Tampilkan postingan dengan label Menjawab Fitnah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Menjawab Fitnah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Desember 2018

Syi’ah dan Sodomi ?!



Seri tanggapan terhadap sebuah kiriman oleh Sinar Agama
by Sinar Agama on Tuesday, January 8, 2013 at 4:30 pm



for everyone: Menjijikkan. Syi’ah Mengajarkan Sodomi! (Jun 11, ‘11 6:09 PM), 

Bicara tentang Syi’ah, seolah tak ada habisnya. Mengaku Islam, tapi ajarannya jauh dari Islam. 

Berikut ini adalah salah satu bukti kesesatan Syi’ah. Dalam hubungan suami istri, mereka punya fikih tersendiri. Dan yang pasti, menyelisihi Qur’an dan Hadits. Mengapa? karena Qur’an dan Hadits Nabi melarang sodomi, tapi Syi’ah menganjurkannya! Terjemahan 

Syi’ah: Harus Menyetubuhi Isteri Pada Dubur 

Daripada al-Barqiyy, beliau memarfu’kannya [1] daripada Abi Abdillah a.s. katanya: 

“Bila seseorang menyetubuhi isterinya pada duburnya lalu dia tidak sempat keluar air mani maka kedua-duanya tidak wajib mandi. Jikalau dia keluar air mani maka wajib mandi keatasnya dan isterinya tidak wajib mandi”. (Rujukan: Muhammad bin Ya’kob al-Kulaini al-Furu’ min al-Kafi jil. 3 hal. 47) 

Kesimpulan

> Syi’ah mengharuskan seseorang itu menyetubuhi isterinya pada dubur. 

> Syi’ah pada hakikatnya telah menghina imam-imam Ahl al-Bait dengan menghubungkan ajaran yang bercanggah dengan fitrah manusia kepada mereka walaupun mendakwa cintakan mereka. 

[1] Menyambungkan sanad sampai kepada imam makshum. 

Jadi...masih ada yang doyan ajaran Syi’ah??? 

sumber: Pena Minang Album (Facebook) 

Tags: syi’ah, sodomi 

Prev: “Kalau Aku Jujur, Maka Aku Ajur Ya Mak?” 

Next: Tidak Ada Tuhan, Selain Allah. Yakin?? 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya: Saya sudah sering menulis tentang: 

1- Jangan main ayat dan hadits kalau bukan mujtahid seperti layaknya wahabi karena hal itu akan mengantar kepada kesesatan. 

2- Hadits di atas itu, jelas menerangkan hukum junub tidaknya orang yang mencampuri istrinya dari belakang, bukan tentang kehalalannya. 

3- Jangankan keharusan menyetubuhi dubur seperti yang ditulis si bodoh (penulis itu), menerangkan kehalalannya juga tidak. Karena sekali lagi, di sini jelas hanya menjelaskan tentang hukum junub dan tidaknya seseorang yang melakukan hal tersebut. 

4- Hukum-hukum seperti ini, jelas wajib diketahui. Misalnya, orang yang melakukan homosex atau berzina, lalu ada penjelasan hukumnya bahwa keduanya junub atau tidak, maka hal itu bukan berarti kebolehannya, apalagi keharusannya seperti yang dituduhkan penulis itu. 

5- Tentang hukum mengumpuli istri dari dubur, ada perbedaan di syi’ah. Ada yang mengharamkan seperti ayt Makarim Syirazi hf (seingatku) dan ada yang memakruhkan secara keras, terutama kalau tidak diijinkan istrinya. Hukum ini diambil dari berbagai ayat dan hadits, tapi bukan hadits di atas itu yang hanya menerangkan kejunuban atau tidaknya si pelaku. 

Yang menghalalkan tapi makruh keras itu mendasarkan fatwanya kepada ayat Qur'an, QS: 2: 222: 


“Istri-istri kalian itu adalah lahan kalian maka datangilah (campurilah) lahanmu dengan cara apapun.” 

Annaa ini bisa berarti, “dimana saja” (dari aina), atau “kapan saja” (dari mataa), atau “bagai- manapun saja” (dari kaifa). Jadi, kalau annaa itu dimaknai dengan yang ke tiga, maka artinya seperti yang saya tulis di atas itu. Walhasil, terjadi perbedaan fuqohaa di sini. Paling ringannya, makruh keras terutama kalau istrinya tidak rela. 

Tambahan

Makna ke tiga itu bisa lebih diutamakan, karena kalau maksud mendatangi istri itu hanya Qubul (afwan, lubang-depan/kemaluan-wanita), maka sudah pasti akan terlarang dari melezati yang lainnya dari bagian tubuh istri. Padahal kan tidak ada seorang muslimpun yang mengharamkan paha, susu, mulut ..dan seterusnya...dari bagian-bagian istri dan suami. Afwan agak kurang sopan. Terpaksa dijelaskan karena berkenaan dengan hukum. 

Tambahan lagi

Ada yang tanya di inbox tentang hadits pengharamannya, maka kujawab sebagai berikut: 

Sinar Agama: Salam, banyak sekali contohnya, seperti yang kitab Wasaailu al-Syi’ah ini: 


Dari imam Baqir as dari Rasulullah saww: “Mengumpuli wanita di duburnya adalah haram untuk umatku.” 

Tapi ingat, kamu tidak bisa mengambil kesimpulan haram dari hadits di atas karena kamu bukan mujtahid. Karena hadits ini harus dimasak terus dan dibanding dengan puluhan hadits lainnya dan ayat-ayat hingga menghasilkan hukum dan itupun dengan ilmu-ilmu yang diperlukan seperti ushulfiqih dan semacamnya. 

Tambahan Lagi

Makna ke tiga itu bisa lebih diutamakan, karena kalau maksud mendatangi istri itu hanya Qubul (afwan, lubang depan), maka sudah pasti akan terlarang dari melezati yang lainnya dari bagian tubuh istri. Padahal kan tidak ada seorang muslimpun yang mengharamkan paha, susu, mulut ..dan seterusnya...dari bagian-bagian istri dan suami. Afwan agak kurang sopan. Terpaksa dijelaskan karena berkenaan dengan hukum. 

Bora Sawerigading: Sepakat..Biarkan kebenaran mengujukkan jati dirinya..Para pemikir akan lebih mengerti tentang kebenaran.. 

Yuddi Masaling Batam: Allahumma shalli ‘alaa Muhammad wa aali Muhammad. 

Orlando Banderas: Hadist dari Abu Abdillah AS sudah benar tapi kesimpulan yang diambil penulis itu yang salah.. 

Ali Assegaf Senat Jatim: Mungkin dijelaskan level kewenangan dan kewajiban - jika ada link bab Taqleed saya kira jelas... 

Firman Koplaks: Senang dapat jawaban langsung orang syiah, terimakasih. 

Sang Pencinta: Firman, Kiranya antum berminat mengetahui bahasan Taqlid dalam Syiah bisa merujuk ke https://www.dropbox.com/s/515vzx25gjgzh9q/Fikih%20Pemula.pdf. 
afwan. Fikih Pemula.pdf www.dropbox.com

Sang Pencinta: Dan catatan ustadz bab Taqlid, https://www.dropbox.com/s/g2unyedhagftit3/WF%20Marja%20Taqlid.pdf?m 
WF Marja Taqlid.pdf www.dropbox.com 

Wassalam.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Minggu, 02 Desember 2018

Abdullah bin Saba’



Seri tanya jawab Kopipaikna Thomasalle Punggawa dengan Sinar Agama
by Sinar Agama on Saturday, January 5, 2013 at 3:54 pm


Kopipaikna Thomasalle Punggawa mengirim ke Sinar Agama: 3-11-2012, 

Siapa sebenarnya Abdullah bin Saba itu? 


Kopipaikna Thomasalle Punggawa

http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/01/06/17302/mengapa-syiah-berusaha- menghilangkan-figur-abdullah-bin-saba/

Mengapa Syi’ah Berusaha Menghilangkan Figur Abdullah bin Saba’? 

www.voa-islam.com

Sinar Agama: Salam das terimakasih pertanyaannya: 

Abdullah bin Saba’ itu ada di dua riwayat Sunni dan Syi’ah dan semuanya dinyatakan sebagai zindiq yang kafir karena menuhankan imam Ali as di mana bahkan di sebagian riwayat dihukum mati dengan dibakar oleh imam Ali as. 

Jadi, dalam riwayat-riwayat itu sudah jelas siapa dia itu. Karena itu, tidak ada hubungannya sama sekali dengan Syi’ah yang tidak pernah menuhankan imam Ali as. Bahkan Syi’ah mengikuti imam Ali as sebagai imamnya dalam membenci Ibnu Saba’ ini. Lantas apa masalahnya? 

Belakangan ada allaamah yang meneliti hadits-hadits tentang Ibnu Saba ini dan akhirnya terbukti dari dua jalur Syi’ah dan Sunni itu, bahwa hadits-haditsnya tidak dapat dipertanggungjawabkan dilihat dari sanad-sanadnya. Karena itulah dikatakan bahwa Ibnu Saba’ ini tokoh fiktif. 

Allaamah yang dimaksud adalah alaamah al-’Askari dan kitabnya berjudul “Abdullah bin Saba”, terdiri dari 2 jilid. 

Sinar Agama: Saya sudah sering menulis di fb ini bahwa kata-kata Syi’ah itu dari kanjeng Nabi saww sendiri sebagaimana banyak riwayat Sunni dimana Nabi saww mengatakan bahwa yang selamat atau yang akan menang itu atau yang sebaik-baik manusia itu, adalah Ali dan Syi’ahnya/ pengikutnya. 

Khommar Rudin: Allahumma shalli alaa Muhammad wa aali Muhammad 

Wassalam.

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Sabtu, 17 November 2018

Poin-Poin Serangan Terhadap Syi’ah dan Jawabannya



Seri tanya Muhammad Dudi Hari Saputra dengan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Thursday, December 13, 2012 at 11:15 pm


Muhammad Dudi Hari Saputra mengirim ke Sinar Agama: Sabtu 

Pokok-Pokok Penyimpangan Syi’ah pada Periode Pertama

  • Keyakinan bahwa Imam sesudah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Ali bin Abi Thalib, sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu para Khalifah dituduh merampok kepemimpinan dari tangan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
  • Keyakinan bahwa Imam mereka makshum (terjaga dari salah dan dosa). 
  • Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam yang telah wafat akan hidup kembali sebelum hari Kiamat untuk membalas dendam kepada lawan-lawannya, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dan lain-lain. 
  • Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam mengetahui rahasia ghaib, baik yang lalu maupun yang akan datang. Ini berarti sama dengan menuhankan Ali dan Imam. 
  • Keyakinan tentang ketuhanan Ali bin Abi Thalib yang dideklarasikan oleh para pengikut Abdullah bin Saba’ dan akhirnya mereka dihukum bakar oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu karena keyakinan tersebut. 
  • Keyakinan mengutamakan Ali bin Abi Thalib atas Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Padahal Ali sendiri mengambil tindakan hukum cambuk 80 kali terhadap orang yang meyakini kebohongan tersebut. 
  • Keyakinan mencaci maki para Sahabat atau sebagian Sahabat seperti Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu.(lihat Dirasat fil Ahwaa’ wal Firaq wal Bida’ wa Mauqifus Salaf minhaa, Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-Aql hal. 237). 
  • Pada abad ke-2 Hijriyah, perkembangan keyakinan Syi’ah semakin menjadi-jadi sebagai aliran yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku dan terus berkembang sampai berdirinya dinasti Fathimiyyah di Mesir dan dinasti Sofawiyah di Iran. Terakhir aliran tersebut terangkat kembali dengan revolusi Khomeini dan dijadikan sebagai aliran resmi negara Iran sejak 1979. 
Pokok-Pokok Penyimpangan Syi’ah Secara Umum

1. Pada Rukun Iman : 

Syi’ah hanya memiliki 5 rukun iman, tanpa menyebut keimanan kepada para Malaikat, Kitab Allah, 

Rasul dan Qadha dan Qadar, yaitu : 
  1. Tauhid (keesaan Allah), 
  2. Al-’Adl (keadilan Allah), 
  3. Nubuwwah (kenabian), 
  4. Imamah (kepemimpinan Imam), 
  5. Ma’ad (hari kebangkitan dan pembalasan). 
(Lihat ‘Aqa’idul Imamiyah oleh Muhammad Ridha Mudhoffar dll). 

2. Pada Rukum Islam : 
Syi’ah tidak mencantumkan Syahadatain dalam rukun Islam, yaitu : 
  1. Shalat, 
  2. Zakat,
  3. Puasa,
  4. Haji,
  5. Wilayah (perwalian) 
(lihat Al-Kafie juz II hal 18) 

3. Syi’ah meyakini bahwa Al-Qur’an sekarang ini telah dirubah, ditambahi atau dikurangi dari yang seharusnya, seperti : 



“wa inkuntum fii roibim mimma nazzalna ‘ala ‘abdina FII ‘ALIYYIN fa`tu bi shuratim mim mits lih ” (Al-Kafie, Kitabul Hujjah: I/417) 

Ada tambahan “fii ‘Aliyyin” dari teks asli Al-Qur’an yang berbunyi : 



“wa inkuntum fii roibim mimma nazzalna ‘ala ‘abdina fa`tu bi shuratim mim mits lih” (Al-Baqarah:23) 

Karena itu mereka meyakini bahwa : Abu Abdillah a.s (Imam Syi’ah) berkata: “Al-Qur’an yang dibawa oleh Jibril a.s. kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 17.000 ayat (Al-Kafi fil Ushul Juz II hal.634). Al-Qur’an mereka yang berjumlah 17.000 ayat itu disebut Mushaf Fatimah (lihat kitab Syi’ah Al-Kafi fil Ushul juz I hal 240-241 dan Fashlul Khithab karangan An-Nuri Ath-Thibrisy). 

4. Syi’ah meyakini bahwa para Sahabat sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka murtad, kecuali beberapa orang saja, seperti: Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifary dan Salman Al-Farisy (Ar Raudhah minal Kafi juz VIII hal.245, Al-Ushul minal Kafi juz II hal 244). 

5. Syi’ah menggunakan senjata “taqiyyah” yaitu berbohong, dengan cara menampakkan sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya, untuk mengelabui (Al Kafi fil Ushul Juz II hal.217). 

6. Syi’ah percaya kepada Ar-Raj’ah yaitu kembalinya roh-roh ke jasadnya masing-masing di dunia ini sebelum Qiamat dikala Imam Ghaib mereka keluar dari persembunyiannya dan menghidupkan Ali dan anak-anaknya untuk balas dendam kepada lawan-lawannya. 

7. Syi’ah percaya kepada Al-Bada’, yakni tampak bagi Allah dalam hal keImaman Ismail (yang telah dinobatkan keImamannya oleh ayahnya, Ja’far As-Shadiq, tetapi kemudian meninggal di saat ayahnya masih hidup) yang tadinya tidak tampak. Jadi bagi mereka, Allah boleh khilaf, tetapi Imam mereka tetap makshum (terjaga). 

8. Syi’ah membolehkan “nikah mut’ah”, yaitu nikah kontrak dengan jangka waktu tertentu (lihat Tafsir Minhajus Shadiqin Juz II hal.493). Padahal hal itu telah diharamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib sendiri. 

Nikah Mut’ah

Nikah mut’ah ialah perkawinan antara seorang lelaki dan wanita dengan maskawin tertentu untuk jangka waktu terbatas yang berakhir dengan habisnya masa tersebut, dimana suami tidak berkewajiban memberikan nafkah, dan tempat tinggal kepada istri, serta tidak menimbulkan pewarisan antara keduanya. 

Ada 6 perbedaan prinsip antara nikah mut’ah dan nikah Sunni (syar’i) : Nikah mut’ah dibatasi oleh waktu, nikah Sunni tidak dibatasi oleh waktu. 

Nikah mut’ah berakhir dengan habisnya waktu yang ditentukan dalam akad atau fasakh, sedang- kan nikah Sunni berakhir dengan talaq atau meninggal dunia. 

Nikah mut’ah tidak berakibat saling mewarisi antara suami istri, nikah Sunni menimbulkan pewa- risan antara keduanya. 

Nikah mut’ah tidak membatasi jumlah istri, nikah Sunni dibatasi dengan jumlah istri hingga mak- simal 4 orang. 

Nikah mut’ah dapat dilaksanakan tanpa wali dan saksi, nikah Sunni harus dilaksanakan dengan wali dan saksi. 

Nikah mut’ah tidak mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri, nikah Sunni mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri. 

Dalil-Dali Haramnya Nikah Mut’ah 

Haramnya nikah mut’ah berlandaskan dalil-dalil hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pendapat para ulama dari empat madzhab. 

Dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim menyatakan bahwa dari Sabrah bin Ma’bad Al-Juhaini, ia berkata: “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan haji. Pada suatu saat kami berjalan bersama saudara sepupu kami dan bertemu dengan seorang wanita. Jiwa muda kami mengagumi wanita tersebut, sementara dia mengagumi selimut (selendang) yang dipakai oleh saudaraku itu. Kemudian wanita tadi berkata: “Ada selimut seperti selimut”. Akhirnya aku menikahinya dan tidur bersamanya satu malam. Keesokan harinya aku pergi ke Masjidil Haram, dan tiba-tiba aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berpidato diantara pintu Ka’bah dan Hijr Ismail. Beliau bersabda, 



“Wahai sekalian manusia, aku pernah mengizinkan kepada kalian untuk melakukan nikah mut’ah. Maka sekarang siapa yang memiliki istri dengan cara nikah mut’ah, haruslah ia menceraikannya, dan segala sesuatu yang telah kalian berikan kepadanya, janganlah kalian ambil lagi. Karena Allah ‘azza wa jalla telah mengharamkan nikah mut’ah sampai Hari Kiamat. (Shahih Muslim II/1024) 

Dalil hadits lainnya: 



Dari Ali bin Abi Thalib ra. ia berkata kepada Ibnu Abbas ra bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang nikah mut’ah dan memakan daging keledai jinak pada waktu perang Khaibar (Fathul Bari IX/71) 

Pendapat Para Ulama 

Berdasarkan hadits-hadits tersebut di atas, para ulama berpendapat sebagai berikut: 

Dari Madzhab Hanafi, Imam Syamsuddin Al-Sarkhasi (wafat 490 H) dalam kitabnya Al-Mabsuth (V/152) mengatakan: “Nikah mut’ah ini bathil menurut madzhab kami. Demikian pula Imam Ala Al Din Al-Kasani (wafat 587 H) dalam kitabnya Bada’i Al-Sana’i fi Tartib Al-Syara’i (II/272) mengatakan, “Tidak boleh nikah yang bersifat sementara, yaitu nikah mut’ah”. 

Dari Madzhab Maliki, Imam Ibnu Rusyd (wafat 595 H) dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid (IV/325 s.d 334) mengatakan, “hadits-hadits yang mengharamkan nikah mut’ah mencapai peringkat mutawatir” Sementara itu Imam Malik bin Anas (wafat 179 H) dalam kitabnya Al-Mudawanah Al-Kubra (II/130) mengatakan, “Apabila seorang lelaki menikahi wanita dengan dibatasi waktu, maka nikahnya batil.” 

Dari Madzhab Syafi’, Imam Syafi’i (wafat 204 H) dalam kitabnya Al-Umm (V/85) mengatakan, “Nikah mut’ah yang dilarang itu adalah semua nikah yang dibatasi dengan waktu, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, seperti ucapan seorang lelaki kepada seorang perempuan, aku nikahi kamu selama satu hari, sepuluh hari atau satu bulan.” Sementara itu Imam Nawawi (wafat 676 H) dalam kitabnya Al-Majmu’ (XVII/356) mengatakan, “Nikah mut’ah tidak diperbolehkan, karena pernikahan itu pada dasarnya adalah suatu aqad yang bersifat mutlaq, maka tidak sah apabila dibatasi dengan waktu.” 

Dari Madzhab Hambali, Imam Ibnu Qudamah (wafat 620 H) dalam kitabnya Al-Mughni (X/46) mengatakan, “Nikah Mut’ah ini adalah nikah yang bathil.” Ibnu Qudamah juga menukil pendapat Imam Ahmad bin Hambal (wafat 242 H) yang menegaskan bahwa nikah mut’ah adalah haram. 

Dan masih banyak lagi kesesatan dan penyimpangan Syi’ah. Kami ingatkan kepada kaum muslimin agar waspada terhadap ajakan para propagandis Syi’ah yang biasanya mereka berkedok dengan nama “Wajib mengikuti madzhab Ahlul Bait”, sementara pada hakikatnya Ahlul Bait berlepas diri dari mereka, itulah manipulasi mereka. Semoga Allah selalu membimbing kita ke jalan yang lurus berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih. Lebih lanjut bagi yang ingin tahu lebih banyak, silakan membaca buku kami “Mengapa Kita Menolak Syi’ah”. 

(saya dapat ini dari account FB teman) 

Muhammad Dudi Hari Saputra: Mohon tanggapannya ustadz,, syukron wa afwan,,, 

Sang Pencinta: Salam, semua hal di atas sudah pernah diulas tuntas oleh ustadz. Coba cek ke berlangganan. Nanti kalau ada kesulitan dan atau ga ketemu bisa request ke saya. Afwan. 

Muhammad Dudi Hari Saputra: Sekiranya mas Pencinta mau membantu.. Saya akan berterima kasih sekali.. 

Sang Pencinta: Ok, saya bagi pertanyaannya. 1). Rukun iman dan Islam. 2). Keotentikan Quran. 3). Sahabat. 4). Taqiyah. 5). Raj’ah. 6). Bada. 7). Mut’ah. Saya bawakan link-nya berdasarkan pembagian itu.. 

Sang Pencinta
1) Rukun iman dan Islam madzhab Syi,ah Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/238518302859640/, 

Definisi Rukun Islam Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/244650088913128/, 
http://arsipsinaragama.com/index.phpoption=com_content&view=article&id=486%3Akenapa-rukun- islam-lbih-dri-5arukun-iman-lbih-dri-6-dan-penjelasan-tentang-azan-syiah&catid=59%3Alain- lain&Itemid=81

2) Keaslian al-Qur'an, oleh Ustadz Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/329726553738814/, 

Pandangan Syi’ah Tentang Alquran Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/425740930804042/, 

Menanggapi Mushaf-Mushaf Al-Quran Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/428321803879288/

3) Kronologis Pembakaran Rumah Sayyidah Faathimah Zahraa’ as, oleh Ustadz Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/331120516932751/, 

Tentang Kedudukan Shahabat-Shahabat Nabi saw Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/440861989291936/, 

Salman, Ahlulbait as, Kemakshuman dan Abu Bakar-Umar di Khaibar, Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/354024724642330/, 

Sejarah Singkat Wahhabiah, Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/232755993435871 

4). Taqiah, oleh Ustadz Sinar Agama = 
http://arsipsinaragama.com/index.php?option=com_content&view=category&id=44&Itemid=64 

Sang Pencinta: 5) dan 6). Bada’, Raj’ah dan Mushhaf Faathimah as, Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/232758160102321/, 

Lensa (Bgn 8): Inkarnasi Atau Raja’ah? Oleh : Ustad Sinar Agama = 

http://www.facebook.com/home.php?sk=group_210570692321068&view=doc& id=210802505631220, 

“Bada Dan Raj’ah” Seri Tanya Jawab : Bintang Ali dan Ustad Sinar Agama = 

http://www.facebook.com/home.php?sk=group_210570692321068&view=doc& id=210822982295839, 

Perbedaan: Keyakinan Agamis dan Non Agamis, Agama Langit dan Agama Bumi, Ghaibnya Nabi Isa dan Imam Mahdi, Mati Syahid dan Non Mati Syahid, Raja’ah dan Reinkarnasi. Oleh Ustad Sinar Agama = 

http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/326171017427701/

Sang Pencinta: 7). Mut’ah, oleh Ustadz Sinar Agama = http://arsipsinaragama.com/index.php?option=com_content&view=category&id=35&Itemid=55

Sang Pencinta: Silahkan menikmati, semua deskripsi di atas in syaa-Allah dibantah tuntas dengan argumentasi kuat...afwan... 

Haidar Dzulfiqar: Muhammad Dudi Hari Saputra, dapat order pertanyaan borongan ??? he he he he.... 

Kenapa ya KAUM Syi’ah selalu saja diposisikan layaknya KAUM PECUNDANG...??? 

Selalu jadi “SASARAN TEMBAK” HUJATAN, INTEROGASI dan (minimalnya) SERBUAN PERTANYAAN MIRING, padahal belum tentu juga yang mem-PECUNDANGI itu lebih baik akidah-akhlaknya, lebih lurus pikiran dan lebih bersih hatinya....!!! 

Anehnya, kita masih saja “NERIMO” tuk DIPECUNDANGI...!!! 

Mbok ya GANTIAN Kamu yang memborbardir mereka dengan pertanyaan-pertanyaan balik, gitu...!!! 

Kan sangat gak lucu, gak efektif dan gak efisien kalau Ustadz Sinar Agama harus terus mengulang- ulang pertanyaan atau hujatan yang sama, sementara mereka tidak membaca penjelasan- penjelasan yang sudah seringkali dibahas oleh Beliau. 

Terlebih lagi jika niat dan maksud mereka bukan untuk mencari KEBENARAN YANG ARGUMENTATIF, lantaran mereka sendiri sudah merasa PALING BENAR 100%. 

Suruh saja temanmu itu berkenalan dan berdialog langsung dengan Ustadz Sinar Agama (SA), atau suruh temanmu itu membuka dan membaca catatan-catatan penjelasan Ustadz SA, khususnya berkenaan dengan yang mereka tanyakan dan hujatkan, dan tunjukkan sikap pada mereka bahwa SYI’AH BUKAN PECUNDANG...!!! 

Selebihnya, LAKUM DINUKUM WALIYADIN...!!! 

Afwan... 

Muhammad Dudi Hari Saputra: Terima Kasih sang pencinta... 

Mas Haidar, afwan sebelumnya saya mempertanyakan ini dalam kadar murid bertanya kepada gurunya terutama sekali terhadap sumber-sumber yang dinukil oleh entah siapa itu karena teman saya pun dapat argumentasi di atas dari sumber yang tak jelas.. Nah karena itu saya bertanya kepada ustadz karena Saya paham sekali kapasitas beliau dalam menjawab pertanyaan- pertanyaan yang menyudutkan syiah terutama ketika sang penyudut menggunakan dalil-dalil naqli.. Nah di sini masalahnya kalau dalil aqli saya siap meladeni siapapun tapi masalahnya kalau dalil naqli saya gak bisa sembarangan karena perdebatannya adalah literature based context bukan argumentation /cognition based context... Nah karena Ustadz sumber literaturnya banyak dan kuat makanya Saya bertanya ke beliau.. 

Mengenai pola perjuangan..kita ada pola masing-masing mas.. Tak melulu harus frontal berdebat di dunia Maya yang sering saya perhatikan sangat tidak sehat... Tenang aja mas.. Kita gak sebodoh dan selemah yang dibayangkan hanya saja ini bagian dari strategi dan taktik.. Dan ini rahasia perusahaan masing-masing..hhe.. ;) 

Orlando Banderas: Muhammad Dudi Hari Saputra, ente punya sikap jangan mau dipecundangi oleh mereka yang mengirim pertanyaan seperti itu. Hal itu sudah sering dijawab. Kalau ente bisa jawab, jawab aja. Kalau itu hubungannya dengan sumber dari kitab Syiah seperti AlKafi, ketahuilah bahwa SYIAH TIDAK MEYAKINI KESHOHEHAN KITAB TERSEBUT ATAU KITAB SYIAH LAINNYA 100%. 

Ini beda dengan bukhori Muslim yang dianggap Sunni Kitab paling shoheh 100% setelah Quran. Emangnya Bukhori Muslim setingkat Nabi yang 100% benarnya? Kalau mereka konsisten dengan anggapan Bukhori Muslim shoheh 100% benar, kenapa mereka tidak ikut 12 Imam , karena ada di hadits itu dan kitab hadits lainnya seperti Abu Daud, Turmudzi, dan lain-lain ? Dan mengapa mereka masih mengikuti NABI, padahal Nabi sendiri sering buat salah dan melakukan hal nista dan memalukan yang orang awampun tidak mungkin melakukan? Ini ada di kitab mereka. Karena kalau Nabi sering salah, berarti Allah telah salah memerintah kita mengikuti orang yang salah dan berdosa ! Mengapa mereka mengkritisi kitab Syiah, padahal di kitab Ahlussunnah sendiri banyak hadits palsu dan khurafat (tahyul) di dalamnya? . Salam. 

Muhammad Dudi Hari Saputra: Udah ana jawab sebisa saya mas.. Udah saya jelaskan..saya menanyakan ini ke Ustadz agar mendapatkan jawaban yang lebih lengkap dan komprehensif... Lagian siapa yang dipecundangi dalam hal ini?? Karena teman saya pun mendapati ini dari orang lain jadi bukan murni pemikirannya.. Jadi saya menanyakan ke Ustadz dalam konteks keilmuan.. Karena opini di atas mnggunakan sumber-sumber dari AB sendiri..kan ini bahaya kalau gak dijawab..nah saya udah jawab tapi dalam kapasitas saya aja..yaitu pendekatan Filosofis.. Tapi masalahnya kan argument di atas itu skriptualist.. kalau saya pake metode filosofist ya mental aja.. Makanya saya tanya ke Ustadz.. Karena saya yakin referensi skriptual Ustadz mumpuni.. Saya kan bukan ahli hadith mas..kepiye toh.. 

HenDy Laisa: Muhammad Dudi Hadi Saputra> saya rasa hal-hal di atas sudah tuntas dijawab oleh ustad Sinar Agama sejak lama dalam catatan beliau, jika masih ada yang menggugatnya jawab saja dengan argumen, jika mereka gak bisa terima biarkan saja..masih banyak yang harus dipelajari ketimbang melayani pertanyaan-pertanyaan yang sudah jelas argumennya..afwan :) 

Haidar Dzulfiqar: Muhammad Dudi Hadi Saputra, 
Mengenai temuan Antum itu, ana kira hampir semua orang Syiáh pernah mengalami hal yang serupa dengan apa yang Antum alami (temukan) itu. Ada begitu banyak buku-buku, majalah, buletin dan berbagai bentuk “wacana” yang sengaja DICIPTAKAN oleh KELOMPOK-KELOMPOK tertentu (Kelompok Wahabi, misalnya) untuk memojokkan dan memfitnah Kaum Syi’ah yang jumlahnya bisa ratusan bahkan ribuan jilid. Di mana semua ajaran-ajaran Syi’ah yang bersumber dari Ahlul Bait as mereka PERKARAKAN dan mereka PUTAR BALIKKAN fakta dan penafsirannya. Bahkan terhadap prinsip-prinsip yang sudah sangat jelas dan mapan. Dan sebagai orang Syi’ah, adalah hal yang tidak mengherankan lagi dan bukan perkara yang baru lagi melihat atau menemukan “APA YANG ANTUM TEMUKAN ITU”. 

TARGETNYA JELAS: MENCIPTAKAN KERAGUAN DAN ANTIPATI TERHADAP KAUM SYI’AH DI TENGAH- TENGAH MASYARAKAT, BAIK DI KALANGAN SUNNI MAUPUN SYI’AH SENDIRI...!!! 

Lihat saja dampak minimalnya: MEMBUAT ORANG-ORANG SYI’AH SENDIRI DISIBUKKAN OLEH TUDUHAN, FITNAHAN DAN BERBAGAI UMPAN-UMPAN PROVOKATIF YANG MEREKA CIPTAKAN DEMI KEPENTINGAN DAN KEUNTUNGAN MEREKA SENDIRI SECARA SEPIHAK. 

Kadang tidak jarang kita yang sesama Syi’ah saja termakan oleh UMPAN-UMPAN mereka sehingga dapat berpotensi menimbulkan “PERDEBATAN” yang sangat menyita waktu, menguras energi dan sangat melelahkan mengikuti alur permainan mereka. Seolah kita tidak sadar kalau kita TELAH DIPECUNDANGI oleh MAKAR BUSUK MEREKA. Lalu dengan lugunya kita masih saja menatap dan menyikapi mereka dengan PERASAAN DAN PRASANGKA BAIK. 

PERTANYAANNYA ADALAH: 

KENAPA ANTUM ATAU KITA MALAH MENYIBUKKAN DIRI DALAM “PERANGKAP KEDENGKIAN” MEREKA YANG DIKEMAS SEDEMIKIAN RUPA SEOLAH-OLAH TAMPAK ILMIAH DAN BERBUDAYA, ALIH-ALIH KITA MENYIBUKKAN DIRI DENGAN PELAJARAN-PELAJARAN DAN ILMU-ILMU AHLUL BAIT AS YANG KITA SADARI BETAPA MASIH JAUHNYA KITA DARI PELAJARAN-PELAJARAN DAN ILMU- ILMU AHLUL BAIT AS MELALUI BUKU-BUKU SYI’AH DAN PENGAJARAN DARI PARA ASATIDZ (Ustadz-ustadz) KITA, SEMISAL Ustadz Sinar Agama...??? 

PILIHAN BELAJAR-MENGAJAR 

Baik Antum maupun kita semua di sini tentu dihadapkan pada begitu banyak pilihan WACANA PEMIKIRAN KEAGAMAAN. Sebutlah secara GLOBAL, pemikiran dan wacana SYI’AH, SUNNI dan WAHABI. Itu baru dari Wacana dan Dinamika Pemikiran Kaum Muslimin. Belum lagi dari Wacana-wacana keagamaan di luar ketiganya itu, seperti KRISTEN, YAHUDI, TAO, BUDHA, HINDU, KONGHUCU, KEJAWEN dan sebagainya dengan keanekaragaman alirannya masing-masing. 

Ana pikir, orang macam kita-kita yang telah meyakini KEBENARAN MADZHAB SYI’AH (Ahlul Bait as) dan ingin mendalaminya masih sangat jauh dari MENGETAHUI SEGENAP SELUK-BELUK AJARAN- AJARAN DAN PELAJARAN-PELAJARAN MADZHAB SYI’AH ini, TERLEBIH LAGI MEMAHAMINYA...!!! 

Ya, memang itu sih hak Antum mau “MENGEJAR” dan “MEMBURU” wacana dan pemikiran apapun dan dari manapun. Tetapi, Antum dan kita sebagai orang yang telah menerima dan meyakini Ahlul Bait as, tentu HARUS PUNYA SIKAP terhadap dalam konteks ini, terlebih lagi terhadap MAKAR WAHABI yang sudah sangat jelas KEBERADAANNYA, MAKSUD DAN TUJUANNYA DI TENGAH- TENGAH KAUM MUSLIMIN, terutama SIKAP KEDENGKIAN DAN PERMUSUHAN MEREKA TERHADAP KAUM SYI’AH YANG TERAMAT SANGAT SENGITNYA. 

Kajian-kajian Ushuluddin, Fiqih, Akhlak dan berbagai MUATAN-MUATAN yang memenuhi DADA para Imam-imam Ahlul Bait as atau dada-dada para Ulama Syi’ah jauh lebih baik kita dedah (ketahui, pelajari, kaji, pahami dan amalkan) ketimbang MELADENI OCEHAN TENGIK ulama-ulama Kaum Nashibi, terlebih para KROCO-KROCO mereka, yang untuk itu PASTI takkan cukup seluruh ruang dan waktu serta kesempatan yang Antum dan kita semua miliki. 

Demikian sementara ini sikap dan prinsip ana yang hingga saat ini masih ana pegang kuat-kuat. 

Jika ana salah, mohon Antum atau Ustadz Sinar Agama sendiri atau siapapun sudi untuk meluruskannya. Terima Kasih. Wassalam. 

Muhammad Dudi Hari Saputra: Duh..kan saya udah jelaskan bahwa saya sudah menjelaskan ke teman saya itu dengan dalil aqli (filosofis).. Dan dia ngerti saja.. Tapi yang jadi masalah itu posting diatas itu lebih ke naqli dengan hadith-hadith syiah sebagai rujukannya..nah karena saya pun masih dungu dalam hal ini..maka saya pun menanyakannya ke Ustadz..itu aja kok.. Kan udah saya mention dari awal ini murni pertanyaan keilmuan.. Walaupun kita tidak termakan umpan musuh kan bukan berarti kita tidak boleh mempelajari pengetahuan mereka.. Ini bagian dari strategi.. kalau ingin menang perang pelajari kekuatan musuh..itu saja.. 

Tapi kalau saya ada salah.. saya minta maaf..afwan.. :) 

Astamin Zayi: Setahu saya sebagian besar postingan di atas sudah pernah disinggung dan bahas ustadz Sinar Agama, dan sangat sering saya temukan postingan teman-teman syi’i yang berisi bantahan yang mematahkan isi postingan di atas. Mungkin mas Dudi sekali-sekali ikut baca postingan teman-teman lain (Jjihad ‘Ali, Malik Al-Asytar, Tiara Satrie dan yang lainnya meski terkadang bahasan mereka bisa memicu ketersinggungan teman-teman suni). 

Muhammad Dudi Hari Saputra: Terima kasih infonya mas.. :) 

Sinar Agama: Salam dan terima kasih postingannya walau mungkin bisa dihitung sebagai ulangan. Coba baca dulu nukilan Pencinta itu dan, kalau masih ada yang mau ditanyakan lagi, bisa ditanyakan ulang. 

Sinar Agama: Pencinta, terima kasih bantuannya dan semoga diterimaNya. Hanya padaMu ya Allah aku bersyukur karena telah memberiku Pencinta. 

Wassalam.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Rabu, 03 Oktober 2018

Tanggapan Atas Status FITNAH : Abdul Malik Karim




Oleh Ustad Sinar Agama
Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 2 Juli 2011 pukul 14:51



Abdul Malik Karim: Muhammad Ali bin Ahmad Al Qarajah Daghi At Tibrizi Al Anshari. -seorang ulama syiah-mengatakan: 

Payudara Fatimah sangat panjang, dia meletakkan payudaranya di bahu, dan menjulur ke belakang punggungnya, dia menyusui anaknya dari belakang. 


Al Lum’ah Al Baidha’ hal 234, karya apa ini yang disebut cinta ahlul bait? Astaghfirullah apakah dia pernah mengintip fatimah waktu menyusui anaknya? 

Abdul Malik Karim: lihat text lengkap di link ini : http://www.yasoob.com/books/htm1/m025/29/no2921.html 
tekan ctrl+f lalu masukkan keyword ini: 

طويلني 

dan tekan enter. 

Bulan Bintang Merah : Oh gitu ya ? Jangan bikin fitnah. Jadilah ksatria. Silakan demo ke depan kedubes Iran. Katakan apa yang anda ketahui. Bila perlu panggil semua wartawan, agar DUNIA SADAR bahwa Syi’ah banyak bohongnya....... gimana ? Aku mendukungmu..... 

Ucu Anggriati: Maaf aku juga pernah dengar cerita ibu katanya waktu masih ada sewaktu itu sholat di masjid Madinah, kaget karena payudara orang Arab panjang dan besar seperti pepaya sholat sambil menyusui anaknya di punggungnya,,, 

Bulan Bintang Merah: Wow...... 

Sinar Agama: Abdul malik: Aku benar-benar kasihan sama kamu, bener deh. Coba kamu perhatikan tiga baris saja dari kalimat itu, dan kamu bersihkan pikiranmu dari ketidaksopanan, maka kamu akan dapatkan maunya penulis. Coba perhatikan bab ini: 


تتميم [ في خصائصها وبعض معجزاتها ] وكان لها خصائص ومعجزات مفصلة في مواضعها، وقد أشرنا إلى 

بعضها فيما مر، وذلك مثل كونها بعد ولادتها تنشأ في اليوم كالجمعة، وفي الجمعة كالشهر، وفي الشهر كالسنة، 

ومثل تنور جمالها، وظهور نور وجهها كل يوم لعلي (عليه†السلام) ثلاث مرات، على ما مر تفصيله في وجه 

تسميتها (عليها السلام) بالزهراء  وانها كانت أبدا بتولا عذراء، وكان ثدياها طويلين بحيث كانت تلقيهما من أعلى كتفيها على عقبها، وترضع أولادها من†وراء ظهرها، على ما ذكر بعضهم ذلك مسندا إلى الرواية (2 


Penulis, setelah menulis tentang sejarah siti Faathimah as dari lahir sampai hijrah dan kawinnya itu, beliau menulis : Pelengkap: “Kekhususan dan Mu’jizatnya”. 

Jadi, maksud penulis adalah beliau as itu dalam keadaan normal, akan tetapi ketika harus menyusui anaknya yang harus digendong sementara beliau as harus bekerja seperti menggiling gandum di rumahnya, beliau itu bisa menyusui dari belakang. Artinya dengan karamatnya beliau kalau terpaksa bisa menyusui seperti itu. 

Kalau kamu baca sebaris saja ke atasnya dari sub judul Pelengkap Tentang Mu’jizat/ karamat itu maka kamu akan dapatkan kata-kata Ummu Salamah ra istri Nabi saww sebagai berikut: 

قالت ام سلمة: تزوجني رسول اهلل (صلى اهلل عليه وآله) وفوض إلي أمر ابنته فاطمة (عليها السالم)، فكنت 

اءدبها، وكانت واهلل آدب مني وأعرف باألشياء كلها .(1

Dimana intinya, Ummu Salamah ra berkata: ketika aku dikawin Rasulullah saww beliau menyerahkan Faathimah kepadaku untuk kudidik, akan tetapi dia lebih tahu dari aku tentang adab/akhlak dan apapun juga. 

Artinya, penyusuan yang terjadi itu bukan di depan orang. Akan tetapi di dalam rumah. Apalagi pernah Rasulullah saww didatangi orang buta sementara hdh Faathimah di samping beliau. Hdh Faathimmah membenahi hijabnya yang dari awal memang sudah bagus. Artinya beliau memeriksanya lagi. Nabi saww dengan penuh senyum kasih sayang, ingin mengajarkan kepada orang lain tentang akhlak Ahlulbait as, maka beliau bertanya: “Ya Faathimah dia ini seorang yang tdk bisa melihat” Artinya, dia tidak bisa melihat tapi mengapa kamu merapikan dan memeriksa lagi hijabmu? Hdh Faathimah as menjawab: “Benar wahai ayah, akan tetapi aku menutupi diriku dari penciumannya”. 

Nah, inilah akhlak Ahlulbait as. Dengan demikian, maka menyusui sampai ke belakang itu terjadi di rumah yang terjadinya karena karamatnya. Karena siti Faathimah, walaupun kaya dengan kebun kurma Fadak yang diberi Rasulullah saww yang berasal dri hadiahnya orang Yahudi, akan tetapi siti Faathimah as tidak pernah mengenyamnya. Semua hasil kebunnya dimasukkan ke baitul maal untuk kepentingan perjuangan ayah handanya. Karena itu beliau sering jatuh kelaparan. Dan beliau juga menggiling gandum sendiri sambil megurus anak-anaknya. Nah, ketika harus menyusui anaknya yang harus diemong untuk tidur misalnya sementara itu beliau harus menggiling gandum atau bekerja lainnya, maka dikeluarkanlah karamat itu. Ini maksud dari kalimat kitab di atas. 

Kalau kamu melihat catatan kakinya, walau aku tidak terlalu setuju dengan ulama ini (sayyid Hasyim Miilaanii), ia menulis: 

(2) أقول: هذا كالم غريب ال يقبله العقل السليم. 

(2). Komentarku (Miilaanii): “Kalimat ini adalah kalimat aneh yang tidak bisa diterima oleh akal yang sehat.” 

Jadi kalau benar dari catatan kaki ini, maka penulis kitab itu sekedar menceritakan hadits tentang mu’jizat atau karamat siti Faathimah as, dan penilaiannya diserahkan kepada yang bsia menilainya dimana menurut ulama ini (sy Miilaanii) ini, hadits itu adalah gharib/aneh. Artinya tidak bisa dijadikan sandaran sesuai dengan ilmu hadits, baik di sunni atau di syi’ah yang bersepakat bahwa hadits ghariib itu tidak bisa dipakai. 

Akan tetapi penjelasanku terhadap tulisan di atas itu, mungkin bisa dijadikan pertimbangan dan menurutku memang lebih kuat. Tentu saja harus menggabung dengan akhlak Ahlulbait yang maksum, dan pensub judulannya di atas itu, yaitu yang sebagai mukjizatnya atau karamatnya.

Kesimpulannya, hal yang diceritakan tentang penyusuan dan lain-lainnya itu, adalah di rumah tanpa ada yang melihatnya, dan terjadi karena mukjizat atau karamatnya. Mirip seperti ketika tulunjuk Nabi saww mengeluarkan susu dan diminum ratusan atau ribuan orang tanpa habis- habisnya itu. Karena itu pahamilah setiap perkataan suatu kaum itu dengan maksud kaum tersebut, 
Sayyid Miilaanii mengatakan di catatan kaki itu sebagai kalimat yang gharib dan tidak masuk akal. Jadi bisa ambil keterangan ini karena hadits gharib/aneh itu tidak bisa dipakai dalil dan sandaran. Tapi bisa juga pakai keteranganku dengan dalil-dalil di atas itu sebagai dimensi masuk akalnya.


Bulan Bintang Merah: @SA: Tak perlu diladeni aliran sesat Salafi Wahabi terlalu terhormat bila Anda layani permintaannya. Sebaiknya kita infaq uang bagi Abdul Malik Karim, agar mampu beli kitab. Salam. 

Pencari Kebenaran: Sinar Agama & Bulan Bintang Merah : percuma ngomong sama orang idiot kayak si Abdul Malik Karim, kagak masuk-masuk ke otaknye ape hal yang benar maklum IQ nye jongkok . 

Abdul Malik Karim : wah definisi baru hadits gharib dari Sinar Agama. Apa hanya karena klaim dari Milani yang hidup di zaman ini, lalu kita bisa menolaknya? 

Lagian hal yang aneh-aneh banyak ditemukan dalam hadits syiah, apakah itu ditolak semua hanya karena satu orang bertaqiyah dan ngomong kali ini gharib? 

Omongan panjang anda tidak ada hubungannya dengan topik, yang jelas apakah payudara yang panjang merupakan mukjizat ? 

Apa tidak ada mukjizat lain nampak sekali anda kebingungan. 

Malikul Amin Teuboh Anabuki: sekali karomah, sekali gak setuju plin-plan neeh Sinar mas, doktoral kok bodoh kabeh.... 

Sinar Agama: malik ...malik: Kok kami dibilang kebingungan? Wong sudah diberi dalil kok kami dibilang bingung. Yang bingung itu kamu karena tidak tahu arti peristilahan ilmu hadits. Hadits gharib itu yang aneh dan diriwayatkan oleh satu orang. Nah hadits gharib ini jauh dari keshahihan. Mu’jizate kanjeng Nabi saw iku aneh opo ora? Lah ... nek ora aneh, opone seng mukjizat yo opone seng karomat? 

Herman Salman Kabir : Astagfirullah al-Azim,.... Sayang ini Bulan Rajab,....bulan ampunan Allah,... Hem,.... kalau tidak bisa kejadian nampar orang nich. Jahanam nt’ barang sampah kayak gini nt’ sharing,....biadab,.... logika akal tidak masuk... 

Tolol..... menangis ana tulis.. Kamu ini bener ra’syih. Nggak tahu istilah agama tapi sok pinter dan berdebat masalah-masalah agama. 

Amin: mukjizat itu biasanya terjadi sekali. Lah ...kenapa ora oleh kabeh? Opo kuwe ora percoyo bek. ini.... dasar,.....Demi Allah ana remove nt’ 

Malikul Amin Teuboh Anabuki: Sinar mas, pernah denganr hasan Gharib gak??, nah pan nt sendiri bilang itu Mujizat??, sekali nt tolak sekali nt bilang Mujizat, kalo palsu yach tolak pasal mukjizat ne..piye toh, ojo plin plan, wong plin plan burit ne dedel. 

Sinar Agama: Amin: Beginilah kalau cara berfikirmu itu cara bolduser seperti wahhabi yang biasa dengan satu hadits keluar fatwa hatta hadits lemah dan/atau gharib. 

Perhatikanlah dengan pikiran antum dengan bijak dan tanpa nafsu. Bahwa dalam menafsir hadits atau ayat, bisa menggunakan beberapa ihtimaalaat atau kemungkinan-kemungkinan yang masih bisa. 

Kalau antum pahami dari cara argumentku di atas itu dengan baik, maka akan dapat dari pendalilan. Artinya, tidak bisa dijadikan dalil karena hadits gharib adalah yang jauh dari keshahihan. Ini yang pertama. Disimpulkan seperti ini: 

(1). Hadits itu adalah hadits Gharib hingga jatuh dan tidak bisa dijadikan hujjah (ini pendapat semua ahli hadits Sunni dan Syi’ah serta akal sehat). 

(2). Ketika hadits itu terhitung hadits Gharib, maka dia sudah keluar dari gelanggang percakapan dalam diskusi. 

Malikul Amin Teuboh Anabuki : jadi itu riwayat mungkar or Mujizaat??, itu aje yg ane tanya. 

Malikul Amin Teuboh Anabuki : ooh kaedah hadist syiah begitu?? Oke dah saya terima, gorib ntu apa yach maknanya?? Ooh buat kaedah ke-2 berati di keluar dari area percakapan?? So ini hadist sah alias. 

Sinar Agama

(3). Kalau antum perhatikan si Malik di statusnya itu, dia bukan menerima isi dari hadits itu. Artinya bisa dikatakan bahwa pendapatnya sama denganku dan dengan Miilaani yang telah mengatakan dengan jelas bahasa hadits itu adalah gharib dan tidak bisa dipakai (memang Malik karena tidak tahu agama ia tidak mempermasalahkan gharibnya itu). Akan tetapi Malik mengolok-ngolok orang Syi’ah dalam mencintai dan menyanjung Ahlulbait as. 

Nah, dengan demikian maka jawabanku tentang mukjizat itu adalah jawaban bagi serangan si Malik ini yang menyerang dan mengejek cara orang Syi’ah mencintai Ahlulbait as. 

Yaitu, bahwa maksud dari penulis buku itu dan maksud perawi haditsnya yang dinukil secara makna oleh penulis buku itu, adalah menyanjung siti Faathimah as itu dengan menyebutkan sedikit mukjizat atau karamatnya itu. 

Nah, dimensi inilah yang tidak dipahami oleh si Malik hingga ia menyerang dan kemudian kujawab itu. 

(4). Itu maksud penjelasanku tentang mukjizat itu. 

(5). Hadits gharib, memang tidak bisa dibuat dalil dan hujjah serta landasan berpendapat. Akan tetapi bukan berarti ia pasti salah. Sebagaimana hadits shahih yang boleh dijakan dalil, ia juga belum tentu benar. 

(6). Dalam Syi’ah, hadits shahih itu hanya bisa dijadikan dalil dan landasan berpijak, tapi belum tentu ia benar bahwa telah diucapkan oleh makshumin as. Karena maksud dari hadits shahih itu adalah semua perawinya tsiqah atau jujur. Tapi apakah orang jujur itu tidak bisa salah memahami dan tidak mungkin salah salam mengucapkan? Tidak bisa begitu bukan? Jadi hadits shahih dalam Syi’ah hanya bisa dibuat pijakan, tapi belum tentu ia benar secara 100 persen. 

(7). Ketika hadits shahih bisa dijadikan dalil, artinya, kalau nanti ternyata hadits itu salah di hadapan Tuhan di hari persidangan akhirat, tetap saja si ulama ini akan mendapat ampunan. Karena ia tidak main-main dalam mengomentari hadits dan dalam berpendapat dan berpijak kepada hadits. Tapi sudah mengikuti hadits yang diriwayatkan oleh orang-orang yang boleh dan harus dipercaya. 

(8). Jadi, arti hadits shahih adalah hadits yang bisa dijadikan dalil oleh agama dan dalam mema- hami agama dimana kalau ternyata salah, karena perawinya tidak paham atau salah paham atau salah menukilkan hadits, maka pendalil dengan hadits shahih ini akan dimaafkan Tuhan. Itulah mengapa kalau seorang marja’ atau mujtahid keliru dalam berfatwa maka ia tetap mendapat satu pahala. Yaitu pahala usaha dan kejujurannya serta kebenaran jalannya yang mengambil hadits shahih itu. Tapi kalau benar maka dua pahala karena usaha dan benarnya.

(9). Hadits gharib atau tidak shahih juga seperti itu. Dia tidak boleh dijadikan dalil dan yang menjadikannya dalil, walau benar, tidak akan mendapat pahala karena bukan profesional tapi nekat dan kebetulan saja. Nah, nekatnya itu yang akan melahirkan dosa. Karena nekat dalam agama adalah haram hukumnya. Yang diistilah dengan tajarri. Jadi, menggunakan dalil dhaif terlebih gharib, merupakan dosa sekalipun ternyata benar (karena nekat/tajarrinya itu), apalagi kalau memang salah. 

(10). Akan tetapi, bukan berarti hadits dhaif itu atau gharib itu pasti salah. Karena arti hadits dhaif atau gharib itu adalah diriwayatkan oleh orang yang tidak jujur dan/atau satu orang. Akan tetapi apakah pembohong itu pasti bohong dalam semua kata-katanya? Tidak bukan? 

(11). Jadi, hadits dhaif atau lemah atau tidak shahih belum tentu salah secara hakiki. 
Jadi maksud sebenarnya hadits dhaif itu adalah hadits yang tidak bisa dibuat dalil dan kalau dibuatnya, maka ia nekat dan berdosa kalaulah benar. 

(12). Nah, jawabanku itu, yakni yang menjelaskan tentang kemukjizatannya itu, adalah mencoba memeberi penjelasan dari kemungkinan benarnya itu. Artinya hadits itu kalaulah benar, maka tidak terlalu mustahil. Karena memiliki dimensi yang masuk akal. Memang tidak semua yang masuk akal itu pasti benar. Misalnya sangat masuk akal kalau antuk sekarang sedang minum teh, artinya tidak mustahil. Tapi secara nyata, mungkin antum sekarang dalam keadaan tidur dan atau malah tidak pernah minum teh karena tidak suka atau alergi. 

Jadi, penjelasan saya tentang mukjizat itu adalah dimensi kemungkinannya, dan bukan jaminan demikiannya. Artinya, sangat mungkin hal itu tidak pernah terjadi, walau bisa saja hal itu terjadi. Wassalam. 

Malikul Amin Teuboh Anabuki: jadi hadist batil apa Mukjizaat???..dua aja jawabannya, kalo munkar yach wess..tak terima, kalo mujizat juga ora opo-opo hehehe.. gitu aja kok repotz ?? 

Abdul Malik Karim : mukjizat berguna untuk menetapkan sebuah kebenaran, seperti mukjizat para Nabi. 

Pertanyaannya, kebenaran apa yang dibuktikan dengan payudara Fatimah yang segitu panjang? 

@herman salman kabir, 

Itu saya hanya menukil dari ulama syiah, bukan dari kantong saya sendiri. Saya sekedar share saja, marahlah pada ulama anda sendiri :P 

Sinar Agama: Amin: Baca lagi kamu akan memahaminya, tapi kosongkan dulu pikiranmu itu supaya bisa memahami kata-kata orang sesuai dengan maksud orang itu, bukan dengan apa-apa yang ada diakalmu. Tulisanku sudah jelas. 

Sinar Agama: Malik: Sudah cukup penjelasanku di atas, kalau kamu mau memahminya. Mukjizat itu adalah kekuatan luar biasa yang dibarengi dengan pengakuan sebagai nabi. Ini makna hakikinya. Tapi makna majazinya (yang tidak hakiki) adalah semua kekuatan yang melampaui kekuatan wajar pada umumnya yang keluar dari para aulia Allah. Jadi, makna majazi mukjizat adalah karamat. Dan satu lagi di sini, bahwa terlalu banyak karamat Ahlulbait as dan, sudah tentu demi membuktikan kebenaran mereka as. 

Untuk menyusui yang seperti itu adalah sangat mudah mencarinya dalam kondisi-kondisi yang terpaksa, misalnya anaknya sedang menangis, dan Rasulullah akan makan berbuka di rumah beliau as, dimana masaknya sudah menjelang buka yang tidak bisa ditunda ...dan seterusnya. Tengok lagi itu penjelasan di atas. Kalau akalmu itu tidak kamu isi dengan hawa nafsu, maka akan memahami dimensi kemukjizatan ini dari sisi yang tepat. 

Hal ini tidak beda dengan kondisi dharurat dimana Hdh Faathimah sudah tidak makan beberapa hari hingga keadaannya sangat lemah, lalu ketika imam Ali as bertemu Rasulullah saww beliau saww berkata kepada imam Ali as, bahwa beliau saww ingin makan di rumahnya. 

Imam Ali as walau sudah tidak makan beberapa hari, tapi tidak sanggup menolak keinginan Rasulullah saww. 

Ketika sudah waktunya makan Rasulullah saww melihat siti Faathimah sedang shalat dengan wajah yang pucat dan lemah. Rasulullah tahu keadaan sebenarnya dan menengadah ke langit sambil bermunjat: Ya Allah inilah keluarga Muhammad (maksudnya sabar menanggung segala cobaan). 

Dalam pada itu, Rasulullah saww pun melihat di samping Faathimah as makanan yang lengkap dan imam Ali as pun sejak masuk sudah terkejut tentang adanya makanan itu. Setelah shalat Rasulullah saww bertanya (tentu beliau sudah tahu) : “Dari mana makanan ini wahai putriku?” Siti Faathimah as menjawab: “Ia adalah dari sisi Tuhan”, persis dengan jawaban yang diberikan hfh Maryam as kepada nabi Zakariyya as. 

Nah, mukjizat atau karamat ini, sungguh ketika dalam keadaan terpaksa, apakah untuk membuktikan kebenaran seorang wali, atau karena pertolongan Tuhan yang diberikan kepada para walinya yang sudah sangat kepepet karena berbagai hal. Nah, kalaulah hadits penyusuan di atas itu mau dibenarkan juga setelah ia gharib dari sisi sanad dan lafazh, kalau dilihat dari sisi ini, yakni keterpaksaan, maka jelas tidak memiliki kemusykilan dan keanehan sedikitpun. Seperti pernah seorang ayah di padang sahara yang harus menyelamatkan anaknya yang masih bayi yang ibunya sudah tidak ada. Anaknya menangis hampir mati. Lalu sang ayah berdoa dan bertawassul 

kepada imam Ridha as yang dikubur di kota Masyhad, lalu seketika susu sang ayah tadi gatal luar biasa. Susunya digaruk-garuk dan ternyata keluar air susu. Nah, dengan air susu ayahnya itu anak bayi tadi diselamatkan oleh Tuhannya. 

Bagi umat Islam hal itu tidak mesti menjadi keanehan. Bepata banyaknya contoh-contoh di Qur'an, seperti ketika kaki nabi Ismail as yang masih bayi dapat mengeluarkan air dari dalam tanah dengan gerakan kakinya dimana hal itu karena keterpaksaan juga. Atau kakinya nabi Isa as selagi kecil karena ibunya kehausan di padang sahara yang dengan gerakan kakinya yang bergerak otomatis sewaktu bayi itu, dapat mengeluarkan air dari dalam tanah. 

Pertolongan-pertolongan seperti ini dapat dilihat dalam sepanjang sejarah manusia, tanpa harus adanya keanehan sedikitpun. Tentang siapa yang ditolong dan rahasianya apa hingga ia mendapat pertolongn seperti itu, dan mengapa hanya wali atau orang-orang mukmin sejati, maka hanya Allah yang tahu. 

Bahkan pernah terjadi juga pada orang kafir (tapi yang tidak mendapat penjelasan Islam). Seperti di Portugis. Di sana ada kota yang namanya Fatima. Kota itu diganti nama dengan nama siti Faathimah, karena ada tiga bersaudara yang sakit yang tidak bisa sembuh yang kemudian sembuh karena didatangi cahaya putih yang dalam dialognya cahaya itu mengatakan “saya adalah Faathimah”. Ketika ketiga anak itu sembuh, maka rumahnya dijadikan tempat ibadah orang Kristen dan sampai sekarang tiap tahun diperingati. Tiap tahun ribuan orang Masehi datang ke tempat itu ingin mendapat berkah. Sampai-sampai banyak yang saya lihat mereka berjalan dengan lututnya di daerah suci itu demi menghormati siti Faathimah as itu.. 

Abdul Malik Karim : Dalam text hanya disebutkan payudara Fatimah panjang, tidak ada keterangan itu adalah mukjizat atau apa. Jadi memang payudaranya panjang setiap waktu. 

Astaghfirullah, jangan-jangan ulama-ulama ini penyusup yang pura-pura mencintai ahlulbait tapi mereka hakekatnya membenci ahlulbait, syiah-syiah sekarang ini hanya korban, korban penipuan atau korban yang memilih untuk menjadi korban, hanya karena beberapa puluh lembar uang ratusan dolar. 

Di sini Sinar Agama percaya bahwa payudara Fatimah sangat panjang. 

Semua orang bisa bikin makna majazi semaunya, bahkan payudara panjang pun kalo mau bisa juga dibikin makna majazi. 

Keadaan apa yang memaksa Fatimah untuk perlu payudara panjang? 

Malikul Amin Teuboh Anabuki : Pikiran ane udah kosong neeh jadi neeh hadist Mungkar apa bisa diterima ??? (9). Hadits gharib atau tidak shahih juga seperti itu. Dia tidak boleh dijadikan dalil dan yang menjadikannya dalil, walau benar, tidak akan mendapat pahala karena bukan profesional tapi nekat dan keberulan saja. Nah, nekatnya itu yang akan melahirkan dosa. Karena nekat dalam agama adalah haram hukumnya. Yang diistilah dengan tajarri. Jadi, menggunakan dalil dhaif terlebih gharib, merupakan dosa sekalipun ternyata benar (karena nekat/tajarrinya itu), apalagi kalau memang salah. opan disitu di tulis “walau benar”-----> jadi disni saudara Doktor bilang hadist ini batil, dlaif, dkk, oke tak terima di satu sini Doktor Sinar mas (kayak margarin tulis 10). Akan tetapi, bukan berarti hadits dhaif itu atau gharib itu pasti salah. Karena arti hadits dhaif atau gharib itu adalah diriwayatkan oleh orang yang tidak jujur dan/atau satu orang. Akan tetapi apakah pembohong itu pasti bohong dalam semua kata-katanya? Tidak bukan? 

Jadi, hadits dhaif atau lemah atau tidak shahih blm tentu salah secara hakiki.----tuh pan dikate belum tentu salah, plin plan juga nt yech wkwkwkkwkw.....so mumet tanpa essensi neeh, jadi neeh hadist Mungkar apa bener ???? 

Sinar Agama: Malik: Ternyata kamu dari dulu memang tidak cerdas, karena itu tidak bisa memahmi kata-kata yang sangat jelas. Aku hanya berusaha menerangkannya, dan apapun itu kembali pada dirimu. Dan ingat kalau kamu bermaksud tidak baik dalam status itu, hanya kepada Allah aku berpasrah diri dan menyerahkan urusan antum ini. 

@Amin: baca tulisanku itu dengan baik, maka kamu akan dapatkan jawabannya. 

Anjuranku pada kalian berdua: Jangan banyak bicara kalau tidak bisa memahami penjelasan agama yang sudah jelas dan diulang-ulang. Karena bisa membuat antum sendiri malu. Ntar dibilang lambat memahami. Jadi, bagusnya, renungkan beberapa kali. 

Malikul Amin Teuboh Anabuki: jadi neeh hadits Mungkar apa Mujizat ????..kekekek.. 

Abdul Malik Karim: wong si ulama bilang payudara Fatimah panjang, tanpa keterangan mukjizat dan sebagainya, tapi DR NURDIN bilang ini mukjizat. 

Abdul Malik Karim: Anda yang tidak cerdas pak doktor, kalo anda cerdas tidak mungkin anda membuat statemen yang kontradiktif. 

Cara anda menolak hadits ini juga nampak sekali tidak cerdas. Anda cuma copas dari alur berpikir guru-guru anda. 

Sinar Agama: Malik malik...kamu ini seperti maling teriak maling. Orang berargument kok bilang copas. Sementara kamu sendiri yang copas dan tidak mengerti argumen, tapi bilang cerdas dan tidak copas???!!! he he he he kasihan. Kamu dimana saja tdk akan bisa merusak Syi’ah. Semuanya akan kembali kepada dirimu sendiri. Dan dunia melihat dengan jelas hal itu. Tentu dunia yang cerdas dan mau berfikir. 

Malik ... malik ... masih juga kamu tidak mengerti tulisanku yang seperti matahari terangnya itu? Kasihan banget kamu ini. Kayak Malik aja he he he kasihang (logat Sulawesi). 

Malikul Amin Teuboh Anabuki: jadi neeh hadist mungkar apa bentuk Mujizat???..nyang teges dunks kalo Punye gelar Doktoral??..ckckckckck... 

Ibnu Zaki: He he, tanpa substansi yak, omongan Sinar Agama di atas itu. 

Neh riwayat dikatanye kaga usah dijadikan landasan berpijak, tapi juga maknanya belum tentu salah. jika, diliat dari kategori mu’jizat. itu pun masih perlu lagi dikeluarkan dari konteks asalnye. 

Hahha. Ngelesnye udeh berlipet lipet neh. Kalau di ruangan diskusi udeh d bata empat kali ame audiens. 

Abdul Malik Karim: anda cuma copas dari alur berpikir guru-guru anda. Pak doktor, maksudnya adalah copas pemikirannya, bukan copas textnya. 

Kasihan banget kamu ini pak doktor, rupanya kuliah jauh-jauh cuma begini hasilnya, buang-buang duit tuh Iran nyekolahin kamu. 

Pak doktor, apakah anda cerdas dan mau berpikir? Jika anda cerdas, bukan begini jawaban anda. 

Jika anda cerdas, anda tidak akan percaya pada klaim bahwa Fatimah Azzahra pernah nampak di Portugis. 

Itu semua karena anda tidak lagi bisa berpikir jernih, dolar Iran telah menutup jaringan otak anda. 

Sinar Agama: Oww Zaki...Zaki, ikutan juga nih.. he he ... kirain sudah pandai, rupanya tetap seperti dulu ... baca lagi tuh berulang-ulang supaya bisa paham. 

@Malik: Tulisanku itu bahasa Indonesia, tapi memang agak ilmiah, jadi sulit dipahami orang yang kurang terbiasa berfikir ilmiah. Bacalah lagi, dan berenung. Saya tidak mungkin berbahasa dengan bahasamu yang wahabis dan awam. 

Untuk hadh Fathimah itu muncul di puluhan ribu orang, jadi lebih mutawatir dari mutawatir yang ada. Ana tahu kamu tidak akan percaya karena agama Islammu yang wahabi itu ala materialis yang hanya percaya sama benda-benda kasat mata. Sungguh kalau kamu ada di jaman Nabi saww sangat mungkin tidak akan percaya kalau jemari beliau mengeluarkan susu yang diminum ribuan orang. Pasti kamu bilang khurafat. Allah yahfazh... 

Em Syaikhul Islam : Jadi ntuh gorip yeh? 

Ibnu Zaki: “Tulisanku itu bahasa Indonesia tapi memang agak ilmiah.” 

Xixiixix.. kegeeran gitu die, udeh jelas tulisannye nyablak kemane mane. tanpa kesimpulan yang jelas pula. Agak nyadar dikit dok. Hehheh. 

Ibnu Zaki: Doktor lepel Persia kek gini semuanye neh, bagel. Bagusan Saleh Lapadi dari pade lo din. hahha! 

Akan meningkat, kata kata menyingkat. Lah elu? Panjang-panjang nulis tapi isinye nonsen. 

Mukjizat bagi Rasulullah biasa, wajar dan penting. Lah bagi Fatimeh? Memanjangnya susunye [die] buat membuktikan apaan doktor nurdin? 

Abdul Malik Karim : maksudnya hadits payudara Fatimah yang panjang adalah hadits mutawatir? 

Sinar Agama : Zaki: he he he ...kumat lagi yah ...memang sulit merubah karakter orang kalau tidak dikehendakinya sendiri. 

@Malik, maksudnya tentang mukjizat kehadiran Hdh Faathimah as di Portugis itu yang mutawatir. Kamu ini kok semakin mengasihani saja? Wong dari awal hadits tentang payu dara itu sudah dikatakan Gharib kok mau dimutawatirkan. Gharib itu aneh dan dalam istilah ilmu Hadits, tidak bisa dipakai karena tidak shahih. Malah nanya lagi “mutawatir”. Wallahi tidak biasa berbahasa dan membahas agama, sok gumenter mbahas dan ngotot mbantah lagi (logat Jawa).


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ