﷽
Oleh Ustad Sinar Agama
Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 2 Juli 2011 pukul 14:51
Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 2 Juli 2011 pukul 14:51
Abdul Malik Karim: Muhammad Ali bin Ahmad Al Qarajah Daghi At Tibrizi Al Anshari. -seorang ulama syiah-mengatakan:
Payudara Fatimah sangat panjang, dia meletakkan payudaranya di bahu, dan menjulur ke belakang punggungnya, dia menyusui anaknya dari belakang.
Al Lum’ah Al Baidha’ hal 234, karya apa ini yang disebut cinta ahlul bait? Astaghfirullah apakah dia pernah mengintip fatimah waktu menyusui anaknya?
Abdul Malik Karim: lihat text lengkap di link ini : http://www.yasoob.com/books/htm1/m025/29/no2921.html
tekan ctrl+f lalu masukkan keyword ini:
طويلني
dan tekan enter.
Bulan Bintang Merah : Oh gitu ya ? Jangan bikin fitnah. Jadilah ksatria. Silakan demo ke depan kedubes Iran. Katakan apa yang anda ketahui. Bila perlu panggil semua wartawan, agar DUNIA SADAR bahwa Syi’ah banyak bohongnya....... gimana ? Aku mendukungmu.....
Ucu Anggriati: Maaf aku juga pernah dengar cerita ibu katanya waktu masih ada sewaktu itu sholat di masjid Madinah, kaget karena payudara orang Arab panjang dan besar seperti pepaya sholat sambil menyusui anaknya di punggungnya,,,
Bulan Bintang Merah: Wow......
Sinar Agama: Abdul malik: Aku benar-benar kasihan sama kamu, bener deh. Coba kamu perhatikan tiga baris saja dari kalimat itu, dan kamu bersihkan pikiranmu dari ketidaksopanan, maka kamu akan dapatkan maunya penulis. Coba perhatikan bab ini:
تتميم [ في خصائصها وبعض معجزاتها ] وكان لها خصائص ومعجزات مفصلة في مواضعها، وقد أشرنا إلى
بعضها فيما مر، وذلك مثل كونها بعد ولادتها تنشأ في اليوم كالجمعة، وفي الجمعة كالشهر، وفي الشهر كالسنة،
ومثل تنور جمالها، وظهور نور وجهها كل يوم لعلي (عليه†السلام) ثلاث مرات، على ما مر تفصيله في وجه
تسميتها (عليها السلام) بالزهراء وانها كانت أبدا بتولا عذراء، وكان ثدياها طويلين بحيث كانت تلقيهما من أعلى كتفيها على عقبها، وترضع أولادها من†وراء ظهرها، على ما ذكر بعضهم ذلك مسندا إلى الرواية (2
Penulis, setelah menulis tentang sejarah siti Faathimah as dari lahir sampai hijrah dan kawinnya itu, beliau menulis : Pelengkap: “Kekhususan dan Mu’jizatnya”.
Jadi, maksud penulis adalah beliau as itu dalam keadaan normal, akan tetapi ketika harus menyusui anaknya yang harus digendong sementara beliau as harus bekerja seperti menggiling gandum di rumahnya, beliau itu bisa menyusui dari belakang. Artinya dengan karamatnya beliau kalau terpaksa bisa menyusui seperti itu.
Kalau kamu baca sebaris saja ke atasnya dari sub judul Pelengkap Tentang Mu’jizat/ karamat itu maka kamu akan dapatkan kata-kata Ummu Salamah ra istri Nabi saww sebagai berikut:
قالت ام سلمة: تزوجني رسول اهلل (صلى اهلل عليه وآله) وفوض إلي أمر ابنته فاطمة (عليها السالم)، فكنت
اءدبها، وكانت واهلل آدب مني وأعرف باألشياء كلها .(1
Dimana intinya, Ummu Salamah ra berkata: ketika aku dikawin Rasulullah saww beliau menyerahkan Faathimah kepadaku untuk kudidik, akan tetapi dia lebih tahu dari aku tentang adab/akhlak dan apapun juga.
Artinya, penyusuan yang terjadi itu bukan di depan orang. Akan tetapi di dalam rumah. Apalagi pernah Rasulullah saww didatangi orang buta sementara hdh Faathimah di samping beliau. Hdh Faathimmah membenahi hijabnya yang dari awal memang sudah bagus. Artinya beliau memeriksanya lagi. Nabi saww dengan penuh senyum kasih sayang, ingin mengajarkan kepada orang lain tentang akhlak Ahlulbait as, maka beliau bertanya: “Ya Faathimah dia ini seorang yang tdk bisa melihat” Artinya, dia tidak bisa melihat tapi mengapa kamu merapikan dan memeriksa lagi hijabmu? Hdh Faathimah as menjawab: “Benar wahai ayah, akan tetapi aku menutupi diriku dari penciumannya”.
Nah, inilah akhlak Ahlulbait as. Dengan demikian, maka menyusui sampai ke belakang itu terjadi di rumah yang terjadinya karena karamatnya. Karena siti Faathimah, walaupun kaya dengan kebun kurma Fadak yang diberi Rasulullah saww yang berasal dri hadiahnya orang Yahudi, akan tetapi siti Faathimah as tidak pernah mengenyamnya. Semua hasil kebunnya dimasukkan ke baitul maal untuk kepentingan perjuangan ayah handanya. Karena itu beliau sering jatuh kelaparan. Dan beliau juga menggiling gandum sendiri sambil megurus anak-anaknya. Nah, ketika harus menyusui anaknya yang harus diemong untuk tidur misalnya sementara itu beliau harus menggiling gandum atau bekerja lainnya, maka dikeluarkanlah karamat itu. Ini maksud dari kalimat kitab di atas.
Kalau kamu melihat catatan kakinya, walau aku tidak terlalu setuju dengan ulama ini (sayyid Hasyim Miilaanii), ia menulis:
(2) أقول: هذا كالم غريب ال يقبله العقل السليم.
(2). Komentarku (Miilaanii): “Kalimat ini adalah kalimat aneh yang tidak bisa diterima oleh akal yang sehat.”
Jadi kalau benar dari catatan kaki ini, maka penulis kitab itu sekedar menceritakan hadits tentang mu’jizat atau karamat siti Faathimah as, dan penilaiannya diserahkan kepada yang bsia menilainya dimana menurut ulama ini (sy Miilaanii) ini, hadits itu adalah gharib/aneh. Artinya tidak bisa dijadikan sandaran sesuai dengan ilmu hadits, baik di sunni atau di syi’ah yang bersepakat bahwa hadits ghariib itu tidak bisa dipakai.
Akan tetapi penjelasanku terhadap tulisan di atas itu, mungkin bisa dijadikan pertimbangan dan menurutku memang lebih kuat. Tentu saja harus menggabung dengan akhlak Ahlulbait yang maksum, dan pensub judulannya di atas itu, yaitu yang sebagai mukjizatnya atau karamatnya.
Kesimpulannya, hal yang diceritakan tentang penyusuan dan lain-lainnya itu, adalah di rumah tanpa ada yang melihatnya, dan terjadi karena mukjizat atau karamatnya. Mirip seperti ketika tulunjuk Nabi saww mengeluarkan susu dan diminum ratusan atau ribuan orang tanpa habis- habisnya itu. Karena itu pahamilah setiap perkataan suatu kaum itu dengan maksud kaum tersebut,
Sayyid Miilaanii mengatakan di catatan kaki itu sebagai kalimat yang gharib dan tidak masuk akal. Jadi bisa ambil keterangan ini karena hadits gharib/aneh itu tidak bisa dipakai dalil dan sandaran. Tapi bisa juga pakai keteranganku dengan dalil-dalil di atas itu sebagai dimensi masuk akalnya.
Bulan Bintang Merah: @SA: Tak perlu diladeni aliran sesat Salafi Wahabi terlalu terhormat bila Anda layani permintaannya. Sebaiknya kita infaq uang bagi Abdul Malik Karim, agar mampu beli kitab. Salam.
Pencari Kebenaran: Sinar Agama & Bulan Bintang Merah : percuma ngomong sama orang idiot kayak si Abdul Malik Karim, kagak masuk-masuk ke otaknye ape hal yang benar maklum IQ nye jongkok .
Abdul Malik Karim : wah definisi baru hadits gharib dari Sinar Agama. Apa hanya karena klaim dari Milani yang hidup di zaman ini, lalu kita bisa menolaknya?
Lagian hal yang aneh-aneh banyak ditemukan dalam hadits syiah, apakah itu ditolak semua hanya karena satu orang bertaqiyah dan ngomong kali ini gharib?
Omongan panjang anda tidak ada hubungannya dengan topik, yang jelas apakah payudara yang panjang merupakan mukjizat ?
Apa tidak ada mukjizat lain nampak sekali anda kebingungan.
Malikul Amin Teuboh Anabuki: sekali karomah, sekali gak setuju plin-plan neeh Sinar mas, doktoral kok bodoh kabeh....
Sinar Agama: malik ...malik: Kok kami dibilang kebingungan? Wong sudah diberi dalil kok kami dibilang bingung. Yang bingung itu kamu karena tidak tahu arti peristilahan ilmu hadits. Hadits gharib itu yang aneh dan diriwayatkan oleh satu orang. Nah hadits gharib ini jauh dari keshahihan. Mu’jizate kanjeng Nabi saw iku aneh opo ora? Lah ... nek ora aneh, opone seng mukjizat yo opone seng karomat?
Herman Salman Kabir : Astagfirullah al-Azim,.... Sayang ini Bulan Rajab,....bulan ampunan Allah,... Hem,.... kalau tidak bisa kejadian nampar orang nich. Jahanam nt’ barang sampah kayak gini nt’ sharing,....biadab,.... logika akal tidak masuk...
Tolol..... menangis ana tulis.. Kamu ini bener ra’syih. Nggak tahu istilah agama tapi sok pinter dan berdebat masalah-masalah agama.
Amin: mukjizat itu biasanya terjadi sekali. Lah ...kenapa ora oleh kabeh? Opo kuwe ora percoyo bek. ini.... dasar,.....Demi Allah ana remove nt’
Malikul Amin Teuboh Anabuki: Sinar mas, pernah denganr hasan Gharib gak??, nah pan nt sendiri bilang itu Mujizat??, sekali nt tolak sekali nt bilang Mujizat, kalo palsu yach tolak pasal mukjizat ne..piye toh, ojo plin plan, wong plin plan burit ne dedel.
Sinar Agama: Amin: Beginilah kalau cara berfikirmu itu cara bolduser seperti wahhabi yang biasa dengan satu hadits keluar fatwa hatta hadits lemah dan/atau gharib.
Perhatikanlah dengan pikiran antum dengan bijak dan tanpa nafsu. Bahwa dalam menafsir hadits atau ayat, bisa menggunakan beberapa ihtimaalaat atau kemungkinan-kemungkinan yang masih bisa.
Kalau antum pahami dari cara argumentku di atas itu dengan baik, maka akan dapat dari pendalilan. Artinya, tidak bisa dijadikan dalil karena hadits gharib adalah yang jauh dari keshahihan. Ini yang pertama. Disimpulkan seperti ini:
(1). Hadits itu adalah hadits Gharib hingga jatuh dan tidak bisa dijadikan hujjah (ini pendapat semua ahli hadits Sunni dan Syi’ah serta akal sehat).
(2). Ketika hadits itu terhitung hadits Gharib, maka dia sudah keluar dari gelanggang percakapan dalam diskusi.
Malikul Amin Teuboh Anabuki : jadi itu riwayat mungkar or Mujizaat??, itu aje yg ane tanya.
Malikul Amin Teuboh Anabuki : ooh kaedah hadist syiah begitu?? Oke dah saya terima, gorib ntu apa yach maknanya?? Ooh buat kaedah ke-2 berati di keluar dari area percakapan?? So ini hadist sah alias.
Sinar Agama :
(3). Kalau antum perhatikan si Malik di statusnya itu, dia bukan menerima isi dari hadits itu. Artinya bisa dikatakan bahwa pendapatnya sama denganku dan dengan Miilaani yang telah mengatakan dengan jelas bahasa hadits itu adalah gharib dan tidak bisa dipakai (memang Malik karena tidak tahu agama ia tidak mempermasalahkan gharibnya itu). Akan tetapi Malik mengolok-ngolok orang Syi’ah dalam mencintai dan menyanjung Ahlulbait as.
Nah, dengan demikian maka jawabanku tentang mukjizat itu adalah jawaban bagi serangan si Malik ini yang menyerang dan mengejek cara orang Syi’ah mencintai Ahlulbait as.
Yaitu, bahwa maksud dari penulis buku itu dan maksud perawi haditsnya yang dinukil secara makna oleh penulis buku itu, adalah menyanjung siti Faathimah as itu dengan menyebutkan sedikit mukjizat atau karamatnya itu.
Nah, dimensi inilah yang tidak dipahami oleh si Malik hingga ia menyerang dan kemudian kujawab itu.
(4). Itu maksud penjelasanku tentang mukjizat itu.
(5). Hadits gharib, memang tidak bisa dibuat dalil dan hujjah serta landasan berpendapat. Akan tetapi bukan berarti ia pasti salah. Sebagaimana hadits shahih yang boleh dijakan dalil, ia juga belum tentu benar.
(6). Dalam Syi’ah, hadits shahih itu hanya bisa dijadikan dalil dan landasan berpijak, tapi belum tentu ia benar bahwa telah diucapkan oleh makshumin as. Karena maksud dari hadits shahih itu adalah semua perawinya tsiqah atau jujur. Tapi apakah orang jujur itu tidak bisa salah memahami dan tidak mungkin salah salam mengucapkan? Tidak bisa begitu bukan? Jadi hadits shahih dalam Syi’ah hanya bisa dibuat pijakan, tapi belum tentu ia benar secara 100 persen.
(7). Ketika hadits shahih bisa dijadikan dalil, artinya, kalau nanti ternyata hadits itu salah di hadapan Tuhan di hari persidangan akhirat, tetap saja si ulama ini akan mendapat ampunan. Karena ia tidak main-main dalam mengomentari hadits dan dalam berpendapat dan berpijak kepada hadits. Tapi sudah mengikuti hadits yang diriwayatkan oleh orang-orang yang boleh dan harus dipercaya.
(8). Jadi, arti hadits shahih adalah hadits yang bisa dijadikan dalil oleh agama dan dalam mema- hami agama dimana kalau ternyata salah, karena perawinya tidak paham atau salah paham atau salah menukilkan hadits, maka pendalil dengan hadits shahih ini akan dimaafkan Tuhan. Itulah mengapa kalau seorang marja’ atau mujtahid keliru dalam berfatwa maka ia tetap mendapat satu pahala. Yaitu pahala usaha dan kejujurannya serta kebenaran jalannya yang mengambil hadits shahih itu. Tapi kalau benar maka dua pahala karena usaha dan benarnya.
(9). Hadits gharib atau tidak shahih juga seperti itu. Dia tidak boleh dijadikan dalil dan yang menjadikannya dalil, walau benar, tidak akan mendapat pahala karena bukan profesional tapi nekat dan kebetulan saja. Nah, nekatnya itu yang akan melahirkan dosa. Karena nekat dalam agama adalah haram hukumnya. Yang diistilah dengan tajarri. Jadi, menggunakan dalil dhaif terlebih gharib, merupakan dosa sekalipun ternyata benar (karena nekat/tajarrinya itu), apalagi kalau memang salah.
(10). Akan tetapi, bukan berarti hadits dhaif itu atau gharib itu pasti salah. Karena arti hadits dhaif atau gharib itu adalah diriwayatkan oleh orang yang tidak jujur dan/atau satu orang. Akan tetapi apakah pembohong itu pasti bohong dalam semua kata-katanya? Tidak bukan?
(11). Jadi, hadits dhaif atau lemah atau tidak shahih belum tentu salah secara hakiki.
Jadi maksud sebenarnya hadits dhaif itu adalah hadits yang tidak bisa dibuat dalil dan kalau dibuatnya, maka ia nekat dan berdosa kalaulah benar.
(12). Nah, jawabanku itu, yakni yang menjelaskan tentang kemukjizatannya itu, adalah mencoba memeberi penjelasan dari kemungkinan benarnya itu. Artinya hadits itu kalaulah benar, maka tidak terlalu mustahil. Karena memiliki dimensi yang masuk akal. Memang tidak semua yang masuk akal itu pasti benar. Misalnya sangat masuk akal kalau antuk sekarang sedang minum teh, artinya tidak mustahil. Tapi secara nyata, mungkin antum sekarang dalam keadaan tidur dan atau malah tidak pernah minum teh karena tidak suka atau alergi.
Jadi, penjelasan saya tentang mukjizat itu adalah dimensi kemungkinannya, dan bukan jaminan demikiannya. Artinya, sangat mungkin hal itu tidak pernah terjadi, walau bisa saja hal itu terjadi. Wassalam.
Malikul Amin Teuboh Anabuki: jadi hadist batil apa Mukjizaat???..dua aja jawabannya, kalo munkar yach wess..tak terima, kalo mujizat juga ora opo-opo hehehe.. gitu aja kok repotz ??
Abdul Malik Karim : mukjizat berguna untuk menetapkan sebuah kebenaran, seperti mukjizat para Nabi.
Pertanyaannya, kebenaran apa yang dibuktikan dengan payudara Fatimah yang segitu panjang?
@herman salman kabir,
Itu saya hanya menukil dari ulama syiah, bukan dari kantong saya sendiri. Saya sekedar share saja, marahlah pada ulama anda sendiri :P
Sinar Agama: Amin: Baca lagi kamu akan memahaminya, tapi kosongkan dulu pikiranmu itu supaya bisa memahami kata-kata orang sesuai dengan maksud orang itu, bukan dengan apa-apa yang ada diakalmu. Tulisanku sudah jelas.
Sinar Agama: Malik: Sudah cukup penjelasanku di atas, kalau kamu mau memahminya. Mukjizat itu adalah kekuatan luar biasa yang dibarengi dengan pengakuan sebagai nabi. Ini makna hakikinya. Tapi makna majazinya (yang tidak hakiki) adalah semua kekuatan yang melampaui kekuatan wajar pada umumnya yang keluar dari para aulia Allah. Jadi, makna majazi mukjizat adalah karamat. Dan satu lagi di sini, bahwa terlalu banyak karamat Ahlulbait as dan, sudah tentu demi membuktikan kebenaran mereka as.
Untuk menyusui yang seperti itu adalah sangat mudah mencarinya dalam kondisi-kondisi yang terpaksa, misalnya anaknya sedang menangis, dan Rasulullah akan makan berbuka di rumah beliau as, dimana masaknya sudah menjelang buka yang tidak bisa ditunda ...dan seterusnya. Tengok lagi itu penjelasan di atas. Kalau akalmu itu tidak kamu isi dengan hawa nafsu, maka akan memahami dimensi kemukjizatan ini dari sisi yang tepat.
Hal ini tidak beda dengan kondisi dharurat dimana Hdh Faathimah sudah tidak makan beberapa hari hingga keadaannya sangat lemah, lalu ketika imam Ali as bertemu Rasulullah saww beliau saww berkata kepada imam Ali as, bahwa beliau saww ingin makan di rumahnya.
Imam Ali as walau sudah tidak makan beberapa hari, tapi tidak sanggup menolak keinginan Rasulullah saww.
Ketika sudah waktunya makan Rasulullah saww melihat siti Faathimah sedang shalat dengan wajah yang pucat dan lemah. Rasulullah tahu keadaan sebenarnya dan menengadah ke langit sambil bermunjat: Ya Allah inilah keluarga Muhammad (maksudnya sabar menanggung segala cobaan).
Dalam pada itu, Rasulullah saww pun melihat di samping Faathimah as makanan yang lengkap dan imam Ali as pun sejak masuk sudah terkejut tentang adanya makanan itu. Setelah shalat Rasulullah saww bertanya (tentu beliau sudah tahu) : “Dari mana makanan ini wahai putriku?” Siti Faathimah as menjawab: “Ia adalah dari sisi Tuhan”, persis dengan jawaban yang diberikan hfh Maryam as kepada nabi Zakariyya as.
Nah, mukjizat atau karamat ini, sungguh ketika dalam keadaan terpaksa, apakah untuk membuktikan kebenaran seorang wali, atau karena pertolongan Tuhan yang diberikan kepada para walinya yang sudah sangat kepepet karena berbagai hal. Nah, kalaulah hadits penyusuan di atas itu mau dibenarkan juga setelah ia gharib dari sisi sanad dan lafazh, kalau dilihat dari sisi ini, yakni keterpaksaan, maka jelas tidak memiliki kemusykilan dan keanehan sedikitpun. Seperti pernah seorang ayah di padang sahara yang harus menyelamatkan anaknya yang masih bayi yang ibunya sudah tidak ada. Anaknya menangis hampir mati. Lalu sang ayah berdoa dan bertawassul
kepada imam Ridha as yang dikubur di kota Masyhad, lalu seketika susu sang ayah tadi gatal luar biasa. Susunya digaruk-garuk dan ternyata keluar air susu. Nah, dengan air susu ayahnya itu anak bayi tadi diselamatkan oleh Tuhannya.
Bagi umat Islam hal itu tidak mesti menjadi keanehan. Bepata banyaknya contoh-contoh di Qur'an, seperti ketika kaki nabi Ismail as yang masih bayi dapat mengeluarkan air dari dalam tanah dengan gerakan kakinya dimana hal itu karena keterpaksaan juga. Atau kakinya nabi Isa as selagi kecil karena ibunya kehausan di padang sahara yang dengan gerakan kakinya yang bergerak otomatis sewaktu bayi itu, dapat mengeluarkan air dari dalam tanah.
Pertolongan-pertolongan seperti ini dapat dilihat dalam sepanjang sejarah manusia, tanpa harus adanya keanehan sedikitpun. Tentang siapa yang ditolong dan rahasianya apa hingga ia mendapat pertolongn seperti itu, dan mengapa hanya wali atau orang-orang mukmin sejati, maka hanya Allah yang tahu.
Bahkan pernah terjadi juga pada orang kafir (tapi yang tidak mendapat penjelasan Islam). Seperti di Portugis. Di sana ada kota yang namanya Fatima. Kota itu diganti nama dengan nama siti Faathimah, karena ada tiga bersaudara yang sakit yang tidak bisa sembuh yang kemudian sembuh karena didatangi cahaya putih yang dalam dialognya cahaya itu mengatakan “saya adalah Faathimah”. Ketika ketiga anak itu sembuh, maka rumahnya dijadikan tempat ibadah orang Kristen dan sampai sekarang tiap tahun diperingati. Tiap tahun ribuan orang Masehi datang ke tempat itu ingin mendapat berkah. Sampai-sampai banyak yang saya lihat mereka berjalan dengan lututnya di daerah suci itu demi menghormati siti Faathimah as itu..
Abdul Malik Karim : Dalam text hanya disebutkan payudara Fatimah panjang, tidak ada keterangan itu adalah mukjizat atau apa. Jadi memang payudaranya panjang setiap waktu.
Astaghfirullah, jangan-jangan ulama-ulama ini penyusup yang pura-pura mencintai ahlulbait tapi mereka hakekatnya membenci ahlulbait, syiah-syiah sekarang ini hanya korban, korban penipuan atau korban yang memilih untuk menjadi korban, hanya karena beberapa puluh lembar uang ratusan dolar.
Di sini Sinar Agama percaya bahwa payudara Fatimah sangat panjang.
Semua orang bisa bikin makna majazi semaunya, bahkan payudara panjang pun kalo mau bisa juga dibikin makna majazi.
Keadaan apa yang memaksa Fatimah untuk perlu payudara panjang?
Malikul Amin Teuboh Anabuki : Pikiran ane udah kosong neeh jadi neeh hadist Mungkar apa bisa diterima ??? (9). Hadits gharib atau tidak shahih juga seperti itu. Dia tidak boleh dijadikan dalil dan yang menjadikannya dalil, walau benar, tidak akan mendapat pahala karena bukan profesional tapi nekat dan keberulan saja. Nah, nekatnya itu yang akan melahirkan dosa. Karena nekat dalam agama adalah haram hukumnya. Yang diistilah dengan tajarri. Jadi, menggunakan dalil dhaif terlebih gharib, merupakan dosa sekalipun ternyata benar (karena nekat/tajarrinya itu), apalagi kalau memang salah. opan disitu di tulis “walau benar”-----> jadi disni saudara Doktor bilang hadist ini batil, dlaif, dkk, oke tak terima di satu sini Doktor Sinar mas (kayak margarin tulis 10). Akan tetapi, bukan berarti hadits dhaif itu atau gharib itu pasti salah. Karena arti hadits dhaif atau gharib itu adalah diriwayatkan oleh orang yang tidak jujur dan/atau satu orang. Akan tetapi apakah pembohong itu pasti bohong dalam semua kata-katanya? Tidak bukan?
Jadi, hadits dhaif atau lemah atau tidak shahih blm tentu salah secara hakiki.----tuh pan dikate belum tentu salah, plin plan juga nt yech wkwkwkkwkw.....so mumet tanpa essensi neeh, jadi neeh hadist Mungkar apa bener ????
Sinar Agama: Malik: Ternyata kamu dari dulu memang tidak cerdas, karena itu tidak bisa memahmi kata-kata yang sangat jelas. Aku hanya berusaha menerangkannya, dan apapun itu kembali pada dirimu. Dan ingat kalau kamu bermaksud tidak baik dalam status itu, hanya kepada Allah aku berpasrah diri dan menyerahkan urusan antum ini.
@Amin: baca tulisanku itu dengan baik, maka kamu akan dapatkan jawabannya.
Anjuranku pada kalian berdua: Jangan banyak bicara kalau tidak bisa memahami penjelasan agama yang sudah jelas dan diulang-ulang. Karena bisa membuat antum sendiri malu. Ntar dibilang lambat memahami. Jadi, bagusnya, renungkan beberapa kali.
Malikul Amin Teuboh Anabuki: jadi neeh hadits Mungkar apa Mujizat ????..kekekek..
Abdul Malik Karim: wong si ulama bilang payudara Fatimah panjang, tanpa keterangan mukjizat dan sebagainya, tapi DR NURDIN bilang ini mukjizat.
Abdul Malik Karim: Anda yang tidak cerdas pak doktor, kalo anda cerdas tidak mungkin anda membuat statemen yang kontradiktif.
Cara anda menolak hadits ini juga nampak sekali tidak cerdas. Anda cuma copas dari alur berpikir guru-guru anda.
Sinar Agama: Malik malik...kamu ini seperti maling teriak maling. Orang berargument kok bilang copas. Sementara kamu sendiri yang copas dan tidak mengerti argumen, tapi bilang cerdas dan tidak copas???!!! he he he he kasihan. Kamu dimana saja tdk akan bisa merusak Syi’ah. Semuanya akan kembali kepada dirimu sendiri. Dan dunia melihat dengan jelas hal itu. Tentu dunia yang cerdas dan mau berfikir.
Malik ... malik ... masih juga kamu tidak mengerti tulisanku yang seperti matahari terangnya itu? Kasihan banget kamu ini. Kayak Malik aja he he he kasihang (logat Sulawesi).
Malikul Amin Teuboh Anabuki: jadi neeh hadist mungkar apa bentuk Mujizat???..nyang teges dunks kalo Punye gelar Doktoral??..ckckckckck...
Ibnu Zaki: He he, tanpa substansi yak, omongan Sinar Agama di atas itu.
Neh riwayat dikatanye kaga usah dijadikan landasan berpijak, tapi juga maknanya belum tentu salah. jika, diliat dari kategori mu’jizat. itu pun masih perlu lagi dikeluarkan dari konteks asalnye.
Hahha. Ngelesnye udeh berlipet lipet neh. Kalau di ruangan diskusi udeh d bata empat kali ame audiens.
Abdul Malik Karim: anda cuma copas dari alur berpikir guru-guru anda. Pak doktor, maksudnya adalah copas pemikirannya, bukan copas textnya.
Kasihan banget kamu ini pak doktor, rupanya kuliah jauh-jauh cuma begini hasilnya, buang-buang duit tuh Iran nyekolahin kamu.
Pak doktor, apakah anda cerdas dan mau berpikir? Jika anda cerdas, bukan begini jawaban anda.
Jika anda cerdas, anda tidak akan percaya pada klaim bahwa Fatimah Azzahra pernah nampak di Portugis.
Itu semua karena anda tidak lagi bisa berpikir jernih, dolar Iran telah menutup jaringan otak anda.
Sinar Agama: Oww Zaki...Zaki, ikutan juga nih.. he he ... kirain sudah pandai, rupanya tetap seperti dulu ... baca lagi tuh berulang-ulang supaya bisa paham.
@Malik: Tulisanku itu bahasa Indonesia, tapi memang agak ilmiah, jadi sulit dipahami orang yang kurang terbiasa berfikir ilmiah. Bacalah lagi, dan berenung. Saya tidak mungkin berbahasa dengan bahasamu yang wahabis dan awam.
Untuk hadh Fathimah itu muncul di puluhan ribu orang, jadi lebih mutawatir dari mutawatir yang ada. Ana tahu kamu tidak akan percaya karena agama Islammu yang wahabi itu ala materialis yang hanya percaya sama benda-benda kasat mata. Sungguh kalau kamu ada di jaman Nabi saww sangat mungkin tidak akan percaya kalau jemari beliau mengeluarkan susu yang diminum ribuan orang. Pasti kamu bilang khurafat. Allah yahfazh...
Em Syaikhul Islam : Jadi ntuh gorip yeh?
Ibnu Zaki: “Tulisanku itu bahasa Indonesia tapi memang agak ilmiah.”
Xixiixix.. kegeeran gitu die, udeh jelas tulisannye nyablak kemane mane. tanpa kesimpulan yang jelas pula. Agak nyadar dikit dok. Hehheh.
Ibnu Zaki: Doktor lepel Persia kek gini semuanye neh, bagel. Bagusan Saleh Lapadi dari pade lo din. hahha!
Akan meningkat, kata kata menyingkat. Lah elu? Panjang-panjang nulis tapi isinye nonsen.
Mukjizat bagi Rasulullah biasa, wajar dan penting. Lah bagi Fatimeh? Memanjangnya susunye [die] buat membuktikan apaan doktor nurdin?
Abdul Malik Karim : maksudnya hadits payudara Fatimah yang panjang adalah hadits mutawatir?
Sinar Agama : Zaki: he he he ...kumat lagi yah ...memang sulit merubah karakter orang kalau tidak dikehendakinya sendiri.
@Malik, maksudnya tentang mukjizat kehadiran Hdh Faathimah as di Portugis itu yang mutawatir. Kamu ini kok semakin mengasihani saja? Wong dari awal hadits tentang payu dara itu sudah dikatakan Gharib kok mau dimutawatirkan. Gharib itu aneh dan dalam istilah ilmu Hadits, tidak bisa dipakai karena tidak shahih. Malah nanya lagi “mutawatir”. Wallahi tidak biasa berbahasa dan membahas agama, sok gumenter mbahas dan ngotot mbantah lagi (logat Jawa).
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ