Rabu, 19 September 2018

Tentang Peringatan Nabi saww Atas Kesyahidan Imam Husain as, Ma’tam dan Muawiyyah



Seri status Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Saturday, February 2, 2013 at 10:08 am




Sinar Agama: 25-11-2012, (Keterangan status: Status ini diambil dari jawaban saya pada diskusi sebelumnya di catatan yang berjudul 

“Peringatan Kesyahidan Para Makshumin as dan Kekhususannya Untuk Imam Husain as”

Karena tidak terlalu panjang dan karena pentingnya diskusi lanjutannya, maka dimuat kembali, SA) 

Bismillaah: Peringatan Nabis aww terhadap peristiwa pembunuhan imam Husain as di Karbala, seri jawaban Jawaban terhadap pertanyaan Pakmazomzoer Abu Fatih Assawity: 

Pakmazomzoer Abu Fatih Assawity: Kenapa tidak meninggalnya Shahabat Ali ra yang di peringati atau ROSULULLAH sekalian??? Emang ada ya tuntunanya memperingati kematian??? Tapi kalo mengingat mati boleh gak???

Sinar Agama: P A F A: Lagi-lagi kamu mencari sesuatu di pekaranganmu lagi. Sudah tentu tidak akan pernah ketemu. Cari di tempat yang mesti dicari, nanti kamu akan dapatkan bahwa semua imam makshum as itu diperingati kesyahidannya, karena 11 imam as telah dibunuh oleh musuh- musuh Islam, seperti khawarij dan para raja-raja Bani Umayyah dan Bani Abbas. 

Peringatan ‘Asyura ini memang beda karena kekejamannya meraja lela, di pentas umum tanpa sembunyi-sembunyi dan mengarak kepala-kepala para syahid dari keluarga Nabi saww yang sebanyak 24 kepala, sejak dari Karbala-Iraq sampai ke Suriah. Nabi saww sendiri telah memperingatinya dan tangisann beliau saww jauh-jauh sebelum peristiwa Karbala itu terjadi dan bahkan sejak imam Husain as masih merah. 

Diriwayatkan dalam kitab Mustadrak karya Hakim, 3/176, sesuai dengan sanad-sanadnya, dari Syadaad bin Abdullah dan Ummu al-Fadhl bintu al-Haarits, bahwasannya suatu hari ia menjumpai Rasulullah saww dan berkata: 

“Ya Rasulullah, saya bermimpi buruk sekali semalam.” Rasul saww bertanya: “Mimpi apa itu?”

Ummu al-Fadhl menjawab: “Sangat buruk.” Rasul saww bertanya: “Mimpi apakah itu?” 

Ummu al-Fadhl menjawab: “Aku bermimpi melihat potongan dari badanmu yang dipotong dan diletakkan di pangkuanku.” 

Rasul saww bersabda: “Kamu melihat kebaikan. InsyaAllah Faathimah akan melahirkan anak yang akan diletakkan di pangkuanmu.”

Kemudian (kata Ummu al-Fadh) Faathimah as melahirkan Husain as dan diletakkan di pangkuanku sebagaimana yang dikatakan Rasulullah saww.Suatu hari, aku menjumpai Rasulullah saww dan meletakkan Husain as di pangkuan beliau saww sambil kuperhatikan dengan seksama. Ternyata Rasulullah saww menangis. Akupun bertanya: 

“Ya Nabiyyullaah, demi ayah dan ibuku, ada apa dengamu???” 

Nabi saww bersabda: “Sesungguhnya telah datang kepadaku malaikat Jibril as seraya mengabarkan bahwa umatku akan membunuh anakku ini.” 

Ummu al-Fadhl bertanya: “Anak ini???” 

Nabi saww menjawab: “Benar. Dan ia -Jibril as- telah memberiku tanah merah dari tanahnya (tempat peristiwanya, Karbala). 

Al-Hakim (penulis kitab al-Mstadrak ini): Hadits ini shahih sesuai dengan persyaratan Syaikhain (Bukhari-Muslim). 

Riwayat di atas itu dan yang semacamnya, juga bisa dijumpai di berbagai tempat dan kitab, seperti: al-Mustadrak tadi, 3/179, 4/398; Dzakhaairu al-’Uqbaa karya Thabari, 147, 148; Kanzu al- ’Ummaal, 7/106, 6/222, 6/223 (di hal ini ada 6 hadits)....; Musnad Ahmad bin Hanbal, 3/242, 3/265, 6/294; dan lain-lain...). 

Riwayat-riwayat tentang tangisan Rasulullah saww ini, di Sunni banyak skelai(sekali). Dionaratanya tangisan Nabi saww yang sekaligus menitipkan tanah Karbala yang diberi Jibril as tersebut kepada Ummu Salamah ra dan mengatakan bahwa kalau sudah menjadi darah, berarti peristiwa terbunuhnya imam Husain as itu telah terjadi. Bisa dilihat di kitab-kitab seperti: Tahdziibu al- Tahdziib, Ibnu Hajar, 2/347; Majma’ karya Thabrani, 9/189; Dzakhaairu al-’Uqbaa, 147; dan lain- lain...). 

Mimpi Ummu Salamah ra ketika peristiwa terbunuhnya imam Husain as itu terjadi: 

Diriwayatkan dengan sanad-sanadnya dari Salmaa yang berkata: “Aku mendatangi Ummu Salamah dan ia dalam keadaan menangis, lalu aku bertanya: ‘Apa yang membuatmu menangsi?’.” 

Ia menjawab: “Aku bermimpi Rasulullah yang kepala dan jenggotnya berdebu. Lalu aku bertanya: ‘Ada apa denganmu ya Rasulullah?’. Beliaupun menjawab: ‘Aku baru saja menyaksikan pembunuhan Husain.’.” (Riwayat ini banyak sekali di Sunni seperti di: Shahih Turmudzi, 2/306; Mustadraku al- Haakim, 4/19; Tahdziibu al-Tahdziib, 2/356; Dzakhaairu al-’Uqbaa, 148; dan lain-lain....). 

Mimpi yang sama juga terjadi pada Ibnu Abbas, bisa dilihat di: Mustadraku al-Haakim, 4/397; Musnad Ahmad bin Hanbal, 1/242; Taariikh Baghdaad, 1/142; Usdu al-Ghaabah, 2/22; al-Istii’aab, 1/144; Ishaabah karya Ibnu Hajar, 2/17; Majma’ karya Haitsami, 9/195; dan lain-lain....). 

Salam padamu ya Husain as, aku berlepas diri dari semua musuh-musuhmu di jamanmu dan di jamanku ini, masukkanlah aku dan semua penyintamu ke dalam Syi’ahmu yang hakiki yang mendapat keridhaan dan syafaatmu di dunia ini dan di akhirat kelak. 

Ya Allah, jadikan imam Husain as, bagian tubuh Nabi saww, sebagai imam dan pensyafaat kami di dunia ini dan di akhirat kelak, dan jadikan kami para penyintanya, sebagai Syi’ahnya yang hakiki dan taat padaMu, amin. 

Didin Komarudin, Najikhah Assalamah, Gondèz Semarang dan 85 lainnya menyukai ini. 

Eko Setiawan: 2 teman yang sama: Labaikaya Husain. 

Probo Excellencies: Jawaban yang sangat Luar biasa....Labbaika Ya Husein !! 

Yanyan Guru: Friends with Sari Ahmad and 4 lainnya: Sholawaaat. 

Sri Titin Suhartini: Ya..HUSAIN.. 

Eko Setiawan: 2 teman yang sama: Kesedihan dan Tetesan air mata seakan tak terbendung lagi sesekali mendengar penderitaan aba’abdilah al Husain. 

Edo Saputra: 182 teman yang sama: Asalamualaika ya imam husain... 

Alie Sadewo Nsc: Friends with Daris Asgar and 70 lainnya: Labbayka ya husein... 

Midy Noval: Siapa yang tidak terpukul dan tidak sakit hati atas kesyahidannya sayyidina Husain????, tapi apakah boleh di islam menyiksa diri seperti memukul kepala sendiri sampai berdarah???? 

Midy Noval: Gak boleh melaknat shahabat nabi. Laknatlah Yazid??? Jangan sayiidina Muawwiyah yang di laknat gak boleh itu. 

Neilovar Ali Muhammad: Noval: adakah hadits yang melarang melaknat sifat buruk?? Saya pikir para syiah tak melaknat Yazid. Tapi melaknat simbol-simbol kebejatan, keserakahan, kelaliman dan nista yang telah dijubahkan pada tubuh manusianya... 

Tighor Soehady: sdr Mydi Noval, ketahuilah, Yazid bin Muawiyah bin Abu sofyan sama-sama pelaku MAKAR. Abu sofyan memusuhi Rosululloh SAW dari masih kafir sampai pura-pura menyerah sebagai islam, (sampai wafatnya Rasulullah). Muawiyah juga Makar dan memusuhi Imam Ali hingga wafatnya, Yazid memusuhi dan membunuh Imam Hussain. Jadi, mereka semua penguasa paling bathil, kejam dan sangat buruk, sumber petaka dan perusak risalah. Mereka bukan sayyid... 

Midy Noval: Tighor. Hadza buhtanun adhzim wa la nakuluh illa innalillahi wa innailahi rojiun. 

Tighor Soehady: Midy Noval pake bahasa Indonesia saja, biar komentar sampeyan bisa difahami dan direspon saudara-saudara yang lainya. Salam. 

Maspri Tea: 12 teman yang sama: 2 tumbs up! Atas kebiasaan memberikan referensi, jadi yang meragukan bisa membantah dengan referensi juga. 

Deddy Prihambudi: Orang bebal tidak perlu diberi referensi wa literatur. tidak nyambung ke tempurung kelapa mereka. Cukup saja dijawab apa adanya, sederajat dengan komposisi otaknya. 

Eko Setiawan: 2 teman yang sama: Ikhwan & akhwat ku semua kalau saya boleh saran, biarkan anjing menggonggong-menggonggong, kalau diladeni entar takutnya kita jadi anjing juga. Afwan buat saudara-saudara qu. 

Al Fauzi · Friends with Pencinta Ali and 18 lainnya: Salam kami padamu yang Al Husein, abu Abdillah... 

Lukman Rofiey: Friends with Midy Noval and 3 lainnya: Kalau dalilnya syiah yang boleh mela’nat shahabat nabi apa ??? 

Sang Pencinta: Lukman Rofiey, silahkan baca catatan ustadz berikut dengan seksama, antum akan dapat jawabannya. 

http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/355712704473532/, http://www. facebook.com/groups/210570692321068/doc/326164850761651/, http://www.facebook.com/home.phpsk=group_210570692321068&view=doc&id=210822748962529

Berlangganan Catatan-catatan Sinar Agama 

Assalamualaikum war..wab....kepada teman-teman, saudara, saudari, bapak-bapak, ibu-ibu,... 

Khommar Rudin: Allah humma shalli alla muhammad wa alli muhammad. 

Fahmi Husein: Laknatallah ala Muawiyah wa abaih wa auladih ila yaumil qiyamah.

Sinar Agama: Salam dan terimakasih atas semua jempol dan komentar-komentarnya yang baik, semoga Tuhan membalasnya dengan pahala yang besar berupa keberadaan kita di barisan Ahlulbait Nabi saww sampai hari kebangkitan kelak, amin. 

Sinar Agama: Midy: 

1- Tangisan dan memukul-mukul badan seperti dada, kepala dan wajah, merupakan budaya manusia sesuai fitrahnya yang ada sejak dulu kala sebelum buyut para wahabi lahir sekalipun. Budaya ini juga ditaqrir/disetujui oleh Nabi saww dan dilakukan oleh semua orang-orang di jaman Nabi saww termasuk istri-istri beliau saww sendiri. 

Ana pernah menulis catatan kecil tentang hal ini. Kunukilkan di sini: 

Catatan Kecil Tentang Menangis, Menjerit, Memukuli Diri di Hari Duka di Jaman Nabi saww. 

Catatan ini dibuat karena banyaknya orang tidak menyadari akan adanya budaya insaniah yang juga ada di jaman Nabi saww dan dibolehkan oleh Nabi saww dan tidak dilarangnya. Yaitu kesedihan ketika keluarga meninggal atau syahid yang disertai dengan tangisan, peringatan tangis, memukuli dada dan kepala. Berikut ini contoh-contoh kecil yang terjadi di jaman Nabi saww dan ditaqrir/dibolehkan: 

(1). Diriwayatkan di kitab Dzkhaairu al-‘Uqbaa, karya Thabari, hal. 183; Musnad Ahmad bin Hanbal, hadits ke: 14 34; dan lain-lainnya: 

Dari ‘Urwah bin Zubair dari ayahnya, berkata: Ketika terjadi peristiwa perang Uhud (kekalahan muslimin dan larinya Umar dan beberapa shahabat lainnya dari perang sampai ke Madinah hingga para wanita mencela mereka) terlihat ada wanita yang datang berlari –ke tempat perang- hingga hampir mencapai tempat medan perang tempat para jenazah syahid. Lalu Nabi saww nampak tidak suka para wanita itu datang ke tempat tersebut untuk melihat para korban perang (karena ada yang ditelanjangi dan dirajang-rajang seperti sayyiduna Hamzah ra). Karena itu beliau saww bersabda: “Ada wanita, ada wanita.” Berkata Zubair: “Aku mengira bahwa ia adalah ibuku, Shafiyyah. Karena itu aku lari mengejarnya dan aku berhasil menyusulnya sebelum mencapai tempat para jenazah syuhada. Akhirnya ia me- ladam (memukul-mukul dadanya) dalam dekapanku sementara ia adalah wanita yang sangat kuat. Ia berkata: “Semoga ibumu tidak mengakuimu –celaan karena mencegahnya.” Akupun berkata: “Bukan begitu, tapi Rasulullah yang tidak ingin kamu ke sana.” Kemudian iapun berhenti. 

Ladam, atau perempuan melakukan ladam atau ladamat, adalah memukul-mukul dadanya. Lihat semua kamus bahasa Arab seperti: Lisaanu al-‘Arab (bahkan di kitab ini telah meriwayatkan hadits di atas juga); al-Mu’jamu al-Wasiith; ... dan lain-lainnya. 

(2). Dalam kitab Siiratu al-Nabawiyyati, karya Ibnu Hisyaam, jilid. 6, hal. 75: ‘Aisyah berkata: 

“....... telah meninggal Rasulullah saww ketika ia ada di kamarku/pangkuanku. Lalu kuletakkan kepalanya di atas bantal. Dan kemudian aku mengadakan ladam (memukul-mukul dada) bersama para wanita dan juga aku memukuli wajahku.” 

”......قبض وهو في حجري ثم وضعت رأسه على وسادة وقمت ألتدم مع النساء وأضرب وجهي” 

(3). Rasulullah saww ketika melihat sayyiduna Hamzah ra syahid beliau saww menangis dan ketika melihat tubuhnya –yang dicincang- beliau saww menjerit (syahiqa). Bentuk haditsnya bermacam-macam diantaranya: 


عن جابر أن النبي صلى اهلل عليه وسلم لما رأى حمزة بكى فلما رأى ما مثل به شهق. 

Dari Jabir berkata: “Ketika Nabi saww melihat Hamzah –yang syahid- beliau saww menangis, dan ketika melihat tubuhnya –yang dicincang- beliau menjerit.” 

Lihat: al-Mu’jamu al-Kabiir, karya Thabrani, hadits ke: 2932; Kanzu al-‘Ummaal, hadits ke: 36938 dan 36939; al-Mustadrak, karya Hakim, hadits ke: 2510, 4881, 4888; ....dan lain-lain kitab. 

Wassalam. 

(bersambung tentang Mu’awiyyah....) 


Midy Noval: Ngarang kamu sinar agama. Jika kita di timpa musibah boleh menangisi tapi memukul dada serta memukul kepala ampek berdarah, saya rasa yang bilang itu boleh bodooooh bgt sinar agama bodoh. 

Herz Dörex: 5 teman yang sama: Maksud kamu Qamezani? mari baca ini http://www.shia-explained.com/my/archives/1312

Qama Zani Menurut Ulama Syiah 

www.shia-explained.com

Sang Pencinta: Midy; baca baik-baik , apakah ustadz sinar menulis memukul sampai berdarah, semoga keburukan antum tidak mensubstansi. 

Fahmi Husein: Adat aja diributkan, gak wajib dan gak haram!! Walau sampai keluar darah pun gak apa apa, demi kesehatan (bekam) 

Neilovar Ali Muhammad: Saudara noval: Kapan-kapan mari lah ke karachi, azarbaijan, karbala.. beberapa kota di Iran yang menyelenggarakan tradisi napak tilas 10 muharram.. melihat foto- foto via net tentang asyura.. kadang semakin membekukan keluwesan akal kita.. memukul kepala adalah simbol “wai lanaaa.... wa muhammadah...” yang hampir para syiah melakukannya.. dewasa dan anak-anak para lelaki.. bahkan disela-selanya mereka mewarnai kepala dan rambut- rambut mereka dengan pewarna rambut berwarna darah... atau juga tanah lumpur.. tidak arif jika kita ingin membunuh tradisi meluapkan kecintaan mereka terhadap syahid karbala dengan menyodorkan tradisi budaya kita secara arogan, sebab Nabi saw sendiri tidak pernah bersikap seperti kita (arogansi bahkan anarkhi) terhadap budaya kabilah dan bangsa arab sendiri. Beliau bahkan menghormatinya... (saudaraku noval, saya bahagia bisa berdiskusi langsung dengan antum, jikalau Allah menghendaki... kulihat sinar hidayah di lubuk hatimu paling dalam.. tafadhdhal...) 

Neilovar Ali Muhammad: oh iya, shahabatku, ada yang terlupa... tentang tradisi bangsa arab pribumi dan sebagian kaum fars dalam memukul kepala atau dada.. mereka ada yang melakukannya begitu bersemangat dan memaknainya.. ada juga yang lebih mengedepankan marifat (mendengarkan orasi-orasi dan hikmah kesyahidan yang umumnya disampaikan para orator lapangan biasanya seorang alim atau ahli sejarah), ada juga yang hanya sekedar lewat saja (kaum awam)... terlepas dari itu “menyakiti diri dengan memukul kepala dan dada..” itu relatif saja.. sebab bisa jadi, saya yang memukul dada meski pun pelan membuat dadaku lemah, tapi bisa juga antum jika melakukannya... tak sampai dikatakan menyakiti badan dan diri antum... dan hingga kini, jutaan mereka yang melakukan tradisi ini sepanjang tahun belum ada yang masuk rumah sakit dan menjalani operasi dan opname.. bahkan tidak sedikit yang mendapatkan syifa dan berkah dari tradisi ahyaa ini.. sebab dalam akidah mereka (syiah) hanya lah cinta... tak ada keangkuhan, kebencian, dengki.. hasud.. dendam... di sana.. yang menurut ahli psiikolog sebab paling utama dan tinggi yang menyebabkan kematian, depresi, lupa diri, tidak waras diri.. Bukankah ini tidak lagi menyakiti badan? Bahkan ruh yang inti “manusia” kita?? Akhi noval.. secara manusia... dan jika manusia kita bicara...insaniyyah tak mampu bersanding dengan kebrutalan dan sifat-sifat binatang.. saya... mereka.. para syiah... dan antum... sebab saya rasa kita semua masih cinta kemanusiaan.. (selamat mentahqiq, tak rugi akhi, niatkan lah mendapat pahala dan menyibak ahHaq.. jika tak,, setidaknya kita bisa sedikit arif menilai dan menimbang. Minallahi taufiq wal minnah) 

Midy Noval: Akhlaq paling mulya mencintai alhlul bait dan shahabat nabi. Shahabat nabilah yang paling mencintai ahlul bait, mengapa anda memakinya dan melaknatnya???? jangan gampang termakan hadist palsu!!!!!

Sinar Agama

(.....sambungan dari jawaban untuk Midy di atas) 

2- Tentang Mu’awiyyah, wah wah wah.....antum ini seperti tidak membaca sejarah dan kesaksian para ulama Sunni sekalipun. Ini kunukilkan sebagian kecil kesaksian para ulama-ulama Sunni sendiri: 

2-a- Dipanggil Nabi saww sampai dua kali tapi tidak mau datang karena lagi makan, sampai- sampai Nabi saww berdoa: “Semoga Allah tidak pernah mengenyangkan perutnya.” Riwayat ini bisa dilihat shahih Muslim hadits ke: 4713 dan 6793: 



6793 حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى الْعَنَزِىُّ †وَحَدَّثَنَا ابْنُ شَّارٍ-- وَاللَّفْظُ لاِبْنِ الْمُثَنَّى -- قَالاَ حَدَّثَنَا أُمَيَّةُ
بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ بِى مْزَةَ الْقَصَّابِ نِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نْتُ لْعَبُ عَ الصِّبْيَانِ جَاءَ رَسُولُ للَّهِ
-- صلى له عليه وسلم -- فَتَوَارَيْتُ لْفَ ابٍ -- قَالَ -- فَجَاءَ فَحَطَأَنِى طْأَ وَقَالَ (اذْهَبْ ادْعُ لِى عَاوِيَةَ
 قَالَ فَجِئْتُ قُلْتُ وَ يَأْكُلُ -- الَ -- مَّ قَالَ ىَ  اذْهَبْ ادْعُ ى عَاوِيَةَ ( قَالَ جِئْتُ فَقُلْتُ وَ يَأْكُلُ
فَقَالَ ) لاَ أَشْبَعَ اللَّهُ بَطْنَهُ 

2-b- Nabi pernah mendoakannya masuk neraka. Yaitu ketika Nabi saww bersama shahabat- shahabat beliau saww lalu mendengar orang bernyanyi. Ketika beliau saww tahu bahwa yang bernyanyi itu adalah Mu’awiyyah dan ‘Umar bin ‘Aash, beliau saww berdoa: 

“Semoga Allah telungkupkan keduanya dalam fitnah dan tenggelamkan keduanya dalam neraka” 


الذهبي ذكر حديثاً ، عن بي رزة ، قال : كنَّا مع لنبي ) صلّى له عليه [ وآله  سلّم ( ، فسمع صوت
غناء ، فإذا عمرو ومُعاوية يتغنَّيان ؛  فقال : ) أركسهما في فِتنة رَكساً ودعَّهما إلى نار دَعَّا 


Hadits-hadits seperti di atas ini, banyak sekali, seperti: Dzahabi dalam kitabnya, Miizaanu al- 

I’tidaal, 3/311; Thabrani dalam Majma’u al-Zawaahid, 8/121; dan lain-lain... 

2-c- Mu’awiyyah adalah golongan yang keterlaluan kesesatannya (baaghiyah). Nabi saww pernah mengatakan bahwa ‘Ammar bin Yaasir ra akan dibunuh oleh kelompok yang keterlaluan dalam kesesatan. Sementara ‘Ammar bin Yaasir ra syahid di dalam pasukan imam Ali as ketika diperangai Mu’awiyyah. 

Nabi saww bersabda kepada ‘Ammaar: 

تقتلك الفئة الباغية 

“Engkau akan dibunuh oleh kelompok yang sangat keterlaluan (dalam kesesatan).” 

Hadits-hadits seperti ini banyak sekali di Sunni, seperti: Shahi Bukhari, hadits ke: 447 dan 2812; Shahih Muslim, hadits ke: 5193, 5194, 7506 dan 7508; Hakim dalam Mustadraknya, 3/385; Thabaqaathu al-Kubraa, 1/188, 3/185; Usdu al-Ghaabah, 4/47; Majma’u al-Zawaahid, 7/241; Nuuru al-Abshaar, 89; Kanzu al-’Ummaar, 7/73; ...dan lain-lain. 

2-d- Nabi saww pernah bersabda kepada Umar: 

“Ya Umar, apakah kamu ingin kutunjukkan ayat/tanda surga yang juga makan dan minum serta berjalan di pasar?” 

Berkata Umar: “Iya, demi ayah dan ibuku.” 

Bersabda Nabi saww: “Orang ini dan pengikutnya (sambil menunjuk ke Ali bin Abi Thaalib).” 

Nabi saww bersabda lagi: “Apakah kamu ingin kutunjukkan ayat/tanda neraka yang juga makan dan minum serta berjalan di pasar?” 

Berkata Umar: “Iya, demi ayah dan ibuku.” 

Bersabda Nabi saww: “Orang ini dan pengikutnya (sambil menunjuk ke Mu’awiyyah).” 

(Kanzu al- ’Ummaal, 7/63) 

عن عمرو بن الحمق الخزاعي ، قال : بعث رسول اهلل ) صلّى اهلل عليه [ وآله ] وسلّم ( سريَّة ـ إلى أ ْن قال ـ ث َّم هاجر ُت إلى رسول اهلل ) صلّى اهلل 

عليه [ وآله ] وسلّم ( فبينا أنا عنده ذات يوم ، فقال لي : 

) يا عمر ، وهل لك أ ْن أُريك آية ال َجنَّة ، تأ ُكل الطعام وتشرب الشراب ، وتمشي في األسواق ! ( . 

قلت : بلى بأبي أنت ! 

قال : ) هذا وقومه ( ، وأشار بيده إلى عل ِّي بن أبي طالب [ عليه السالم ] . وقال لي : ) يا عمرو ، هل لك أ ْن أُريك آية النار ، تأكل الطعام ، وتشرب الشراب ، وتَمشي في األسواق 

. ( ! 

قلت : بلى بأبي أنت . 

قال : ) هذا وقومه آية النار ( ، وأشار إلى ُمعاوية . 

2-e- Nabi saww bersabda: 

إذا رأيتم ُمعاوية على منبري فاقتلوه 

“Kalau kalian melihat Mu’awiyyah duduk di atas mimbarku (kepemimpinan Islam), maka bunuhlah dia.” (Miizaanu al-I’tidaal, 2/17 dan 2/129; Tahdziibu al-Tahdziib, 5/110, 7/324, 8/74; Kunuuzu al-Haqaaiq, 9; dan lain-lain) 

2-f- Nabi saww pernah bersabda: 

إ َّن أهل بيتي سيلقون ِمن بعدي ِمن أَُّمتي قتالً وتشريداً ، وإِ َّن أش َّد قومنا لنا بُغضاً بنو أُميَّة ، وبنو ال ُمغيرة ، 
وبنو َمخزوم 

“Sesungguhnya Ahlulbaitku setelah aku, akan menjumpai pengusiran dan pembunuhan. Dan sesungguhnya paling kerasnya kebencian umat kami terhadap kami adalah Bani Umayyah, Bani Mughiirah dan Bani Makhzuum.” (lihat di: Mustadrak Hakim, 4/479, 4/480, 4/487 (keduanya dikatakan sebagai shahih menurut Bukhari-Muslim); Kanzu al-’Ummaal, 6/39, 6/40; Hilyatu al-Auliyaa’, 10/71; ..dll) 

2-g- Nabi saww bersabda: 



ويلٌ لبني أُميَّة



“Neraka bagi Bani Umayyah.” (lihat di: Kanzu al-’Ummaal, 6/91). 2-h- Nabi saww pernah bersabda: 



إنَّ لكلِّ دين آفة ، وآفة هذا الدين بنو أُميَّة

“Sesungguhnya setiap agama itu ada perusaknya dan perusak agama ini (Islam) adalah Bani Umayyah.” (Kanzu al-’Ummaal, 7/142). 

2-i- Nabi saww pernah bermimpi nafsu Bani Umayyah terhadap mimbar beliau saww (lambang pemerintahan) seperti nafsunya monyet-monyet. Karena itu beliau saww bersedih karenanya. 


رأى رسول الله ) صلّى الله عليه [ وآله › وسلّم ( بني أُميَّة ينزون على منبره نزو القردة ؛ فساءه ذلك

(Lihat hadits di atas dan yang serupa di: Tafsir Fakhru al-Roozii, di tafsiran QS: 17: 60; Tafsir Mafaatiihu al-Ghaib, 20/237; Tafsir al-Durru al-Mantsuur, 4/191; Kanzu al-’Ummaal, 7/142; ....) 

2-j- Mu’awiyyah minum khamr sekalipun sudah diharamkan Islam: 


روى الإمام أحمد بن حنبل بسنده ، عن عبد الله بن بريدة ، قال : دخلت أنا وأبي على مُعاوية ، فأَجلسنا
على الفراش ، ثمَّ أُتينا بالطعام فأكلنا ، ثمَّ أتينا بالشراب فشرب مُعاوية ، ثمَّ ناول أبي ؛ فقال :  ما شربته
مُنذ حرَّمه رسول الله ) صلّى الله عليه ] وآله › وسلّ )

Lihat di: Musnad Ahmad bin Hanbal, 5/347; al-Ishaabah, 162; al-Istii’aab, 2/836 

2-k- Terakhir, lihatlah apa yang dikatakan oleh ulama seperti A’masy ketika melihat Mu’awiyyah datang ke Kufah dan mengatakan: 

ما قتلتكم على أن تصلوا وتصوموا فإني أعلم أنكم تفعلون ذلك، بل ألتأمر عليكم 

“Aku tidak memerangi kalian untuk shalat dan puasa, karena aku tahu kalian melakukannya. Tapi agar aku bisa memerintah kalian.” 

A’masy berkata: 

هل رأيتم رجال أقل حياء منه؟ قتل سبعين ألفا فيهم عمار وخزيمة وحجر وعمرو بن الحمق ومحمد بن أبي 
بكر واألشتر وأويس وابن صوحان وابن التيهان وعائشة وابن حسان 

“Apakah pernah melihat orang yang lebih tidak memalukan dari dia -Mu’awiyyah???. Dia telah membunuh 70.000 orang yang di dalamnya ada Ammaar, Khaziimah, Hajar, Umar bin al-Hamaq, Muhammad bin Abu Bakar, al-Asytar, Aus, Ibnu Shauhaan, Ibnu al-Taihaan, ‘Aisyah dan Ibnu Hassaan.” (al-Shiraatha al-Mustaqiim, 3/47) 

Siapa A’masy? Berkata al-Dzbahi: 

كان رأ ًسا في العلم النافع، والعمل الصالح 

“Dia adalah pemimpin ilmu yang bermanfaat dan penghulu orang-orang shalih.” 

Kalau di perang Shiffiin saja, sampai memakan waktu belasan hari dan dikatakan dalam sejarah bahwa dari kedua belah pihak sampai memerah karena kerasnya peperangan dan pembunuhan, maka sudah dapat dibayangkan berapa korban yang berjatuhan di sana.

Semua itu, jelas ditanggung Mu’awiyyah, baik dari tentaranya sendiri, apalagi tentara imam Ali as. Hal itu, karena setidaknya, Sunni dan Syi’ah sepakat bahwa khalifah yang syah itu adalah imam Ali as dan Mu’awiyyah keluar sebagai pembangkang dan pemberontak. 

2-l- Sayang sekali A’masy melupakan satu orang yang dibunuh Mu’awiyyah dengan racun, yaitu cucu kesayangan Nabi saww dan Ahlulbait beliau saww yang makshum as, yaitu imam Hasan as. Tidak ada yang tidak tahu dan tidak ada sejarah yang tidak menulis hal ini, bahwa Mu’awiyyah telah meracuni imam Hasan as berkali-kali hingga syahid dimana racunnya itu disalurkan melalui istri imam Hasan as sendiri yang bernama Ja’dah dengan janji ribuan kepengan uang emas dan perkawinan dengan Yazid. Tapi setelah ia lakukan, Mu’awiyyah hanya memberikan uang dan tidak mengawinkannya dengan Yazid karena takut akan meracuninya juga. 

Sejarah-sejarah tentang peracunan Mu’awiyyah terhadap imam Hasan as itu, dapat dijumpai di kitab-kitab seperti: Tariikh Ibnu Katsiir, 8/43; Muruuju al-Dzahab, 2/50; Maqaatiilu al- Thaalibiyyiin, 29; Syarah Nahju al-Balaghah, 4/11; al-Istii’aab, 1/141; al-Tadzkirah Ibnu Jauzii, 121; Tariikh Ibnu ‘Asaakir, 4/229; al-’Aqdu al-Fariid, 2/28; Tarikh al-Khamiis, 2/294; Zamakhsyari dalam Rabii’u al-Abrarnya, bab: 18; Thabari dalam Dalaailu al-Imaamahnya, 61; Mustadrak Hakim, 6/5; ... dan lain-lainnya). 

Kurasa sudah cukup untuk mengetahui siapa Mu’awiyyah itu dari riwayat-riwayat dan nukilan-nukilan di atas. Tentu saja, seandainya tidak ada semua itu, maka cukup dengan perobekannya terhadap surat perjanjian damai dengan imam Hasan as yang di antara kesepakatannya adalah mengembalikan kekhalifaan kepada yang berhak, yaitu Ahlulbait as, setelah ia mati. Bukan hanya merobek perjanjian/kesepatakan damai itu, tapi juga bahkan menunjuk anaknya Yazid untuk menjadi penerusnya dan berwasiat bahwa kalau imam Husain as tidak mau berbaiat. 

Semua yang dinukil di atas itu, adalah kitab-kitab Sunni kecuali satu yang bernama Shiraatulmustaqim yang itupun telah meriwayatkan dari ulama yang ditokohkan di Sunni, yaitu al-A’masy. Karena, jangan sesekali menisbahkan atau menghubungkan yang tertulis di atas itu, sebagai kata-kata Syi’ah terhadap Mu’awiyyah. 

Sekarang terserah kepada antum dan semua pembaca. Terima atau tidak, itu masalah masing-masing. Yang perlu diingatkan adalah bahwa semua yang akan menjadi pilihan dan keputusan, akan dimintai tanggung jawab kelak di akhirat. 

Keselamatan bagi yang mencari dan menerima hidayah sampai akhir kiamat, amin. 

Wassalam. 


MukElho Jauh: 137 teman yang sama: Assalamu’Alaika Ya Aba ‘Abdillah..

Sinar Agama: Midy: Melukai diri itu dihukumi oleh para ulama dan marja’ sebagai perbuatan haram. Kalau ada segelintir orang melakukannya, maka itu bukan berarti Syi’ah membolehkannya. Kamu kalau diskusi seperti orang Masehi yang biasa mengatakan bahwa di tempat-tempat pelacuran dan di penjara-penjara Indonesia, semuanya atau mayoritasnya adalah muslim. Kalau begitu Islam jelek. 

Kan tidak bisa begitu ya akhi.....Lagi pula kalau mau diskusi jangan amburadul, satu-satu dan pertopik. Dan masing-masing kita jangan hanya memperkaya dakwaan dan pengakuan, tapi harus dengan bukti-buktinya, baik akal, hadits atau ayat. 

MukElho Jauh · 137 teman yang sama: Laknatallah ala muawiyah wa abaih wa auladih ila yaumil qiyamah. Laknatallah ala muawiyah wa abaih wa auladih ila yaumil qiyamah. Laknatallah ala muawiyah wa abaih wa auladih ila yaumil qiyamah. 

Midy Noval: Innalillahi wa inna ilahi rojiun. 

Tighor Soehady: Midy Noval....mestinya kamu bersyukur telah diberi jawaban sangat berharga oleh Sinar Agama. Bukan Inna Lillahi... tapi ya terserah kamu, takaran fikirmu nyambung apa tidak. Maafkan kami jika tak banyak waktu menemani kamu. Salam. 

Midy Noval: Tolong liat video kiriman saya yang ada di sinar agama. 

Tighor Soehady: Sepertinya kamu masih mempermasalahkan ritual menyakiti diri ya? Begini Midy Noval... meskipun saya belum pernah melakukan itu, saya tetap menghargainya sebagai bentuk penyesalan atas kesedihan dari kebiadaban Yazid pada Imam Hussein cucu-cucu tersayang Rasululloh. Toh mereka tidak menyakiti orang lain... coba ganti jawab pertanyaanku yang ringan ini: kenapa kamu justru yang sakit hati pada orang yang mengapresiasikan diri sebagai ungkapan kesedihan atas tragedi Karbala dimana keluarga Rasululloh yang menjadi korban kebiadaban Yazid? Kamu membenarkan kebiadaban Yazid apa menyalahkan sayyidina Hussein? Untuk menyelamatkan keimananmu, saya sarankan untuk berhati-hati dalam berpihak akhi... 

Didin Komarudin: Allahumma shalli ‘alaa Muhammad wa aali Muhammad .... 

Midy Noval: Lihat kekejaman Iran saya ngupload video di sinar agama. 

Tighor Soehady: Tunjukkan bahwa kamu sedikit lebih cerdas, bukan jualan video murahan, jawab dulu pertanyaan ringan saya itu. 

Midy Noval: Islam sejati bila di timpa musibah selalu mengucapkan innalillahi wa innalillahi wa inna ilahi rujiun. Bukan menjerit dan bukan meratapi. 

Midy Noval: Jualan video murahan..... antum para syiah suka menjual hadist maudu’ aliyas hadist palsu laknatulloh ala syiah laknatulloh ala khumaini. 

Tighor Soehady: Yang kamu bisa cuma segitu kan? Jawab pertanyaan ringan saja ndak mampu terus misuh, betapa dangkal akal dan moralmu... sangat mudah blingsatan kemudian memotong dialog. Itu bukti basic minus nutrisi susah nyambung. 

Tighor Soehady: Rudita Made Rudita: Perhatikan batu, setiap kali ia disatukan senantiasa bertabrakan dan saling menendang. Berbeda dengan air, ketika ia disatukan ia menyatu rapi saling mengisi. 

Manusia berbudi rendah sangat serupa, kebanyakan merasa pintar berdebat, berbantahan, dan bahkan berkelahi ketika berkumpul terutama karena kepalanya dibuat membatu oleh kepintaran- kepintarannya. 

Berbeda dengan orang bijaksana, ia selentur air, ketika berkumpul, menyatu, berpelukan seperti air. 

Wassalam.



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Dasar dan Tauladan Karbala



Seri tanya jawab Muhammad Dudi Hari Saputra dengan Sinar Agama 


by Sinar Agama (Notes) on Monday, July 30, 2012 at 8:19am


Muhammad Dudi Hari Saputra: Salam ustadz.. Inspirasi apa yang bisa kami ambil dari tauladan imam Hussain terutama ketika para pencinta ahlul-bayt mendapat tantangan yang berat akhir- akhir ini? 

Syukron ya Afwan..


Sinar Agama: Salam dan terimakasih petanyaannya: Banyak sekali tauladan yang dapat diambil, seperti: 

1- Berjalanan di atas jalan yang benar secara profesional dan dalil gamblang. 2- Kebenarannya juga dinyatakan secara gamblang tapi penuh kesantunan. 

3- Kebenarannya selalu dapat dibuktikan kebenaran dirinya dengan mudah di setiap saat dan, selalu dapat menangkis serangan-serangan penyesatan dengan ilmu atau dalil gamblang dimana tidak mencampurkan urusan-urusan perasaan ke dalamnya. 

4- Mengaplikasikan kebenarannya dengan bijak, kokoh dan tidak memaksa siapapun. 

5- Mempertahankan kebenarannya dengan bijak, kokoh, tidak memaksa orang lain dan sampai titik darah penghabisan secara profesional. Artinya, kalau dalam rangka pertahanannya terhadap kebenaran itu memang menginginkan secara dalil gamblang, sampai ke titik darah penghabisan, maka dipertahankannya sampai titik darah penghabisan. Karena itulah imam Husain as, sebagaimana ditulis sejarah, pertamanya meminta kembali saja ke Madinah kepada musuh-musuhnya, yang segera ditolak oleh jendral mereka yang bernama Hur yang segera memberikan pilihan pada imam Husain as untuk tidak memilih jalan Kufah dan Madinah yang, terpilihnya jalan yang dipilih itu akhirnya mengantar mereka ke tanah yang dikenal Karbala itu. 

Dan ketika musuh-musuh itu sudah bertambah yang ternyata adalah orang-orang yang telah mengundangnya untuk datang-pun (akan tetapi, mereka-mereka yang memang tidak percaya pada kemakshuman dan kepemimpinan imam Husain as dan mengundangnya hanya atas dasar paling tepatnya orang untuk memimpin umat sebagaimana mereka-mereka dulu juga ikut, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Mu’awiyyah, maka pada waktu itupun mereka sudah berubah kepada Yazid bin Mu’awiyyah yang menjanjikan harta dan kekuasaan serta mengancam dengan bengis untuk membantai penentangnya), imam Husain as tetap saja tidak pernah memulai perang dan mengajak berperang. Dan baru setelah diserang itulah imam Husain as mempertahankan diri. 

Pertahanan imam Husain as juga tidak dimulai dengan pedang. Akan tetapi dengan bayan- bayan atau keterangan-keterangan yang logis, Islamis dan bahkan perasaan yang diarahkan oleh akal dan agama, seperti kecucuannya terahdap Nabi saww (dalil ini tidak batal kalau tidak dibarengi dengan maksiat dan imam Husain as sudah tentu tidak maksiat dan pada waktu itupun di jalan yang benar), atau seperti mengingatkan mereka bahwa merekalah yang mengundangnya datang, atau seperti mengungkit anak-anak dan para perempuan terutama yang merupakan keluarga Nabi saww. 

6- Benar-benar berjalan karena Allah dan tidak mencampurinya dengan rasa/perasaan sedikitpun dan, apalagi hawa nafsu emosional dan semacamnya. Karena itulah beliau as dapat dengan mudah memaafkan yang kembali ke jalanNya seperti si Hur itu sendiri. 

7- Dalam keadaan perangpun, imam Husain as, tetap berusaha mencegah perang itu dengan sabar dan dengan dalil-dalil Qur'an, akal dan lain-lainnya itu. Artinya, tidak pernah putus asa dalam memberikan petunjuk kepada umat yang sekalipun sudah melecehkan dan membantai shahabat dan keluarganya sekalipun. Semua itu, dilakukannya hanya demi Islam dan umat itu sendiri supaya selamat di dunia dan akhirat. 

8- Dengan semua isyarat-isyarat di atas itu, maka jelas bahwa imam Husain as itu sudah syahid sejak lama sekali sebelum kesyahidannya. Karena itu, maka sudah semestinya kita syahid sebelum berdakwah dan berjuang hingga tidak mencampurkan perasaan, ego, emosi dan kebodohan-kebodohan kita ke dalam agama dan perjuangan kita. 

Kesimpulan

Makrifat/ilmu yang kuat dan gamblang serta siap diuji kapanpun dan oleh siapapun, aplikasi diri yang profesional yang tanpa dibarengi dengan ego-ego diri dan hawa nafsu hingga mencapai taqwa yang hakiki (syahid sebelum syahid), penyampaian yang tidak dibarengi niat apapun kecuali Allah hingga tidak pernah berhenti walau dalam hujan panah dan keberingasan pedang umatnya, pertahanan dan perjuagan yang profesional dan bertahap secara profesional serta ulet (istiqamah) sampai tak mampu berkata-kata karena tenggorokannya digorok, mungkin, merupakan dasar dari nilai-nilai perjuangan imam Husain as tersebut yang wajib kita teladani. 


Tentu saja masih banyak sekali pelajaran yang bisa dipetik di dalamnya, karena setiap nafas-nafas beliau as itu merupakan nilai Islam yang dapat dibuktikan dengan mudah sesuai dengan ayat-ayat Qur'an dan hadits-hadits Nabi saww. 

Wassalam. 



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Minggu, 09 September 2018

Taqiah Harus, Tapi Mut’ah Jalan Terus? (diskusi ringan tentang mut’ah, fikih, akhlak dan taqiah)



by Sinar Agama (Notes) on Thursday, June 9, 2011 at 3:47am



Sinar Agama: Dari dulu sekali aku benar-benar merasa aneh. Karena sebagaian AB, kalau disuruh berfikih, selalu berkelit dengan alasan dakwah lah, dahulukan akhlak lah ...dst. Akan tetapi mut’ah mereka jalan terus dan salah-salah lagi. Lah ... mana yang lebih mengacaukan, shalat dengan tidak sedekap, atau memut’ahi anak orang tanpa ijin yang, di Sunni dan di Syi’ah hal itu diyakini zina? 


Herwan Budijanto, Hendy Al-Qaim, Mas Kubiel dan 36 lainnya menyukai ini. 

Shakira Bahesyti: Ustadz, saya amat sepakat dengan pendapatnya. Pada akhirnya banyak pe- rempuan syiah yang menikah dengan lelaki Sunni berakhlak baik ketimbang lelaki ab yang jum- lahnya limited edition, yang akhlaknya baik udah milik orang dan biasanya pemiliknya pencem- buru. Afwan. 

Sinar Agama: Ya ... Allah lindungilah saudari-saudariku dari rayuan ghombal lelaki jalang ber- kedok agama, dan lindungilah ikhwan-ikhwanku hingga tidak tertipu dengan premis yg sangat sederhana dan nyata dalam salahnya (seperti yg kumaksud dalam status). Ya ... Allah berilah kami kesempatan untuk merubah diri ini, sosial ini, cara berfikir ini, cara bergaul ini, cara mendamba akhirat ini, cara melihat dunia ini ....Ya Allah ... bermurahlah sebagaimana dari dulu Engkau ber- murah pada kami semua..... Ya ....Allah .... ya ...Allah .... demi keAgunganMu, Nabi-Mu, Ahlulbati- nabiMu ...., amin... 

Shakira Bahesyti: Amin ya Ilahi... 

Agoest D. Irawan: Ilahi Amin Ya Rabb....Salam, keif hal ya ustadz.... :) 

Muhammad Ali Husain: Ya Allah, saya bingung ustadz.. 

Bahar Fth: Afwan ust ana mengerti dan paham dalam makna doakan ana bisa merubah diri amin sholu ’ala nabi wa aalihi. 

Sinar Agama: Mas Agoest, pa kabar, ana baik terimakasih, antum keif, kok lama nggak ngunjungi ana di fb ini? Senangnya antum komentar. Jangan marah kalau ana kurang menyapa, karena sungguh pertanyaan semakin banyak, begitu pula masalahnya, juga maaf kalau selalu satu arah, afwan, yang jelas ana terhibur sekali kalau disapa, karena berarti kita masih nyambung dalam per- temanan dan silaturrahim serta ana kurang merasa sendirian. Ada lagi yang selalu ingin kutahu, yaitu, sejauh mana pandangan-pandangan yang kuanggap murni untuk membenahi masyarakat kita ini memiliki efek yang baik. Terimakasih sekali lagi. 

Sinar Agama: Muhammad, bingung itu tanda ada rasa taqwa dalam diri. Karena itu lanjutkan dengan kehidupan lepas dari nafsu dan ikuti argument dan ulama yang memang membidangi agama walau tidak makshum karena hal itu wajar seperti antum pergi ke dokter yang juga tidak makshum itu. 

Sinar Agama: Bahar, diriku adalah dirimu, karena cinta murni tidak bisa dibatasi dengan badan dan jauhnya tempat. Karena itu di samping aku juga orang yang terbutuh di dunia ini, aku juga menganggap diri antum semua sebagai diriku juga. Sedihmu sedihku, hancurmu hancurku, dan majumu adalah majuku juga. Ingat, akhirat itu berat sekali, tidak bisa kita di sana asal bunyi, tapi benar-benar semua isi hati dan pikiran serta rahasia-rahasia kita akan dibuka di sana. Mari kita maju bersama, jangan pernah merasa lelah dan putus asa. 

Sinar Agama: Satu lagi wahai Indonesiaku, sebesar apapun pengaruh kita dan huru hara, dan semegah apapun yang kita punya dalam penampilan, sejauh apapun penghormatan keilmuan yang diberikan orang,...dst tapi kalau semua itu tidak benar dan tidak argumentatif sejati serta tidak dengan niat yang tulus karena Allah dan tidak dengan melepaskan diri dari segala riya dan kepentingan, maka kita akan tergulung sejarah dan sebelum di akhiratpun hakikat kita akan ter- buka. Kalau begitu, mengapa kita berlomba memasukinya? 

Sinar Agama: Ketahuilah, banyak orang mungkin bisa ditipu, tapi tidak mungkin semuanya. Dan kalau tipuan itu adalah argument yang palsu, atau tidak sejati, maka sudah pasti tidak akan be- rumur melebihi beberapa tahun saja, lalu mengapa kita harus mengisi sejarah itu dengan wajah buruk kita demi kepentingan sesaat? 

Agoest D. Irawan: Alhamdulillah ya ustadz, begitu pula ana, berkat doa antum juga. Afwan ya ustadz, ana mungkin tidak meninggalkan komen atau jejak pada fb Antum (atau di Mekarsari) tapi ana tekun mengumpulkan artikel-artikel/diskusi antum. Semoga ini tidak mengurangi keutamaan silaturahmi ana dengan antum. Sekali lagi, afwan. Ana belajar dari antum atas banyak hal. Tidak saja (jawaban) atas masalah tapi juga bagaimana cara antum menanggapinya. Semoga Allah mamanjangkan umur Antum agar kami terus dapat mengambil manfaat dari Antum. Bi haqqi MUHAMMAD wa aali MUHAMMAD... 

Bahar Fth: Terimakasih atas segala argumentnya ustad sungguh diriku dengan kehinaan merasa malu bila dikatakan setara dengan antum ustad karena banyak sudah kejelekan amalku dan tak ada yg mengelilingi aku selain apiny yang menyala dan budakny kalau salah melangkah akan ter- jerumus selamanya dan sekali lagi ana mohon doanya ustad agar bisa menuju tempat rasul saaw dan imam bersama-sama. 

Dan afwan ustad satu hal antum doakan ana agar cepat menikah dan bersegera bekeluarga dan doanya untuk bapak ana yang sakit berkepanjangan agar segera disembuhkan dan selalu berada dalam kebaikan. 

Sinar Agama: Mas Agus, sampai memerah mataku membaca tulisan antum, demi Allah. Terima- kasih sekali. Itu dia mas, puluhan tahun aku menuntut ilmu Ahlulbait as dan ingin sekali berteriak menyampaikannya pada antum semua. Walau tentu lamanya belajar itu tidak menjadi jaminan, tapi maksudku kalaulah aku hanya dapat setetes, maka yang setetes itu kita keroyokin. Yang je- las, kita harus mencoba dan mencoba untuk serius menghadapi hidup ini, tidak berhura-hura menjadi Syi’ah atau Islam, tapi meresapi dan mengaplikasikannya dengan penuh ketegasan dan kesantunan di lain pihak. Artinya tegas pada diri sendiri, dan santun pada orang lain (namun da- lam argument harus tetap jelas dan gamblang). 

Sinar Agama: Bahar, syarat utama menjadi orang baik itu adalah tidak henti belajar agama disela-sela kesibukan kuliah atau kerja. Nah kalau itu dilakukan maka doa kita untuk menjadi orang bak akan menjadi terkabul in syaa Allah. Karena baik itu harus profesional atau ilmiah, bukan perasaan tanpa dalil. Ana akan doakan antum segera menikah dengan penuh rahmah, dan begitu pula ayah antum semoga cepat sembuh dan dalam hidayahNya selalu, amin. 

Bande Huseini: Ada yg bilang akhlaq adalah fiqh itu sendiri ust..? Betul ga ..afwan.. 

Sinar Agama: Bande, kalau secara umum, biar akidah juga akhlak, yakni akhlak batin. Akan tetapi manakala akhlak itu dihadapkan kepada akidah dan fikih, maka ia tidak lagi mencakupi kedunya, tapi menjadi bagian yang sejajar dengannya. Misalnya dikatakan bahwa Islam memiliki banyak disiplin ilmu, seperti akidah, fikih, akhlak, irfan, tafsir, hdits, rijal, ushulfikih, psikologi, politik, bu- daya, rumah tangga, sosial, kenegaraan, ketentaraan ....dan seterusnya. Maka dalam hal ini, maka akhlak bukan fikih dan begitu pula sebaliknya. 

Dan ketahuilah bahwa akhlak itu bukan karakter bagus, bukan, tapi karakater saja. Jadi ilmu akhlak adalah ilmu tentang karakter, esensinya, terbentuknya dan cara membentuknya kepada yang baik. 

Tentu akhlak yang saya katakan ini adalah akhlak yang sebagai ilmu. Tapi kalau dalam percakapan sehari-hari, maka akhlak adalah adab dan tatakrama. 

Dan dlam akhlak yang berarti tata krama itulah maka semuanya bisa masuk ke dalamnya, seperti akidah (tata krama dengan Tuhan secara batin), atau fikih (tata krama dengan Tuhan secara lahir dan tata krama dengan diri, keluarga, sosial dan negara, karena hukum fikih itu lengkap), atau politik (tata krama politik Islam), atau keluarga (tata krama keluarga Islam) ....dan seterunya. 

Namun, demikian, apapaun maksud akhlak itu (ilmu atau adab) kalau sudah dihadapkan kepada akidah dan fikih (sebagai bagian dalam keIslaman, bukan dihadapkan untuk dipertentangkan), maka akidan dan fikih sudah tidak masuk lagi di dalamnya. Jadi, makna akhlak di sini bermakna adab dan sopan santun. 

Ketika akhlak itu sudah berupa sopan santun, maka biasanya dipengaruhi oleh budaya setempat. Jadi sopan santun orang muslim di suatu negara atau suku, bisa akan sangat berbeda dibanding dengan negara atau suku lainnya. Padahal sama-sama mengaku Islam. 

Nah, adab yang demikian itu, yakni yang berbeda-beda itu masih dibolehkan oleh Islam dengan syarat, tidak melanggar akidah dan fikih. Jadi, apapun adab atau adat istiadat yang tidak berten- tangan dengan akidah dan fikih, maka dibolehkan dalam Islam. Karena itu kalau orang Korea atau China masuk Islam, maka tidak boleh menghormati orang dengan sujud, karena melanggar fikih dan bisa merusah akidah. 

Bande Huseini: Yang dimaksud dalam alqur’an ”nabi diturunkan untuk memperbaiki akhlaq”.. akhlaq yang dimaksud berarti mencakakup semua hal ust,,hukum..politik, kemasyarakatan..tata krama.. dan seterusnya..begitu ustadz..? Afwan. 

Sinar Agama: Kalau hal-hal kecil saja sudah tidak boleh dilakukan kalau bertentangan dengan akidah dan fikih, apalagi pernyataan dahulukan akhlak dari pada fikih. Karena pernyataan ini, bu- kan lagi tidak sesuai dengan fikih, tapi memerangi fikih. Dan kalau orangnya yang menyatakan itu sadar bahwa pernyataannya ini sama dengan menolak Islam itu sendiri, maka ia dihukumi kafir dan najis, sekalipun orang Syi’ah. 

Bande Huseini: Yang dimaksud menyatakan”dahulukan akhlaq ketimbang fiqh ” dan pernyataan itu dilakukan dengan sadar, maksudnya sadar apa ustaz..? Sehingga bisa dikatakan kafir or najis..? Afwan. 

Sinar Agama: Yang saya jelaskan ini adalah yang ada dalam fatwa yang berbunyi: ”Siapa saja yang menolak fikih yang mudah dipahami, dan ia tahu bahwa penolakannya itu sama dengan menolak Islam itu sendri, maka ia dihukumi kafir dan najis.” Lihat di semua fatwa marja’ dalam bab najisnya orang kafir. Contohnnya menolak hukum wajibnya shalat dan puasa. Karena mema- hami kewajiban keduanya itu mudah karena ditransfer dari Nabi saww ke kita secara aklamasi muslimin. Begitu pula memahami bahwa orang Syi’ah harus mengamalkan fikih Syi’ah, adalah hal yang mudah diketahui oleh semua orang tanpa berfikir sekalipun, yakni ilmu mudah dan dharuri. Nah, kalau dalam dua golongan contoh ini, pelakunya memahami bahwa penolakannya itu sama dengan menolak Islam, maka ia dihukumi kafir dan keringatnya menjadi najis. 

Beda halnya dengan orang yang tidak shalat, dan/atau orang Syi’ah yang tidak berfikih Syi’ah. Dia hanya berdosa besar dan shalatnya harus diganti atau diqadhaa’. Karena dia tidak menging- kari kewajiban hukumnya. Dia hanya tidak melaksanakan hukumnya. Tentu saja, kalau dalam keadaan takiah karena empat sebab itu (kemungkian dipukuli, kemungkinan dibunuh, kemuing- kinan keluarganya diperkosa dan kemungkinan hartanya yang dijadikan kehidupannya itu diam- bil), maka orang Syi’ah yang tidak beramal Syi’ah tidak dosa dan tidak perlu mengulang dan atau mengqadhaa’’nya. 

Mujahid As-Sakran: Yang sangat menyedihkan bertaqiyah karena takut urusan dunianya hilang. 

Aziz Letta: Bagaimana kalau diusulkan dalam KTP identitas agama: Islam Sunni atau Islam Syii seperti Kristen dan Katolik? 

Sinar Agama: Mujahid, kalau harta yang diperlukannya untuk hidup itu bisa terancam hilang kalau tidak takiah, agama membolehkan dia takiah. Artinya kalau shalat di depan mereka. Tapi anehnya itu biasanya mereka secara keseluruhan meremehkan fikih walau di rumah. Lah, kalau di rumah mau takiah sama siapa? Tapi kalau makan ada dan tidak masalah, lalu kalau tidak takiah umat tidak ngaji lagi ke dia, maka takiah seperti ini jelas tidak boleh dan batal. Mungkin yang an- tum maksud jenis yang terakhir ini. Kalau benar, maka benar yang antum tulis itu. 

Sinar Agama: Aziz, mungkin tidak perlu, karena negara kita bukan negara Islam. Karena masalah ke dalam Islam itu hanya bersangkutan kepada hukum-hukum yang berbeda. Misalnya, kalau jan- da dan lelaki berdua mengaku mut’ah, ketika ditangkap polisi agama, maka bisa melihat ktp-nya, kalau Sunni maka bohong, tapi kalau Syi’ah maka benar. Atau kalau suatu kelurga ribut karena yang satu mau membangun kuburan ibunya, dan yang lain menolaknya sampai jadi perkelahian dan mengadu ke hakim agama Islam, maka dilihat, kalau ktp mereka Muhammadiah, maka di- benarkan yang menolak membangun, dan kalau NU maka dibernarkan yang membangun. Jadi, intinya, kalau negara kita belum negara islam, maka serasa belum perlu penulisan madzhab di ktp itu. 

Sinar Agama: Bande, ketika Nabi saww bersabda: ”Aku diturunkan untuk menyempurnakan akhlak” Artinya semua hal termasuk akidah sebagai akhlak dengan Tuhan, hukum fikih yang men- cakup seluruh kehidupan baik pribadi, keluar atau negara. Kalau yang dimaksud akhlak dalam arti lawan dari akidah dan fikih, yakni tatakrama yang tidak fikihis, seperti senyum, tidak emosian, pemaaf, sedekah, .... dst, maka semua itu tidak akan ada gunanya. Karena semua akhlak itu kalau tidak dibangun di akidah yang benar dan didasari fikih yang benar, maka menjadi hangus dan tidak benguna. Misalnya seorang penyantun tapi kafir, atau penyantun tapi tidak shalat, atau pe- nyantun tapi tidak bayar zakat dan khumus. Maka semua itu tidak akan ada gunanya. 

Ketika Nabi saww bersabda: ”Aku tidak diutus kecuali menyempurnakan akhlak”, dan yang dibawanya adalah tauhid, fikih dan semuanya termasuk pemerintahan yang dipimpimnya, maka akhlak adalah Islam itu sendiri. Yakni Islam yang lengkap dengan akidahnya, fikihnya ...dst. Pen- dek kata, makaarimu al-akhlak itu adalah Qur'an dan hadits. 

Haera Puteri Zahrah: Mohon doanya ustadz agar aku dan akhwat lain tidak terjerumus oleh sebuah pernikahan yang kebabblasan. 

Sinar Agama: Haera, he he Saya tidak paham apa maksudnya kawin kebablasan. Aku mendoakanmu dan akhwat yang lain agar terjauhkan dari kawin yang tanpa ijin yang jelas dari ayahnya (baik jelas tentang suaminya atau waktu kawinnya dan waktu berakhirnya kalau mut’ah), karena hal itu sama dengan zina. Karena telah menyengaja kepada pekerjaan yang batal itu setelah tahu hukumnya. 

Kidung Cinta: Semoga masih inline dengan jalur status dan diskusi, hukum-hukum fikih mana sajakah yang diperbolehkan takiyah? Saya pernah mendengar, contohnya sedekap dalam sholat tidak diperbolehkan takiyah. Bagaimana dengan aturan sholat yang lain (misal menoleh saat asalamualaikum, ato mengangkat tangan saat doa qunut)? Syukron. 

Sinar Agama: Kidung, semua hukum itu boleh ditaqiyahi asal ada sebabnya yang empat itu. Maksud dari taqiah yang tidak boleh sedekap itu kalau taqiahnya mengikut fatwa Rahbar hf yang menambahi satu sebab lagi pada empat sebab itu, yaitu demi persatuan. Nah, kalau taqiahnya demi persatuan, maka yang ditaqiahi hanyalah berjamaah pada Sunni, tapi semua cara shalatnya harus Syi’ah. Namanya saja persatuan Sunni dan Syi’ah. Akan tetapi kalau tidak berani turunkan tangan karena takut dipukuli atau tiga sebab lainnya itu (dibunuh, diperkosa dan dirampas har- tanya yang sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari), maka taqiahnya tidak bisa dengan alasan persatuan, tapi karena keamanan. Jadi, dalam kondisi ini bisa melakukan taqiah. Tapi kalau untuk persatuan, maka tidak boleh melakukan shalat dengan cara Sunni. Jadi bukan hanya tidak boleh sedekap, tapi juga tidak boleh pakai sajjadah yang bukan dari tanah. 


Wassalam. 

Arie Risnandha: Salam, Afwan ustadz, melanjutkan masalah taqiyah ini... ana bertugas di Oman yang notabenenya orang-orang ibadiyah/khawariz (mudah-mudahan gak salah). Kalo gak sedekap bisa karena mereka juga gak sedekap sholatnya, cuman masalah sujud di tanah ini yang ana agak ragu/takut...Apakah kira-kira yang sebaiknya ana lakukan... mohon penjelasan... Sukron... 

Besse Tanra Wajo: Salam Ustd. Izin copas. 

Sinar Agama: Arie, terharu melihat teman-teman berada di berbagai tempat. Di Oman itu juga sebenarnya banyak orang Syi’ah. Aku punya teman yang berasal dari sana. Berkenaan dengan sujud, kan tidak harus pakai tanah sebagaimana makna bahasanya. 

Tanah di sini adalah makna fikihanya, yaitu tanah dan apa-apa yang dari tanah yang tidak untuk pakaian dan makanan serta bukan barang tambang. 

Jadi, kertas boleh, sajjadah yang dari tanaman seperti tikar juga boleh. Nah, ada yang bisa antum buat alasan. Kalau pulang ke Indonesia, carilah sajjadah yang dari tangakai pohon yang harum yang namanya aku lupa. Itu enak bisa dibuat alasan untuk memakainya. BTW, kalau memang ada kekhawatiran dianiaya, maka bisa taqiah dimanapun antum berada. Tentu saja dalam keadaan seperti itu, usahakan untuk shalat di rumah/kamar. 

Sinar Agama: Besse: silahkan saja. 

Pandan Wangi: Tolong bimbing kami agar bisa bertemu dengan Imam Mahdi as. 

Sinar Agama: Pandan, bertemu imam Mahdi as itu bisa di hati dan bisa di lahir. Bertemu di hati, sering lebih bermakna. Karena ia adalah pertemuan hakiki. Tapi yang di lahir, belum tentu hatinya bertemu. Dan untuk bertemu di hati, taqwalah, dan tinggalkan semua dosa besar dan kecil, serta jangan sesekali meninggalkan ketaatan dan kewajiban. Pelajari akidah dan fikih yang benar, se- perti tahu mana yang salah dan benar, supaya tahu yang sesat dan hidayat, supaya tahu mana yang wajib dan mana yang haram. 

Arie Risnandha: Sukron Ustadz atas waktunya menjawab pertanyaan ana, iya selama ini ana usahakan sholat di kamar sebisa mungkin supaya lebih nyaman dan tenang. InsyaAllah ana cari sajjadah tersebut, sekiranya ustadz teringat suatu saat nama sajjadah tersebut, mohon kiranya memberikan informasi kepada ana bila berkesempatan... afwan. Semoga keselamatan, keseha- tan dan keberkahan selalu bersama ustadz... 

Sinar Agama: Arie, sudah ingat, namanya kayu cendana. Antum bisa cari tikar itu dan bisa di- bawa-bawa kemana-mana biar ke dalam masjid tanpa dicurigai orang karena alasannya harum. 

Sinar Agama: Cari yang besarnya seperti sajjadah, karena memang ada di pasaran 

Arie Risnandha: Sukron ustadz, ana segera cari. Tadi ana google-google juga, kayaknya ada yang dari akar wangi dan kulit gaharu... I-Allah banyak pilihan.... 

Al Aulia: Salam. Saya ada kardus biasa untuk tidur ustad, boleh tidak dipakai untuk sholat? 

Sinar Agama: Aulia, kenapa tidur di kardus sayang ... tapi memang anget sih... tentu saja kardus bisa dibuat sujud karena ia adalah kertas 

Al Aulia: Alhamdulillah..syukron ustad. Yang ada sekarang kardus hangat itu, hehee.. 

Haidar Dzulfiqar: Salam Ustadz... Mohon izin share ya Tadz...? Terimakasih banyak sebelumnya dan atas semua tambahan ilmunya yang sangat luar biasa ini...! Semoga Allah Swt senantiasa menjaga jiwa dan raga, Lahir dan Bathin Antum.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Jawaban Terhadap Pertanyaan Salafi Tentang Mut’ah



by Sinar Agama (Notes) on Sunday, April 3, 2011 at 10:00pm


Oleh Hendy Al-Qaim pada 03 April 2011 jam 15:26 

Afwan... ada yang bisa jawab “attack” dari kelompok salafy ini..?? 

Keyakinan Syi’ah Tentang Nikah Mut’ah.. Beserta Sumbernya : 

1. Syi’ah meyakini mut’ah sebagai salah satu dasar pokok (ushul) agama, dan orang yang meng- ingkarinya dianggap sebagai orang yang ingkar terhadap agama. (Sumber: Kitab Man Laa Yahd- huruhu Al-Faqih, 3/366 dan Tafsir Minhaj Ash-Shadiqin, 2/495) 

2. Syi’ah menganggap mut’ah sebagai salah satu keutamaan agama dan dapat meredam murka Tuhan. (Sumber: Tafsir Minhaj Ash-Shadiqin, karya Al-Kasyani, 2/493) 

3. Menurut Syi’ah seorang wanita yang dimut’ah akan diampuni dosanya. (Sumber: Kitab Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih, 3/366) 

4. Syi’ah menganggap mut’ah sebagai salah satu sebab terbesar dan utama seseorang masuk ke dalam surga, bahkan dapat mengangkat derajat mereka hingga mereka mampu menyamai kedudukan para nabi di surga. (Sumber: Kitab Man Laa Yahdhuruhu Al-Faqih, 3/366) 

5. Syi’ah selalu menyebutkan bahwa orang yang berpaling dari mut’ah akan berkurang pahala- nya pada hari kiamat, mereka katakan: “Barangsiapa keluar dari dunia (meninggal) sedangkan dia belum pernah melakukan mut’ah maka pada hari kiamat dia datang dalam keadaan pin- cang yakni terputus salah satu anggota badannya.” (Sumber: Tafsir Minhaj Ash-Shadiqin, 2/495) 

6. Tidak ada batasan jumlah wanita yang dimut’ah, seorang laki-laki dapat melakukan mut’ah dengan wanita sesukanya sekalipun mencapai seribu wanita atau lebih. (Sumber: Al-Istibshar, karya Ath-Thusi, 3/143 dan Tahdzib Al-Ahkam, 7/259) 

7. Syi’ah beranggapan boleh melakukan mut’ah dengan gadis sekalipun tanpa izin dari walinya dan tanpa ada saksi atasnya. (Sumber: Syarai’ Al-Ahkam, karya Najmuddin Al-Hulli 2/186 dan Tahdzib Al-Ahkam, 7/254) 

8. Dalam Syi’ah diperbolehkan melakukan mut’ah dengan anak perempuan kecil yang belum baligh, dimana umurnya tidak kurang dari sepuluh tahun. (Sumber: Al-Istibshar, karya Ath-Thusi, 3/145 dan Al-Kafi fi Al-Quru’, 5/463) 

7. Dalam Syi’ah diperbolehkan liwath dengannya (perempuan kecil) dengan cara mendatang- inya di bagian belakangnya (duburnya). (Sumber: Al-Istibshar, karya Ath-Thusi, 3/243 dan Tahdzib Al-Ahkam, 7/514) 

8. Syi’ah memandang tidak perlu menanyakan terlebih dahulu kepada wanita yang akan dinikahi secara mut’ah, apakah wanita itu telah bersuami atau wanita pelacur. (Sumber: Al-Istibshar, karya Ath-Thusi, 3/145 dan Al-Kafi fi Al-Quru’, 5/463) 

9. Mereka juga beranggapan bahwa batasan minimal dalam melakukan mut’ah bisa dilakukan dengan sekali tidur saja bersama wanita, mereka menamakanya dengan (meminjamkan ke- maluan). (Sumber: Al-Istibshar, karya Ath-Thusi, 3/151 dan Al-Kafi fi Al-Quru’, 5/460) 

10. Wanita yang dinikahi secara mut’ah tidak mendapatkan harta waris dan tidak pula dapat mewariskan harta. (Sumber: Al-Mut’ah wa Masyru’iyatuha fi Al-Islam, karya sejumlah ulama Syi’ah, hal 116-121 dan Tahrir Al-Wasilah, karya Al-Khomeini, 2/288) 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya, Karena jawabanku tidak bisa masuk di komentarnya al-Qoim, maka kutulis di catatan ini saja: 

Sebenarnya, saya dulu sudah pernah membahas tentang mut’ah ini, yaitu di catatan yang berjud- ul “Jawaban Atas Kesamaan Mut’ah Ala Spesies Syi’ah Ame Zina” terbitan 09 Oktober 2010. Akan tetapi, karena ada kelainannya, maka sekalipun dengan sangat ringkas, maka saya akan mencoba menjawab permasalahan ini. 

Definisi Mut’ah: Mut’ah adalah kawin dengan ijab-qabul seperti kawin daaim/permanent, akan tetapi menyebutkan akhir waktunya. 

Syarat-syarat Mut’ah: Syarat-syarat mut’ah, sama dengan kawin permanen, seperti ijin wali bagi wanita yang bukan janda dan lain sebagainya.

Jawaban Soal

(1). Untuk soalan no satu, sebenarnya saya tidak perlu cek sumbernya karena maksudnya jelas, bahwa yang mengingkari hukum Tuhan dengan sengaja, yakni sudah tahu bukti-bukti kebenarannya bahwa hukum itu dariNya, maka ia termasuk mengingkari agama, walaupun setidaknya dalam hukum yang dimaksudkan itu. Semua musliminpun meyakini hal itu. Misalnya orang yang tidak shalat, tidak keluar dari agama, tapi kalau mengingkari kewajiban shalat, maka kalau sengaja, ia bisa keluar dari agama. Ini semua pandangan kaum muslimin. Karena itu Allah dalam Qur'an (QS: 5: 44) berfirman: “dan barang siapa yang tidak menghukum dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” 

Perlu diketahui, bahwa alamat pertama dari yang diberikan itu tidak benar. Karena di alamat tersebut membahas tentang kaffarahnya sumpah. Sedang alamat ke dua, untuk sekarang ini saya belum punya dan belum menjangkaunya. Dan kalaulah memang ada, tidak menjadi masalah, karena hukum seperti itu diyakini semua muslimin dan sesuai dengan Qur'an. Tapi bukan berarti dari dimensi terhitungnya mut’ah dalam ushuluddin atau keimanan. Karena jelas, hukum halal dan haram itu adalah hukum fikih alias furu’, bukan ushul. 

Penyerang itu, mengira bahwa orang yang dihukumi dengan kafir adalah hanya karena mengingkari akidah saja. Padahal dalam pandalangan Islam, mengingkari hukum Islam dengan sengaja (sudah tahu kebenaran hukum Islamnya tapi tetap mengingkari) terhitung mengingkari agama. 

Mirip dengan, kalau seseorang mengingkari adanya jin dengan sengaja yang mana bisa kafir. Padahal iman pada jin bukan ushuluddin, karena di sunni hanya 6 perkara. Kalau sang 

penyerang mengatakan bahwa mengingkari jin sama dengan mengingkari Qur'an (karena masalah jin ada di Qur'an) hingga menjadi kafir, maka kami akan mengatakan hal yang sama. Yakni mengingkari hukum Tuhan yang ada di dalam Qur'an (asal sengaja) maka sama dengan mengingkari Qur'an hingga bisa menjadi keluar dari agama. 

(2). Hukum kawin dalam syi’ah adalah sunnah, baik permanen atau temporer (mut’ah). Karena itu, siapa saja yang melakukannya akan mendapat pahala. Asal dengan benar, misalnya ijin ayah bagi wanita yang bukan janda. Dengan demikian, maka pahala ini, dan pahala apapun, sudah tentu dapat mengurangi dosa. Dan karena dosa itu adalah murka Tuhan, maka pahala berarti mengurangi murkaNya. 

Terlebih lagi, mut’ah ini diusahakn untuk diberangus oleh umat Islam itu sendiri sejak jaman shahabat yang dimulai oleh Umar sebagaimana di hadits-hadits sunni seperti riwayat Baihaqi, jilid 7, halaman 206, dimana Umar sendiri mengatakan bahwa mut’ah dengan perempuan ini adalah halal di jaman Nabi saww dan “aku” kata Umar, melarangnya dan akan menghukum pelakunya. Jadi, dengan usaha pemberangusan umat Islam sendiri terhadap halalnya Tuhan ini, maka melakukannya, bisa mendapat pahala tambahan. Misalnya pahala perjuangan mempertahankan agama dan hukum-hukum Tuhan. 

(3). Untuk soalan ke tiga ini juga, saya tidak perlu mengecek sumbernya, karena baik benar atau salah dalam penukilannya itu, tidak menyamarkan kejelasan hukum kawin dalam Syi’ah. Yaitu bahwa hukum kawin dalam syi’ah adalah sunnah, baik permanen atau mut’ah. Karena itu, siapa saja yang melakukannya dengan benar (sesuai syarat-syarat syahnya seperti ijin ayah bagi wanita yang bukan janda, dll-nya) maka sudah pasti akan mendapat pahala. Dan pahala, sudah tentu dapat mengurangi dosa. Jadi, hukum sunnah ini, meliputi lelaki dan wanita. Artinya, saya tidak perlu mengecek di tafsir Minhaju al-Shaadiqiin itu apakah dalam kalimatnya itu hanya menyebut pengampunan wanita pelakunya atau tidak. Karena pernyataan itu, bukan berarti menolak fadhilahnya bagi lelaki. 

(4). Untuk soalan ke 4 ini, kitab yang ada di saya, pada alamat yang diberikan itu, membahas tentang kaffarah sumpah, bukan seperti yang dikatakannya itu. Namun demikian, kalaulah hal itu ada (misalnya di lain tempat), maka tidak heran setelah kita paham tentang penjelasan pada jawaban no 2 di atas itu. Artinya, melakukan mut’ah pada masa setelah usaha pemberangusan hukum itu oleh umat Islam sendiri, merupakan perjuangan mem- pertahankan hukum-hukum dan agama Allah. Maka dari sisi ini, sama dengan para nabi yang berjuang untuk menyebar dan menegakkan hukumNya. Tentu saja, derajat itu hanya dilihat dari sisi perjuangannya, tidak dari segala dimensinya. 

(5). Untuk yang no 5 inipun, dengan memahmi hukum sunnahnya kawin, maka sudah terjawab dengan sendirinya. 

(6). Memang jumlah wanita dalam mut’ah tidak dibatasi dengan 4 atau angka lainnya. Jadi, bisa saja lebih dari 4, 9 dan seterusnya. Tentu saja asal dengan semua syarat-syarat syahnya seperti yang dijelaskan di semua kitab fikih. 

(7). Untuk no 7 itu saya tidak tahu orang tsb mengambil dari mana. Sepertinya, mengambil dari alam khayalnya. Karena dalam bab wali nikah, di kitab Syarayi’u al-islam, karangan Allamah al-Hilli itu (bukan al-Hulli sebagaimana yang ditulis dalam serangan di atas), dikatakan bahwa: 

وتثبت والية األب والجد لألب، على الصغيرة، وإن ذهبت بكارتها بوطء أو غيره، وال خيار لها بعد بلوغها على أشهر الروايتين 

“Kewalian ayah dan/atau kakek terhadap anak perempuan yang masih belum dewasa, adalah wajib (tsaabit), walaupun sudah tidak perawan lagi, baik karena pernah dikumpuli (seperti diperkosa orang) atau karena sebab lain. Dan ketika ia sudah dewasapun, tetap tidak ada pilihan baginya –yakni tetap wajib ijin wali- sesuai dengan lebih kuatnya hadits yang ada.” (Jilid 2, halaman 502. Tentang kewalian nikah ini tidak ada di alamat yang diberikan penyerang itu). 

Dengan keterangan ini, maka jelaslah bahwa si penyerang itu sangat mengada-ngada terhadap kitab yang dimaksud. Karena jangankan anak kecil yang masih suci, anak perempuan dewasapun, kalau belum janda, wajib ijin walinya dalam nikah (baik permanen atau temporer). 

(8). Untuk no 8 ini, maka tidak perlu saya cek penukilannya itu. Karena syi’ah dan sunni, hal seperti itu diperbolehkan. Yakni mengawinkan anak yang belum baligh, seperti ‘Aisyah yang dikawin Nabi saww sebelum 9 tahun. Akan tetapi jelas, bahwa sebelum baligh itu, tidak boleh dikumpuli. Dan setelah baligh, harus pula dengan keridhaan si anak. Karena dalam Islam, hak yang ada pada anak perawan adalah dibagi dua, dirinya sendiri dan walinya. Jadi, ayah tidak bisa memaksa anaknya dan begitu pula sebaliknya. Karena itulah, ketika ‘Aisyah sudah baligh, baru disuruh ayahnya, Abu Bakar, untuk mengantar anggur ke Nabi saww dan menyuruhnya berkata: “Ya Rasulullah, anggurnya sudah matang.” 

(9). Dengan jawaban no 8, no 9 ini sudah terjawab dengan sendirinya. Bahwa anak kecil sebelum baligh tidak boleh dikumpuli, sekalipun bisa dinikahi. Dan kumpul itu, dalam syi’ah, bisa dari depan dan bisa pula dari belakang. Dengan dalil QS: 2: 223 yang berbunyi +/-: “Istri-istri kamu itu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu annaa kamu sukai.” Sedang “annaa” bisa diartikan “dari mana” dan bisa diartikan “kapan”. Syi’ah mengambil makna “dari mana”, yakni: “ … datangilah dari mana saja yang kamu sukai.” 

Dengan demikian, maka hukum mengumpuli istri dari belakang itu adalah boleh, kalau dengan ridha sang istri. Tapi kalau tidak dengan ridhanya, maka makruh keras. Karena itu, maka pernyataan boleh meliwat anak kecil itu, adalah fitnah yang nyata dan tidak ada dalam alamat yang diberikan itu.
(10). Sedang untuk no 10 itu, maksudnya adalah menjelaskan hukum wajib-tidaknya percaya kepada pengakuan seorang wanita bahwasannya ia tidak mempunyai suami. Dalam hal ini, al-Kaafi, menyebut dua riwayat dimana yang pertamanya, bahwa imam ditanya tentang bertemunya seorang lelaki dengan perempuan yang diragukan statusnya, lalu apakah wajib mengetahui dengan jelas sebelum mengawininya? Imam Abu ‘Abdillah as. menjawab: 

ليس هذا عليك إنما عليك أن تصدقها في نفسها 

“Tidak wajib bagimu untuk mengetahui hal itu (baca: detailnya sampai yakin), akan tetapi kewajibanmu adalah mempercayai dia terhadap keadaan dirinya.” 

Dan riwayat ke dua menerangkan bahwa shahabat imam Abu ‘Abdillah as. bertanya kepada beliau as bahwa ia menjumpai wanita di perjalanan dan kemudian ia bertanya: 

هل لك زوج؟ فتقول :ال، فأتزوجها؟ قال :نعم هي المصدقة على نفسها 

“Apakah kamu mempunyai suami? Ia menjawab: ‘Tidak’, apakah aku boleh mengawininya? 

Imam as. Menjawab: Boleh, dia adalah saksi bagi kebenaran dirinya sendiri.” 

Kalau orang berakal dan tanpa emosi, memperhatikan dua riwayat di atas, maka dapat dengan mudah menangkap ruh keduanya. Yaitu bahwa kesaksian perempuan terhadap dirinya itu dapat dipercaya, baik kesaksian itu berupa kata-kata “Aku tidak punya suami”, atau berupa perbuatan, yaitu dengan menerima tawaran untuk dinikahi. 

(11). Untuk point 11, maka yang namanya mut’ah itu memang kawin dalam waktu tertentu. Maka dari itu, bisa panjang dan bisa pendek. Dan pendeknya bisa dalam waktu seukuran sekali tidur. Saya, tidak mendapatkan riwayat di alamat pertama yang diberikannya itu, sepertinya asal-asalan saja. Akan tetapi di alamat ke duanya, yakni yang ada di al-Kaafi maka benar adanya, dan di Syi’ah memang jelas bagi setiap orang, yakni tidak aneh. Akan tetapi jawaban imam as ketika ditanya “Apakah kawin mut’ah itu bisa dibatasi waktunya dengan sekali kumpul? Imam as. menjawab: “Boleh.” Yakni tanpa embel-embel penamaan “meminjamkan kemaluan”. Tentu saja di hadits yang lain diterangkan bahwa kalau sudah selesai kumpulnya, maka sang suami harus segera meninggalkannya dan tidak boleh melihat lagi kepadanya. 

(12). Kawin mut’ah itu memang tidak ada waris mewaris dengan suaminya. Sang penyerang itu sudah semakin pusing rupanya. Karena semestinya, justru kalau ada pewarisan yang harus dianggap aneh. Karena bagi mereka, mut’ah itu haram dan tidak syah. Bagaimana mungkin seseorang tidak percaya mut’ah, tapi mengkritiki mut’ah karena tidak adanya waris mewaris antara suami istri tersebut. 

Wasaslam. 

Haidar Dzulfiqar and 53 others like this.

Arwinsyah Pml: Salam ustad warahmatullahi wabarakatuh. Ijin Copy notenya yah ustad sebagai tambahan referensi, Afwan Wa Syukran. 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih untuk semua jempol dan komentarnya. 

Sinar Agama: Pml: Silahkan saja, tapi kalau bisa lengkapi dengan catatan lain yang sudah saya sebutkan judulnya dalam catatan ini, yaitu yang berjudul: ”Jawaban Atas Kesamaan Mut’ah Ala Spesies Syi’ah Ame Zina.” 

Sinar Agama: Tentu saja, semua tulisan itu, ala fb-kan, yakni ringkas sekali dan biasanya kurang teratur. 

Muhammad Hanafi: Note Antum Sebelumnya Yang Bahas Masalah Ini Udah Ana Baca, Copy & Jadi Rujukan. Syukran. 

Arwinsyah Pml: Syukran Katsiran ustad. 

Sinar Agama: Tolong teman-teman yang kucintai ikutan rajin. Yakni kumpulin komentar-komentar atau catatan-catatan alfakir ini, tentang mut’ah ini, karena terkadang alfakir untuk menulis satu baris saja, perlu meneliti kitab-kitab berjam-jam. Walau tetap tidak sempurna karena bahasa percakapan. Jadi, antum-antum kumpulkan sendiri, dan terutama poin-poin pentingnya seperti dalilnya, hadits sunninya atau pemahaman hadits syi’ahnya. Tolong bantu alfakir ini dengan ke- cerdasan dan fokus antum semua. Karena saya pasti kewalahan menjawab mereka sendirian. Tapi alfakir tetap saja tidak akan putus asa. Semoga jemari-jemariku ini tidak kelu karenanya. 

Sinar Agama: Pml. ok sama-sama. 

Aziz Enrekang: Hukum nikah (daim maupun mut’ah) saya pikir memang harus disebaluaskan, dan biarlah perzinahan bagi orang-orang yang suka berzina saja, yang suka menikah untuk yang suka menikah saja. 

Basuki Busrah: Ijab Kabulnya silahkan ambil di Aat Laparuki (ada versi laminatingnya)...hihi. 

Irsavone Sabit: Wah terimakasih Ustad, telah mencerahkan. 

Nurmandi Nurman: Ustad...orang-orang banyak yang berpikiran sempit, maksudnya kalau sudah mut’ah lantas harus di “kumpuli”, apakah cuma itu tujuan mut’ah itu? Cobalah orang itu berjalan bukan hanya kekuatan argumentasi ilmunya saja, tapi cobalah dengan argumentasi selain dengan ilmunya juga dengan argumentasi melalui perjalanan spiritualnya. Maaf apakah kaum salafi tidak ada yang ”BERJALAN”..? Syukron ustad. 

Nur Syamsul: Bagi dong kak Bas ame kak Aat...xixixixixix....... 

Ali Alaydrus: Ahsan jawaban !!! 

Yuddi Masaling Batam: Allahumma shalli ‘alaa Muhammad wa aali Muhammad wa ‘ajjil faraja aali Muhammad. 

Irsavone Sabit: Allahumma shalli ‘alaa Muhammad wa aali Muhammad wa ‘ajjil faraja aali Muhammad. 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih sekali lagi atas jempol dan komentar serta perhatiannya. Saya sebenarnya kurang suka menulis hal ini, apalagi sudah beberapa kali, tapi karena mereka yang memulai, dan hal inipun adalah hukum Tuhan, nah.... Tuhan saja tidak malu, mengapa saya harus malu...? 

Karena itu kulenyapkan perasaaan diri dan kuberusaha menggantinya dengan mauNya, karena Dia yang Maha Tahu dan Bijak. Aku berpasrah kepadaNya. 

Haedar Alidar: Allahumma shalli Ala Muhammad wa Ali Muhammad wa’ Ajjil Farajahum... 

Abuzahra Gagah: MAHA BENAR ALLAH DGN SEMUA FIRMAN2NYA., ALLAHUMMA SHALLI’ALA MUHAMMAD WA AALI MUHAMMAD. 

Mujahid As-Sakran: Ya Allah masukkanlah kami kedalam golongan hambamu yang menghalal- kan apa yang engkau halalkan dan mengharamkan apa yang engkau haramkan. 

HenDy Laisa: Syukran... makasih banyak 1000x atas jawabannya ustad Sinar Agama..... 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih sekali lagi buat semua jempol dan komentarnya, serta baik sangka dan doanya. 

Sinar Agama: Hendy: ok, sama-sama. Aku kemarin sampai bisa dikatakan tidak tidur malam menjwab pertanyaanmu itu. Tapi setelah selesai dengan ringkas, kucoba untuk dimasukkan ke dalam komentarmu tapi tidak masuk. Dan sudah kutulis surat padamu di dindingmu, juga tidak ada jawaban. Akhirnya kubuat catatan sendiri seperti ini. 

HenDy Laisa: Afwan ustad.. saya barusan buka hari ini akunku karena baru hari ini ada kesem- patan.... 

Salim Madhi: APAKAH ANAKNYA SINAR AGAMA RIDHO DI MUT.AH 1 HARI SAJA.. ATAU ANAK- ANAK KAMU SEMUANYA. INI SAMA AJA CEK IN SATU MLM DI HOTEL. DAN KALAU HAMIL PUNYK ANAK, ANAKNYA TIDAK PUNYA BAPAK... GIMANA NAFKAHNYA.. SEDANG KAN SUAMI ADALAH PE- 

MIMIMPIN RUMAH TANGGA.? DAN SAYA TIDAK PERNAH DENGER ANAK-ANAKNYA USTAD SYIAH YANG DI MUT‘AH.. INI SAMA SAJA PEMUAS SEX. 

Salim Madhi: Dan gimana orang syiah yang selalu meninggikan akalnya tapi berbuat seperti itu... 

Mujahid As-Sakran: Nikah mut’ah itu jelas hukumnya, perkara kita mau atau tidak kita melakukannya, itu soal lain sama halnya dengan nikah daim boleh sampai 4 yang penting kehalalannya. 

Fazri Sukma Praja: Salam ustad. (Penjelasan untuk fikihnya udah bagus sayangnya penjelasan filosofis tentang pernikahan terasa kurang. Seperti bahwa nikah itu termasuk ”perkataan yang berat” karena wanita menyerahkan dirinya kepada suaminya di depan Tuhan. Sosiologisnya juga diliat jangan sampai perkataan seperti Salim Madhi itu ada lagi karena tidak menangkap esen- sinya karena lelaki terhormat itu haruslah dengan wanita yang terhormat. Niat kita apa jangan sampai menjadikan wanita merasa tertipu. Mungkin ustad bisa menjelaskan lebih detail. Karena ini sebatas pengetahuan saya yang dangkal. Nuhun ustad. 

Anandito Birowo: Mut’ah itu sesuatu hal yang hukum dasarnya HALAL tetapi bisa jadi HARAM jika dilakukan tidak sesuai syarat-syaratnya. Khalifah Umar mengharamkan mut’ah karena meli- hat banyak penyimpangan yang dilakukan oleh para pelaku mut’ah. Umat muslim di Iran banyak melakukan mut’ah sekedar untuk menghalalkan pacaran sebelum nikah da’im, dan itupun harus ada surat legalnya. Mereka juga pantang berhubungan sex selama mut’ah untuk mejaga kesucian diri. Tapi di Indonesia, sebagian ustad-ustad syiah kemaruk mut’ah sampai istri mut’ahnya ada yang mau bunuh diri karena hamil dan disuruh aborsi. Ini kisah nyata, bukan fitnah. Nah yang be- gini ini, yang haram dan berdosa adalah pelaku mut’ahnya yang semena-mena. Mut’ahnya tetap halal, pelakunya yang berdosa. SEBAGIAN UMAT SYIAH MEMANG TIDAK BISA MENJAGA KESUCIAN AJARAN AHLULBAIT AS, MUNGKIN MEREKA ITULAH YANG NANTI AKAN DIPERANGI PULA OLEH IMAM MAHDI AL MUNTAZHAR AS. KAMI BERLINDUNG PADA ALLAH DARI KEBURUKAN-KEBURUKAN SEPERTI ITU. Wallahu a’lam. 

Sinar Agama: Salim, sepertinya kamu tidak baca catatannya dengan cermat. Wong namanya kawin, yah....kalau ada anak, maka anak keduanya dan nafkah si anak ditanggung ayahnya. Persis seperti kalau ada orang kawin daim/permanet lalu setelah hamil terjadi perceraian. Nikah Mut’ah ini dibuat Allah, untuk yang darurat. Ini tujuan utamanya. Seperti lelaki yang sedang jauh dari keluarganya dan takut jatuh ke dalam yang haram. Itupun, harus dengan wanita yang syah, seperti tidak punya suami, tidak dalam keadaan iddah, janda, kalau bukan janda wajib ijin kepada walinya dengan jelas (seperti dengan siapa kawinnya, berapa maskawinnya, tanggal berapa kawin dan tanggal berapa selesainya). Btw, bahasan ini, akan diteruskan di kemudian hari in'syaaAllah.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ