaman ana itu? Btw, ana kirim pertanyaan ke inbox juga Ustad, udah lama...masykur... 

Sinar Agama: A K: Benar dan tidak benar. 

  • - Benarnya, kalau pengamalan akhlak itu, yaitu tidak mengundurkan waktu itu, dikarenakan pembolehan fikihnya. Jadi, kita melakukan kesunnahan dalam fikih,yaitu dalam mengawalkan shalat dimana hal ini juga dikatakan akhlak. Karena itu, tidak ada pendahuluan akhlak di atas fikih. Karena mendahulukan shalat itu, diterangkan di fikih sebagai sunnah. Jadi, pindah dari fikih mubah menunda shalat yang lebih ringan, ke fikih sunnah untuk menyegerakan shalat yang tentu lebih berat. Jadi, berpindah dari fikih ke fikih dan dari fikih yang ringan ke fikih yang lebih berat. Bukan seperti yang diinginkan pindah dari fikih ke akhlak yang, biasanya untuk keringanan dan enak-enakan. 
  • - Salahnya, kalau antum memaksudkan bahwa dengan mendahulukan shalat berarti telah mendahulukan akhlak dari fikih. Alasan kesalahannya, adalah keterangan di atas itu. 
Wassalam. 

Andri Kusmayadi: Sudah jelas Ust. Sinar Agama tentang jawaban contoh kasus ini...tapi, tentang perbedaan definisi akhlak dan fikih dari contoh itu belum jelas benar. Mungkin antum sudah membahas masalah definisi akhlak dan fikih ini secara panjang lebar, atau mungkin Sang Pencinta bisa memberikan linknya. Terimakasih. 

Sinar Agama: Andri: Sudah sering kita bahas itu, coba antum cari di catatan. Intinya, akhlak itu, kalau di tatapan umum, adalah tinjauan tentang kelakuan, sifat-sifat dan karakter-karakter manusia. Jadi, bahasanya adalah baik dan tidak baik. Sedang fikih itu batasan dari baik dan tidak baiknya itu. Artinya, memiliki bobot wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. 

Karena itu, maka orang yang meninggalkan fikih demi akhlak, dalam pandangan akhlak-Islam itu sendiri, jelas tidak berakhlak. Karena bagaimana mungkin seseorang meninggalkan ketentuan Tuhannya tanpa alasan yang benar yang sudah disebut di fikih taqiah dan hanya mengikuti kesukaannya sendiri, bisa disebut berakhlak??!!! Hal seperti ini, bukan hanya keluar dari akhlak, akan tetapi menantang Tuhan seperti iblis yang menantangNya ketika diwajibkan secara fikih untuk bersujud kepada nabi Adam as. Artinya, ia bukan hanya menyalahkan Tuhan dan aturan fikihNya, akan tetapi juga menyalahkan fikih buatanNya itu. Artinya dia merasa lebih alim dan pandai dari Tuhan seperti iblis yang merasa lebih benar dari Tuhannya itu dimana karena itu ia menantangNya untuk memberikan umur panjang, hingga ia dapat membuktikan kebenarannya dan kesalahanNya. 

Andri Kusmayadi: Jelas sekarang Ustad.... nanti ana cari-cari linknya untuk lebih paham lagi... sambil nunggu dari sang pencinta. 

Wassalam.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Sabtu, 11 Mei 2019

Perbandingan Dosa Ghibah dan Selainnya


Seri tanya jawab Andri Kusmayadi dengan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Sunday, April 7, 2013 at 11:04 am


Andri Kusmayadi mengirim ke Sinar Agama: Minggu (10-3-2013) Salam. Afwan, ada beberapa pertanyaan yang ingin saya tanyakan. 

1. Tahapan terendah seorang muslim itu melaksanakan kewajiban atau meninggalkan yang haram? Mengingat suka ada orang yang tidak pernah shalat, tapi dia baik, tidak berzinah, mabuk-mabukan, berjiwa sosial tinggi dan lain-lain... Sebaliknya, suka ada orang yang shalatnya rajin, begitu juga kewajiban-kewajiban lainnya, puasa, khumus, dan lain-lain....tapi dia juga tetap bermaksiat kepada Allah dengan berzinah....Mohon penjelasannya..... 

2. Ketika salat zuhur berjamaah, kita masuk imam sudah rakaat ketiga, dan kita membaca alfatihah dan suratnya belum selesai, apakah itu termasuk satu rakaat atau belum sehingga harus disempurnakan ketika selesai salat? 

3. Ingin lebih paham tentang perbedaan fikih dan akhlak. Mungkin dengan memberikan contoh... seperti ini. Saya pernah membaca Imam Khomeini mengatakan bahwa ghibah itu lebih besar dosanya dibandingkan dengan membunuh atau berzinah? Nah, hal ini secara fikih atau akhlak? Bukankah, kalau membunuh atau berzinah itu ada hukumannya seperti dibunuh lagi atau dirajam, sedangkan ghibah itu tidak ada hukumannya? Demikian pertanyaan dari saya. 

Terimakasih sebelumnya. 

D-Gooh Teguh: 3. Kafir juga gak ada hukumannya di dunia. Yang kasat mata lho... bukan yang kasat-meta. 

SangPencinta: Salam, untuk no 1 kurasa ini mencukupi, 
http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/486549254723209/ 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya: 

1- Yang meninggalkan dosa, apapun dosa itu, maka akan ditulis dan akan disiksa atau diampuni sesuai dengan hitungan dan kebijakan Tuhan. Tapi yang meninggalkan shalat, akan menggugurkan semua kebaikannya. Karena di fikih diterangkan bahwa kalau shalat diterima maka semua amal baiknya akan diterima dan begitu pula sebaliknya. 

Sementara zina juga tidak kalah besarnya. Apalagi kalau sudah punya istri, maka hukumannya adalah dirajam. Yakni dipendam separuh badan dan dilempari batu sampai mati. 

2- Shalat makmum yang di belakang imam, hanya diwajibkan fatihah kalau tidak cukup waktu dan imam sudah pergi ke rukuk. Tapi kalau sudah membaca surat dan imam pergi ruku’, maka diselesaikan secepatnya dan mengejar imam ke ruku’. Tapi kalau belum baca surat imam sudah ke ruku’, maka surat itu ditinggalkan (tidak dibaca). 

3- Fikih itu adalah hukum Tuhan. Haramnya ghibah juga hukum fikih. Dan dalam mengerti hukum-fikih, tidak mesti ada embel-embel hukumannya, terlebih di dunia. 

Kalau bisa antum tambahkan rujukan kata-kata imam Khumaini ra itu, maka akan lebih sempurna, supaya kita semua tahu, apakah penjelasan itu memang ada dan seperti itu atau tidak. 

Sinar Agama: Teguh: Salam untuk antum dan untuk semua teman-teman. Semoga selalu dalam rahmat dan lindunganNya , amin. 

D-Gooh Teguh: Terima kasih ustadz... harapan kita hanya “Tuhan mengampuni sebagian besar dosa-dosa”. 

Sinar Agama: Teguh: Mengapa tidak mengampuni semua dosa-dosa kita??!!! he he... 

D-Gooh Teguh: Saya kutipan bebas dari salah satu ayat aja ustadz... ayat yang menenteramkan qalbu saya yang legam ini. Juga “jika Rasul memohonkan ampunan maka Tuhan akan mengampuni”. 

Pegangan ketenteraman hidup di dunia. Jadi ingat, ada juga yang terjemahnya mengampuni semua dosa-dosa. Asyik... 

Sinar Agama: Teguh: Ahsantum. 

Andri Kusmayadi: Terimakasih Ust. Sinar Agama, Sang Pencinta, dan D-Gooh Teguh atas penjelasannya... oh ya tentang pendapat imam Khomeini tentang ghibah itu ada di link ini. 
http://indonesian.irib.ir/en/hidden-2/-/asset_publisher/yzR7/content/id/5267836/pop_up?_101_ 

INSTANCE_yzR7_viewMode=print 

Imam Khomeini: Amar Makruf dan NahiMunkar Bersama Imam - Terkini indonesian.irib.ir 

Di awal kedatangan Imam Khomeini ra di... 

Sinar Agama: Andri: Ahsantum. Dalam setiap hal, memiliki berbagai dimensi. Salah satu dimensi dari ghibah itu adalah menjatuhkan orang di depan masyarakat dan membuatnya malu bahkan untuk bertaubat. Ini tentu lebih besar dari membunuhnya. Tapi dari sisi tersebut. 

Sementara kalau dilihat dari sisi menghilangkan nyawa seseorang, maka Tuhan mengatakan seperti membunuh semua orang. 

Begitu pula zina. Zina, kalau muhshaan atau zina besar, maka dipendam separuh badan dan dilempari batu sampai mati. Dosa ini terlalu besar. Tapi ghibah tidak memiliki hukum seperti ini dan taubatnyapun, menurut imam Khumaini ra sendiri cukup dengan berhenti dan (secara tersirat dipahami) harus mengembalikan harga diri orang itu di orang-orang yang diberitakan tentang keburukannya itu. Artinya, menurut imam ra tidak perlu mencari orang itu dan meminta kehalalannya. Cukup menyesal dan berhenti dan secara tersirat dipahami seperti yang di atas itu. 

Misalnya juga, menzinahi istri orang. Ini lebih dari merajang-rajang suaminya itu. Seakan telah menusukkan ribuan pisau kepada diri dan harga dirinya sebagai suami. Jadi, semua ini tidak bisa dianggap enteng. 

Akan tetapi, dari satu sisi yang lain, ghibah bisa lebih besar dari itu semua seperti yang sudah dijelaskan di atas itu. Karena zina bisa saja tersembunyi, tapi ghibah penyebaran keburukan hingga seseorang itu tidak memiliki harga dan harga diri di dunia dan di masyarakat dan bahkan bisa membuatnya lebih putus asa untuk taubat dimana hal ini tidak kalah besarnya dari semua dosa-dosa di atas itu atau bahkan lebih besar. 

Lagi pula, ghibah itu bertingkat. Semakin yang dighibah itu orang taqwa dan apalagi ulama, maka akan semakin besar dosanya, karena bisa dosa pada agama karena telah mejauhkan masyarakat dari sumber agama. 

Tapi ghibah itu memiliki syarat-syaratnya. Seperti dosanya tidak dilakukan di depan umum. 

Beda dengan kalau di depan umum, tulisan di fb atau di buku, atau rekaman di dan seterusnya. 

Dan masih banyak lagi pembahasan ghibah ini. Seperti tidak masalah menggunjing manakala di pengadilan, manakala ingin meminta nasihat pada orang yang dianggapnya bisa menyelesaikan masalahnya, atau supaya melindungi orang lain dari keburukan dan kejahatannya. 

Tambahan: 

Tujuan penjelasan ini, jangan sampai meringankan zina dan pembunuhan karena gampangnya orang melakukan ghibah dan tidak adanya hukum rajam baginya serta lebih gampangnya taubatnya. Tapi juga jangan sampai meremehkan ghibah ini karena ia dosanya, setidaknya, tidak kalah dengan dosa-dosa di atas. Wassalam. 

Andri Kusmayadi: Oh begitu ya Ustadz...terimakasih atas penjelasannya.... 

Sinar Agama: Andri: Iya, banyak sekali sudut pandang kelebihan dan kekurangan dari perbandingan satu perbuatan dengan yang lainnya. 

Misalnya dalam hal kebaikan di katakan dalam riwayat bahwa meminjamkan itu lebih baik dari memberi. Semua ini harus dipadukan dengan hal-hal lainnya, seperti kondisinya, orangnya, masalahnya, ......dan seterusnya. Karena itu, bisa satu perbuatan itu lebih besar ketimbang yang lain dari satu sisi, tapi dari sisi pandang yang lain bisa berbalikan. Karena itulah maka agama tidak bisa dipelajari dengan tidak spesifik dan dalam waktu yang lama. Dan karena itu pulalah masyarakat umum disuruh bertanya ke ulama dan karena itulah melihat wajah ulama saja bagi orang umum sudah merupakan kesunnahan yang disunnahkan agama itu sendiri. 

Wassalam.



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Jumat, 10 Mei 2019

Bank Syari’ah Yang Belum Tentu Syari’ah


Seri tanya jawab Irsavone Sabit dengan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Sunday, April 7, 2013 at 10:55 am


Irsavone Sabit: Salam Ustadz. Afwan, pertanyaan initerinspirasi dengan pembahasan di TV one tentang bank syariah. Menurut keterangan yang saya dapatkan bahwa tidak seluruhnya bank syariah itu 100% syariah. pertanyaannya, apakah boleh menyimpan uang dibank syariah, dan kemudian mendapat keuntungan bagi hasil dari penyimpanan uang tersebut, dan diniatkan keuntungan di ambil dari uang yang halal? — bersama Sinar Agama. 

RenDieyKoplak: 6k t’u ach, 6k ikutan yua 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya: 

Bagi hemat saya yang tidak mengetahui kecuali sedikit ini, bank syari’ah di Indonesia itu, belum syari’ah. Karena ketika meminjamkan modal untuk pengusaha, tetap saja diharuskan bayar kelebihan yang diistilahkan dengan bagi hasil. Sementara kalau rugi, peminjam itu tetap saja diwajibkan mengembalikan modalnya. 


Memang, masih banyak kerincian fikih bisnis ini dan kejelasannya harus diadakan riset terhadap alasan pensyari’ahan mereka itu. Dalilnya apa dan bagaimana prakteknya. 

IrsavoneSabit: Jadi kalau ragu apakah haram atau halal, walaupun pihak bank bilang halal, apakah dihukumi haram ustadz? 

BagaskaraManjer Kawuryan: Perbankan Syariah di Indonesia kebanyakan cuma nama doang nebeng “syariah“ isi nya sama saja sama perbankan konvensional. 

SangPencinta: IS: Ustadz pernah menjawab: 

Sinar Agama: Aira: Meminjam di bank biasa, jelas riba. Dan meminjam di bank syari’ah di Indoneisa, sangat mungkin masih riba. 

Akan tetapi meminjam dan meminjamkan, ada perbedaannya sekalipun sama-sama haram. 

Kalau meminjam, maka keharamannya itu bisa terangkat kalau memang tidak ada lagi tempat meminjam yang tidak berbunga. Syarat ke dua, adalah hatinya tidak boleh rela terhadap sistem riba itu dan ketika membayar riba tersebut. 

Tabungan itu, sebaiknya dilakukan dengan ijin suami walau secara global. 

IrsavoneSabit: SP, afwan, yang saya tanyakan bukan meminjam, tetapi menyimpan uang di bank syariah, yang keuntungannya, katanya bagi hasil, begitu informasi pihak bank syariah yang di bank konvensional seperti bunga bank ... kalau bagi hasilkan tidak haram. 

Nita Ahmad: Sehubungan dengan pertanyaan saya kepada ust Sinar Agama beberapa hari lalu sehubungan dengan bagi hasil di bank syariah akhirnya saya sempatkan untuk mencari info ke 2 bank syariah besar dan mereka menjelaskan bahwa untuk meminjam harus ada agunan dan jika usaha yang di jalankan merugi/bangkrut totalpun pihak nasabah wajib mengembalikan pinjaman atau jalan terakhir dengan melelang agunan yang bisa berupa BPKB sertifikat rumah/tanah dan lain sebagainya...artinya pihak bank tidak mau merugi dan merujuk pada penjelasan ustadz Sinar Agama bisa disimpulkan bahwa bagi hasil tersebut adalah haram. 

BagaskaraManjer Kawuryan: Irsavone Sabit...bagi hasil atau nisbah ditentukan oleh kedua belah pihak secara ikhlas, tapi kebanyakan bank syariah di Indonesia nisbah telah ditentukan oleh bank itu sendiri, kita juga yang menabung tidak tahu apakah bank tersebut untung atau rugi dalam menjalankan usahanya? 

Nita Ahmad: Sepanjang pengertian saya atas jawaban ustad Sinar Agama halal haramnya bagi hasil dari tabungan kita berdasarkan sistem pinjam meminjam yang di jalankan . 

BagaskaraManjer Kawuryan: Kalau dalam menjalankan usahanya bank tersebut rugi dari hasil investasi kita (uang tabungan kita), secara prinsip syariah kita juga harus menanggung rugi.. berhubung nisbahnya sudah ditentukan dan usahanya tidak dijelaskan untung atau ruginya, mungkin saudara Irsavone dapat memahami dari sudut agama. 

SangPencinta: IS: Di komen ustadz di atas dan tukilan saya sudah tertulis, bank Syariah Indonesia belum Syari’ah. Sangat diperlukan riset lebih dalam, apakah sesuai dengan fikih ekonominya, (apalagi kita yang Syiah yang merujuk fatwa marja). Jadi bagi hasil tersebut adalah sangat mungkin haram. Sejauh yang saya pelajari tentang ekonomi kapitalis dan ekonomi (yang konon) Syariah di Indonesia, bank Syariah kita tidak menerapkan Syariah secara full, banyak hal adaptif sesuai dengan ekonomi global yang kapitalis. 

Nita Ahmad: Jujur saja setelah keluar dari 2 bank syariah tersebut dan mendapat kan penjelasan tentang sistem yang di jalankan ...saya meyakini bahwa bagi hasil itu haram dan mereka hanya akal-akalan saja dengan merubah istilah dari bank konvensional. 

BagaskaraManjer Kawuryan: Seperti yang saya bilang pada komen sebelumnya bahwa perbankan syariah yang ada di Indonesia cuma nama doang “syariah“ isinya seperti perbankan konvensional (walaupun di dalam sistem perbankan syariah di Indonesia ada yang namanya dewan pengawas syariah)...maka dari itu kita harus “mensyariahkan“ perbankan syariah sesuai dengan fiqh muamalah. 

Sinar Agama: Teman-teman semua: Memang masih banyak yang perlu dikaji untuk hal ini. Dari keterangan Nita dapat disimpulkan bahwa yang saya tahu sebelumnya adalah benar, bahwa bank tidak mau rugi. Jadi, bagi hasil itu sebenarnya, kalau diistilahkan dengan bahasa lama bank, disebut “Pinjaman Ringan”. Artinya, kalau rugi tidak perlu bayar bunga, tapi kalau berhasil maka harus bayar bunga. Walaupun masih ada makna lain sebagai pelengkap dari “pinjaman ringan” itu, seperti bunganya tidak tinggi. 

Tapi sekali lagi, masih ada rincian-rincian lain tentang hal tersebut di atas yang memang perlu study khusus untuk itu. 

IS: Kalau semuanya dikatakan halal atau bersih kecuali kalau setelah itu tahu bahwa hal itu haram atau najis, hal itu dikatakan kepada yang secara umum halal. Tapi kalau kita sudah tahu bahwa bank di Indonesia itu haram, maka hukum lahiriah ini tidak bisa dipakai. 

Karena itu, saya sering mengatakan bahwa uang haram itu, karena tidak ketahuan pemiliknya sekalipun ketahuan besarnya, maka tidak boleh diambil sendiri dan mesti diberikan ke orang Syi’ah yang fakir atau miskin. Tapi boleh riba itu dipotongkan untuk semua biaya administrasi di bank itu, seperti pajak bunga dan lain-lain. Intinya, kita bisa menabung 1 juta dan bisa mengambil 1 juta. Itu saja. Kelebihannya mesti disalurkan sebagaimana di atas itu. 

Kita mesti hati-hati dengan dosa riba ini, karena dosanya teramat besar. Dikatakan dalam hadits yang dinukil dalam kitab fikih Imam Khumaini ra, bahwa “satu dirham riba, dosanya sama dengan tujuh puluh zina yang semuanya dengan muhrimnya “ seperti saudarinya. Dan bahkan ada hadits dari Nabi saww bahwa “riba itu ada tujuh puluh macam yang paling ringannya, dosanya sama dengan dosa zina dengan ibunya di dalam ka’bah”. 

Di samping itu juga kalau terbawa shalat, maka shalatnya batal, baik sebagai baju, sajadah, lantai... dan seterusnya. 

Irsavone Sabit: Afwan lagi ustadz, mungkin ini case yang berbeda, misalnya saya meminjam uang di bank syariah, tentunya saya dikenakan bunga untuk itu, kemudian uang tersebut saya simpan lagi di bank syariah, apakah bisa saya mengambil bunga dari tabungan saya tersebut sebagai kompensasi dari bunga uang yang diambil bank syariah? 

Sinar Agama: IS: Tetap tidak bisa. Yang antum tanyakan ini sama dengan yang sudah dijelaskan. Ia beda contoh tapi tidak beda esensi. Karena yang menjadi intinya adalah ketidakmeyakinkannya kesyari’atan bank yang akan menjalankan uang antum itu, yang baik uang itu berasal dari pinjaman bank syari’ah juga atau uang sendiri atau apapun dia. 

Wassalam. 

Anandito Birowo: Apa dianggap tidak syariahnya “bank syariah” di Indonesia ini karena jika rugi dalam berbisnis, peminjam tetap diwajibkan mengembalikan modalnya? Bagaimana dengan perbankan di Iran, apakah jika rugi maka kreditur tidak diwajibkan mengembalikan modal pinjamannya? 

Sinar Agama: A.B: Pertama, biasanya diselidiki dulu prospek bisnisnya hingga mencapai hitungan pasti secara manusia bisnis, bukan kepastian ilmu ghaib. Ke dua, kalau tidak terjadi kesalahan pelakasananya dan sudah sesuai dengan program proyek serta hati-hati hingga tidak ada keteledoran, maka seyogyanya sudah tidak perlu mengembalikan modalnya. Ke tiga, kalau tidak ada persyaratan dari salah satu dari kedua belah pihak, bahwa ada jaminan akan peminjaman tersebut dan kalau rugi dengan apapun sebabnya maka akan ditanggung peminjam, maka seyogyanya sudah tidak mesti ada pengembalian. 

Karena masih banyak rincian itulah di judul saya katakan “....Belum Tentu Syariah” dan, di dalam bahasan juga sudah dikatakan bahwa perlu adanya kajian yang menyeluruh. 

Menyepelekan salah satu unsur saja, bisa memasukkan mu’amalah tersebut ke dalam riba. Misalnya peminjaman yang diatasnamakan modal dan semacamnya. 

Asad Syahab: Afwan saya ikut nimbrung. 

Saya hanya ingin sdikit menjelaskan dalam pembiayaan di Bank Syariah, dalam bank Syariah sendiri terdapat dalam skim, dalam hal pinjam meminjam di Bank Syariah ada jenis pembiayaan Al murabahah. Kita ambil contoh kasus ada seorang pengusaha muda yang memiliki usaha digital printing nasabah membutuhkan modal sebesar RP 50 jt untuk beli mesin print seharga 50 jt, dalam hal ini maka bank akan membelikan mesin print sebesar 50 dan akan di jual ke nasabah sebesar 70 jt bank memiliki keuntungan sebesar 20 juta pembayar nasabah ke bank secara angsuran yang sudah di tentukan bank,. 

Namun realitanya bank tidak mau repot dalam membelikan barang yang di inginkan nasabah oleh karena itu dana akan di cairkan langsung ke rekening nasabah. 

Dan ini menggunakan akad murabahah atau jual beli di saat pembiayaan di ACC oleh bank maka ada proses pengikatan layaknya sebuah akad pernikahan yakni di hadiri nasabah, saksi, notaries sebagai legalisasinya, nah di sini lah terjadi kesepakatan pinjamnya berapa? Pengembaliannya berapa bagaimana pembayarannya? Tiap bulan harus bayar berapa? Adminiistrasinya berapa semua di buka secara gamblang tanpa ada yang di tutupi . Jadi pinjam meminjam di Bank Syariah menggunakan jual beli, 

Sinar Agama: Asad: Kalau seperti yang diterangkan antum itu, maka saya pribadi yakin sekali bahwa hal itu adalah riba. Karena aqad jual-beli yang dipakai itu hanya pelarian saja. Karena pada hakikatnya tidak ada yang dijual. Jadi, aqad jual-beli tersebut sama sekali tidak dapat mengeluarkannya dari pinjaman dengan bayaran lebih/riba (20 jt). Jadi, istilah murabahah itu, atau jual-beli itu, di pengetahuan saya yang cetek ini, adalah hilah syaithani atau berkelit yang tidak benar untuk membenarkannya. Jadi, saya yakin sekali perbuatan di atas itu adalah pinjaman dengan bayaran lebih walau berulang-ulang membaca shighah/aqad jual-beli. Karena tidak ada yang dijual dan tidak ada yang dibeli. Yang ada, hanya transfer uang ke rekening nasabah. Allau A’lam. 

Zaynab Alaydrus: Tapi ustad poin yang terpenting dalam akad di bank Syariah saat pengikatan di sana di jelaskan kepada nasabah harga belinya berapa harga jualnya berapa cara pengembaliannya gimana kalau ada cacat tidak di kenakan denda. 

Anandito Birowo: Afwan kalau saya pahami di sini masih ada ikhtilaf (silang pendapat) tentang bank syariah, lalu apakah kita sesama muqallid bisa menghukumi riba? Kecuali marja’ yang memiliki otoritas mengeluarkan fatwa, menetapkan bahwa aqad tersebut termasuk riba. 

Sinar Agama: Zaynab: Penjelasan itu tidak ada gunanya. Karena jual beli itu adalah jual beli bohongan, hanya berkilah dari riba dengan kilah yang tidak benar. Jadi, tidak tergantung aqadnya saja, tapi tergantung kepada kenyataannya. Jadi, kalau jual beli, ya...harus ada barangnya atau setidaknya suratnya dan semacamnya. Bukan hanya aqad jual beli tapi yang ditransfer uangnya. 

Ini yang juga bisa dikatakan Tuhan sebagai “bukan jual beli” ketika orang-orang arab kala itu memasukkan hal seperti ini sebagai jual beli. 

Sinar Agama: Anandito: Kita ini justru sedang berusaha menerapkan fatwa itu sendiri, bukan sedang berfatwa. Kalau antum ingin tahu, maka silahkan baca fikih jual-beli atau fikih riba.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Mutanajjis Memindahkan Najis


Seri tanya jawab Irsavone Sabit dengan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Sunday, April 7, 2013 at 10:47 am


Irsavone Sabit mengirim ke Sinar Agama: Salam Ustadz, mau bertanya. Apakah baju yang ternajisi oleh lantai yang najis, yang sebelumnya lantai tersebut telah dibersihkan tetapi tidak secara fiqih, bisa menularkan lagi najisnya? Karena terkadang saya tidur di lantai yang tidak dibersihkan secara fiqih tersebut dengan menggunakan baju di badan, namun saya tidak yakin apakah badan saya berkeringat atau tidak, karena saya ragu maka baju tersebut saya ganti untuk kemudian dipakai shalat. 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya: 

Jelas bisa memindahkan lagi. Kalau yang dipindahi baju itu menyentuh yang lainnya dan salah satunya dalam keadaan basah, maka akan tertulari juga. Begitu seterusnya. Penularan ini, kalau yang ditularkan itu adalah benda najisnya, maka semua yang ditulari itu dihukumi mutanajjis pertama (yang kena najis pertama). Tapi kalau penularannya itu hanya hukum najisnya, misalnya air yang mutanajjis yang tidak berubah sifat-sifatnya, atau terkena kencing lalu sudah kering, atau terkena darah tapi sudah tidak ada darahnya lagi...dan seterusnya, maka mutanajjis pertama itu dikatakan mutanajjis pertama dan mutanajjis berikutnya, dihukumi dengan mutanajjis ke dua, ke tiga, ke empat ...dan seterusnya. 

Nah, perpindahan yang ke jenis ke dua di atas, yaitu yang tidak memindahkan benda najisnya dan hanya hukum najisnya, yaitu yang benda najisnya sudah tidak ada, masih dibagi dua lagi. 

  • a- Kalau dalam setiap penularan itu didahului dengan kering dulu, baru nanti basah lagi atau menyentuh yang basah lainnya, maka perpindahan yang ke lima atau ke enam, bisa dianggap bersih/suci. 
  • b- Tapi kalau perpindahannya itu memindahkan cairan/basahan dari yang pindah kepadanya alias belum melewati proses kering, maka semuanya masih dihukumi dengan dirinya. Jadi, kalau basahan/hukum najis yang pindah ke mutanajjis ke dua yang dipindahkan ke mutanajjis ke tiga, maka yang ke tiga ini dihukumi mutanajjis kedua. Begitu pula seandainya basahan yang diterima mutanajjis ke tiga itu juga dipindahkan ke mutanajjis ke empat, maka tetap dihukumi sebagai mutanajjis kedua. Tapi kalau didahului kering dulu, dan baru basah lagi atau disentuh benda basah lainnya, maka barulah hitungan itu bisa diteruskan. Karena itu, dalam contoh di atas, yang ke tiga itu bisa dikatakan mutanajjis ke tiga... dan seterusnya... dimana mutanajjis ke empat dan ke lima (lebih baiknya yang ke lima), sudah bisa dihukumi bersih. 
Wassalam.



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Hukum Tinggal di Rumah Yang Mau Dibisniskan


Seri tanya jawab Irsavone Sabit dengan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Sunday, April 7, 2013 at 10:43 am


Irsavone Sabit mengirim ke Sinar Agama: Salam, Apakah khumus itu berlaku juga terhadap rumah yang dibeli untuk bisnis, misalnya kita beli rumah untuk dijual kembali untuk mendapatkan untung? 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya: Jelas rumah ke dua itu dihitung bisnis. Dan hitungan bisnisnya adalah uang yang dijadikan modal itu, harus dikhumusi dulu kalau diambil dari penghasilan sebelumnya. Kalau modalnya sudah dikhumusi, maka kalau masuknya labanya pada pertengahan tahunan khumusnya, dan di akhir tahunan khumusnya masih ada sisanya, maka sisanya ini yang wajib dikhumusi. 

Dan kalau modalnya diambil dari hutang, maka yang dikhumusi adalah keuntungannya dari setelah membayar hutang dengan riba-terpaksanya itu, dengan catatan seperti di atas. Yakni kalau masuknya keuntungan tersebut di pertengahan tahun khumusnya, maka kalau ada sisa dari belanja normalnya di akhir tahunan khumusnya, maka baru wajib khumus. 

Irsavone Sabit: Bagaimana ustadz, jika modal untuk membeli rumah tersebut tidak mempunyai sisa untuk dikhumusi, misalnya harga rumah atau tanah sama dengan modal yang dimiliki tentunya tidak ada sisa untuk dikhumusi dan biasanya untuk pegawai dalam membeli rumah atau tanah, ya harus terpaksa meminjam dari bank, dan biasanya juga modal yang dipinjam sama dengan harga rumah atau tanah. 

Sinar Agama: IS, Kan sudah dijawab di atas itu? Coba baca lagi dan kalau belum mendapat jawaban, maka bisa ditanya lagi. 

Irsavone Sabit: Apakah rumah yang dibisnisi tersebut, bisa ditinggali? 

Irsavone Sabit: Apakah rumah yang dibeli dengan uang hutang sekalipun tidak dibisnisi, tidak dikenai khumus? 

Sinar Agama: IS: Sebenarnya sudah banyak keterangan tentang khumus ini di fb ini. Ringkasnya, kalau seseorang punya kelebihan dari penghasilannya, maka wajib bayar khumus dari kelebihannya itu, sekalipun punya hutang milyarand rupiah. Kecuali kalau sisa-sisa yang ada dibayarkan ke hutangnya itu sebelum tutup tahunan khumusnya yang dibuat di tanggal awal kerja atau awal menerima bayaran. 

Kalau rumah yang dibisniskan itu ditinggali, sementara ia sudah punya rumah, maka mungkin sebaiknya dihitung dengan sewa dan dari sewa yang diumpamakan itu dikeluarkan khumusnya. 

Tapi kalau memang belum punya rumah, maka jelas tidak masalah meninggalinya. Rumah yang diperlukan, yakni karena belum punya rumah, dan rumahnya itu dilihat dari sisi fasilitas materinya sudah sesuai dengan tingkatan sosial dirinya secara umum , maka tidak perlu dikhumusi. Kecuali kalau uangnya ditabung sebelum itu dan tersisa di tahun penutupan khumusnya dimana yang demikian harus dikhumusi. Tapi kalau kredit, maka selama uang-uang kreditnya itu dibayarkan sebelum penutupan tahunan khumusnya, maka tidak perlu dikhumusi. 

Tapi rumah ke dua, harus dikhumusi. Begitu pula dengan mobil ke dua, motor ke dua... dan seterusnya karena sudah keluar dari keperluan darurat secara umumnya. Baik benda-benda ini dibeli secara kontan atau kredit dan hutang. 

Wassalam.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ