Sabtu, 12 Januari 2019

Hukum Gambar-gambar Makshumin as


Seri tanya jawab Emen Okay dengan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Tuesday, April 2, 2013 at 8:38 am

Emen Okay mengirim ke Sinar Agama: Selasa (26-2-2013) melalui BlackBerry Smartphones App Salam warahmah wabarakah Ustadz Sinar Agama..... 

Kalau dulu para sahabat bebas melihat, mengenali, mengingat wajah mulia Rasulullah (SAWW), kenapa zaman sekarang tidak boleh? Misalnya dengan gambar yang berdasarkan keterangan tentang bagaimana rupa beliau SAWW? Atau mungkin gambar yang berdasarkan keterangan mimpi orang-orang yang pernah bertemu dalam mimpi? (Mimpi Orang-orang Yang dipercaya tentunya). Terimakasih sebelumnya.... 


Sang Pencinta: Salam, ikut bantu, 

Nabi saww tidak pernah melarang pelukisan terhadap beliau saww, tetapi kalau ada haditsnya, maka maksudnya adalah untuk pencegahan terhadap ghuluw, yaitu penuhanan dan penyembahan terhadap beliau saww. Jadi, kalau sudah aman dari hal-hal tersebut (tentu kalau ada haditsnya), maka jelas tidak masalah. 

http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/475871632457638/

Emen Okay: Terimakasih Kang Sang Pencinta... 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya: 

Hal itu karena mimpi dan gambaran yang ada di dalam hadits itu tidak bisa dijadikan jaminan. Saya sudah pernah menulis tentang mimpi Nabi saww ini bahwa ianya belum tentu beliau saww. Karena yang dimaksud Nabi saww bahwa syethan tidak bisa meniru wajah beliau saww itu adalah meniru wajah beliau saww, bukan atas nama beliau saww. Jadi, kalau syethan berwajah lain lalu mengaku Nabi saww, maka hal itu bisa saja terjadi. Karena itulah, maka siapapun yang bermimpi Nabi saww sementara ia tidak pernah melihat Nabi saww dalam jaga, maka rupa dan wajah tersebut, sama sekali tidak memastikan Nabi saww. 

Gambar itu boleh-boleh saja asal diambil dari keterangan hadits tentang wajah beliau saww dan juga, tidak dipastikan bahwa wajah tersebut adalah wajah beliau saww. 


Yang paling dekat dengan kemungkinan benarnya, walau yang ini tidak bisa dipastikan, adalah lukisan Buhaira yang ketemu Nabi saww ketika masih berumur belasan tahun yang sedang menuju ke Suriah dengan Abu Thalib ra dalam rangka mau berdagang lalu Buhaira meminta pulang kembali karena ia tahu bahwa Nabi saww adalah calon nabi akhir jaman. Lukisan itu ada di gereja Romawi dan terjaga sampai sekarang dan sempat menyebar di Indonesia. 

Selama lukisan tersebut dan lukisan-lukisan lainnya, tidak dipastikan kebenarannya dan hanya dijadikan tabarruk sebagai pengingat kepada beliau saww, maka hal itu boleh-boleh saja karena memang sama sekali tidak akan ada bahaya penyembahan kepada gambar tersebut. Memang, kalau ada kemungkinan akan munculnya penyembahan kepada gambar beliau saww itu, maka tidak boleh menyebarkannya. Tapi ketika semua muslimin sudah tahu tauhid dan syirik (tentu saja kecuali wahabi yang ngaco ilmu tauhidnya), maka penyebaran itu tidak memiliki masalah pelanggaran syariat. 

Wassalam.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar