Tampilkan postingan dengan label Imam Mahdi as. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Imam Mahdi as. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Agustus 2018

Kedudukan Fantastis Imam, Bag: 4 (Bahwa Orang Syi’ah bertawassul kepada imam Mahdi as dengan surat yang diletakkan di kuburan-kuburan keluarga imam Ali as atau di padang sahara, dll)




by Sinar Agama (Notes) on Saturday, September 11, 2010 at 9:54 am


Melanjutkan permasalahan yang dibawa Abd Bagis, yaitu poin (d) tentang:

ORANG SYI’AH BERTAWASSUL KEPADA IMAM MAHDI AS DENGAN SURAT YANG DILETAKKAN DI KUBURAN-KUBURAN KELUARGA IMAM ALI AS ATAU PADANG SAHARA 

Setelah selesai dari pembahasan tentang masalah-masalah poin (a), (b) dan (c), maka sekarang kita akan lanjutkan ke masalah (d), yaitu bahwa orang Syi’ah bertawassul kepada imam Mahdi as dengan surat yang diletakkan di kuburan-kuburan keluarga imam Ali as atau padang sahara.

Jawaban-1 Untuk Poin (d): 


Orang Syi’ah dan Sunni di masa lalu dan sebagian yang sekarang, meyakini bahwa imam Mahdi as sudah lahir tahun 250 H, sebagai putra dari imam ke 11 as. Tapi kita sekarang tidak bisa berkirim surat seperti masih masih ada wakil yang 4 di abad-abad tiga dan empat itu. Jadi kirim suratnya lewat pekuburan-pekuburan keluarga imam Ali as seperti para imam Makshum as dll karena beliau pasti akan menziarahi ayah-ayahnya itu. Atau di padang sahara sebagai tanda keterhimpitan si penawassul hingga bisa lebih diperhatikannya. 


Begitu pula Qur'an 9:105 mengatakan bahwa Allah akan melihat semua perbuatan kita (lahir- batin) dan Rasul dan mukminin (tentu saja imam makshum rajanya para mukmin sejati). Jadi tawassul dengan kata-kata, surat, suara hati, dll tidaklah jadi masalah. 

Sedang untuk dalil umur panjangnya imam Mahdi as ini banyak disebut dalam kitab-kitab akidah. Di sini saya akan menukil beberapa saja, diantaranya: 

1a. Keharusan adanya imam makshum di setiap waktu, karena kalau tidak ada makshum berarti tidak ada shiratu al-mustaqim yang tidak mengandungi kesesatan sedikitpun (wa la al- dhaalliin). Sementara imam itu hanya 12 orang seperti yang diriwayatkan Bukhari-Muslim dll (Bukhari hadits ke: 7222, 7223, dll; Muslim hadits ke: 3393-3398,dll). Jadi imam ke 12 as ini harus bertahan sampai menjelang kiamat tiba. Karena imam 1-11 sudah pada dibunuhi oleh Khawarij, Bani Umayyah dan Bani Abbas.

1b. Dalam riwayat Sunni yang melebihi mutawatir diriwayatkan bahwa yang keluar dari imam/ jamaahnya, atau selangkah saja keluar dari itu dan mati maka dia mati jahiliyyah (Bukhari hadits ke: 7053, 7054, 7143, 6530, 6531, 6610, 6645, 6646, dll). 

Jadi, kalau imam tidak ada atau belum lahir, maka sepanjang 12 abad ini orang-orang muslim yang mati adalah mati jahiliyah (jahil dari imam yang membuat kehilangan Islam hakiki dan arah). Padahal wajib berimam supaya bisa dikatakan jamaah sebagaimana hadits-hadits tadi yang mengatakan kalau keluar dari imam berarti keluar dari jamaah. 

Lagi pula mana ada jamaah tapi tidak ada imamnya? Bisa nggak shalat jamaah tapi tidak ada imam di depannya. Jadi, kalau mau dikatakan “Ahlussunah Waljamaah”, maka hrs ikut sunnatullah dan sunnsatunnabi dalam segalanya termasuk imamah/khilafah ini, baik dari sisi jumlah dan orangnya serta sifatnya yang makshum, maka harus juga punya imam yang makshum. 

Nah, kalau wajib berimam + dengan tidak ada imam = 12 abad mati jahiliyyah = kewajiban Tuhan di atas kemampuan manusia = mustahil Allah lakukan = berarti imam ke 12 as ada dan nyata. 

1c. Ketika dalil-dalil tentang imam 12 itu sudah kuat secara Qur'an, hadits dan akal, maka tidak layak bagi seorang mukmin yang percaya akan Kuasa Allah untuk mempertanyakan tentang umur panjangnya imam Mahdi as. 

1d. Dalam Qur'an ada beberapa contoh umur panjangnya manusia: 

1d-1. Ashhaabu al-Kahfi yang tidurnya saja 309 tahun lebih (QS: 18:25). 

1d-2. Masa kenabian nabi Nuh as sampai ke datangnya badai topan saja sudah 950 tahun, belum lagi masa sebelum dan sesudahnya (QS: 29:14). 

1d-3. Nabi Isa as sendiri yang lahir kira-kira 500 tahun sebelum Nabi saww masih hidup dan akan turun untuk menaati imam Mahdi as ini (Bukhari : 4:205; Muslim: 1:136/244; dll). 

1d-4. Allah swt berfirman tentang nabi Yunus as bahwa kalau bukan karena beliau orang yang suka bertasbih maka sudah diletakkan di perut ikan sampai hari kiamat (QS: 37:143-144). Dari entah berapa ratus atau ribu tahun sebelum Nabi saww dan sampai hari kiamat yang, itupun di dalam perut ikan yang, sudah pasti lebih sulit dari di darat dan berarti ikannya juga umur panjang.

Kesimpulan

1. Imam Mahdi as sudah lahir sejak tahun 250 H. 

2. Kelahiran dan panjang umurnya didukung ayat-ayat, hadits-hadits Sunni dan akal. 

3. Imam Mahdi as rajanya mukminin yang bisa melihat lahir-batin perbuatan manusia sesuai QS: 9:105. 

4. Bertawassul dengan cara komunikasi apapun bisa dilakukan seperti surat dll. Sekian. Tunggu- lah untuk jawaban masalah (e) Bahwa imam memimpin langit-bumi. Tolong doanya. 


Catatan Lanjutan dan Sebelumnya:



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Kedudukan Fantastis Imam, Bag: 3 (Para nabi tidak berhasil menegakkan keadilan, dan yang akan berhasil adalah al-Mahdi as.)




by Sinar Agama (Notes) on Saturday, September 11, 2010 at 9:50 am

Masih melanjutkan permasalahan yang dibawa Abd Bagis, yaitu poin (c) tentang:

PARA NABI TERMASUK NABI MUHAMMAD SAWW TIDAK BERHASIL MENEGAKKAN KEADILAN, DAN YANG AKAN BERHASIL ADALAH IMAM AL-MAHDI AS

Jawaban-1 Untuk Poin (c):
Abg Bagis dan sebangsanya, merasa pusing mendengar orang Syi’ah katakan bahwa misi nabi-nabi pada gagal. Saya justru bingung dengan pusingnya mereka ini. Karena bagi kita kaum muslimin, nabi-nabi sebelum nabi Muhammad saww jelas kegagalannya. Mereka bahkan dibunuhi di masa mereka (QS: 2:91). Dari Nabi Adam as sampai nabi Isa as (yang diburu sampai diangkat ke langit), telah gagal menegakkan keadilan. 


Bahkan ada yang syahidnya digergaji hidup-hidup seperti nabi Yahya as. Semua kegagalan itu baru di umat mereka sendiri, apalagi kalau diukur dengan keseluruhan misinya, yakni dunia internasional (bumi secara kaafah). Yang sedikit menginternasional saja, seperti nabi Sulaiman as, Yusuf as dan Muhammad saww, tidak bisa dikatakan sukses dalam tegakkan keadilan-agami sesuai ukuran tugasnya, yakni untuk seluruh manusia. 

Begitu pula kalau dilihat dari kelanjutan ajarannya, termasuk agama Islam yang agama terakhir ini. Karena jelas, jangankan jauh-jauh setelah Nabi saww wafat, baru saja tubuh sucinya dimandikan/ dikafani oleh keluarganya (Ahlulbait as), harus menunggu 3 hari kedatangan sahabat-sahabatnya untuk datang menyolati dan menguburkannya, karena mereka lagi sibuk utamakan tugas-tugas khilafah (kata sistem ke-khilafaan) dengan pukul-memukul di Saqifah dan intimidasi keliling ke rumah-rumah tokoh setelahnya yang, baru tuntas untuk sebagian Madinah setelah 3 hari dan baru setelah itu mereka mendatangi tubuh suci Nabi saww untuk menangis dst. Sebesar apa sih Madinah? Emangnya perlu naik bus-way hingga tega-teganya setelah 3 hari baru datang? 

Ah ....sakitnya hati ini menuliskan masalah ini di sini, karena saya malu pada diri sendiri dan pengikut agama lain. Apakah ini keberhasilan Nabi saww yang mengajarkan Rahmatan lil’amin? Ya Nabiyyullah, syafaatilah kami dan bangsa kami yang besar ini. 

Nah, sejak Saqifah itulah mulailah penyerangan pada Rumah hadh Fathimah as hingga Abu Bakar menyesal/nangis, menyuruh orang-orang untuk menarik baiatnya seperti yang telah dinukil sebelum ini, Tarikh Thabari: 4:52, cet. Mesir; Dzahabi dalam Mizanu al-‘I’tidal 2:215); Pemboikotan setoran zakat pada khalifah-1 yang dianggap tidak syah hingga dibayarkan langsung pada yang berhak; Perang terhadap mereka dari arah khalifah-1 dengan dipanglimai Khalid bin Walid; Dipenggalnya ketua qabilah mereka Malik bin Nuwairah dan teman-temannya setelah shalat bersama dengan Khalid (Tarikh Tabari: 2:502, cet. Al-Istiqomah, Mesir); Ditidurinya istri Malik yang cantik oleh Khalid di malam harinya sampai Umar ngamuk-ngamuk (ibid); 

Perangnya ini dan itu sesama sahabat; Perangnya ribuan tentara yang dipimpin imam Ali as vs ribuan tentara yang dipimpin siti ‘Aisah-Mu’awiyah-Khawarij; Dibunuhnya imam Hasan as cucu Rasul saww oleh Mu’awiyah; Dibunuhnya imam Husain as cucu Rasul yang lain & sekitar 23 orang keluarganya oleh Yazid bin Mu’awiyah di Karbala; Dibunuhnya 8 imam-imam as yang lain yang juga cucu-cucu Rasul saww oleh Bani Umayyah dan Bani Abbas, dst sampai munculnya Sunni pada abad 2 H, Ibnu Taimiyyah, khilafah-khilafah Utsmaniyyah, wahhabiyyah ...dst sampai pada pembantaian beribu-ribu Sunni oleh Wahhabi untuk mendirikan kerajaannya “Saudi” yang juga ingin jadi raja Islam dunia dengan hanya bermodal Ka’bah dan Madinah dan petrol dan teror yang, kalau orang lain tidak boleh jual kuburan tapi dirinya jualan kubur Nabi saww dengan memegahkannya untuk menarik uang dari pengunjungnya sambil memukul kepala-kepala yang menciumnya tapi meraup uang pijakannya sebagai turis. ... dst sampai pada teror-teror Wahhabi ini di pasar-pasar, mesjid-mesjid, dan Palestina secara langsung/tidak. 

Pertanyaan besarnya adalah, apakah ini yang dinamakan keberhasilan Nabi saww dalam mene- gakkan keadilan agami sampai qiamat? Jadi, Nabi saww tidak berhasil di jamannya, karena belum membumikan Islam dan keadilannya secara keseluruhan bumi sesuai dengan tugas kenabiannya. Dan belum berhasil di jaman kemudiannya sampai hari ini, karena agamanya jadi cerai berai di dalam dan tidak bergigi di luar.

Jawaban-2 Untuk Poin (c)

Dengan semua penjelasan itu dapat dimengerti maksud para ulama Syi’ah kalau mengatakan bahwa misi semua nabi/rasul tidak berhasil. Karena yang dimaksudkan adalah penegakan keadilan agami yang menyeluruh di muka bumi. Dan kesalahannya jelas tidak terletak pada mereka, karena mereka adalah para makshum as. Jadi, kesalahannya terteletak pada umat mereka masing-masing yang, entah karena penentangannya (seperti Jahiliyah, Parsi, Romawi dll), kelambatan berfikirnya, kurang gigihnya atau kesulitan fasilitas komunikasinya dll hingga sampai sekarang keadilan mereka belum merata ke seluruh muslimin dan kafirin di dunia ini.

Jawaban)-3 Untuk Poin (c)

Bertolak dari semua penjelasan terdahulu maka jelaslah bahwa yang dimaksud keberhasilan imam Mahdi as dalam menegakkan keadilan agami adalah ke seluruh penjuru dunia, bukan haya di Arab atau Timur Tengah, atau kemenangan argumentasi/dalil ketauhidannya sebagaimana sebagian muslimin memaknai kemenangan Islam dengan itu. Karena Allah berfirman: “Sungguh telah Kami tulis (bc: ketahui) di dalam Zabur setelah Dzikir (Lauhu al-Mahfuzh) bahwasannya bumi ini akan diwarisi/dikuasai oleh hamba-hambaKu yang shaleh” (QS: 21:105). 

Sudah tentu kemenangan yang dibanggakan Tuhan ini adalah kemenangan yang dipimpin orang makshum as karena keshalihan di sini bukan relatif, tapi hakiki menurut Tuhan, yakni yang harus seiring dengan firman-firmanNya seperti: “Taatlah pada Allah dan taatlah pada Rasul dan pemimpin di antara kalian (bc: manusia, bukan Qur'an)” (QS: 4:59); Atau “Maka sabarlah terhdp hukum Tuhanmu dan jangan taati orang-orang yang punya dosa (bc: tidak makshum) atau kafir“ (QS: 76:24); 

Atau “Sesungguhnya penguasa kalian hanyalah Allah dan Rasul serta orang-orang yang beriman dan membayar zakat ketika dalam keadaan ruku’”(QS: 5:55); Atau “Tunjukkanlah padaku jalan yang lurus. Yaitu jalan orang-orang yang diberi nikmat dan tidak dimurkai serta tidak mengandungi kesesatan/ kesalahan sedikitpun" (QS: 1:6-7); Atau seiring dengan sabda-sabda NabiNya saww, seperti: “Setelah aku ada dua belas imam semuanya dari Quraisy” (Bukhari hadits ke 7222, 7223, 6682, 6796; Muslim hadits ke: 3393, 3394, 3398, 4809, 4810, 4815);

Atau sabdanya: “Ya Jabir sesungguhnya washi-washiku dan imam muslimin setelah aku adalah, Ali yang pertama, kemudian Hasan, lalu Husain, lalu Ali bin Husain, lalu Muhammad bin Ali yang dikenal dengan al-Baqir yang kamu akan menjumpainya wahai Jabir dimana kalau sudah menjumpainya sampaikanlah salamku padanya, lalu Ja’far bin Muhammad, lalu Musa bin Ja’far, lalu Ali bin Musa, lalu Muhammad bin Ali, lalu Ali bin Muhammad, lalu Hasan bin Ali, lalu al-Qoim (yang bangkit) yang namanya seperti namaku begitu pula julukannya, yaitu Muhammad bin Hasan bin Ali. Dialah yang dengan tangannya Allah akan menguasakan (bc: Islam) di belahan barat-timur bumi ini. Dialah yang akan ghaib (tidak dikenali, bukan jadi non materi) dari pengikutnya sampai- sampai orang-orang sulit menerima keimamahannya kecuali yang hatinya sudah diuji Allah dengan ujian-ujian keimanan. 

Berkata Jabir bin Abdullah al-Anshari: Aku berkata kepada Rasul saww: Wahai Rasul, apakah umat ini akan mengambil manfaat dari keberadaannya dikala ia ghaib itu? Rasul menjawab: Sudah tentu. Demi Yang Mengutus aku dengan kenabian ini, sungguh mereka akan mengambil sinar dari nur kewilayahannya (kepemimpinannya) di masa ghaibnya itu seperti mengambil mamfaat dari sinar matahari sekalipun tertutup mendung .....” (Yanabi’u al-Mawaddah 3:168 bab: 94 atau hal: 399-401). 

Dan tentang adanya (sudah lahirnya) imam Mahdi as ini, selain dari riwayat-riwayat yang sudah lalu itu, kita dapat berdalil dengan: Imam hanya 12 orang + harus makshum + 11 orang dibunuhi muslimin (Khawarij, Bani Umayyah dan Bani Abbas) + yang mati tidak tahu/baiat pada imamnya berarti mati jahiliyyah (jahil dari imam, bukan jadi kafir sebagaimana yang dituduhkan) + makshum tidak bs belajar kecuali kepada makshum juga = imam Mahdi as pasti sudah lahir sebelum imam ke 11 syahid. Karena kalau tidak, berarti 12 abad muslimin yang mati sampai sekarang ini, semuanya mati jahiliyyah; Shiratu al-mustaqim tidak ada dan tidak mungkin bisa ada; Tuhan mempermainkan kita dengan mewajibkan minta jalan-lurus padahal tidak ada, karena tidak adanya makshum; JanjiNya tentang kepenguasaan shalihin tidak akan terwujud dimana Qur'an menjadi tidak suci dari kebatilan; Mewajibkan kita kepada yang tidak bisa dilakukan, yakni wajib taat pada pemimpin makshum padahal pemimpin itu tidak ada; ...dst. 

Kesimpulan

1. Maksud kegagalan misi keadilan para nabi/rasul as dan suksesnya al-Mahdi as, adalah ke seluruh dunia. 

2. Sukses/tidaknya masalah-masalah sosial-politik, tidak hanya tergantung pada pemimpinnya, tapi juga tergantung umatnya. 

3. Sukses/tidaknya makshumin ditentukan umatnya, karena makshumin (para nabi, rasul dan imam) sudah pasti benarnya. Jadi, kalau gagal, sudah pasti umatnya yang salah. 

4. Suksesnya al-Mahdi as = suksesnya para nabi/rasul dalam jangka panjang dan mereka berpahala. 

Tolong doanya!


Catatan Selanjutnya:




اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ


Kedudukan Fantastis Imam Bag: 2 (maqam/kedudukan imamah melebihi maqam kenabian dan malaikat)




by Sinar Agama (Notes) on Saturday, September 11, 2010 at 9:41am

Setelah selesai dari masalah/poin (a), mari kita coba atasi masalah (b) dari yang telah dibawa Abb Bagis:

KEDUDUKAN IMAM MELEBIHI KEDUDUKAN PARA NABI DAN MALAIKAT 


Jawab:
b1. Dalam Syi’ah sebagian nabi, juga diyakini sebagai imam seperti nabi Ibrahim as dan nabi Muhammad saww. Jadi, kalau dikatakan bahwa kedudukan imam itu lebihi kedudukan para nabi, bukan termsuk nabi yang juga imam, kecuali kalau memang dari sisi keimamahannya dilebihi.

b2. Kedudukan imam menurut Qur'an, melebihi pangkat kenabian. Karenanya, nabi Ibrahim as yang sudah nabi dan ulu al-‘Azmipun, perlu diuji berubi-tubi untuk jadi imam. Seperti dibakar, tidak punya anak, pisah dengan anak-istrinya, menyembelih anaknya Ismail dll (QS:2:124). Dan nabi Ibrahimpun minta untuk keturunannya, dan Allah kabulkan tapi bagi yang tidak- aniaya/zhalim (bc: makshum, karena dosa adalah aniaya pada diri).

b3. Perlu diketahui bahwa nabi Muhammad saww dan para imam makshum as adalah keturunan nabi Ibrahim as. Dan karena mereka makshum yang, juga menurut Qur'an dan Nabi saww, maka merekalah imam setelah Nabi saww. Qur'an mengatakan mereka ahlulbait yang suci (QS:33:33), penguasa yang bayar zakat kala ruku’ (QS:5:55), ‘uli al-amri minkum pemimpin di antara kamu (QS:4:59), karena Allah juga melarang kita taati orang yang punya dosa (QS:76:24). Sementara Nabi saww bersabda bahwa imam itu hanya 12 dan dari Quraiysy (Bukhari hadits ke 7223 & 7222). Cucu-cucu nabi Ibrahim + Ahlulbait yang makshum + wajib taat mutlak pada pemimpin + tidak boleh taat mutlak pada yang punya dosa + imam hanya 12 orang + di hadits-hadits lain nama-nama mereka disebut + dll = Mereka adalah imam makshum yang wajib ditaati.

b4. Dengan penjelasan-penjelasan itu dapat dipahami bahwa pangkat imam melebihi pangkat kenabian. Jadi para imam makshum melebihi derajat para nabi terdahulu yang bukan imam. Ulama saja adalah pewaris para nabi (Bukhari hadits ke:71) apalagi mereka sebagai imamnya para ulama. Atau Rasul saww bersabda: “Ulama umatku seperti nabi-nabi Bani Israel (Tarikh Ibnu Khaldun 1:325; Tafsir Kabir, karya Fakhru al-Rozi tafsir ayat QS: 10:57-58; 14:11-12; 41:33; 56:15; Tafsir al-Siroju al-Munir juz 3:313; Tafsir al-Nisaburi QS 2:87-91; dll). Atau imam akhir jaman akan memimpin nabi Isa as. Rasul saww bersabda: “Bagaimana kalian (hebatnya kalian) ketika turun nabi Isa as pada kalian, imamnya tetap dari kalian”. (Bukhari hadits ke:3449; Muslim hadits ke:222-224).

Begitu pula para imam 12 as lebih afdhal dari para nabi yang juga imam dari yang telah terdahulu selain Rsulullah saww. Karena selain ilmu Qur'an dan Islam lebih luas dan dalam dari kitab-kitab terdahulu, riwayat-riwayat yang telah disebut tadi bisa dijadikan dalil untuk hal ini. Masih banyak dalil lagi yang tidak muat di tulisan ini.

b5. Untuk membuktikan bahwa imam makshum lebih afdhal dari malaikat, tidak repot, karena nabi Adam as yang dilampaui nabi Muhammad saww dan imam makshum as (dengan semua penjelasan di atas), disujudi seluruh malaikat sesuai perintah Tuhan (QS:2:34). Apalagi semua malaikat sangat menginginkan pangkat Khalifatullah ini dengan menawarkan diri mereka secara halus.

Setelah para malaikat mengutarakan keberatan mereka terhadap penciptaan/pengangkatan manusia sebagai khalifatullah, mereka menawarkan diri dengan halus dengan mengatakan: “….. sedang kami bertasbih kepadaMu dengan pujian-pujian dan mensucikanMu” (QS: 2:30). Yakni kami lebih layak untuk jadi khalifahMu. Dan Imam, sudah pasti KhalifahNya, maka kedudukannya melebihi malaikat, karena malaikat tidak ngiler/ingin-sangat pada kedudukan ini kecuali karena lebih tinggi/mulia dari kedudukan mereka sendiri. Dengan ini maka terbuktilah bahwa dakwaan orang Syi’ah tentang kedudukan fantastis itu, tidak sembarangan. Dan saudara-saudara Sunni tidak berhak melecehkannya karena didukung ayat-ayat, begitu pula riwayat-riwayat Sunni. Sekarang terserah anda mau terima atau tidak. Semoga bermanfaat dan nantikanlah jawaban untuk masalah (c-e).

Penutup-masalah (a-b):

Setelah kita bahas masalah

(a) Kalau tidak ada imam Ali as tidak akan dicipta/diutus Nabi Muhammad saww dan kalau tidak ada hadh Fatimah as tidak akan dicipta keduanya, dan masalah

(b) Bahwa imamah itu lebih tinggi dari ke-nabian dan ke-malaikatan, maka sekarang kita akan masuki masalah

(c) dengan ijin Allah swt, yaitu bahwa “Para Nabi/rasul Gagal Menegakkan Keadilan dan Baru Imam Mahdilah as Yang Akan Berhasil.”

Namun, sebelum saya masuk membahasnya, perlu saya ingatkan bahwa sehubungan keutamaan ulama yang seperti nabi-nabi terdahulu itu, adalah bukan orang yang sekedar hafal ilmu-ilmu, tapi yang mengamalkan ilmunya dengan penuh kekhusukan, ketawadhuan dan mengajar dengan hikmah.

Jadi, ulama yang sekedar hafal, atau bahkan yang membawa pedang/teror kemana-mana un- tuk membunuhi muslim lain yang tidak membunuh/menyerang dengan senjata yang, karena dianggap syirik-kafir oleh mereka (ulama-ulama wahhabi Saudi, Thaliban, al-Qaidah, …dst.), sudah pasti keluar dari keutamaan itu.

Bahkan bagi yang ke-2 ini pasti akan menempati posisi paling dalam di neraka. Karena, nyawa orang dalam Islam adalah hal terpenting yang harus dijaga dan tidak boleh sembarangan. Baik terjaga dengan syahadatain saja bagi muslim (shalat/tidak, bid’ah/tidak, dianggap musyrik/tidak), atau dengan kebebasan beragama (la ikraaha fi al-diin) bagi orang bukan muslim. Karenanya Tuhan berfirman bahwa siapa yang membunuh satu orang maka seperti telah membunuh semua manusia (QS:5:32). Dengan hanya bermodal syirik, lalu murtadin atau mufsidin orang untuk halalkan darahnya, adalah hal yang tidak pernah dikerjakan nabi manapun.

Padahal umat-umat nabi yang menyimpang itu sudah jelas-jelas keluar dari tauhid menurut ukuran ilmu nabi yang makshum as. Lah, mereka hadza/ini (wahhabi-wahhabi itu) adalah penjagal-penjagal ribuan muslimin dengan ilmu ceteknya yang tidak pernah mau kalau diajak debat/diskusi karena takut dan yang bisanya hanya mengatakan: “Jangan ngomong sama Syi’ah yang kafirin”.

Sementara itu, di lain pihak, Wahhabi-wahhabi itu saling gandeng tangan dengan para barat-israel dalam menghacurkan Islam dan muslimin Sunni-Syi’ah. Untuk ilmu-ilmu terornya, begitu pula senjata-senjata mutakhirnya, mereka pelajari dari barat-israel, dengan dana petrol dan heroin. Jadi, sudah waktunya orang-orang Indonesia dan pemerintah mewaspadai orang-orang wahhabi ini atau yang beraqidah sama dengan mereka.

Supaya jangan sampai Indonesia nanti seperti Negara Hijaz yang jadi Saudi (nama suku wahhaabiyyuun) dengan penumpahan darah beribu-ribu Sunni. Kita tak usah ngiler dengan uang/bantuan mereka, mari kita ngiler pada agama argumentatif dan akhlak saja dan saling berdampingan dengan rukun dalam keberbedaan madzhab, bahkan dengan agama yang lain sebagaimana diajarkan para nabi as.



Catatan Selanjutnya:



اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Jumat, 10 Agustus 2018

Bada’, Raj’ah dan Mushhaf Faathimah as



Seri tanya jawab: Mad Joger dan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Thursday, August 11, 2011 at 3:14am


Mad Joger: Ustadz tolong jelaskan masalah bada’ dan raj’ah..? Apakah mushaf Fatimah itu isinya bisa berubah atau tidak…?

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyannya:

(1). Tentang Bada’ sepertinya saya sudah menjelaskannya dulu. Intinya, adalah perubahan ketentuan Tuhan yang seiring dengan keadaan hambaNya. Misalnya, ketika orang berbuat dosa, maka ia ditetapkan olehNya sebagai pendosa. Tapi ketika orang itu bertaubat, maka ketentuanNya tadi dirubah menjadi taubat dan dihapus dosanya atau bahkan dosanya dirubah menjadi pahala.

Misalnya, ketika seorang berusaha dari jelek ke baik, maka efek-efek jeleknya yang tadinya merupakan ketetapannya akan dirubah menjadi ketentuan-ketentuan lain. Misalnya, bagi pemalas, maka fakir adalah ketentuannya. Jadi, si Fulan yang malas, maka ia pasti miskin (tentu malah yang kondisinya memang ke miskin, bukan malas tapi punya warisan ribuan perusahaan). Tapi ketika ia berubah menjadi rajin dan gigih serta profesional, maka Tuhan- pun akan merubah ketentuanNya kepada kaya dan semacamnya.

Sebenarnya bada’ itu adalah ijin Tuhan terhadap usaha-usaha manusia dan perubahan- perubahannya dari kondisi ke kondisi tertentu dimana bisa melahirkan akibatnya sendiri- sendiri. Jadi, Tuhan tidak pernah menentukan nasib manusia dari awal. Tapi dari kondisi sosial setiap manusia yang lahir dari manusia sebelumnya itu adalah sebagai awal kondisi dia yang akan melahirkan akibatnya sendiri. Jadi, kondisi asal atau fitrahnya setiap orang, ditentukan oleh ikhtiar manusia lain, seperti ayah-ibu dan lingkungan mereka. Misalnya, ayah-ibunya koruptor dan negara Indonesia yang seperti ini, maka si Fulan bayi itu akan terkondisikan oleh ikhtiar yang berupa keadan tersebut.

Jadi, ketentuan awalnya si Fulan bayi tersebut ditentukan oleh ikhtiar orang lain yang memang logis alamis. Jadi, Tuhan mengijinkan si Fulan bayi untuk lahir sesuai dengan ikhtiar kedua orang tuanya. Di sini, Tuhan tidak menentukan si Bayi tadi, tapi hanya mengijinkanNya lahir atas usaha kedua orang tuanya. Inilah yang dikatakan ketentuan awal Tuhan.

Sudah tentu ketika seseorang lahir di keluarga koruptor dan selalu makanan haram rakyat, dan kondisi pergaulan seperti di Indonesia ini yang sudah tidak perlu dibahas lagi dimana pacaran di dalam aktifis Islam saja sudah merupakan hal-hal yang wajar dan tidak aib, maka sudah tentu ia akan menghadapi pemandangan batil.

Ketika si anak mulai dewasa, maka sudah pasti gen, keluarga dan lingkungannya, akan sangat memberikan pengaruhnya yang, bisa dikatakan dengan was-was syethan (jin dan manusia). Nah, kalau dia tidak menggunakan akal gamblangnya dan bahkan mengikuti was- was atau pengaruh itu, maka ketentuan dia sudah pasti ke dalam kesesatan yang nyata. Yaitu memandang bahwa koruptor itu tidak jelek (ini dari sisi ilmunya sebagai akibat dan kesesatan awal yang sangat menentukan berikutannya), pacaran itu tidak jelak. Setelah ilmu yang dia ikuti ini perasaanis dan bukan akilis, maka sudah tentu dia akan meneruskan kepada akibat berikutnya, yaitu melakukannya sendiri.

Semua akibat-akibat dari pilihan yang ikhtiaris (baik dari lingkungan atau diri sendiri) itulah yang dikatakan ketentuan Tuhan yang, seberarnya adalah ijin Tuhan.

Jalan naturalis, baik individualis atau sosialis itulah yang dikatakan ketentuan awal. Alias jalan normal.

Namun demikian, ketika si anak tadi melakukan perubahan, ia mulai mengikuti akal gam- blangnya dan meninggalkan perasaannya atau akal yang bercampur perasaannya, dan memulai dengan usaha-usaha yang bersifat pilihan-pilihan ikhtiari yang lain yang lebih baik atau mutlak baik, maka sudah tentu akan melahirkan ketentuan lain yang juga lebih baik.

Nah, perubahan dari rel pertama ke rel kedua itulah yang dikatakan bada’ atau Perubahan Ketentuan Tuhan. Tentu saja, masih banyak lagi bentuk bada’, seperti perubahan perintah Tuhan kepada nabi Ibrahim as dari perintah menyembelih anak ke kambing ...dan seterusnya. dimana penjelasannya banyak sekali, seperti untuk ujian dan sebagainya. Yang jelas, kalau bada’ terjadi pada makhluk, biasanya tanpa disertai pengetahuan sebelumnya. Akan tetapi bada’ Tuhan tentu saja disertai pengetahuan sebalumnya dan bahakn sebelum alam ini dicipta.Namun, ruh dari ajaran bada’ ini sebenarnya ingin memberikan optimisme kepada manusia (yang gagal dan berdosa) agar hendaknya tidak pernah berputus asa atas Rahmat Tuhan dan, dari satu sisi yang lain (bg yang sukses dan taat) untuk tidak berlaku sombong dan terlalu percaya diri (hingga selalu hati2). Semua itu karena semuanya bisa terjadi perubahan. Tapi perubahan yang dirubahNya, melainkan perubahan yang kita lakukan sendiri.

Kesimpulan: Ajaran bada’ ini sebenarnya pengumuman Tuhan tentang luasnya kebebasan seorang hamba dalam memilih rel-rel kehidupannya, dan luasnya kesempatan yang dibe- rikanNya untuk melakukan perubahan dan taubatan nashuuha.

(2). Kalau Raj’ah saya sudah menulisnya sebelum ini, Intinya adalah dibangkitkannya beberapa orang setelah matinya di dunia ini di masa imam Mahdi as keluar nanti. Dan raj’ah ini sudah sering terjadi di jaman terdahulu, seperti shahibulkaafi, seorang shalih dengan himarnya, umat nabi Musa as yang 40 orang, ada lagi umat beliau as yang dihidupkan dengan pukulan daging sapi yang disembelih atas perintah Tuhan itu, ada lagi kejadian penghidupan orang mati ini di jaman nabi Isa as yang memang mu’jizat beliau as dimana bahkan anak nabi Nuh as pun pernah dihidupkannya dari kuburan yang sudah ratusan atau ribuan tahun.

(3). Kalau mushhaf Faathimah as itu adalah suatu buku yang berisi catatan-catatan ilmu yang ditulis oleh imam Ali as dengan diktean Hdh Faathimah as ketika sakitnya sebelum beliau syahid dimana tulisan tersebut dimaksudkan oleh beliau sebagai ilmu yang akan diwariskan kepada putra-putra beliau yang makshum as (para imam as). Jadi, buku itu selalu ada di tangan para imam as sampai detik hari ini. Yaitu berada di tangan imam Mahdi as. Karena itu, maka jelas tidak akan mengalami perubahan.

Wassalam.

Hidayatul Ilahi and 14 others like this.

Haladap Saw: Salam ustadz izin share.

Sinar Agama: Salam dan terimakasih untuk semua jempol dan komentnya (tapi sek sijhi = masih satu). 

Sinar Agama: Haura: ok, monggo saja. Seingat saya dulu juga sudah pernah kutulis tentang Bada’ itu. Entahlah. Sepertinya sih ada di catatan-catatanku.

Haladap Saw: terimakasih ustadz. Ya, ada di catatan di mekarsari 

Haladap Saw: Terlalu banyak catatan sampai lupa ya Ustadz.

Sinar Agama: Haura: Salah satu syukurku padaNya adalah taufik menulis catatan-catatan ini. Walau kulupa sudah judul-judulnya, tapi ia ada dalam sejarah kita ini dan bisa dicari ulang. Yang terlengkap di Group Berlangganan Catatan-catatan Sinar Agama yang diolah oleh Anggelia yang sekarang sudah lebih dari 170-an catatan. Tapi ada katalognya dan tinggal cari dan pencet (eh klik), maka keluar deh tulisannya. Jangan lupa doakanku, supaya yang kutulis itu tidak ngawur dan ada di jalanNya dengan dasar argumentasi gamblang. Masykuriinn.

Haladap Saw: Iya, ane tadi baca afwan tadi ana minta izin save, boleh ya , syukran sangat membantu sekali untuk belajar mengenal dari yang terkecil hingga yang tak berujung, yang fakir seperti ana ini, syukran ustadz.

Sinar Agama: Haura: Semua tulisanku di fb ini boleh dipakai untuk apa saja dan dengan cara apa saja, asal untuk kebaikan dan bukan bisnis. Tapi untuk yang ”Suluk Ilallah” tidak boleh ikut menyebarkannya. 

August 11, 2011 at 6:18am · Like


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Selasa, 07 Agustus 2018

Wilayatulfakih Dalam Diskusi Lagi






Seri tanya-jawab: Giri Sumedang dan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Tuesday, August 9, 2011 at 5:42 am


Giri Sumedang: Salam kak sinar.. aku mau nanya...semalam aku bertemu orang yang dari Qum dan telah belajar di sana selama hampir 6 tahun. Dia bilang bahwa dalil atau hadits tentang wilayah alfaqih itu tidak ada. Yang ada hanya dalil akal saja (atau asholatul ishlah atau kemendasaran pada mashlahat) padahal kan ada ”man kana minal fuqoha, shoinan linafsihi, hafidzon lidinihi, falil awam anyuqoliduhu”.. ini bagaimana ya kak penjelasannya? 

Widodo Abu Zaki, Siti Handayatini, Teratai Di Rawa Pasee dan 7 lainnya menyukai ini.

Sinar Agama: Kalau masalahnya akidah, maka dengan dalil akal yang gamblang karena memang tidak boleh taqlid. Tapi kalau tentang fikih maka dalilnya adalah fatwa. Dan pemahaman fatwanya, juga dengan dalil ’uruf dan akliah yang gamblang.

Giri Sumedang: Ya kak makasih... dalam beberapa hal sih giri nyambung banget gitu lho ama kak sinar secara eksistensial apa-apa yang telah kakak paparkan. Makasih ya kak.

Sinar Agama: Dalam hadits yang kamu bawa itu, yang mengatakan bahwa imam Mahdi as, mewajibkan kita mengikuti mujtahid yang menjaga diri dari maksiat, melakukan taat dan tidak serakah kepada dunia, sangat cukup untuk membuktikan bahwa ketaatan pada marja’ itu tidak hanya dalam hal-hal najis, wudhu, mandi, shalat dan puasa atau hal-hal lainnya dari ibadah- ibadah sehari-hari.

Tidak hanya itu saja. Tapi imam Mahdi as mengatakan ”fa lil’awam an yuqalliduhu”, disini tidak ada pembatasan kepada ibadah-ibadah pribadi.


Karena itu, yang membatasinya itu benar-benar memang belum menguasai dalil-dalil fikih. Dan, di hauzah, memang dengan beberapa tahun saja tidak akan mengerti dalil-dalil ini. Karena memang belum sampai.

Nah, kata-kata imam Mahdi as yang mengatakan ”maka bagi orang awam harus menaqlidinya -mujtahid”, tidak ada pembatasan kepada ibadah-ibadah pribadi. Akan tetapi ”muthlaq” (mut- lak), dalam istilah ushulfiqih. Yakni mutlak dan meliputi semuanya. Karena itu, selama tidak dikondisikan oleh hadits shahih lainnya yang membatasinya, maka ia harus diterima sebagai yang mutlak dan mencakup. Karena itu, maka hadits tersebut mencakupi seluruh ketaatan dalam masalah-masalah pribadi, keluarga, sosial, politik, ekonomi, kenegaraan dan dunia. Walhasil meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Dan hal seperti ini, merupakan hal yang sangat jelas bagi semua atau mayoritas ulama Syi’ah.

Giri Sumedang: Apakah ada referensi dari ayatullah atau setingkat marja’ dengan apa yang telah kakak katakan, sebab kalau ini diungkapkan pada dia.. dia akan ngomong apa dasarnya? Siapa yang ngomong? Marja’ atau bukan? Kalau bukan marja’ maka tidak wajib kita ikuti, begitu kak pernyataannya. Lucu sih kak orangnya.. jauh-jauh ke Qum eh malah begitu statemennya..he.

Sinar Agama: Uwwah ... kalau ditambah lagi dengan ayat-ayat yang mengatakan bahwa siapa yang menghukum tidak dengan hukum Tuhan maka ia telah kafir, taat pada pemimpin (yang juga mutlak), menegakkan keadilan agama dalam segala sisi kehidupan, ................. dan seterusnya, maka hadits itu akan sangat gamblang dan mudah dipahami tentang keumumannya itu. 

Uwwah ... kalau ditambah lagi dengan hadits-hadits yang mengatakan bahwa kalau ada dua orang saja diantara kalian harus ada satu yang menjadi imam, maka hadits dari imam Mahdi as itu, sangat mudah dipahami.

Kalau dia mengatakan seperti itu, yakni dari siapa, marja’ atau bukan, maka balas juga kamu tanya pada dia. Bahwa yang kamu katakan, yakni bahwa hadits imam Mahdi as itu hanya untuk ibadah- ibadah pribadi dan tidak mencakupi semua ketaatan, maka yang kamu katakan itu dari mana? Dari marja’ atau dari kamu? Kalau dari kamu yah ... berarti tidak harus didengarkan. Kalau dari marja” maka tanyakan marja’ siapa dan di dalam kitab apa?

Giri Sumedang: Ya kak dia kan ustadz.. jadi Giri masih punya adab mau berkata seperti itu.. he.

Sinar Agama: Itu untuk debatannya. Yakni dengan mengembalikan masalah kepadanya. Dan untuk penjelasannya, maka sudah cukup apa yang ditulis oleh para marja’ dalm semua kitab fikihnya. Karena semua marja’ menulis hukum-hukum fikih itu dari masalah-masalah pribadi ke masalah-masalah negara dan politik. Artinya, banyak hal yang difatwai itu yang tidak bisa dilaksanakan kecuali kalau memiliki negara Islam. Seperti hukum qishash, hukum cambuk, ...dan seterusnya. Nah, dengan adanya fatwa-fatwa itu, maka sudah jelas apa yang dimaksudkan hadits imam Mahdi as di atas itu.

Yang ke dua, banyak sekali kitab tentang wilayatulfaqih ini. Yang sudah di Indonesiakan sudah ada, yaitu alhukumah al-Islamiyyah karya imam Khumaini ra. Dan masih banyak lagi kitab-kitab yang ada bahkan yang berjilid-jilid hanya menerangkan tentang wilayatulfakih ini seperti karya Muntazhiri. Ada lagi karya ayatullah Jawadi Omuli hf...dan lain-lainnya.

Giri Sumedang: Oo begitu ya kak.. wah Giri kayaknya harus baca kitab itu.

Sinar Agama: Terkahir, katakan ke ustadznya itu, bahwa dalil taat yang ada di hadits imam Mahdi as di atas itu adalah mutlak. Trus antum menkondisikannya, atau mentaqyidnya, dengan dalil apa? Pertanyaan ini kelihatan lebih sopan.

Giri Sumedang: Giri sudah sampaikan kitab dari Javadi Amoli.. eh dia mengatakan saya tidak tahu.. karena saya belum baca.. lucu sih kak orangnya he.

Sinar Agama: Kitab itu seingat saya terbitan Cahaya.

Giri Sumedang: Dia bilang karena Javadi Amoli bukanlah seorang maroji’... he.

Sinar Agama: Lah .. kalau dia tidak tahu, kok bisa menkondisikan hadits mutlak tadi???? Ya ampun ngawur banget dia itu he he he ...ayatullah Jawadi hf itu sudah lama jadi marja’.

Dan yang ingin taqlid kepada beliau, beliau menyuruhnya merujuk kepada fatwa-fatwa Imam Khumaini ra.

Giri Sumedang: Dia asal saja mengatakan bahwa kesepakatan seluruh ulama Iran bahwa hadits itu tidak untuk dijadikan dasar adanya wilayatul faqih.

Sinar Agama: he he ... kesepakatan dimana? Tanya saja dimana ada kata sepakat itu?

Giri Sumedang: Jadi dia ustadz yang tergolong ngawur ya kak?

Sinar Agama: iyalah pasti ... tentu saja dalam hal ini, tapi dalam hal-hal lain mungkin tidak. Dan ketahuilah, bahwa 5-6 tahun di Qom itu memang tidak akan mengerti hal ini. Memang belum dipelajari fikih berdalil yang agak tinggi. Baru dasar-dasarnya saja. Apalagi kalau jurusannya bukan fikih atau ushulfikih, maka sangat mungkin memang tidak akan mempelajarinya.

Giri Sumedang: ooo begitu.. he memang sih kak tidak semuanya dia ngawur.. maaf perkataan Giri tadi.

Sinar Agama: Nah, itu dia, belajarlah ke siapa saja, tapi dengan dalil yang gamblang. Memang belajar ke yang lebih ahli tentu lebih afdhal. Tapi kalau tidak ada, yah .... apa mau dikata. Tapi asal dengan dalil gamblang tadi.

Hormat sih boleh tetap, karena demi menjaga tatanan sosial. Tapi berdiskusi dengan ustadz itu harus dibiasakan karena tidak terhitung kurang ajar di hadapan Islam.

Giri Sumedang: Terus kak, dia nanya apakah ada wilayatul faqih sebelum imam Khumaini ra? Wilayatul faqih itu secara konsep betul harus ada tapi orangnya tidak wajib ada.. itu kata dia kak? Jadi Giri semakin aneh aja ngelihat cara berpikir dia kak he. Dia bilang konsep nabi dan rosul itu harus ada tetapi nabi dan rosulnya boleh tidak ada gitu katanya kak..he.

Sinar Agama: He he he he ketika konsep wilayatul fakih itu ada, maka ini yang menjadi ukuran bagi kita untuk diikuti. Bukan ada tidaknya orangnya. Ini yang pertama

Yang ke dua: ketidak adaan wilyatul fakih sebelum imam Khumaini ra itu, dikarenakan tidak adanya umat yang menerimanya hingga melakukan revolusi dan mendirikan negara Islam. 



Persis seperti imam-imam makshum as sebelum imam Mahdi as. Apakah karena mereka tidak memegang tampuk pemerintahan, lalu konsep imamah itu kita ingkari dan orangnya juga kita ingkari? Kan malah wilayatulfakih itu masalah negara. Artinya, tidak hanya berdiri dengan satu tiang yang namanya pemimpin, baik makshum as atau wilyatulfakih? Tapi berdiri dengan dua tiang dimana yang satunya lagi adalah umat? 



Nah, di umat ini, jangankan wilayatulfakih, imam makshum as saja tidak diikuti hingga membuat negara? Lah ... imam Mahdi as itu untuk apa ghaib kalau diikuti umat dan bisa mendirikan negara di dunia ini? Lah ... apakah kalau para imam makshum as itu tidak menegakkan negara. Begitu pula para nabi-nabi sebelumnya, atau para wilyatulfakih itu juga tidak menegakkan negara, lalu konsepnya salah dan orangnya yang nabi, yang imam makshum atau yang fakih itu, juga tidak ada?

Giri Sumedang: Giri sih paham kak.. tapi ustadz itu tetep mengatakan bahwa wilayatul faqih boleh tidak diikuti dan tidak menjadikan kita kafir atau keluar dari keimanan kita kak, begitu katanya he 

Sinar Agama: Nah, dari para nabi itu hanya segelintir yang sempat mendirikan negara, misalnya nabi Sulaiman as, nabi Muhammad as, nabi Yusuf as, dan beberapa nabi lainnya. Begitu pula para imam makshum, hanya imam Ali dan imam Hasan yang sempat mendirikan negara. Begitu pula para mujtahid, yang katakanlah hanya imam Khumaini ra yang sempat mendirikan negara. Lah .... apakah mereka itu terus diingkari konsep kebenarannya dan keberadaannya?????? 



Kan tidak???? Karena punya negara atau tidak itu tergantung kepada umat yang mau mendukung atau tidaknya. Kalau didukung, maka berdirilah negara. 



Tambahan: Konsep wilayatul fakih ini terkadang bisa dicuatkanwalau tidak ada negaranya. Seperti ayatullah Syirazi yang mengharamkan rokok kepada seluruh umat dan bahkan marja’-marja’ketika petani tembakau Iran dizhalimi Inggris sebelum adanya negara Islam di Iran.

Giri Sumedang: Setuju kak.. ini baru kakak ku he. 

Sinar Agama: Nah, itu salah satu bukti dari adanya konsep wilayatulfakih dan adanya orangnya juga, yaitu para mujtahid tersebut. Tentu saja, yang menjadi wilayatulfakih hingga bisa membuat para marja’pun taat itu adalah yang a’lam. 



Giri Sumedang: Wah sangat mencerahkan sekali kak..he..kayaknya mendingan kakak aja dech yang jadi ustadz giri he..bercanda kak maaf he. 



Sinar Agama: he he he ... nggak apa-apa kalau kamu mau jadi murid he he he ... 



Widodo Abu Zaki: Pemikiran seperti ini makin banyak di Indonesia. Ternyata sudah merasuk kemana-mana ya? Padahal menunggu Imam Mahdi lebih baik aktif apa pasif pasti semua menjawab aktif. Tidak bakalan ada yang berani jawab pasif. Dengan pasif instrument hukum kan libur. Anehnya banyak yang ikut. Maaf ustadz saya ikut nyela, habisnya gerah dengan hal-hal seperti ini, kalau tidak karena Revolusi Islam dan Imam Khomeinii Mustahil ana syiah. 

Giri Sumedang: Hai kak Zaki apa kabar?? Ya begitulah kak.. eh tapi kak, biasanya yang punya ide juga harus ikut bertanggung jawab lho.. he maksudnya ikut membangun dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara ini..cek ila.. ambil sistem yang ada dimana kakak gelutin saat ini.. hatta itu cuma peran di yayasan pendidikan ya kan kak he....

Sinar Agama: Abu: Benar yang antum katakan, benar ... semoga antum selalu dalam bayang sang imam besar revolusi itu... 

Sinar Agama: Giri: benar begitu, asal tidak menolak yang keseluruhannya. Jadi, walau aktif kayak apapun seperti di pendidikan (yang memang hanya seperti ini yang digeluti mereka-mereka itu), tapi kalau menolak yang universal (seperti menolak berjuang mencerahkan dan menegakkan hukum-hukum Islam tanpa paksa), maka semua itu bisa tidak berguna. Bagaimana bisa berguna, kalau kamu mengajar di sekolah yang disampingnya muslimat-muslimat diperkosa zionist, atau di sampingnya banyak bangkai muslimin yang dibunuh zionist, atau di sebelahnya banyak perumahan-perumahan muslim digusur zionist, atau di sampingnya banyak kezhaliman yang berlaku ke atas muslimin dan muslimat .... dan seterusnya??????!!!!! 



Wassalam.







اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ